;

Deklarasi Politik 17 Pasal Presidium GMNI


30 Tahun Paradigma Baru GMNI
(17 Desember 1979 – 2009)

A. Pendahuluan
Keadilan dan kemerdekaan adalah tuntutan universal budi nurani manusia yang mengilhami perjuangan kemanusiaan rakyat-rakyat segala bangsa. Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 adalah hasil kristalisasi keringat dan pemikiran bangsa Indonesia yang berjoang karena tuntutan budi nurani kemanusiaannya untuk mendobrak belenggu ketidakadilan dan ketidakmerdekaan yang bersumber pada tata kehidupan masyarakat yang anti sosial di dalam system kapitalisme dan imperialisme.
Oleh karenanya, Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, sebagai hasil perjoangan rakyat Indonesia, adalah sungguh-sungguh konsepsi penantang yang melawan segala bentuk ketidakadilan kapialistik dan ketidakmerdekaan imperialistik; dan bersamaan dengan itu akan dibangun tata susunan masyarakat dengan hubungan-hubungan sosial yang menyelamatkan rakyat banyak tanpa adanya diskriminasi apapun. Dalam pelaksanaanya hubungan-hubunhan sosial yang demikian tadi diatur di dalam kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan yang melibatkan seluruh bentuk hubungan-hubungan sosial, seperti tata hubungan politik, ekonomi, kebudayaan, dan lain-lainnya. Penyelenggaraan kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan dengan segala bentuk hubungan sosialnya, yang mengingkari postulat diatas dengan memberi peluang untuk berjalannya ketidakadilan kapitalistik dan ketidakmerdekaan imperialistik terhadap kehidupan rakyat dan bangsa Indonesia, pada dasarnya haruslah dipandang sebagai penyimpangan dari hakekat Panca Sila dan Undang-undang Dasar 1945.
Pembangunan untuk mengisi kemerdekaan adalah mata rantai yang tak terpisahkan dari perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia, sehingga ikhtiar untuk membangun Indonesia sekarang ini tidak boleh terlepas dari cita-cita dan semangat pergerakan rakyat pada jaman penjajahan dulu. Cita-cita dan semangat perjuangan kemerdekaan itu sudah dirumuskan didalam Panca Sila dan Undang-undang Dasar 1945. Karena lahirnya pergerakan kemerdekaan dulu didorong oleh amanat Penderitaan Rakyat yang timbul karena adanya ketidakadilan dalam tata hubungan sosial masyarakat dan adanya ketidakmerdekaan bangsa Indonesia dalam tata hubungan kehidupan bangsa-bangsa, maka pelaksanaan Pancasila dan Undang-undang dasar 1945 haruslah mengandung semangat untuk memerangi ketidakadilan dan ketidakmerdekaan itu.
Dituntut oleh tanggung jawab yang besar untuk meluruskan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) memandang perlu setiap saat mengadakan pemikiran ulang terhadap jalannya kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan dalam era pembangunan untuk mengisi kemerdekaan
Berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh Konggres VII GMNI yang berlangsung di Medan pada tanggal 2 sampai dengan 6 Desember 1979. maka disusunlah deklarasi ini sebagai haluan Politik Presidium GMNI yang meliputi bidang politik, ekonomi, kebudayaan, dan pendidikan.

B. Bidang Politik
1. GMNI berpendirian bahwa massa rakyat yang terlibat aktif dan mengambil bagian yang paling giat didalam proses produksi yang menunjang pembangunan nasional harus diikut sertakan secara aktif dalam proses pengambilan keputusan politik. Bagian massa yang paling giat di dalam proses produksi seperti massa petani dan buruh tani di pedesaan, nelayan, kaum buruh yang bekerja di pabrik-pabrik atau bentuk perusahaan lainnya, sekarang ini masih belum memperoleh kesempatan politik yang cukup luas dan sepadan dengan tugas-tugas yang mereka pikul didalam proses produksi.
2. GMNI berpendirian bahwa azas “floating mass” dalam system kepartaian kita sekarang ini adalah bertentangan dengan jiwa Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, sebab dengan diterapkannya azas “floating mass” berarti kita telah menjalankan diskriminasi politik terhadap massa-rakyat di pedesaan yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia dan kekuatan produksi yang paling berjasa di dalam pelaksanaan pembangunan nasional.
3. Untuk terselenggaranya kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan yang tertib berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, diperlukan pemerintahan yang kuat dan berorientasi pada massa-rakyat. Pemerintahan yang hanya merupakan pertambahan jabatan birokratis dan tidak berakar pada rakyat akan menjadi peluang bagi terselenggarakannya aliansi pengusaha-penguasa yang sangat membahayakan kehidupan demokrasi di dalam spektrum kehidupan perekonomian yang kapitalistik akan menjadi kekuatan politik baru yang hanya nampak di bawah permukaan, akan tetapi sangat menentukan jalannya pengambilan keputusan terhadap masalah-masalah kenegaraan dan kemasyarakatan. Oleh karenanya aliansi yang demikian harus ditolak, karena akan membrangus hak-hak politik rakyat dan melahirkan corak kehidupan anti sosial didalam masyarakat.
4. GMNI berpendirian bahwa lembaga-lembaga politik yang ada dalam kehidupan politik nasional, seperti partai politik, organisasi mahasiswa, organisasi pemuda dan lain-lainnya, harus menjadi komponen integral untuk melaksanakan cita-cita kerakyatan. Oleh karenanya diperlukan perubahan pola kepemimpinan didalam lembaga-lembaga politik tersebut dengan memberantas pola orientasi posisional yang bersifat vertikal keatas dan diganti dengan pola orientasi untuk mewujudkan kehidupan pergerakan yang dinamis didalamnya. Perubahan yang demikian hanya mungkin melalui serangkaian usaha pembaharuan yang tekun dan ulet dari dalam lembaga-lembaga politik itu sendiri, disamping memang diperlukan toleransi yang lebih luas dari pihak pemerintah akan kedaulatan intern masing-masing lembaga politik.
5. Dari pengalaman Pemilihan Umum 1971 dan 1977 kita dapat menarik pelajaran, bahwa dengan perangkatan perundang-undangan yang ada sekarang dan praktek pelaksanaanya yang banyak melanggar hak-hak demokrasi, pemilihan umum hanya merupakan alat untuk mengesahkan kondisi kehidupan kenegaraan dan kebijaksanaan politik yang sudah terlanjur mapan. Padahal pembangunan yang berlangsung sangat cepat sekarang ini seringkali memerlukan perubahan kearah perbaikan kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan melalui kebijaksanaan politik baru untuk meluruskan kembali penyimpangan penyimpangan yang terjadi dalam melaksanakan Pancasila dan Undang-undang dasar 1945. Oleh karenanya perlu diadakan perubahan perubahan fundamental terhadap perundang undangan yang ada dan praktek politik yang sekarang masih berlaku, agar pemilihan umum dapat berlangsung lebih wajar dan DPR atau MPR dapat berfungsi lebih sehat sebagai pembawa suara rakyat. Perubahan-perubahan yang segera mendesak adalah sebagai berikut:
a. Pemisahan secara tegas antara ABRI dan Golkar dan antara Korpri dengan Golkar didalam praktek kehidupan Politik.
b. Harus diikutsertakan secara aktif peranan partai politik dan Golkar dalam pelaksanaan dan pengawasan pemilihan umum.
c. Lembaga pengangkatan anggota anggota DPR dan MPR perlu ditinjau kembali. Disamping itu dalam pelaksanaan pemilu harus dihindari segala bentuk penekanan yang menimbulkan rasa takut seperti yang sudah terjadi pada pemilu 1971 dan 1977.
6. GMNI berpendirian bahwa pemikran kearah Undang Undang yang mengatur tentang kehidupan organisasi massa, seperti organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, organisasi buruh dan lain-lainnya harus didasarkan pada realita peranan organisasi massa sekarang ini dan tidak mengingkari jiwa yang terkandung dalam pasal 28 Undang-undang Dasar 1945.

C. Bidang Ekonomi
7. Pembangunan selama dua kali Pelita telah menghasilkan sarana fisik dan pertumbuhan ekonomi yang tiada taranya dalam sejarah pembangunan di Indonesia. Tetapi serentak dengan membesarnya kue pembangunan nasional itu, kita menyaksikan jurang perbedaan sosial yang semakin tajam dan menempatkan Indonesia sebagai negara yang memiliki angka ketimpangan sosial tertinggi diantara negara-negara berkembang lainnya. GMNI berpendapat bahwa kepincangan sosial itu terjadi karena kita belum konsekwen melaksanakan tata hubungan perekonomian Pancasila seperti yang diatur oleh pasal 33 UUD 45.
8. Diatas pundak rakyat Indonesia, sekarang ini dibebankan dua macam ketidak adilan yaitu:
a. Ketidak adilan yang timbul karena kepincangan pembagian alat-alat produksi mengakibatkan terjadinya pengumpulan kekayaan dan modal pada golongan kecil masyarakat dan meluasnya kemiskinan pada mayoritas massa rakyat.
b. Ketidak adilan yang timbul karena hubungan hubungan yang bersifat imperialistik dari negara-negara kreditor barat terhadap Indonesia. Empat sifat imperialisme modern seperti yang dikemukakan oleh Soekarno di depan Pengadilan kolonial melalui pembelaannya yang kemudian dikenal dengan ”Indonesia Menggugat”, ternyata sangat relevan dengan situasi Indonesia sekarang.
Oleh karenanya GMNI berpendirian, bahwa untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur, dua macam ketidak adilan tersebut diatas harus dipandang sebagai rintangan aktif.
9. GMNI berpendirian bahwa untuk menciutkan jurang perbedaan sosial yang sudah terlampau curam dalam susunan masyarakat Indonesia sekarang hanya mungkin apabila pemerintah dengan sungguh-sungguh menjalankan tindakan politik yang dapat menciutkan peranan serta kepentingan ekonomis golongan masyarakat yang sudah terlanjur menguasai jalannya perekonomian nasional karena diuntungkan oleh kebijaksanaan pembangunan yang sedang berjalan.
10. Khususnya terhadap persoalan hubungan pribumu non pribumi, GMNI berpendirian bahwa persoalan tersebut pertama-tama haruslah dilihat dari sudut sosial ekonomis, dan bukan semata-mata persoalan rasialisme. Sangat diperlukan tindakan tindakan khusus pemerintah agar persentase sektor-sektor perekonomian yang dikuasai oleh golongan asli Indonesia terus menerus diperluas untuk mengurangi dominasi non pribumi di bidang perekonomian. Usaha ini harus dikaitkan sebagai satu kesatuan dengan usaha menciptakan keadilan sosial.
11. Untuk menciptakan kehidupan politik dan perekonomian bangsa yang merdeka dan berdaulat, serta mengakhiri ketergantungan Indonesia kepada negara negara barat, hendaknya penyelenggara kekuasaan negara meninjau kembali politik bantuan luar negeri dan penanaman modal asing yang sekarang masih berlaku.

E. Bidang Kebudayaan
12 GMNI berpendirian bahwa untuk mebangun sikap dan karakter bangsa agar menjadi manusia-manusia yang dinamis, ulet, suka bekerja keras, tidak mudah menyerah, berjiwa pelopor, dan seterusnya itu sangat diperlukan situasi kultural yang mendukung. Pola kebudayaan Indonesia sekarang yang sangat diwarnai oleh semangat konsumerisme telah menghancurkan situasi kultural yang sehat bagi pertumbuhan karakter bangsa dan melahirkan generasi baru Indonesia yang santai, masa bodoh, mentalitas pengelor, mudah menyerah dan seterusnya. Karakter yang demikian sangat membahayakan bagi ketahanan nasional kita. Oleh karenanya, pemerintah hendaknya menjalankan tindakan tindakan politik untuk memerangi semangat konsumerisme dan mengurangi secara bertahap situasi kehidupan di dalam masyarakat yang dapat mencabut pertumbuhan karakter bangsa, khususnya generasi muda.

D. Bidang Pendidikan Dan Kehidupan Perguruan Tinggi
13. GMNI berpendirian bahwa sasaran pertama yang harus dicapai oleh pendidikan adalah usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, seperti yang dikehendaki oleh Preamble Undang-undang Dasar 1945. Oleh karenanya skala prioritas pendidikan haruslah ditekankan untuk tercapainya pemerataan kesempatan pendidikan, dengan apabila perlu sedikit mengorbankan kwalitas sekolah.
14. Undang-undang Wajib Belajar hendaknya segera dikeluarkan, agar setiap warga negara dijamin memperoleh kesempatan belajar. Untuk memperbanyak jumlah sekolah, khususnya sekolah sekolah kejuruan, hendaknya pemerintah merealisasi anggaran pendidikan sebesar 25% dari Anggaran Pendapatan Negara
15. GMNI berpendapat bahwa keresahan umum yang meliputi kehidupan perguruan tinggi dewasa ini disebabkan oleh bertemunya tiga kenyataan dibawah ini:
Pertama, tertutupnya kemungkinan perubahan terhadap kondisi politik yang sudah mapan melalui saluran-saluran formal di luar kampus
Kedua, adanya usaha-usaha untuk lebih mengisolasi kehidupan kampus dari situasi dinamika jalannya kehidupan kenegaraan kemasyarakatan; dan
Ketiga, adanya kenyataan bahwa mahasiswa memang berasal dari masyarakat dan hidup ditengah-tengah pergaulan hidup masyarakat, sehingga tidak mungkin terlepas dari proses dinamikanya masyarakat
Oleh karenanya GMNI berpendirian bahwa setiap kecenderungan untuk mengisolasi kampus dari persoalan persoalan yang hidup di masyarakat selalau akan menimbulkan keresahan politik dalam kehidupan perguruan tinggi, dan penyelenggaraan kehidupan kampus yang sehat hanya mungkin apabila memperhatikan adanya tiga kenyataan diatas.
16. GMNI berpendirian bahwa kehidupan perguruan tinggi harus memberikan syarat-syarat yang cukup untuk membentuk manusia seutuhnya. Manusia intelektual atau cendekiawan dalam menerjunkan dirinya kedalam masyarakat tidaklah sepotong-sepotong, melainkan sebagai diri manusia yang utuh; bukan saja manusia penganalisa, tetapi sekaligus terikat oleh hubungan hubungan politik, ekonomi, kultural, dan hubungan hubungan lainya yang kedudukannya akan saling melengkapi. Oleh karenanya GMNI akan menolak setiap konsepsi yang mengarahkan mahasiswa menjadi manusia fragmentaris, sebab dengan demikian hanya akan menempatkan perguruan tinggi kedalam jebakan kepentingan sempit mekanisme kapitalistis.
17. GMNI berpendirian bahwa perguruan tinggi harus menjadi bagian integral dari pembangunan untuk mengisi kemerdekaan. Oleh karenanya disamping tugas rutinnya sebagai lembaga ilmiah, perguruan tinggi juga harus terlibat untuk ikut menjawab tantangan tantangan yang hidup sebagai akibat dijalankannya pembangunan itu sendiri.

Jakarta, 17 Desember 1979
PRESIDIUM GMNI :

DARYATMO M
Ketua

SUTORO Sb
Sekjen

SOEDARYANTO
Ketua Komite Politik






0 komentar:

Posting Komentar