;
Tampilkan postingan dengan label marhaenisme. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label marhaenisme. Tampilkan semua postingan

SOSIALISME INDONESIA

Mewujudkan Kemerdekaan Sejati Menuju Sosialisme Indonesia
« Oldefo VS Nefo

Soekarno, Proklamator dan Penggali Pancasila
Ir. Soekarno, lahir di Lawang Seketeng, Surabaya, Jawa Timur 6 Juni 1901. Ayahnya bernama Raden Soekemi Sosrodihardjo (Probolinggo, Jawa Timur) dan ibunya Ida Ayu Nyoman Rai (Singgaraja, Bali). Meninggal di Wisma Yaso, Jakarta 21 Juni 1970, Adalah Presiden Indonesia pertama yang menjabat pada periode 1945 – 1966. Ia memainkan peranan penting untuk memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda. Ia adalah penggali Pancasila.
Ia adalah Proklamator Kemerdekaan Indonesia (bersama dengan Mohammad Hatta) yang terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945.
Nama lengkap Soekarno ketika lahir adalah Kusno Sosrodihardjo. Ketika masih kecil, karena sering sakit-sakitan, menurut kebiasaan orang Jawa; oleh orang tuanya namanya diganti menjadi Soekarno. Di kemudian hari ketika menjadi Presiden R.I., ejaan nama Soekarno diganti olehnya sendiri menjadi Sukarno karena menurutnya nama tersebut menggunakan ejaan penjajah (Belanda). Ia tetap menggunakan nama Soekarno dalam tanda tangannya karena tanda tangan tersebut adalah tanda tangan yang tercantum dalam Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang tidak boleh diubah.
Kemudian, beliau merumuskan ajaran Marhaenisme dan mendirikan PNI (Partai Nasional lndonesia) pada 4 Juli 1927, dengan tujuan Indonesia Merdeka. Akibatnya, Belanda, memasukkannya ke penjara Sukamiskin, Bandung pada 29 Desember 1929. Delapan bulan kemudian baru disidangkan. Dalam pembelaannya berjudul Indonesia Menggugat, beliau menunjukkan kemurtadan Belanda, bangsa yang mengaku lebih maju itu.
Pembelaannya itu membuat Belanda makin marah. Sehingga pada Juli 1930, PNI pun dibubarkan. Setelah bebas pada tahun 1931, Soekarno bergabung dengan Partindo dan sekaligus memimpinnya. Akibatnya, beliau kembali ditangkap Belanda dan dibuang ke Ende, Flores, tahun 1933. Empat tahun kemudian dipindahkan ke Bengkulu.
Setelah melalui perjuangan yang cukup panjang, Bung Karno dan Bung Hatta memproklamasikan kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945. Dalam siding BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Ir.Soekarno mengemukakan gagasan tentang dasar negara yang disebutnya Pancasila. Tanggal 17 Agustus 1945, Ir Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Dalam sidang PPKI, 18 Agustus 1945 Ir.Soekarno terpilih secara aklamasi sebagai Presiden Republik Indonesia yang pertama.
Sebelumnya, beliau juga berhasil merumuskan Pancasila yang kemudian menjadi dasar (ideologi) Negara Kesatuan Republik Indonesia. Beliau berupaya mempersatukan nusantara. Bahkan Soekarno berusaha menghimpun bangsa-bangsa di Asia, Afrika, dan Amerika Latin dengan Konferensi Asia Afrika di Bandung pada 1955 yang kemudian berkembang menjadi Gerakan Non Blok.
Ia menerbitkan Surat Perintah 11 Maret 1966 Supersemar yang kontroversial itu, yang konon, antara lain isinya adalah menugaskan Letnan Jenderal Soeharto untuk mengamankan dan menjaga kewibawaannya. Tetapi Supersemar tersebut disalahgunakan oleh Letnan Jenderal Soeharto untuk merongrong kewibawaannya dengan jalan menuduhnya ikut mendalangi Gerakan 30 September. Tuduhan itu menyebabkan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara yang anggotanya telah diganti dengan orang yang pro Soeharto, mengalihkan kepresidenan kepada Soeharto.
Latar belakang dan pendidikan
Soekarno dilahirkan dengan nama Kusno Sosrodihardjo. Ayahnya bernama Raden Sukemi Sosrodihardjo, seorang guru di Surabaya, Jawa. Ibunya berasal dari Bali. Ibunya, menceritakan makna kelahiran di waktu fajar. “Kelak engkau akan menjadi orang yang mulia, engkau akan menjadi pemimpin dari rakyat kita, karena ibu melahirkanmu jam setengah enam pagi di saat fajar mulai menyingsing. Kita orang Jawa mempunyai suatu kepercayaan, bahwa orang yang dilahirkan di saat matahari terbit, nasibnya telah ditakdirkan terlebih dulu. Jangan lupakan itu, jangan sekali-kali kau lupakan, nak, bahwa engkau ini putra dari sang fajar.” (Adams, 2000:24)
Tanggal kelahiran Soekarno pun dipandangnya sebagai pertanda nasib baik. “Hari lahirku ditandai oleh angka serba enam. Tanggal enam bulan enam. Adalah menjadi nasibku yang paling baik untuk dilahirkan dengan bintang Gemini, lambang kekembaran. Dan memang itulah aku sesungguhnya. Dua sifat yang berlawanan.” (Adams, 2000:25)
Soekarno melihat dirinya yang terdiri dari dua sifat yang berlawanan sebagai satu kemungkinan pertanda nasibnya di dunia politik. “Karena aku terdiri dari dua belahan, aku dapat memperlihatkan segala rupa, aku dapat mengerti segala pihak, aku memimpin semua orang. Boleh jadi ini secara kebetulan bersamaan. Boleh jadi juga pertanda lain. Akan tetapi kedua belahan dari watakku itu menjadikanku seseorang yang merangkul semua-nya.”
Kejadian lain yang dianggap pertanda nasib oleh Soekarno adalah meletusnya Gunung Kelud saat ia lahir. Tentang ini ia menyatakan, “Orang yang percaya kepada takhayul meramalkan, ‘Ini adalah penyambutan terhadap bayi Soekarno,” Selain itu, penjelasan tentang penggantian nama Kusno menjadi Karno pun memberi satu mitos lagi dalam diri Soekarno kecil tentang dirinya sebagai calon pejuang dan pahlawan bangsanya. Kepercayaan akan pertanda-pertanda yang muncul di hari kelahiran Soekarno memberi semacam gambaran masa depan dalam benak Soekarno sejak masa kecilnya. Dalam kerangka pemikiran Adler, gambaran masa depan itu disebut fictional final goals (tujuan akhir fiktif). Meskipun fiktif (tak didasari kenyataan), tetapi gambaran masa depan ini berperan menggerakkan kepribadian manusia untuk mencapai kondisi yang tertuang di dalamnya (Adler, 1930:400).
Riwayat hidup Soekarno memperlihatkan bagaimana gambaran dirinya di masa depan dan persepsinya tentang Indonesia menggerakkannya mencapai kemerdekaan Indonesia. Ketika kecil Soekarno tinggal bersama kakeknya di Tulungagung, Jawa Timur. Pada usia 14 tahun, seorang kawan bapaknya yang bernama Oemar Said Tjokroaminoto mengajak Soekarno tinggal di Surabaya dan disekolahkan ke Hoogere Burger School (H.B.S.) di sana. Di Surabaya, Soekarno banyak bertemu dengan para pemimpin Sarekat Islam, organisasi yang dipimpin Tjokroaminoto saat itu. Soekarno kemudian bergabung dengan organisasi Jong Java (Pemuda Jawa). Tamat H.B.S. tahun 1920, Soekarno melanjutkan ke Technische Hoge School (sekarang ITB) di Bandung, dan tamat pada tahun 1925. Saat di Bandung, Soekarno berinteraksi dengan Tjipto Mangunkusumo dan Dr. Douwes Dekker, yang saat itu merupakan pemimpin organisasi National Indische Partij. Soekarno sebagai ideolog yang piawai menyebarkan kepercayaan-kepercayaannya. Strategi penyebaran ideologi yang oleh Terry Eagleton (1991) terdiri dari rasionalisasi, universalisasi, dan naturalisasi, dengan baik dimanfaatkan Soekarno dalam tulisan-tulisannya.
Rasionalisasi tampil dalam argumentasi-argumentasi yang diusahakan tersusun selogis mungkin dan menggunakan rujukan-rujukan teori-teori ilmuwan terkemuka seperti Herbert Spencer, Havelock Ellis, dan Ernst Renan. Rasionalisasi dapat ditemukan dalam setiap karangannya, termasuk penggunaan data statistik demi memperkuat pendapatnya. Strategi universalisasi dalam tulisan dan karangan Soekarno melibatkan ajaran-ajaran agama kutipan dari tokoh ternama dalam sejarah dan peristiwa penting dalam peradaban manusia. Gagasan-gagasannya seolah berlaku universal dan diperlukan di mana-mana.”Firman Tuhan inilah gitaku, Firman Tuhan inilah harus menjadi pula gitamu: “Innallaha la yu ghoiyiru ma bikaumin, hatta yu ghoiyiru ma biamfusihim” (Pidato 17 Agustus 1964) “Asal kita setia kepada hukum sejarah dan asal kita bersatu dan memiliki tekad baja, kita bias memindahkan Gunung Semeru atau Gunung Kinibalu sekalipun”. (Pidato 17 Agustus 1965) “Tetapi Tanah Air kita Indonesia hanya satu bahagian kecil saja dari pada dunia! Ingatlah akan hal ini! Gandhi berkata: “Saya seorang nasionalis, tetapi kebangsaan saya adalah perikemanusiaan.” (Pidato Lahirnya Pancasila, 1 Juni 1945) Strategi naturalisasi merupakan usaha menampilkan sebuah ideologi atau kepercayaan sebagai sesuatu yang tampak alamiah. Ini banyak ditemukan dalam pidato-pidato Soekarno. Penjelasan-penjelasannya tentang Pancasila sangat jelas menggunakan naturalisasi. “Ke Tuhanan Yang Maha Esa, Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Kedaulatan Rakyat, Keadilan Sosial. Dari zaman dahulu sampai zaman sekarang ini, yang nyata selalu menjadi isi daripada jiwa bangsa Indonesia.” (Pancasila sebagai Dasar Negara, hal:38) Bukan hal yang aneh jika Soekarno berkembang menjadi seorang ideolog. Kepercayaan sejak kecil tentang kemuliaan, kepeloporan dan kepemimpinannya, mendorong kuat Bung Besar ini menyebarkan kebenarannya. Gambaran diri yang fiktif dan mistis ini pula yang memberinya kepercayaan diri tampil berapi-api di depan lautan massa. Pergerakan nasional
Pada tahun 1926, Soekarno mendirikan Algemene Studie Club di Bandung. Organisasi ini menjadi cikal bakal Partai Nasional Indonesia yang didirikan pada tahun 1927. Pada tahun 1926 ini pula terbit artikelnya yang terkenal “Nasionalisme, Islamisme dan marxisme” dalam suluh Indonesia muda, pernyataan Soekarno dalam artikel tersebut “Bukan kita mengharap yang nasionalis itu supaya berobah faham jadi Islamis atau Marxis, bukannya maksud kita menyuruh Marxis dan Islamis itu berbalik menjadi Nasionalis, akan tetapi impian kita yalah kerukunan, persatuan anatra tiga golongan itu”. ditulis akibat keprihatinan dia atas perseteruan SI putih pimpinan Agus Salim dengan SI merah (Sarekat Rakyat) Semaun dkk. Aktivitas Soekarno di PNI menyebabkannya ditangkap Belanda pada bulan Desember 1929, dan memunculkan pledoinya yang fenomenal: Indonesia Menggugat, hingga dibebaskan kembali pada tanggal 31 Desember 1931.
Pada bulan Juli 1932, Soekarno bergabung dengan Partai Indonesia (Partindo), yang merupakan pecahan dari PNI. Soekarno kembali ditangkap pada bulan Agustus 1933, dan diasingkan ke Flores. Soekarno baru kembali bebas pada masa penjajahan Jepang pada tahun 1942.
Penjajahan Jepang
Pada awal masa penjajahan Jepang (1942-1945), pemerintah Jepang sempat tidak memperhatikan tokoh-tokoh pergerakan Indonesia terutama untuk “mengamankan” keberadaannya di Indonesia. Ini terlihat pada Gerakan 3A dengan tokohnya Shimizu dan Mr. Syamsuddin yang kurang begitu populer.
Namun akhirnya, pemerintahan pendudukan Jepang memperhatikan dan sekaligus memanfaatkan tokoh tokoh Indonesia seperti Soekarno, Mohammad Hatta dan lain-lain dalam setiap organisasi-organisasi dan lembaga lembaga untuk menarik hati penduduk Indonesia. Disebutkan dalam berbagai organisasi seperti Jawa Hookokai, Pusat Tenaga Rakyat (Putera), BPUPKI dan PPKI, tokoh tokoh seperti Soekarno, Hatta, Ki Hajar Dewantara, K.H Mas Mansyur dan lain lainnya disebut-sebut dan terlihat begitu aktif. Dan akhirnya tokoh-tokoh nasional bekerjasama dengan pemerintah pendudukan Jepang untuk mencapai kemerdekaan Indonesia, meski ada pula yang melakukan gerakan bawah tanah seperti Sutan Syahrir dan Amir Sjarifuddin karena menganggap Jepang adalah fasis yang berbahaya.
Presiden Soekarno sendiri, saat pidato pembukaan menjelang pembacaan teks proklamasi kemerdekaan, mengatakan bahwa meski sebenarnya kita bekerjasama dengan Jepang sebenarnya kita percaya dan yakin serta mengandalkan kekuatan sendiri.
Ia aktif dalam usaha persiapan kemerdekaan Indonesia, diantaranya adalah merumuskan Pancasila, UUD 1945 dan dasar dasar pemerintahan Indonesia termasuk merumuskan naskah proklamasi Kemerdekaan. Ia sempat dibujuk untuk menyingkir ke Rengasdengklok Peristiwa Rengasdengklok.
Pada tahun 1943, Perdana Menteri Jepang Hideki Tojo mengundang tokoh Indonesia yakni Soekarno, Mohammad Hatta dan Ki Bagoes Hadikoesoemo ke Jepang dan diterima langsung oleh Kaisar Hirohito. Bahkan kaisar memberikan Bintang kekaisaran (Ratna Suci) kepada tiga tokoh Indonesia tersebut. Penganugerahan Bintang itu membuat pemerintahan pendudukan Jepang terkejut, karena hal itu berarti bahwa ketiga tokoh Indonesia itu dianggap keluarga Kaisar Jepang sendiri. Pada bulan Agustus 1945, ia diundang oleh Marsekal Terauchi, pimpinan Angkatan Darat wilayah Asia Tenggara di Dalat Vietnam yang kemudian menyatakan bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah urusan rakyat Indonesia sendiri.
Namun keterlibatannya dalam badan-badan organisasi bentukan Jepang membuat Soekarno dituduh oleh Belanda bekerja sama dengan Jepang,antara lain dalam kasus romusha.

Perang Revolusi Soekarno bersama tokoh-tokoh nasional mulai mempersiapkan diri menjelang Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Setelah sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI,Panitia Kecil yang terdiri dari delapan orang (resmi), Panitia Kecil yang terdiri dari sembilan orang/Panitia Sembilan (yang menghasilkan Piagam Jakarta) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI, Soekarno-Hatta mendirikan Negara Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Setelah menemui Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, terjadilah Peristiwa Rengasdengklok pada tanggal 16 Agustus 1945; Soekarno dan Mohammad Hatta dibujuk oleh para pemuda untuk menyingkir ke asrama pasukan Pembela Tanah Air Peta Rengasdengklok. Tokoh pemuda yang membujuk antara lain Soekarni, Wikana, Singgih serta Chairul Saleh. Para pemuda menuntut agar Soekarno dan Hatta segera memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia, karena di Indonesia terjadi kevakuman kekuasaan. Ini disebabkan karena Jepang sudah menyerah dan pasukan Sekutu belum tiba. Namun Soekarno, Hatta dan para tokoh menolak dengan alasan menunggu kejelasan mengenai penyerahan Jepang. Alasan lain yang berkembang adalah Soekarno menetapkan moment tepat untuk kemerdekaan Republik Indonesia yakni dipilihnya tanggal 17 Agustus 1945 saat itu bertepatan dengan tanggal 17 Ramadhan, bulan suci kaum muslim yang diyakini merupakan tanggal turunnya wahyu pertama kaum muslimin kepada Nabi Muhammad SAW yakni Al Qur-an. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta diangkat oleh PPKI menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Pada tanggal 29 Agustus 1945 pengangkatan menjadi presiden dan wakil presiden dikukuhkan oleh KNIP.Pada tanggal 19 September 1945 kewibawaan Soekarno dapat menyelesaikan tanpa pertumpahan darah peristiwa Lapangan Ikada dimana 200.000 rakyat Jakarta akan bentrok dengan pasukan Jepang yang masih bersenjata lengkap.
Pada saat kedatangan Sekutu (AFNEI) yang dipimpin oleh Letjen. Sir Phillip Christison, Christison akhirnya mengakui kedaulatan Indonesia secara de facto setelah mengadakan pertemuan dengan Presiden Soekarno. Presiden Soekarno juga berusaha menyelesaikan krisis di Surabaya. Namun akibat provokasi yang dilancarkan pasukan NICA (Belanda) yang membonceng Sekutu. (dibawah Inggris) meledaklah Peristiwa 10 November 1945 di Surabaya dan gugurnya Brigadir Jendral A.W.S Mallaby.
Karena banyak provokasi di Jakarta pada waktu itu, Presiden Soekarno akhirnya memindahkan Ibukota Republik Indonesia dari Jakarta ke Yogyakarta. Diikuti wakil presiden dan pejabat tinggi negara lainnya.
Kedudukan Presiden Soekarno menurut UUD 1945 adalah kedudukan Presiden selaku kepala pemerintahan dan kepala negara (presidensiil/single executive). Selama revolusi kemerdekaan,sistem pemerintahan berubah menjadi semi-presidensiil/double executive. Presiden Soekarno sebagai Kepala Negara dan Sutan Syahrir sebagai Perdana Menteri/Kepala Pemerintahan. Hal itu terjadi karena adanya maklumat wakil presiden No X, dan maklumat pemerintah bulan November 1945 tentang partai politik. Hal ini ditempuh agar Republik Indonesia dianggap negara yang lebih demokratis.
Meski sistem pemerintahan berubah, pada saat revolusi kemerdekaan, kedudukan Presiden Soekarno tetap paling penting, terutama dalam menghadapi Peristiwa Madiun 1948 serta saat Agresi Militer Belanda II yang menyebabkan Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta dan sejumlah pejabat tinggi negara ditahan Belanda. Meskipun sudah ada Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dengan ketua Sjafruddin Prawiranegara, tetapi pada kenyataannya dunia internasional dan situasi dalam negeri tetap mengakui bahwa Soekarno-Hatta adalah pemimpin Indonesia yang sesungguhnya, hanya kebijakannya yang dapat menyelesaikan sengketa Indonesia-Belanda.
Kemerdekaan
Setelah Pengakuan Kedaulatan (Pemerintah Belanda menyebutkan sebagai Penyerahan Kedaulatan), Presiden Soekarno diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Mohammad Hatta diangkat sebagai perdana menteri RIS. Jabatan Presiden Republik Indonesia diserahkan kepada Mr Assaat, yang kemudian dikenal sebagai RI Jawa-Yogya. Namun karena tuntutan dari seluruh rakyat Indonesia yang ingin kembali ke Negara kesatuan, maka pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS kembali berubah menjadi Republik Indonesia dan Presiden Soekarno menjadi Presiden RI. Mandat Mr Assaat sebagai pemangku jabatan Presiden RI diserahkan kembali kepada Ir. Soekarno. Resminya kedudukan Presiden Soekarno adalah presiden konstitusional, tetapi pada kenyataannya kebijakan pemerintah dilakukan setelah berkonsultasi dengannya.
Mitos Dwitunggal Soekarno-Hatta cukup populer dan lebih kuat dikalangan rakyat dibandingkan terhadap kepala pemerintahan yakni perdana menteri. Jatuh bangunnya kabinet yang terkenal sebagai “kabinet semumur jagung” membuat Presiden Soekarno kurang mempercayai sistem multipartai, bahkan menyebutnya sebagai “penyakit kepartaian”. Tak jarang, ia juga ikut turun tangan menengahi konflik-konflik di tubuh militer yang juga berimbas pada jatuh bangunnya kabinet. Seperti peristiwa 17 Oktober 1952 dan Peristiwa di kalangan Angkatan Udara.
Dengan Dekrit 5 Juli 1959, Soekarno membubarkan Konstituante yang bertugas merancang UUD baru bagi Indonesia, serta memulai periode yang dalam sejarah politik kita disebut sebagai “Demokrasi Terpimpin”. Peristiwa ini sangat penting, bukan saja karena menandai berakhirnya eksperimen bangsa Indonesia dengan sistem demokrasi yang liberal, tetapi juga tindakan Soekarno tersebut memberikan landasan awal bagi sistem politik yang justru kemudian dibangun dan dikembangkan pada masa Orde Baru. Tapi bukankah Soekarno amat berbeda dari Soeharto, pendiri Orde Baru yang menggantikannya lewat serangkaian manuver politik sejak tahun 1965 yang hingga kini masih banyak diselimuti misteri?Tentu banyak perbedaan antara Soekarno dan Soeharto yang amat gamblang. Presiden pertama RI dikenal sebagai orator yang ulung, yang dapat berpidato secara amat berapi-api tentang revolusi nasional, neokolonialisme dan imperialisme. Ia juga amat percaya pada kekuatan massa, kekuatan rakyat.
Hal tersebut nampak daam ungkapannya “AKU ini bukan apa-apa kalau tanpa rakyat. Aku besar karena rakyat, aku berjuang karena rakyat dan aku penyambung lidah rakyat.” Pengakuan ini meluncur dari Soekarno, Presiden RI pertama, dalam karyanya Menggali Api Pancasila.
Dengan mengubur partai politik, Soekarno menganggap bahwa bangsa Indonesia dapat kembali kepada “rel” revolusi yang sejati dengan semangat persatuan, simpati Soekarno pada gerakan-gerakan anti-imperialisme dan mungkin sebagai salah satu konsekuensi, penerimaannya pada Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai aktor politik yang sah.
Adalah penting juga untuk dicatat bahwa salah satu kekuatan pendukung utama upaya Soekarno untuk memberlakukan Demokrasi Terpimpin adalah Angkatan Darat. Mengapa Angkatan Darat mendukung upaya Soekarno? Jawabannya sebenarnya cukup sederhana. Ada persamaan nasib antara Soekarno dan tentara di dalam sistem demokrasi liberal yang mementingkan peranan partai dan parlemen, yakni keduanya tidak mempunyai akses yang langsung terhadap jalannya roda pemerintahan.
Dengan kata lain, di luar jatuh bangunnya kabinet dalam sistem liberal tahun 1950-an serta pemberontakan-pemberontakan di daerah, baik Soekarno dan Angkatan Darat mempunyai kepentingan nyata untuk membangun suatu sistem politik baru yang memberikan mereka kekuasaan yang lebih langsung. Bisa dikatakan Soekarno tidak puas sebagai presiden yang hanya bersifat figure-head, sedangkan Angkatan Darat telah berkembang menjadi kekuatan yang juga tidak puas dalam peranan hanya sebagai penjaga pertahanan dan keamanan belaka. Pembahasan terhadap kepentingan-kepentingan konkret seperti ini tidak lazim ditemukan dalam pelajaran sejarah di sekolah pada tahun 1950-an.
Perlu diingat pula bahwa, untuk sebagian, penaklukan terhadap pemberontakan daerah telah menghasilkan suatu pimpinan Angkatan Darat yang jauh lebih bersatu dibandingkan sebelumnya. Jenderal Abdul Haris Nasution telah tampil sebagai pimpinan yang mampu untuk meredam tantangan yang diajukan oleh komandan-komandan lokal yang memberontak karena tidak senang dengan dominasi Jakarta/Jawa. Di samping itu, kondisi darurat yang dicanangkan untuk menghadapi pemberontakan daerah telah menempatkan banyak perwira militer sebagai administrator roda pemerintahan. Lebih jauh lagi, nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing di tahun 1957-yang sebenarnya dipelopori oleh serikat buruh-telah menempatkan banyak perwira militer di pucuk pimpinan perusahaan-perusahaan negara yang terbesar. Diantaranya adalah Ibnu Sutowo yang kemudian mengembangkan Pertamina.
Dengan posisi politik dan ekonomi yang kuat seperti ini, tampaknya militer tergiur untuk mempunyai peranan yang langsung di dalam system politik. “Demokrasi Terpimpin”-nya Soekarno memberikan peluang. Di antara golongan “fungsional” atau “karya” yang boleh duduk dalam parlemen adalah tentara.
Presiden Soekarno juga banyak memberikan gagasan-gagasan di dunia Internasional. Keprihatinannya terhadap nasib bangsa Asia-Afrika, masih belum merdeka, belum mempunyai hak untuk menentukan nasibnya sendiri, menyebabkan presiden Soekarno, pada tahun 1955, mengambil inisiatif untuk mengadakan Konferensi Asia-Afrika di Bandung yang menghasilkan Dasa Sila. Bandung dikenal sebagai Ibu Kota Asia-Afrika. Ketimpangan dan konflik akibat “bom waktu” yang ditinggalkan negara-negara barat yang dicap masih mementingkan imperialisme dan kolonialisme, ketimpangan dan kekhawatiran akan munculnya perang nuklir yang merubah peradaban, ketidakadilan badan-badan dunia internasional dalam pemecahan konflik juga menjadi perhatiannya. Bersama Presiden Josip Broz Tito (Yugoslavia), Gamal Abdel Nasser (Mesir), Mohammad Ali Jinnah (Pakistan), U Nu, (Birma) dan Jawaharlal Nehru (India) ia mengadakan Konferensi Asia Afrika yang membuahkan Gerakan Non Blok. Berkat jasanya itu, banyak negara-negara Asia Afrika yang memperoleh kemerdekaannya. Namun sayangnya, masih banyak pula yang mengalami konflik berkepanjangan sampai saat ini karena ketidakadilan dalam pemecahan masalah, yang masih dikuasai negara-negara kuat atau adikuasa. Berkat jasa ini pula, banyak penduduk dari kawasan Asia Afrika yang tidak lupa akan Soekarno bila ingat atau mengenal akan Indonesia.
Guna menjalankan politik luar negeri yang bebas-aktif dalam dunia internasional, Presiden Soekarno mengunjungi berbagai negara dan bertemu dengan pemimpin-pemimpin negara. Di antaranya adalah Nikita Khruschev (Uni Soviet), John Fitzgerald Kennedy (Amerika Serikat), Fidel Castro (Kuba), Mao Tse Tung (RRT).
Masa-masa kejatuhan Soekarno dimulai sejak ia “bercerai” dengan Wakil Presiden Moh. Hatta, pada tahun 1956, akibat pengunduran diri Hatta dari kancah perpolitikan Indonesia. Ditambah dengan sejumlah pemberontakan separatis yang terjadi di seluruh pelosok Indonesia, dan puncaknya, pemberontakan G 30 S, membuat Soekarno di dalam masa jabatannya tidak dapat “memenuhi” cita-cita bangsa Indonesia yang makmur dan sejahtera.
Soekarno sendiri wafat pada tanggal 21 Juni 1970 di Wisma Yaso, Jakarta, setelah mengalami pengucilan oleh suksesornya yang “durhaka” Jenderal Suharto. Jenazahnya dikebumikan di Kota Blitar, Jawa Timur, dan kini menjadi ikon kota tersebut, karena setiap tahunnya dikunjungi ratusan ribu hingga jutaan wisatawan dari seluruh penjuru dunia. Terutama pada saat penyelenggaraan Haul Bung Karno
| | 0 komentar Read More...

Marhaenis di Era Imperialisme

ARTIKEL panjang Budiman Sudjatmiko klik di sini, menarik untuk didiskusikan lebih lanjut. Pertama, artikel itu coba melihat bagaimana kondisi negara-bangsa Indonesia di era kapitalisme-neoliberal saat ini; kedua, bagaimana posisi Marhaenis di tengah-tengah pergulatan itu; dan ketiga, bagaimana seharusnya Marhaenis bersikap.

Untuk memudahkan catatan saya terhadap artikel Budiman itu, saya ingin menempatkan artikel tersebut dalam bingkai Republik dan bingkai Imperialisme (saya tidak menggunakan istilah neoliberal, karena istilah ini lebih berbicara soal masalah ekonomi internasional). Republik di sini saya maksudkan, sebagai upaya bersama sebuah bangsa untuk meninggikan derajat kesejahteraan rakyat, harkat kemanusiaannya, dan independensinya dalam pergaulan antar bangsa. Dengan demikian, Republik bermakna pembangunan ke dalam di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan.
Sementara Imperialisme, adalah sebuah upaya pembangunan kekaisaran global (empire) melalui proses penaklukan, pendudukan, dan atau pengontrolan sumber-sumber daya alam di luar negeri. Pada masa sekarang ini, kalangan ilmuwan sosial progresif meyakini, Imperialisme merupakan motor penggerak sejarah yang sebenarnya. Dengan demikian, ada jurang lebar antara pengertian Republik dan Imperialisme. Jika keberhasilan Republik dinilai berdasarkan hubungan yang setara, tumbuh suburnya solidaritas sosial di kalangan anak-bangsa, maka kesuksesan imperialisme dihasilkan dari hubungan yang timpang dan dominatif.

Dari pemaknaan ini, ingin saya katakan, sejak peristiwa G30S 1965, negara-bangsa Indonesia sebagai sebuah Republik, praktis telah gagal, hancur berkeping-keping. Martabat manusia diluluh-lantakkan, hubungan antar sesama berlangsung penuh kecurigaan dan serba tegang, rasa solidaritas dan kebersamaan musnah. Yang tinggal adalah laku bunuh-bunuhan, jegal-jegalan, korupsi, kebodohan, kemiskinan, penghianatan intelektual, hingga ketergantungan yang parah terhadap dinamika ekonomi internasional.

Beriringan dengan kebangkrutan Republik itu, rejim Orde Baru (Orba), di bawah kondisi perang global melawan komunisme, secara perlahan dan penuh kepastian, menggiring negara-bangsa Indonesia menjadi negara klien (Client-State/CS) bagi negara imperial (Imperial-State/IS). Dalam posisi sebagai CS ini, rejim Orba berfungsi memfasilitasi, melayani, dan melindungi kelancaran dan kelangsungan eksploitasi sumberdaya manusia dan sumberdaya alam Indonesia. Sejak peristiwa G30S 1965 itu, apa yang disinyalir Bung Karno sebagai “bangsa kuli dan kuli di antara bangsa-bangsa,” diwujud-nyatakan oleh rejim Orba.

Setelah reformasi yang menumbangkan pucuk kekuasaan rejim Orba pada 1998, terjangan imperialisme semakin menjadi-jadi. Rejim-rejim paska reformasi kian menjadikan dirinya sebagai klien imperialis. Jika pada masa Orba, agen-agen imperialisme masih harus bernegosiasi dengan struktur kekuasaan yang relatif homogen, saat ini, justru rejim-rejim paska reformasi berusaha semampu mungkin mengikatkan dirinya pada agen-agen imperialisme itu. Jika pada masa Orba, Imperialisme bekerja di bawah payung perang global melawan komunisme, di masa reformasi ini, Imperialisme bekerja di bawah atap perang global melawan terorisme. Akibatnya, bukannya membuka lembaran baru bagi kebangkitan kembali Republik, rejim di era transisi ini malah kian menghamba pada tuntutan-tuntutan negara imperial: obral murah perusahaan milik negara, mencabut sesegera mungkin subsidi untuk kebutuhan mendasar rakyat, atau bagaimana agar kekuatan buruh selekas-lekasnya dilucuti agar tidak mengganggu kelangsungan akumulasi kapital.

Dan, keberhasilan melayani kepentingan imperial itu, dijadikan ukuran sukses tidaknya kinerja rejim masa transisi. Kata kuncinya, semakin terintegrasi semakin sukses. Misalnya, semakin banyak menjual perusahaan milik negara (BUMN), pertanda rejim baru ini sukses melaksanakan reformasi ekonomi. Semakin cepat mencabut subsidi kebutuhan pokok, semakin berbangga diri sebagai rejim paling konsisten. Semakin cepat membayar utang luar negeri, semakin merasa terhormat di mata negara imperial.

Tapi, kita tahu, semua rasa bangga itu bermakna, makin hancurnya bangunan Republik. Pertanda, posisi kaum Marhaen semakin terjepit, tergilas, dan tertinggal. “Kaum segala kecil” inilah yang pada akhirnya harus membayar totalitas penghambaan itu. Mereka tidak dilayani, dilindungi, dan difasilitasi oleh rejim-rejim paska reformasi. Bahkan, ketika rejim itu dipimpin oleh anak darah Bapak Marhaen, Soekarno.

Bagaimana Sikap Marhaenis?

Pada titik ini, kita tidak mendapatkan sebuah uraian yang memadai dari Budiman Sudjatmiko. Ia hanya memberikan lontaran-lontaran ide yang umum. Misalnya, ia mengatakan, untuk menjawab tantangan kekinian berupa runtuhnya Republik dan berjayanya globalisasi neoliberal, kaum Marhaen haruslah menjadi sebuah gerakan politik. Dan rupanya, gerakan politik yang dimaksudkannya itu, kaum Marhaen harusnya bergabung atau membentuk sebuah partai politik. “Kita tak terlalu berlarut-larut memperdebatkan urusan tersebut,” ujarnya tegas.

Tentu saja ini sebuah penyederhanaan yang berbahaya dan abai sejarah. Faktanya, kaum Marhaen, menjelang dan terutama setelah runtuhnya pucuk kekuasaan rejim Orba, telah begitu terpolitisasi. Mereka telah menyatakan sikap dan pilihan politiknya melalui dukungannya terhadap PDI-P dan Megawati Soekarnoputri. Dukungan itu luar biasa besar, penuh semangat, sukarela, yang dilambari optimisme yang tinggi. Sialnya, dukungan politik penuh antusias itu diselewengkan, lebih tepatnya, dikhianati oleh PDI-P dan Megawati Soekarnoputri. Seperti saya katakan di atas, tak ada satupun usaha serius dari PDI-P dan Megawati untuk membangun kembali Republik. Dan atas penyelewengan serta pengkhianatan itu, kaum Marhaen, lagi-lagi menunjukkan sikap politiknya dengan mentalak tiga kepemimpinan Megawati.

Maka di sini, gerakan politik Marhaenis bukan pertama-tama bagaimana membangun partai politik atau masuk partai politik. Yang terutama adalah merumuskan kembali posisi politik Marhaen, apakah berpihak pada Republik atau terus menjadi klien negara imperialis. Jika berpihak pada Republik, maka slogan lama Bung Karno “go to hell with your aid” adalah titik pijak pertama untuk melangkah ke depan. Gerakan politik Marhaen, harus secara tegas menyatakan penolakannya terhadap seluruh agenda negara imperialis. Dalam bidang ekonomi, misalnya, kaum Marhaen harus tegas-tegas menolak seluruh agenda kebijakan neoliberal. Dalam bidang politik dan pertahanan keamanan, kaum Marhaen harus menolak keterlibatan Indonesia dalam skenario perang global melawan terorisme. Sekali melunak, atau sejenak saja menjadi moderat, selamanya tak akan mampu ke luar dari jebakan imperialisme. Inilah yang menimpa rejim Luiz Ignacio “Lula” Da Silva di Brazil.

Dengan posisi politik seperti ini, implikasi praktisnya, kaum Marhaen, haruslah membangun gerakan politik yang independen, di luar partai politik yang ada saat ini. Jelasnya, gerakan politik Marhaenisme, tidak boleh lagi berkait apalagi menjadi bagian struktural dari partai-partai politik yang kini eksis. Terbukti sudah, partai-partai politik yang berjaya saat ini, dari yang mengusung jargon agama maupun jargon sekuler, telah mengkhianati Republik, telah mempecundangi kaum Marhaen. Tanpa independensi ini, gerakan politik Marhaenis, hanya akan menjadi kerikil dalam sepatu bagi kekuatan politik yang ada, ia hanya akan menjadi “buih di tengah gelombang samudra.” Ia tidak bisa menjadi benteng perlindungan, sekaligus tempat menyusun strategi untuk membangun kembali Republik.

penulis : Coen husein pontoh
sumber : http://coenpontoh.wordpress.com/2006/08/23/marhaenis-di-era-imperialisme/
Catatan untuk Budiman Sudjatmiko
| | 0 komentar Read More...

Kata Bung Karno "Marhaenisme"

AKU baru berumur 20 tahun ketika suatu ilham politik yang kuat menerangi pikiranku. Mula‐mula ia hanya berupa kuncup dari suatu pemikiran yang mengorek‐ngorek otakku, akan tetapi tidak lama kemudian ia menjadi landasan tempat pergerakan kami berdiri. Di kepulauan kami terdapat pekerjapekerja yang bahkan lebih miskin daripada tikus gereja dan dalam segi keuangan terlalu menyendihkan untuk bisa bangkit di bidang sosial, politik dan ekonomi. Sungguhpun demikian masing‐masing menjadi majikan sendiri. Mereka tidak terikat kepada siapapun. Dia menjadi kusir gerobak kudanya, dia menjadi pemilik dari kuda dan gerobak itu dan dia tidak mempekerjakan buruh lain. Dan terdapatlah nelayannelayan yang bekerja sendiri dengan alat‐alat —seperti tongkat kail, kailnya dan perahu— kepunyaan sendiri. Dan begitupun para petani yang menjadi pemilik tunggal dari sawahnya dan pemakai tunggal dari hasilnya. Orang‐orang semacam ini meliputi bagian terbanyak dari rakyat kami. Semua menjadi pemilik dari alat produksi mereka sendiri, jadi mereka bukanlah rakyat proletar. Mereka punya sifat yhas tersendiri.
Mereka tidak termasuk dalam salah satu bentuk penggolongan. Kalau begitu, apakah mereka ini sesungguhnya? Itulah yang menjadi renunganku berhari‐hari, bermalam‐malam dan berbulan‐bulan. Apakah sesungguhnya saudaraku bangsa Indonesia itu? Apakah namanya para pekerja yang demikian, yang oleh ahli ekonomi disebut dengan istilah “Penderita Minimum”? Di suatu pagi yang indah aku bangun dengan keinginan untuk tidak mengikuti kuliah, ini bukan tidak sering terjadi. Otakku sudah terlalu penuh dengan soal‐soal politik, sehingga tidak mungkin memusatkan perhatian pada studi.
Sementara mendayung sepeda tanpa tujuan —sambil berpikir— aku sampai di bagian selatan kota Bandung, suatu daerah pertanian yang padat dimana orang dapat menyaksikan para petani mengerjakan sawahnya yang kecil, yang masing‐masing luasnya kurang dari sepertiga hektar. Oleh karena beberapa hal perhatianku tertuju pada seorang petani yang sedang mencangkul tanah miliknya. Dia seorang diri.
Pakaiannya sudah lusuh. Gambaran yang khas ini kupandang sebagai perlambang daripada rakyatku. Aku berdiri disana sejenak memperhatikannya dengan diam. Karena orang Indonesia adalah bangsa yang ramah, maka aku mendekatinya. Aku bertanya dalam bahasa Sunda, “Siapa yang punya semua yang engkau kerjakan sekarang
ini?”.
Dia berkata kepadaku, “Saya, juragan.”
Aku bertanya lagi, “Apakah engkau memiliki tanah ini bersama‐sama dengan orang lain?”.
“0, tidak, gan. Saya sendiri yang punya.”
“Tanah ini kaubeli?”.
“Tidak. Warisan bapak kepada anak turun temurun.”
Ketika ia terus menggali, akupun mulai menggali ….. aku menggali secara mental. Pikiranku mulai
bekerja. Aku memikirkan teoriku. Dan semakin keras aku berpikir, tanyaku semakin bertubi‐tubi pula.
“Bagairnana dengan sekopmu? Sekop ini kecil, tapi apa ka’il kepunyaanmu juga?”
“Ya, gan”
“Dan cangkul?”
“Ya, gan.”
“Bajak?”
“Saya punya, gan.”
“Untuk siapa hasil yang kaukerjakan?”
“Untuk saya, gan.”
“Apakah cukup untuk kebutuhanmu?”
Ia mengangkat bahu sebagai membela diri. “Bagaimana sawah yang begini kecil bisa cukup untuk seorang
isteri dan empat orang anak?”
“Apakah ada yang dijual dari hasilmu?” tanyaku.
“Hasilnya sekedar cukup untuk makan kami. Tidak ada lebihnya untuk dijual.”
“Kau mempekerjakan orang lain?”
“Tidak, juragan. Saya tidak dapat membayarnya.”
“Apakah engkau pernah memburuh?”
“Tidak, gan. Saya harus membanting tulang, akan tetapi jerih payah saya semua untuk saya.”
Aku menunjuk ke sebuah pondok kecil, “Siapa yang punya rumah itu?”
“Itu gubuk saya, gan. Hanya gubuk kecil saja, tapi kepunyaan saya sendiri.”
“Jadi kalau begitu,” kataku sambil menyaring pikiranku sendiri ketika kami berbicara, “Semua ini engkau
punya?”
“Ya, gan.”
Kemudian aku menanyakan nama petani muda itu. Ia menyebut namanjy. “Marhaen.” Marhaen adalah nama yang biasa seperti Smith dan Jones. Disaat itu sinar ilham menggenangi otakku. Aku akan memakai nama itu untuk rnenamai semua orang Indonesia bernasib malang seperti itu! Semenjak itu kunamakan rakyatku rakyat Marhaen. Selanjutnya di hari itu aku mendayung sepeda berkeliling mengolah pengertianku yang baru. Aku memperlancarnya. Aku mempersiapkan kata‐kataku dengan hati‐hati. Dan malamnya aku memberikan indoktrinasi mengenai hal itu kepada kumpulan pemudaku. “Petani‐petani kita mengusahakan bidang tanah yang sangat kecil sekali.
Mereka adalah korban dari sistim feodal, dimana pada mulanya petani pertama diperas oleh bangsawan yang pertama dan seterusnya sampai ke anak cucunya selama berabad‐abad. Rakyat yang bukan petanipun menjadi korban daripada imperialisme perdagangan Belanda, karena nenek mojangnya telah dipaksa untuk hanya bergerak di bidang usaha yang kecil sekedar bisa memperpanjang hidupnya. Rakyat yang menjadi korban ini, yang meliputi hampir seluruh penduduk Indonesia, adalah Marhaen.” Aku menunjuk seorang tukang gerobak, “Engkau … engkau yang di sana. Apakah engkau bekerja di pabrik untuk orang lain?”, Tidak,” katanya. “Kalau begitu engkau adalah Marhaen.” Aku menggerakkan tangan ke arah seorang tukang sate. “Engkau … engkau tidak punya pembantu, tidak punya majikan engkau juga seorang Marhaen.
Seorang Marhaen adalah orang yang mempunyai alat‐alat yang sedikit, orang kecil dengan milik kecil, dengan alat‐alat kecil, sekedar cukup untuk dirinya sendiri. Bangsa kita yang puluhan juta jiwa, yang sudah dimelaratkan, bekerja bukan untuk orang lain dan tidak ada orang bekerja untuk dia. Tidak ada penghisapan tenaga seseorang oleh orang lain. Marhaenisme adalah Sosialisme Indonesia dalam praktek.” Perkataan “Marhaenisme” adalah lambang dari penemuan kembali kepribadian nasional kami.
Begitupun nama tanah air kami harus menjadi lambang. Perkataan “Indonesia” berasal dari seorang ahli purbakala bangsa Jerman bernama Jordan, yang beladar di negeri Belanda. Studi khususnya mengenai Rantaian Kepulauan kami. Karena kepulauan ini secara geografis berdekatan dengan India, ia namakanlah “Kepulauan dari India”. Nesos adalah bahasa Yunani untuk perkataan pulau‐pulau, sehingga menjadi Indusnesos yang akhirnya menjadi Indonesia.
Ketika kami merasakan perlunya untuk menggabungkan pulau‐pulau kami rnenjadi satu kesatuan yang besar, kami berpegang teguh pada nama ini dan mengisinya dengan pengertian‐pengertian politik hingga iapun menjadi pembirnbing dari kepribadian nasional. Ini terjadi ditahun 1922‐1923. Dalam tahun‐tahun inilah, ketika kami sebagai bangsa yang dihinakan diperlakukan seperti sampah di atas bumi oleh orangyang menaklukkan kami. Karni tidak dibolehkan apa‐apa. Ditindas dibawah tumit pada setiap kali, bahkan kami dilarang mengucapkan perkataan “lndonesia”. Telah terjadi sekali ditengah berapi‐apinya pidatoku, kata “lndonesia” melompat dari mulutku. “Stop …. stop ….. “perintah polisi. Mereka meniup peluitnya. Mereka memukulkan tongkatnya. “Dilarang sama sekali mengucapkan perkataan itu …… hentikan pertemuan.” Dan pertemuan itu dengan segera dihentikan. Di Surabaya aku tak ubah seperti seekor burung yang mencari‐cari tempat untuk bersarang.
Akan tetapi di Bandung aku sudah menjadi dewasa. Bentuk fisikku berkembang dengan sewajarnya. Bintang matinee Amerika yang menjadi idaman di jaman itu adalah Norman Kerry dan, supaya kelihatan lebih tua dan lebih ganteng, aku memelihara kumis seperti Kerry. Tapi sayang, kumisku tidak melengkung ke atas pada ujung‐ujungnya seperti kumis bintang itu. Dan isteriku menyatakan, bahwa Charlie Chaplinlah yang berhasil kutiru. Akhirnya usahaku satu‐satunya untuk meniru seseorang berakhir dengan kegagalan yang menyedihkan dan semua pikiran itu kemudian kulepaskan segera dari ingatan. Di tahun 1922 aku untuk pertama kali mendapat kesukaran. Ketika itu diadakan rapat besar di suatu lapangan terbuka di kota Bandung. Seluruh lapangan menghitam oleh manusia. Ini adalah rapat Radicale Concentratie, suatu rapat raksasa yang diorganisir oleh seluruh organisasi kebangsaan sehingga wakilwakil dari setiap partai yang ada dapat berkumpul bersama untuk satu tujuan, yaitu memprotes berbagai persoalan sekaligus. Setiap pemimpin berpidato. Dan aku, aku baru seorang pemuda. Hanya mendengarkan. Akan tetapi tiba‐tiba terasa olehku suatu dorongan yang keras untuk mengucapkan sesuatu. Aku tidak bisa mengendalikan diriku sendiri. Mereka semua membicarakan omong kosong.
Seperti biasa mereka meminta‐minta. Mereka tidak menuntut. Naiklah tangan yang berapi‐api dari Sukarno, mercusuar dari Perkumpulan Pemuda, untuk minta izin ketua agar diberi kesempatan berpidato dihadapan rapat. “Saya ingin berbicara,” aku berteriak. “Silakan,” ketua berteriak kembali. Disana ada P.I.D., Polisi Rahasia Belanda, yang bersebar di segala penjuru Tepat di mukaku berdiri seorang polisi bermuka merah mengancam dan berbadan besar. Ini adalah alat yang berkuasa yaitu kulit putih. Hanya dia sendiri yang dapat menyetopku. Dia seorang dirinya, dapat membubarkan rapat. Dia seorang dirinya, dengan kekuasaan yang ada padanya dapat mencerai‐beraikan pertemuan kami dan menjebloskanku ke dalam tahanan. Akan tetapi aku masih muda, tidak mau peduli dan penuh semangat. Jadi naiklah aku ke mimbar dan mulai berteriak, “Mengapa sebuah gunung seperti gunung Kelud meledak? Ia meledak oleh karena lobang kepundannya tersumbat Ia meledak oleh karena tidak ada jalan bagi kekuatan‐kekuatan yang terpendam untuk membebaskan dirinya. Kekuatan‐kekuatan yang terpendam itu bertumpuk sedikit demi sedikit dan ….. DORRR. Keseluruhan itu meletus. “Kejadian ini tidak ada bedanya dengan Gerakan Kebangsaan kita Kalau Belanda tetap menutup mulut kita dan kita tidak diperbolehkan untuk mencari jalan keluar bagi perasaan‐perasaan kita yang sudah penuh, maka saudara‐saudara, nyonya‐nyonya dan tuan‐tuan, suatu saat akan terjadi pula ledakan dengan kita. “Dan rnanakala perasaan kita meletus, Den Haag akan terbang ke udara. Dengan ini saya menantang Pemerintah Kolanial yang membendung perasaan kita.
Dari sudut mataku aku melihat Komisaris Polisi itu menuju ke depan untuk mencegahku terus berbicara, akan tetapi aku begitu bersemangat dan menggeledek terus. “Apa gunanya kita puluhan ribu banyaknya berkumpul disini jikalau yang kita kerjakan hanya menghasilkan petisi? Mengapa kita selalu merendah diri memohon kepada ‘Pemerintah’ untuk meminta kebaikan hatinya supaya mendirikan sebuah sekolah untuk kita? Bukankah itu suatu Politik Berlutut? Bukankah itu suatu politik memohon dengan mendatangi Yang Dipertuan Gubernur Djendral Hindia Belanda, yang dengan rnemakai dasi hitam menerima delegasi yang membungkuk‐bungkuk dan menunjukkan penghargaan kepadanya dan menyerahkan kepada pertimbangannya suatu petisi? Dan merendah diri memohon pengurangan pajak? Kita merendah diri …memohon, merendah diri, memohon ….. Inilah kata‐kata yang selalu dipakai oleh pemimpin‐pemimpin kita. “Sampai sekarang kita tidak pernah menjadi penyerang. Gerakan kita bukan gerakan yang mendesak, akan tetapi gerakan kita adalah gerakan yang meminta‐minta. Tak satupun yang pernah diberikannya karena kasihan. Marilah kita sekarang menjalankan politik percaya pada diri sendiri dengan tidak mengemis‐ngemis. Hayo kita berhenti mengemis. Sebaliknya, hayo kita berteriak, “Tuan Imperialis, inilah yang kami TUNTUT ! “Kemudian, polisi‐polisi yang maha kuasa dan maha kuat ini, yang punya kekuasaan untuk menghentikan rapat ini, bertindak. Mereka menyetop rapat dan menyetopku. Heyne, Kepala Polisi Kota Bandung, sangat marah. Sambil menyiku kanan‐kiri melalui rakyat yang berdiri berjejal‐jejal, ia melompat ke atas mimbar, menarikku ke bawah dan mengumumkan, “Tuan Ketua, sekarang saya menyetop seluruh pertemuan. Habis. Tamat. Selesai. Tuan‐tuan semua dibubarkan. Sernua pulang sekarang. KELUAR !”. Begitu pertama kali Sukarno membuka mulutnya, ia segera harus berhubungan dengan hukum. Dengan cepat aku mendadi buah tutur orang dan setiap orang mengetahui nama Sukarno. Aku memperoleh inti pengikut yang kuat. Akan tetapi, sayang, akupun mengembangkan pengikut yang banyak diantara polisi Belanda. Kemanapun aku pergi mereka ikuti. Maka menjalarlah dari mulut ke mulut: “Di Sekolah Teknik Tinggi ada seorang pengacau. Awasi dia.”
Dengan satu pidato si Karno —yang pendiam, yang suka menarik diri dan dicintai membuat musuh‐musuh jadi geger dan selama 20 tahun kemudian aku tak pernah dicoret dari daftar hitam mereka. Prestasiku yang pertama ini menimbulkan kegemparan hebat, sehingga aku segera dipanggil ke kantor Presiden universitas. “Kalau engkau ingin melanjutkan pelajaran disini,” Professor Klopper memperingatkan, Engkau harus bertekun pada studimu. Saya tidak keberatan jika seorang mahasiswa mempunyai cita‐cita politik, akan tetapi haruslah diingat bahwa ia pertama dan paling utama memenuhi kewajiban sebagai seorang mahasiswa. Engkau harus berjanji, mulai hari ini tidak akan ikut campur dalam gerakan politik. “Aku tidak berdusta kepadanya. Aku menerangkan persoalanku dengan jujur. “Professor, apa yang akan saya janjikan ialah, bahwa saya tidak akan melalaikan pelajaran‐pelajaran yang tuan berikan dalam kuliah.” Bukan itu yang saya minta kepadamu.” Hanya itu yang dapat saya jandjikan, Professor. Akan tetapi janji ini, saya berikan dengan sepenuh hati. Saya berjanji dengan kesungguhan hati untuk menyediakan lebih banyak waktu pada studi saya.” Ia sangat baik mengenai hal ini. “Apakah kata‐katamu dapat saya pegang, bahwa engkau akan berhenti berpidato dalam rapat umum selama masih dalam studi?” “Ya, Professor,” aku berjanji, “Tuan memegang ucapan saya yang sungguh‐sungguh. “Dan janji ini kupegang teguh. Berbicara di hadapan massa bagiku lebih daripada segala‐galanya untuk mana aku hidup. Oleh karena aku tidak dapat berbicara membangkitkan semangat rakyat jelata dalam keadaan sesungguhnya maka kulakukanlah ini dalam khayalan. Pada suatu malam rumah Inggit yang disediakan juga untuk bayar makan penuh dan kami terpaksa membagi tempat. Aku membagi tempat tidurku dengan seorang pelajar.
Di tengah malam aku diserang oleh suatu desakan untuk berpidato dengan nafsu yang bernyala‐nyala, seakan‐akan aku berbicara dihadapan 10.000 orang yang bersorak‐sorai dengan gegap gempita. Sambil berdiri tegak aku menganggap tempat tidurku sebagai mimbar dan aku mulai menggegap geletar. “Engkau tahu apakah Indonesia?” aku berteriak ke punggung temanku setempat tidur. “Indonesia adalah pohon yang kuat dan indah ini. Indonesia adalah langit yang biru dan terang itu. Indonesia adalah mega putih yang lamban itu. Indonesia adalah udara yang hangat ini.” Saudara‐saudaraku yang tercinta, laut yang menderu memukul‐mukul ke pantai di cahaya senja, bagiku adalah jiwanya Indonesia yang bergerak dalam gemuruhnya gelombang samudera. Bila kudengar anak‐anak ketawa, aku mendengar Indonesia.
Manakala aku menghirup bunga‐bunga, aku menghirup Indonesia. Inilah arti tanah air kita bagiku. “Setelah beberapa jam mendengarkan perkataanku yang membakar hati, Djoko Asmo lebih memerlukan tidur daripada mendengarkan golakan perasaanku. Jam dua tengah malam dia tertidur nyenyak ditengahtengah pidatoku yang mencacau. Aku kehabisan tenaga sama sekali sehingga ditengah pidato pembelaanku yang bersemangat akupun terhempas lena. Esok paginya kami baru tahu, bahwa kami lupa mematikan lampu. Kelambu kami hampir hangus sama sekali. Lampu itu menyala sepanjang malam sampai menjilat ke bagian bawah dan kami kedua‐duanya hampir kelemasan oleh udara dan asap yang hebat. Tapi untunglah. Kami tidak turut terbakar. Terpikir olehku, kalau seseorang hendak menjadi Juru selamat daripada bangsanya di kemudian hari untuk membebaskan rakyatnya, haruslah ia menyelamatkan dirinya sendiri lebih dulu. Aku masih terlalu banyak mencurahkan waktu untuk pemikiran politik, jadi tak dapatlah diharapkan akan menjadi mahasiswa yang betul‐betul gemilang. Kenyataan bahwa aku masih dapat melintasi batas nilai sedang sungguh mengherankan. Siapa yang belajar? Bukan aku. Tidak pernah. Aku mempunyai ingatan seperti bayangan gambar dan dalam pada itu aku terlalu sibuk memompakan soal‐soal politik ke kepalaku, sehingga tidak tersisa waktuku untuk membuka buku sekolah. Dewi dendamku adalah ilmu pasti. Aku tidak begitu kuat dalam ilmu pasti.
Menggambar arsitektur bagiku sangat menarik, akan tetapi kalkulasi bangunan dan komputasi jangan tanya. Kleinste Vierkanten atau yang dinamakan Geodesi, semacam penyelidikan tanah secara ilrnu pasti dimana orang mengukur tanah dan belajar membaginya dalam kaki persegi, dalam semua ini aku gagal. Untuk ujian ilmu pasti kuakui, bahwa aku bermain curang. Tapi hanya sedikit. Kami semua bermain curang dengan berbagai jalan. Ambillah misalnja pelajaran menggambar konstruksi bangunan. Aku kuat dalam pelajaran ini. Dalam waktu ujian dosen berdalan pulang‐balik diantara meja‐meja memperhatikan setiap orang. Segera setelah ia berada di bagian lain dalam ruangan ketika menghadapkan punggungnya pada kami, salah seorang yang berdekatan mendesis, “Ssss, Karno, buatkan bagan untukku, kau mau?”
Aku bertukar kertas dengan dia. dengan terburu‐buru membuat gambar yang kedua dan dengan cepat menyerahkan kembali kepadanya. Kawan‐kawanku membalas usaha ini dalam pelajaran Kleinste Vierkanten kalau Professor membuat tiga pertanyaan di papan tulis dan hanya memberi kami waktu 45 menit untuk mengerjakannya. Kawan‐kawan menempatkan kertasnya sedemikian rupa di sudut bangku, sehingga aku dapat dengan mudah menyalin jawabannya. Sudah tentu aku mencontoh dari mahasiswa yang lebih pandai dalam ilmu pasti.
Cara ini bukanlah semata‐mata apa yang dinamakan orang berbuat curang. Di Indonesia ini adalah wajar jika digolongkan dalam apa yang kami sebut kerja‐sama yang erat. Gotong‐royong. Alasan mengapa aku gagal dan hanya memperoleh nilai tiga adalah karena pada suatu kali sang Professor melakukan taktik licik terhadap kami. Ia mengejutkan kami dengan ujian lisan, dimana kami menempuhnya satu persatu.
Hanya Professor dan seorang mahasiswa yang ada dalam ruangan. Aku karenanya jatuh.Semua kuliah diajarkan dalam bahasa Belanda. Aku berpikir dalam bahasa Belanda. Bahkan sekarangpun aku memakimaki
dalam bahasa Belanda. Kalau aku mendoa kehadirat Tuhan Yang MahaKuasa, maka ini kulakukan dalam bahasa Belanda. Kurikulum kami disesuaikan menurut kebutuhan masyarakat penjajahan Belanda.
Pengetahuan yang kupelajari adalah pengetahuan teknik kapitalis. Misalnya, pengetahuan tentang sistem irigasi. Yang dipelajari bukanlah tentang bagaimana caranya mengairi sawah dengan jalan yang terbaik. Yang diberikan hanya tentang sistem pengairan tebu dan tembakau. Ini adalah irigasi untuk kepentingan Imperialisme dan Kapitalisme. Irigasi dipelajari tidak untuk memberi makan rakyat banyak yang kelaparan, akan tetapi untuk membikin gendut pemilik perkebunan. Pelajaran kami dalam pembuatan jalan tidak mungkin dapat menguntungkan rakyat. Jalan‐jalan yang dibuat bukan melalui hutan dan antar‐pulau sehingga rakyat dapat berjalan atau bepergian lebih mudah. Kami hanya diajar merencanakan jalan‐jalan tambahan sepanjang pantai dari pelabuhan ke pelabuhan, jadi pabrik‐pabrik dengan demikian dapat mengangkut hasilna secara maksimal dan komunikasi yang cukup antara kapalkapal yang berlayar. Ambillah ilmu pasti. Universitas manapun tidak memberi pelajaran rantai ukuran.
Kami diberi. Ini adalah sebuah pita yang panjangnya 20 meter yang hanya dipakai oleh para pengawas di perkebunan‐perkebunan.
Diruangan bagan, kalau kami membuat rencana kota teladan, kamipun harus menunjukkan tempat kedudukan “Kabupaten”, yaitu tempat tinggal Bupati yang mengawasi rakyat desa membanting tulang.
Di minggu terakhir ketika diadakan pelantikan aku mempersoalkan ini dengan Rector Magnificus dari
Sekolah Teknik Tinggi ini, Professor Ir. G. Klopper M.E. “Mengapa kami diisi dengan pengetahuanpengetahuan yang hanya berguna untuk mengekalkan dominasi Kolonial terhadap kami?” tanyaku. “Sekolah Teknik Tinggi ini,” ia menerangkan, didirikan terutama untuk memajukan politik Den Haag di Hindia. Supaya dapat mengikuti kecepatan ekspansi dan eksploitasi, pemerintah saya merasa perlu untuk
mendidik lebih banyak insinyur dan pengawas yang berpengalaman.”Dengan perkataan lain, kami mengikuti perguruan tinggi ini untuk memperkekal polilik Imperialisme Belanda disini?”Ya, tuan Sukarno, itu benar,” ia menjawab. Dan begitulah, sekalipun aku harus mempersembahkan seluruh hidupku untuk menghancurkan kekuasaan Kolonial, rupanya aku harus berterima‐kasih pula kepada mereka atas pendidikan yang kuterima. Dengan dua orang kawan bangsa Indonesia yang berhasil bersama‐sama denganku, maka pada tanggal 25 Mei 1926 aku memperoleh promosi dengan gelar “Ingenieur”. Ijazahku dalam jurusan teknik sipil menentukan, bahwa aku adalah seorang spesialis dalam pekerjaan jalan raya dan pengairan. Aku sekarang diberi hak untuk menuliskan namaku: Ir. Raden Soekarno. Ketika ia memberi gelar sarjana teknik kepadaku, Presiden universitas berkata, “Ir. Sukarno, ijazah ini dapat robek dan hancur menjadi abu di satu saat. Ia tidak kekal. Ingatlah, bahwa satu‐satunya kekuatan yang bisa hidup terus dan kekal adalah karakter dari seseorang. Ia akan tetap hidup dalam hati rakyat, sekalipun sesudah mati.” Aku tak pernah melupakan kata‐kata ini.
| | 0 komentar Read More...

Deklarasi Politik 17 Pasal Presidium GMNI

30 Tahun Paradigma Baru GMNI
(17 Desember 1979 – 2009)

A. Pendahuluan
Keadilan dan kemerdekaan adalah tuntutan universal budi nurani manusia yang mengilhami perjuangan kemanusiaan rakyat-rakyat segala bangsa. Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 adalah hasil kristalisasi keringat dan pemikiran bangsa Indonesia yang berjoang karena tuntutan budi nurani kemanusiaannya untuk mendobrak belenggu ketidakadilan dan ketidakmerdekaan yang bersumber pada tata kehidupan masyarakat yang anti sosial di dalam system kapitalisme dan imperialisme.
Oleh karenanya, Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, sebagai hasil perjoangan rakyat Indonesia, adalah sungguh-sungguh konsepsi penantang yang melawan segala bentuk ketidakadilan kapialistik dan ketidakmerdekaan imperialistik; dan bersamaan dengan itu akan dibangun tata susunan masyarakat dengan hubungan-hubungan sosial yang menyelamatkan rakyat banyak tanpa adanya diskriminasi apapun. Dalam pelaksanaanya hubungan-hubunhan sosial yang demikian tadi diatur di dalam kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan yang melibatkan seluruh bentuk hubungan-hubungan sosial, seperti tata hubungan politik, ekonomi, kebudayaan, dan lain-lainnya. Penyelenggaraan kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan dengan segala bentuk hubungan sosialnya, yang mengingkari postulat diatas dengan memberi peluang untuk berjalannya ketidakadilan kapitalistik dan ketidakmerdekaan imperialistik terhadap kehidupan rakyat dan bangsa Indonesia, pada dasarnya haruslah dipandang sebagai penyimpangan dari hakekat Panca Sila dan Undang-undang Dasar 1945.
Pembangunan untuk mengisi kemerdekaan adalah mata rantai yang tak terpisahkan dari perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia, sehingga ikhtiar untuk membangun Indonesia sekarang ini tidak boleh terlepas dari cita-cita dan semangat pergerakan rakyat pada jaman penjajahan dulu. Cita-cita dan semangat perjuangan kemerdekaan itu sudah dirumuskan didalam Panca Sila dan Undang-undang Dasar 1945. Karena lahirnya pergerakan kemerdekaan dulu didorong oleh amanat Penderitaan Rakyat yang timbul karena adanya ketidakadilan dalam tata hubungan sosial masyarakat dan adanya ketidakmerdekaan bangsa Indonesia dalam tata hubungan kehidupan bangsa-bangsa, maka pelaksanaan Pancasila dan Undang-undang dasar 1945 haruslah mengandung semangat untuk memerangi ketidakadilan dan ketidakmerdekaan itu.
Dituntut oleh tanggung jawab yang besar untuk meluruskan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) memandang perlu setiap saat mengadakan pemikiran ulang terhadap jalannya kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan dalam era pembangunan untuk mengisi kemerdekaan
Berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh Konggres VII GMNI yang berlangsung di Medan pada tanggal 2 sampai dengan 6 Desember 1979. maka disusunlah deklarasi ini sebagai haluan Politik Presidium GMNI yang meliputi bidang politik, ekonomi, kebudayaan, dan pendidikan.

B. Bidang Politik
1. GMNI berpendirian bahwa massa rakyat yang terlibat aktif dan mengambil bagian yang paling giat didalam proses produksi yang menunjang pembangunan nasional harus diikut sertakan secara aktif dalam proses pengambilan keputusan politik. Bagian massa yang paling giat di dalam proses produksi seperti massa petani dan buruh tani di pedesaan, nelayan, kaum buruh yang bekerja di pabrik-pabrik atau bentuk perusahaan lainnya, sekarang ini masih belum memperoleh kesempatan politik yang cukup luas dan sepadan dengan tugas-tugas yang mereka pikul didalam proses produksi.
2. GMNI berpendirian bahwa azas “floating mass” dalam system kepartaian kita sekarang ini adalah bertentangan dengan jiwa Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, sebab dengan diterapkannya azas “floating mass” berarti kita telah menjalankan diskriminasi politik terhadap massa-rakyat di pedesaan yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia dan kekuatan produksi yang paling berjasa di dalam pelaksanaan pembangunan nasional.
3. Untuk terselenggaranya kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan yang tertib berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, diperlukan pemerintahan yang kuat dan berorientasi pada massa-rakyat. Pemerintahan yang hanya merupakan pertambahan jabatan birokratis dan tidak berakar pada rakyat akan menjadi peluang bagi terselenggarakannya aliansi pengusaha-penguasa yang sangat membahayakan kehidupan demokrasi di dalam spektrum kehidupan perekonomian yang kapitalistik akan menjadi kekuatan politik baru yang hanya nampak di bawah permukaan, akan tetapi sangat menentukan jalannya pengambilan keputusan terhadap masalah-masalah kenegaraan dan kemasyarakatan. Oleh karenanya aliansi yang demikian harus ditolak, karena akan membrangus hak-hak politik rakyat dan melahirkan corak kehidupan anti sosial didalam masyarakat.
4. GMNI berpendirian bahwa lembaga-lembaga politik yang ada dalam kehidupan politik nasional, seperti partai politik, organisasi mahasiswa, organisasi pemuda dan lain-lainnya, harus menjadi komponen integral untuk melaksanakan cita-cita kerakyatan. Oleh karenanya diperlukan perubahan pola kepemimpinan didalam lembaga-lembaga politik tersebut dengan memberantas pola orientasi posisional yang bersifat vertikal keatas dan diganti dengan pola orientasi untuk mewujudkan kehidupan pergerakan yang dinamis didalamnya. Perubahan yang demikian hanya mungkin melalui serangkaian usaha pembaharuan yang tekun dan ulet dari dalam lembaga-lembaga politik itu sendiri, disamping memang diperlukan toleransi yang lebih luas dari pihak pemerintah akan kedaulatan intern masing-masing lembaga politik.
5. Dari pengalaman Pemilihan Umum 1971 dan 1977 kita dapat menarik pelajaran, bahwa dengan perangkatan perundang-undangan yang ada sekarang dan praktek pelaksanaanya yang banyak melanggar hak-hak demokrasi, pemilihan umum hanya merupakan alat untuk mengesahkan kondisi kehidupan kenegaraan dan kebijaksanaan politik yang sudah terlanjur mapan. Padahal pembangunan yang berlangsung sangat cepat sekarang ini seringkali memerlukan perubahan kearah perbaikan kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan melalui kebijaksanaan politik baru untuk meluruskan kembali penyimpangan penyimpangan yang terjadi dalam melaksanakan Pancasila dan Undang-undang dasar 1945. Oleh karenanya perlu diadakan perubahan perubahan fundamental terhadap perundang undangan yang ada dan praktek politik yang sekarang masih berlaku, agar pemilihan umum dapat berlangsung lebih wajar dan DPR atau MPR dapat berfungsi lebih sehat sebagai pembawa suara rakyat. Perubahan-perubahan yang segera mendesak adalah sebagai berikut:
a. Pemisahan secara tegas antara ABRI dan Golkar dan antara Korpri dengan Golkar didalam praktek kehidupan Politik.
b. Harus diikutsertakan secara aktif peranan partai politik dan Golkar dalam pelaksanaan dan pengawasan pemilihan umum.
c. Lembaga pengangkatan anggota anggota DPR dan MPR perlu ditinjau kembali. Disamping itu dalam pelaksanaan pemilu harus dihindari segala bentuk penekanan yang menimbulkan rasa takut seperti yang sudah terjadi pada pemilu 1971 dan 1977.
6. GMNI berpendirian bahwa pemikran kearah Undang Undang yang mengatur tentang kehidupan organisasi massa, seperti organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, organisasi buruh dan lain-lainnya harus didasarkan pada realita peranan organisasi massa sekarang ini dan tidak mengingkari jiwa yang terkandung dalam pasal 28 Undang-undang Dasar 1945.

C. Bidang Ekonomi
7. Pembangunan selama dua kali Pelita telah menghasilkan sarana fisik dan pertumbuhan ekonomi yang tiada taranya dalam sejarah pembangunan di Indonesia. Tetapi serentak dengan membesarnya kue pembangunan nasional itu, kita menyaksikan jurang perbedaan sosial yang semakin tajam dan menempatkan Indonesia sebagai negara yang memiliki angka ketimpangan sosial tertinggi diantara negara-negara berkembang lainnya. GMNI berpendapat bahwa kepincangan sosial itu terjadi karena kita belum konsekwen melaksanakan tata hubungan perekonomian Pancasila seperti yang diatur oleh pasal 33 UUD 45.
8. Diatas pundak rakyat Indonesia, sekarang ini dibebankan dua macam ketidak adilan yaitu:
a. Ketidak adilan yang timbul karena kepincangan pembagian alat-alat produksi mengakibatkan terjadinya pengumpulan kekayaan dan modal pada golongan kecil masyarakat dan meluasnya kemiskinan pada mayoritas massa rakyat.
b. Ketidak adilan yang timbul karena hubungan hubungan yang bersifat imperialistik dari negara-negara kreditor barat terhadap Indonesia. Empat sifat imperialisme modern seperti yang dikemukakan oleh Soekarno di depan Pengadilan kolonial melalui pembelaannya yang kemudian dikenal dengan ”Indonesia Menggugat”, ternyata sangat relevan dengan situasi Indonesia sekarang.
Oleh karenanya GMNI berpendirian, bahwa untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur, dua macam ketidak adilan tersebut diatas harus dipandang sebagai rintangan aktif.
9. GMNI berpendirian bahwa untuk menciutkan jurang perbedaan sosial yang sudah terlampau curam dalam susunan masyarakat Indonesia sekarang hanya mungkin apabila pemerintah dengan sungguh-sungguh menjalankan tindakan politik yang dapat menciutkan peranan serta kepentingan ekonomis golongan masyarakat yang sudah terlanjur menguasai jalannya perekonomian nasional karena diuntungkan oleh kebijaksanaan pembangunan yang sedang berjalan.
10. Khususnya terhadap persoalan hubungan pribumu non pribumi, GMNI berpendirian bahwa persoalan tersebut pertama-tama haruslah dilihat dari sudut sosial ekonomis, dan bukan semata-mata persoalan rasialisme. Sangat diperlukan tindakan tindakan khusus pemerintah agar persentase sektor-sektor perekonomian yang dikuasai oleh golongan asli Indonesia terus menerus diperluas untuk mengurangi dominasi non pribumi di bidang perekonomian. Usaha ini harus dikaitkan sebagai satu kesatuan dengan usaha menciptakan keadilan sosial.
11. Untuk menciptakan kehidupan politik dan perekonomian bangsa yang merdeka dan berdaulat, serta mengakhiri ketergantungan Indonesia kepada negara negara barat, hendaknya penyelenggara kekuasaan negara meninjau kembali politik bantuan luar negeri dan penanaman modal asing yang sekarang masih berlaku.

E. Bidang Kebudayaan
12 GMNI berpendirian bahwa untuk mebangun sikap dan karakter bangsa agar menjadi manusia-manusia yang dinamis, ulet, suka bekerja keras, tidak mudah menyerah, berjiwa pelopor, dan seterusnya itu sangat diperlukan situasi kultural yang mendukung. Pola kebudayaan Indonesia sekarang yang sangat diwarnai oleh semangat konsumerisme telah menghancurkan situasi kultural yang sehat bagi pertumbuhan karakter bangsa dan melahirkan generasi baru Indonesia yang santai, masa bodoh, mentalitas pengelor, mudah menyerah dan seterusnya. Karakter yang demikian sangat membahayakan bagi ketahanan nasional kita. Oleh karenanya, pemerintah hendaknya menjalankan tindakan tindakan politik untuk memerangi semangat konsumerisme dan mengurangi secara bertahap situasi kehidupan di dalam masyarakat yang dapat mencabut pertumbuhan karakter bangsa, khususnya generasi muda.

D. Bidang Pendidikan Dan Kehidupan Perguruan Tinggi
13. GMNI berpendirian bahwa sasaran pertama yang harus dicapai oleh pendidikan adalah usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, seperti yang dikehendaki oleh Preamble Undang-undang Dasar 1945. Oleh karenanya skala prioritas pendidikan haruslah ditekankan untuk tercapainya pemerataan kesempatan pendidikan, dengan apabila perlu sedikit mengorbankan kwalitas sekolah.
14. Undang-undang Wajib Belajar hendaknya segera dikeluarkan, agar setiap warga negara dijamin memperoleh kesempatan belajar. Untuk memperbanyak jumlah sekolah, khususnya sekolah sekolah kejuruan, hendaknya pemerintah merealisasi anggaran pendidikan sebesar 25% dari Anggaran Pendapatan Negara
15. GMNI berpendapat bahwa keresahan umum yang meliputi kehidupan perguruan tinggi dewasa ini disebabkan oleh bertemunya tiga kenyataan dibawah ini:
Pertama, tertutupnya kemungkinan perubahan terhadap kondisi politik yang sudah mapan melalui saluran-saluran formal di luar kampus
Kedua, adanya usaha-usaha untuk lebih mengisolasi kehidupan kampus dari situasi dinamika jalannya kehidupan kenegaraan kemasyarakatan; dan
Ketiga, adanya kenyataan bahwa mahasiswa memang berasal dari masyarakat dan hidup ditengah-tengah pergaulan hidup masyarakat, sehingga tidak mungkin terlepas dari proses dinamikanya masyarakat
Oleh karenanya GMNI berpendirian bahwa setiap kecenderungan untuk mengisolasi kampus dari persoalan persoalan yang hidup di masyarakat selalau akan menimbulkan keresahan politik dalam kehidupan perguruan tinggi, dan penyelenggaraan kehidupan kampus yang sehat hanya mungkin apabila memperhatikan adanya tiga kenyataan diatas.
16. GMNI berpendirian bahwa kehidupan perguruan tinggi harus memberikan syarat-syarat yang cukup untuk membentuk manusia seutuhnya. Manusia intelektual atau cendekiawan dalam menerjunkan dirinya kedalam masyarakat tidaklah sepotong-sepotong, melainkan sebagai diri manusia yang utuh; bukan saja manusia penganalisa, tetapi sekaligus terikat oleh hubungan hubungan politik, ekonomi, kultural, dan hubungan hubungan lainya yang kedudukannya akan saling melengkapi. Oleh karenanya GMNI akan menolak setiap konsepsi yang mengarahkan mahasiswa menjadi manusia fragmentaris, sebab dengan demikian hanya akan menempatkan perguruan tinggi kedalam jebakan kepentingan sempit mekanisme kapitalistis.
17. GMNI berpendirian bahwa perguruan tinggi harus menjadi bagian integral dari pembangunan untuk mengisi kemerdekaan. Oleh karenanya disamping tugas rutinnya sebagai lembaga ilmiah, perguruan tinggi juga harus terlibat untuk ikut menjawab tantangan tantangan yang hidup sebagai akibat dijalankannya pembangunan itu sendiri.

Jakarta, 17 Desember 1979
PRESIDIUM GMNI :

DARYATMO M
Ketua

SUTORO Sb
Sekjen

SOEDARYANTO
Ketua Komite Politik
| | 0 komentar Read More...