;
Tampilkan postingan dengan label Sosialisme indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sosialisme indonesia. Tampilkan semua postingan

Marhaenisme


Kebanyakan dari kita telah paham tentang sejarah kolonialisme yang terjadi pada bangsa ini, yakni penjajahan yang begitu lama dilakukan oleh Belanda terhadap Bangsa kita tercinta ini. Dari berbagai kejadian yang dialami bangsa Indonesia sebagai bangsa terjajah banyak melahirkan konsep metode perjuangan, yang salah satunya yakni Marhaenisme yang digagas oleh Bung Karno  Konsep pada tahun 1927. Konsep ini muncul sebagai antithesa terhadap thesa kolonialisme yang membelenggu rakyat Indonesia pada waktu itu.

Banyak hal yang harus kita pelajari dan diamalkan tentang marhaenisme, marhaen, dan marhaenis. Marhaenisme merupakan asas yang menghendaki susunan mayarakat dan negara yang di dalam segala halnya menyelamatkan kaum Marhaen ( rakyat Indonesia yang dimiskinkan oleh Kapitalisme yang di Indonesia menjelma menjadi Kolonialisme waktu itu ).

Marhaen diambil dari nama seorang petani yang ditemui Soekarno. Ia adalah seorang petani dari Bandung selatan. Marhaen digunakan untuk menggambarkan kelompok masyarakat Indonesia yang menderita/sengsara bukan karena kemalasan atau kebodohannya, akan tetapi sengsara atau disengsarakan oleh sistem kapitalisme-kolonialisme. Marhaen merupakan jelmaan setiap rakyat Indonesia yang melarat atau yang lebih tepat yang telah dimelaratkan oleh sistem kapitalisme dan kolonialisme. Kaum Marhaen terdiri dari tiga unsur, yaitu: kaum proletar (buruh), kaum petani melarat, dan kaum melarat Indonesia lainnya.

Kalau Marhaenis merupakan setiap pejuang dan setiap patriot bangsa yang menghimpun berjuta-juta kaum Marhaen dan bersama-sama massa Marhaen itu hendaknya menumbangkan kapitalisme, imperialisme, dan kolonialisme. Mereka bersama-sama kaum Marhaen bekerja keras membangun negara dan bangsa yang kuat, bahagia, sentosa, adil dan makmur.

Sedangkan Kaum Marhaen disini adalah rakyat jelata yang merupakan bagian terbesar dalam masyarakat manapun juga. Mereka mengalami penindasan secara ekonomi selama puluhan, ratusan, bahkan ribuan tahun oleh tindakan golongan yang lebih kuat atau sedang berkuasa, ini dalam konteks penjajahan belanda waktu itu. Mereka menderita bukan hanya penindasan oleh golongan yang berkuasa tetapi juga karena kebodohan, kurang pengertian, dan kurang kesadaran. Karena kebodohan dan kurang kesadaran inilah penindasan berlangsung terus-menerus. Mereka menderita karena sistem feodal, imperialime, kolonialisme, atau kapitalisme.

Marhaenisme mempunyai tujuan perjuangan, dalam hal ini termaktub dalam asas Sosio Nasionalisme yaitu menciptakan Masyarakat marhaenis atau masyarakat sosialis Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Sosio Nasionalisme bukanlah konsep chauvinism, bukanlah berifat kedaerahan tertentu, tidaklah konsep sebuah etnis atau golongan saja.

Azas yang kedua dalam Marhaenisme adalah Sosio Demokrasi, hal ini mengandung dua konsep besar yaitu Demokrasi politik dan Demokrasi Ekonomi. Demokrasi politik menginginkan kedaulatan politik sebuah Negara, tidak menjadi Negara boneka oleh Negara yang kuat dan adidaya. Begitupun juga tentang ekonomi sebuah Negara, konsep ini menekankan pada kemandirian bangsa Indonesia secara ekonomi.

Ketiga, yakni Ketuhanan, azas yang terakhir ini bisa kita baca bahwa Negara Indonesia memiliki adalah bangsa yang memiliki kerpercayaan terhadap tuhan atau dengan kata lain Negara yang rakyatnya beragama, bangsa Indonesia bukan Negara milik salah satu agama saja, akantetapi masyarakat yang berdiam di Negara ini semua beragama.

Sebagai langkah perjuangan marhaenisme di masa sekarang, dimana masyarakat sudah berubah, kapitalisme sudah berevolusi sedemikian rupa, maka kita bisa membaca dengan marhaenisme sesuai dengan keadaaan tanpa menghilangkan tujuan akhir negara Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
| | 0 komentar Read More...

SOSIALISME INDONESIA

Mewujudkan Kemerdekaan Sejati Menuju Sosialisme Indonesia
« Oldefo VS Nefo

Soekarno, Proklamator dan Penggali Pancasila
Ir. Soekarno, lahir di Lawang Seketeng, Surabaya, Jawa Timur 6 Juni 1901. Ayahnya bernama Raden Soekemi Sosrodihardjo (Probolinggo, Jawa Timur) dan ibunya Ida Ayu Nyoman Rai (Singgaraja, Bali). Meninggal di Wisma Yaso, Jakarta 21 Juni 1970, Adalah Presiden Indonesia pertama yang menjabat pada periode 1945 – 1966. Ia memainkan peranan penting untuk memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda. Ia adalah penggali Pancasila.
Ia adalah Proklamator Kemerdekaan Indonesia (bersama dengan Mohammad Hatta) yang terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945.
Nama lengkap Soekarno ketika lahir adalah Kusno Sosrodihardjo. Ketika masih kecil, karena sering sakit-sakitan, menurut kebiasaan orang Jawa; oleh orang tuanya namanya diganti menjadi Soekarno. Di kemudian hari ketika menjadi Presiden R.I., ejaan nama Soekarno diganti olehnya sendiri menjadi Sukarno karena menurutnya nama tersebut menggunakan ejaan penjajah (Belanda). Ia tetap menggunakan nama Soekarno dalam tanda tangannya karena tanda tangan tersebut adalah tanda tangan yang tercantum dalam Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang tidak boleh diubah.
Kemudian, beliau merumuskan ajaran Marhaenisme dan mendirikan PNI (Partai Nasional lndonesia) pada 4 Juli 1927, dengan tujuan Indonesia Merdeka. Akibatnya, Belanda, memasukkannya ke penjara Sukamiskin, Bandung pada 29 Desember 1929. Delapan bulan kemudian baru disidangkan. Dalam pembelaannya berjudul Indonesia Menggugat, beliau menunjukkan kemurtadan Belanda, bangsa yang mengaku lebih maju itu.
Pembelaannya itu membuat Belanda makin marah. Sehingga pada Juli 1930, PNI pun dibubarkan. Setelah bebas pada tahun 1931, Soekarno bergabung dengan Partindo dan sekaligus memimpinnya. Akibatnya, beliau kembali ditangkap Belanda dan dibuang ke Ende, Flores, tahun 1933. Empat tahun kemudian dipindahkan ke Bengkulu.
Setelah melalui perjuangan yang cukup panjang, Bung Karno dan Bung Hatta memproklamasikan kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945. Dalam siding BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Ir.Soekarno mengemukakan gagasan tentang dasar negara yang disebutnya Pancasila. Tanggal 17 Agustus 1945, Ir Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Dalam sidang PPKI, 18 Agustus 1945 Ir.Soekarno terpilih secara aklamasi sebagai Presiden Republik Indonesia yang pertama.
Sebelumnya, beliau juga berhasil merumuskan Pancasila yang kemudian menjadi dasar (ideologi) Negara Kesatuan Republik Indonesia. Beliau berupaya mempersatukan nusantara. Bahkan Soekarno berusaha menghimpun bangsa-bangsa di Asia, Afrika, dan Amerika Latin dengan Konferensi Asia Afrika di Bandung pada 1955 yang kemudian berkembang menjadi Gerakan Non Blok.
Ia menerbitkan Surat Perintah 11 Maret 1966 Supersemar yang kontroversial itu, yang konon, antara lain isinya adalah menugaskan Letnan Jenderal Soeharto untuk mengamankan dan menjaga kewibawaannya. Tetapi Supersemar tersebut disalahgunakan oleh Letnan Jenderal Soeharto untuk merongrong kewibawaannya dengan jalan menuduhnya ikut mendalangi Gerakan 30 September. Tuduhan itu menyebabkan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara yang anggotanya telah diganti dengan orang yang pro Soeharto, mengalihkan kepresidenan kepada Soeharto.
Latar belakang dan pendidikan
Soekarno dilahirkan dengan nama Kusno Sosrodihardjo. Ayahnya bernama Raden Sukemi Sosrodihardjo, seorang guru di Surabaya, Jawa. Ibunya berasal dari Bali. Ibunya, menceritakan makna kelahiran di waktu fajar. “Kelak engkau akan menjadi orang yang mulia, engkau akan menjadi pemimpin dari rakyat kita, karena ibu melahirkanmu jam setengah enam pagi di saat fajar mulai menyingsing. Kita orang Jawa mempunyai suatu kepercayaan, bahwa orang yang dilahirkan di saat matahari terbit, nasibnya telah ditakdirkan terlebih dulu. Jangan lupakan itu, jangan sekali-kali kau lupakan, nak, bahwa engkau ini putra dari sang fajar.” (Adams, 2000:24)
Tanggal kelahiran Soekarno pun dipandangnya sebagai pertanda nasib baik. “Hari lahirku ditandai oleh angka serba enam. Tanggal enam bulan enam. Adalah menjadi nasibku yang paling baik untuk dilahirkan dengan bintang Gemini, lambang kekembaran. Dan memang itulah aku sesungguhnya. Dua sifat yang berlawanan.” (Adams, 2000:25)
Soekarno melihat dirinya yang terdiri dari dua sifat yang berlawanan sebagai satu kemungkinan pertanda nasibnya di dunia politik. “Karena aku terdiri dari dua belahan, aku dapat memperlihatkan segala rupa, aku dapat mengerti segala pihak, aku memimpin semua orang. Boleh jadi ini secara kebetulan bersamaan. Boleh jadi juga pertanda lain. Akan tetapi kedua belahan dari watakku itu menjadikanku seseorang yang merangkul semua-nya.”
Kejadian lain yang dianggap pertanda nasib oleh Soekarno adalah meletusnya Gunung Kelud saat ia lahir. Tentang ini ia menyatakan, “Orang yang percaya kepada takhayul meramalkan, ‘Ini adalah penyambutan terhadap bayi Soekarno,” Selain itu, penjelasan tentang penggantian nama Kusno menjadi Karno pun memberi satu mitos lagi dalam diri Soekarno kecil tentang dirinya sebagai calon pejuang dan pahlawan bangsanya. Kepercayaan akan pertanda-pertanda yang muncul di hari kelahiran Soekarno memberi semacam gambaran masa depan dalam benak Soekarno sejak masa kecilnya. Dalam kerangka pemikiran Adler, gambaran masa depan itu disebut fictional final goals (tujuan akhir fiktif). Meskipun fiktif (tak didasari kenyataan), tetapi gambaran masa depan ini berperan menggerakkan kepribadian manusia untuk mencapai kondisi yang tertuang di dalamnya (Adler, 1930:400).
Riwayat hidup Soekarno memperlihatkan bagaimana gambaran dirinya di masa depan dan persepsinya tentang Indonesia menggerakkannya mencapai kemerdekaan Indonesia. Ketika kecil Soekarno tinggal bersama kakeknya di Tulungagung, Jawa Timur. Pada usia 14 tahun, seorang kawan bapaknya yang bernama Oemar Said Tjokroaminoto mengajak Soekarno tinggal di Surabaya dan disekolahkan ke Hoogere Burger School (H.B.S.) di sana. Di Surabaya, Soekarno banyak bertemu dengan para pemimpin Sarekat Islam, organisasi yang dipimpin Tjokroaminoto saat itu. Soekarno kemudian bergabung dengan organisasi Jong Java (Pemuda Jawa). Tamat H.B.S. tahun 1920, Soekarno melanjutkan ke Technische Hoge School (sekarang ITB) di Bandung, dan tamat pada tahun 1925. Saat di Bandung, Soekarno berinteraksi dengan Tjipto Mangunkusumo dan Dr. Douwes Dekker, yang saat itu merupakan pemimpin organisasi National Indische Partij. Soekarno sebagai ideolog yang piawai menyebarkan kepercayaan-kepercayaannya. Strategi penyebaran ideologi yang oleh Terry Eagleton (1991) terdiri dari rasionalisasi, universalisasi, dan naturalisasi, dengan baik dimanfaatkan Soekarno dalam tulisan-tulisannya.
Rasionalisasi tampil dalam argumentasi-argumentasi yang diusahakan tersusun selogis mungkin dan menggunakan rujukan-rujukan teori-teori ilmuwan terkemuka seperti Herbert Spencer, Havelock Ellis, dan Ernst Renan. Rasionalisasi dapat ditemukan dalam setiap karangannya, termasuk penggunaan data statistik demi memperkuat pendapatnya. Strategi universalisasi dalam tulisan dan karangan Soekarno melibatkan ajaran-ajaran agama kutipan dari tokoh ternama dalam sejarah dan peristiwa penting dalam peradaban manusia. Gagasan-gagasannya seolah berlaku universal dan diperlukan di mana-mana.”Firman Tuhan inilah gitaku, Firman Tuhan inilah harus menjadi pula gitamu: “Innallaha la yu ghoiyiru ma bikaumin, hatta yu ghoiyiru ma biamfusihim” (Pidato 17 Agustus 1964) “Asal kita setia kepada hukum sejarah dan asal kita bersatu dan memiliki tekad baja, kita bias memindahkan Gunung Semeru atau Gunung Kinibalu sekalipun”. (Pidato 17 Agustus 1965) “Tetapi Tanah Air kita Indonesia hanya satu bahagian kecil saja dari pada dunia! Ingatlah akan hal ini! Gandhi berkata: “Saya seorang nasionalis, tetapi kebangsaan saya adalah perikemanusiaan.” (Pidato Lahirnya Pancasila, 1 Juni 1945) Strategi naturalisasi merupakan usaha menampilkan sebuah ideologi atau kepercayaan sebagai sesuatu yang tampak alamiah. Ini banyak ditemukan dalam pidato-pidato Soekarno. Penjelasan-penjelasannya tentang Pancasila sangat jelas menggunakan naturalisasi. “Ke Tuhanan Yang Maha Esa, Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Kedaulatan Rakyat, Keadilan Sosial. Dari zaman dahulu sampai zaman sekarang ini, yang nyata selalu menjadi isi daripada jiwa bangsa Indonesia.” (Pancasila sebagai Dasar Negara, hal:38) Bukan hal yang aneh jika Soekarno berkembang menjadi seorang ideolog. Kepercayaan sejak kecil tentang kemuliaan, kepeloporan dan kepemimpinannya, mendorong kuat Bung Besar ini menyebarkan kebenarannya. Gambaran diri yang fiktif dan mistis ini pula yang memberinya kepercayaan diri tampil berapi-api di depan lautan massa. Pergerakan nasional
Pada tahun 1926, Soekarno mendirikan Algemene Studie Club di Bandung. Organisasi ini menjadi cikal bakal Partai Nasional Indonesia yang didirikan pada tahun 1927. Pada tahun 1926 ini pula terbit artikelnya yang terkenal “Nasionalisme, Islamisme dan marxisme” dalam suluh Indonesia muda, pernyataan Soekarno dalam artikel tersebut “Bukan kita mengharap yang nasionalis itu supaya berobah faham jadi Islamis atau Marxis, bukannya maksud kita menyuruh Marxis dan Islamis itu berbalik menjadi Nasionalis, akan tetapi impian kita yalah kerukunan, persatuan anatra tiga golongan itu”. ditulis akibat keprihatinan dia atas perseteruan SI putih pimpinan Agus Salim dengan SI merah (Sarekat Rakyat) Semaun dkk. Aktivitas Soekarno di PNI menyebabkannya ditangkap Belanda pada bulan Desember 1929, dan memunculkan pledoinya yang fenomenal: Indonesia Menggugat, hingga dibebaskan kembali pada tanggal 31 Desember 1931.
Pada bulan Juli 1932, Soekarno bergabung dengan Partai Indonesia (Partindo), yang merupakan pecahan dari PNI. Soekarno kembali ditangkap pada bulan Agustus 1933, dan diasingkan ke Flores. Soekarno baru kembali bebas pada masa penjajahan Jepang pada tahun 1942.
Penjajahan Jepang
Pada awal masa penjajahan Jepang (1942-1945), pemerintah Jepang sempat tidak memperhatikan tokoh-tokoh pergerakan Indonesia terutama untuk “mengamankan” keberadaannya di Indonesia. Ini terlihat pada Gerakan 3A dengan tokohnya Shimizu dan Mr. Syamsuddin yang kurang begitu populer.
Namun akhirnya, pemerintahan pendudukan Jepang memperhatikan dan sekaligus memanfaatkan tokoh tokoh Indonesia seperti Soekarno, Mohammad Hatta dan lain-lain dalam setiap organisasi-organisasi dan lembaga lembaga untuk menarik hati penduduk Indonesia. Disebutkan dalam berbagai organisasi seperti Jawa Hookokai, Pusat Tenaga Rakyat (Putera), BPUPKI dan PPKI, tokoh tokoh seperti Soekarno, Hatta, Ki Hajar Dewantara, K.H Mas Mansyur dan lain lainnya disebut-sebut dan terlihat begitu aktif. Dan akhirnya tokoh-tokoh nasional bekerjasama dengan pemerintah pendudukan Jepang untuk mencapai kemerdekaan Indonesia, meski ada pula yang melakukan gerakan bawah tanah seperti Sutan Syahrir dan Amir Sjarifuddin karena menganggap Jepang adalah fasis yang berbahaya.
Presiden Soekarno sendiri, saat pidato pembukaan menjelang pembacaan teks proklamasi kemerdekaan, mengatakan bahwa meski sebenarnya kita bekerjasama dengan Jepang sebenarnya kita percaya dan yakin serta mengandalkan kekuatan sendiri.
Ia aktif dalam usaha persiapan kemerdekaan Indonesia, diantaranya adalah merumuskan Pancasila, UUD 1945 dan dasar dasar pemerintahan Indonesia termasuk merumuskan naskah proklamasi Kemerdekaan. Ia sempat dibujuk untuk menyingkir ke Rengasdengklok Peristiwa Rengasdengklok.
Pada tahun 1943, Perdana Menteri Jepang Hideki Tojo mengundang tokoh Indonesia yakni Soekarno, Mohammad Hatta dan Ki Bagoes Hadikoesoemo ke Jepang dan diterima langsung oleh Kaisar Hirohito. Bahkan kaisar memberikan Bintang kekaisaran (Ratna Suci) kepada tiga tokoh Indonesia tersebut. Penganugerahan Bintang itu membuat pemerintahan pendudukan Jepang terkejut, karena hal itu berarti bahwa ketiga tokoh Indonesia itu dianggap keluarga Kaisar Jepang sendiri. Pada bulan Agustus 1945, ia diundang oleh Marsekal Terauchi, pimpinan Angkatan Darat wilayah Asia Tenggara di Dalat Vietnam yang kemudian menyatakan bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah urusan rakyat Indonesia sendiri.
Namun keterlibatannya dalam badan-badan organisasi bentukan Jepang membuat Soekarno dituduh oleh Belanda bekerja sama dengan Jepang,antara lain dalam kasus romusha.

Perang Revolusi Soekarno bersama tokoh-tokoh nasional mulai mempersiapkan diri menjelang Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Setelah sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI,Panitia Kecil yang terdiri dari delapan orang (resmi), Panitia Kecil yang terdiri dari sembilan orang/Panitia Sembilan (yang menghasilkan Piagam Jakarta) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI, Soekarno-Hatta mendirikan Negara Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Setelah menemui Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, terjadilah Peristiwa Rengasdengklok pada tanggal 16 Agustus 1945; Soekarno dan Mohammad Hatta dibujuk oleh para pemuda untuk menyingkir ke asrama pasukan Pembela Tanah Air Peta Rengasdengklok. Tokoh pemuda yang membujuk antara lain Soekarni, Wikana, Singgih serta Chairul Saleh. Para pemuda menuntut agar Soekarno dan Hatta segera memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia, karena di Indonesia terjadi kevakuman kekuasaan. Ini disebabkan karena Jepang sudah menyerah dan pasukan Sekutu belum tiba. Namun Soekarno, Hatta dan para tokoh menolak dengan alasan menunggu kejelasan mengenai penyerahan Jepang. Alasan lain yang berkembang adalah Soekarno menetapkan moment tepat untuk kemerdekaan Republik Indonesia yakni dipilihnya tanggal 17 Agustus 1945 saat itu bertepatan dengan tanggal 17 Ramadhan, bulan suci kaum muslim yang diyakini merupakan tanggal turunnya wahyu pertama kaum muslimin kepada Nabi Muhammad SAW yakni Al Qur-an. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta diangkat oleh PPKI menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Pada tanggal 29 Agustus 1945 pengangkatan menjadi presiden dan wakil presiden dikukuhkan oleh KNIP.Pada tanggal 19 September 1945 kewibawaan Soekarno dapat menyelesaikan tanpa pertumpahan darah peristiwa Lapangan Ikada dimana 200.000 rakyat Jakarta akan bentrok dengan pasukan Jepang yang masih bersenjata lengkap.
Pada saat kedatangan Sekutu (AFNEI) yang dipimpin oleh Letjen. Sir Phillip Christison, Christison akhirnya mengakui kedaulatan Indonesia secara de facto setelah mengadakan pertemuan dengan Presiden Soekarno. Presiden Soekarno juga berusaha menyelesaikan krisis di Surabaya. Namun akibat provokasi yang dilancarkan pasukan NICA (Belanda) yang membonceng Sekutu. (dibawah Inggris) meledaklah Peristiwa 10 November 1945 di Surabaya dan gugurnya Brigadir Jendral A.W.S Mallaby.
Karena banyak provokasi di Jakarta pada waktu itu, Presiden Soekarno akhirnya memindahkan Ibukota Republik Indonesia dari Jakarta ke Yogyakarta. Diikuti wakil presiden dan pejabat tinggi negara lainnya.
Kedudukan Presiden Soekarno menurut UUD 1945 adalah kedudukan Presiden selaku kepala pemerintahan dan kepala negara (presidensiil/single executive). Selama revolusi kemerdekaan,sistem pemerintahan berubah menjadi semi-presidensiil/double executive. Presiden Soekarno sebagai Kepala Negara dan Sutan Syahrir sebagai Perdana Menteri/Kepala Pemerintahan. Hal itu terjadi karena adanya maklumat wakil presiden No X, dan maklumat pemerintah bulan November 1945 tentang partai politik. Hal ini ditempuh agar Republik Indonesia dianggap negara yang lebih demokratis.
Meski sistem pemerintahan berubah, pada saat revolusi kemerdekaan, kedudukan Presiden Soekarno tetap paling penting, terutama dalam menghadapi Peristiwa Madiun 1948 serta saat Agresi Militer Belanda II yang menyebabkan Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta dan sejumlah pejabat tinggi negara ditahan Belanda. Meskipun sudah ada Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dengan ketua Sjafruddin Prawiranegara, tetapi pada kenyataannya dunia internasional dan situasi dalam negeri tetap mengakui bahwa Soekarno-Hatta adalah pemimpin Indonesia yang sesungguhnya, hanya kebijakannya yang dapat menyelesaikan sengketa Indonesia-Belanda.
Kemerdekaan
Setelah Pengakuan Kedaulatan (Pemerintah Belanda menyebutkan sebagai Penyerahan Kedaulatan), Presiden Soekarno diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Mohammad Hatta diangkat sebagai perdana menteri RIS. Jabatan Presiden Republik Indonesia diserahkan kepada Mr Assaat, yang kemudian dikenal sebagai RI Jawa-Yogya. Namun karena tuntutan dari seluruh rakyat Indonesia yang ingin kembali ke Negara kesatuan, maka pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS kembali berubah menjadi Republik Indonesia dan Presiden Soekarno menjadi Presiden RI. Mandat Mr Assaat sebagai pemangku jabatan Presiden RI diserahkan kembali kepada Ir. Soekarno. Resminya kedudukan Presiden Soekarno adalah presiden konstitusional, tetapi pada kenyataannya kebijakan pemerintah dilakukan setelah berkonsultasi dengannya.
Mitos Dwitunggal Soekarno-Hatta cukup populer dan lebih kuat dikalangan rakyat dibandingkan terhadap kepala pemerintahan yakni perdana menteri. Jatuh bangunnya kabinet yang terkenal sebagai “kabinet semumur jagung” membuat Presiden Soekarno kurang mempercayai sistem multipartai, bahkan menyebutnya sebagai “penyakit kepartaian”. Tak jarang, ia juga ikut turun tangan menengahi konflik-konflik di tubuh militer yang juga berimbas pada jatuh bangunnya kabinet. Seperti peristiwa 17 Oktober 1952 dan Peristiwa di kalangan Angkatan Udara.
Dengan Dekrit 5 Juli 1959, Soekarno membubarkan Konstituante yang bertugas merancang UUD baru bagi Indonesia, serta memulai periode yang dalam sejarah politik kita disebut sebagai “Demokrasi Terpimpin”. Peristiwa ini sangat penting, bukan saja karena menandai berakhirnya eksperimen bangsa Indonesia dengan sistem demokrasi yang liberal, tetapi juga tindakan Soekarno tersebut memberikan landasan awal bagi sistem politik yang justru kemudian dibangun dan dikembangkan pada masa Orde Baru. Tapi bukankah Soekarno amat berbeda dari Soeharto, pendiri Orde Baru yang menggantikannya lewat serangkaian manuver politik sejak tahun 1965 yang hingga kini masih banyak diselimuti misteri?Tentu banyak perbedaan antara Soekarno dan Soeharto yang amat gamblang. Presiden pertama RI dikenal sebagai orator yang ulung, yang dapat berpidato secara amat berapi-api tentang revolusi nasional, neokolonialisme dan imperialisme. Ia juga amat percaya pada kekuatan massa, kekuatan rakyat.
Hal tersebut nampak daam ungkapannya “AKU ini bukan apa-apa kalau tanpa rakyat. Aku besar karena rakyat, aku berjuang karena rakyat dan aku penyambung lidah rakyat.” Pengakuan ini meluncur dari Soekarno, Presiden RI pertama, dalam karyanya Menggali Api Pancasila.
Dengan mengubur partai politik, Soekarno menganggap bahwa bangsa Indonesia dapat kembali kepada “rel” revolusi yang sejati dengan semangat persatuan, simpati Soekarno pada gerakan-gerakan anti-imperialisme dan mungkin sebagai salah satu konsekuensi, penerimaannya pada Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai aktor politik yang sah.
Adalah penting juga untuk dicatat bahwa salah satu kekuatan pendukung utama upaya Soekarno untuk memberlakukan Demokrasi Terpimpin adalah Angkatan Darat. Mengapa Angkatan Darat mendukung upaya Soekarno? Jawabannya sebenarnya cukup sederhana. Ada persamaan nasib antara Soekarno dan tentara di dalam sistem demokrasi liberal yang mementingkan peranan partai dan parlemen, yakni keduanya tidak mempunyai akses yang langsung terhadap jalannya roda pemerintahan.
Dengan kata lain, di luar jatuh bangunnya kabinet dalam sistem liberal tahun 1950-an serta pemberontakan-pemberontakan di daerah, baik Soekarno dan Angkatan Darat mempunyai kepentingan nyata untuk membangun suatu sistem politik baru yang memberikan mereka kekuasaan yang lebih langsung. Bisa dikatakan Soekarno tidak puas sebagai presiden yang hanya bersifat figure-head, sedangkan Angkatan Darat telah berkembang menjadi kekuatan yang juga tidak puas dalam peranan hanya sebagai penjaga pertahanan dan keamanan belaka. Pembahasan terhadap kepentingan-kepentingan konkret seperti ini tidak lazim ditemukan dalam pelajaran sejarah di sekolah pada tahun 1950-an.
Perlu diingat pula bahwa, untuk sebagian, penaklukan terhadap pemberontakan daerah telah menghasilkan suatu pimpinan Angkatan Darat yang jauh lebih bersatu dibandingkan sebelumnya. Jenderal Abdul Haris Nasution telah tampil sebagai pimpinan yang mampu untuk meredam tantangan yang diajukan oleh komandan-komandan lokal yang memberontak karena tidak senang dengan dominasi Jakarta/Jawa. Di samping itu, kondisi darurat yang dicanangkan untuk menghadapi pemberontakan daerah telah menempatkan banyak perwira militer sebagai administrator roda pemerintahan. Lebih jauh lagi, nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing di tahun 1957-yang sebenarnya dipelopori oleh serikat buruh-telah menempatkan banyak perwira militer di pucuk pimpinan perusahaan-perusahaan negara yang terbesar. Diantaranya adalah Ibnu Sutowo yang kemudian mengembangkan Pertamina.
Dengan posisi politik dan ekonomi yang kuat seperti ini, tampaknya militer tergiur untuk mempunyai peranan yang langsung di dalam system politik. “Demokrasi Terpimpin”-nya Soekarno memberikan peluang. Di antara golongan “fungsional” atau “karya” yang boleh duduk dalam parlemen adalah tentara.
Presiden Soekarno juga banyak memberikan gagasan-gagasan di dunia Internasional. Keprihatinannya terhadap nasib bangsa Asia-Afrika, masih belum merdeka, belum mempunyai hak untuk menentukan nasibnya sendiri, menyebabkan presiden Soekarno, pada tahun 1955, mengambil inisiatif untuk mengadakan Konferensi Asia-Afrika di Bandung yang menghasilkan Dasa Sila. Bandung dikenal sebagai Ibu Kota Asia-Afrika. Ketimpangan dan konflik akibat “bom waktu” yang ditinggalkan negara-negara barat yang dicap masih mementingkan imperialisme dan kolonialisme, ketimpangan dan kekhawatiran akan munculnya perang nuklir yang merubah peradaban, ketidakadilan badan-badan dunia internasional dalam pemecahan konflik juga menjadi perhatiannya. Bersama Presiden Josip Broz Tito (Yugoslavia), Gamal Abdel Nasser (Mesir), Mohammad Ali Jinnah (Pakistan), U Nu, (Birma) dan Jawaharlal Nehru (India) ia mengadakan Konferensi Asia Afrika yang membuahkan Gerakan Non Blok. Berkat jasanya itu, banyak negara-negara Asia Afrika yang memperoleh kemerdekaannya. Namun sayangnya, masih banyak pula yang mengalami konflik berkepanjangan sampai saat ini karena ketidakadilan dalam pemecahan masalah, yang masih dikuasai negara-negara kuat atau adikuasa. Berkat jasa ini pula, banyak penduduk dari kawasan Asia Afrika yang tidak lupa akan Soekarno bila ingat atau mengenal akan Indonesia.
Guna menjalankan politik luar negeri yang bebas-aktif dalam dunia internasional, Presiden Soekarno mengunjungi berbagai negara dan bertemu dengan pemimpin-pemimpin negara. Di antaranya adalah Nikita Khruschev (Uni Soviet), John Fitzgerald Kennedy (Amerika Serikat), Fidel Castro (Kuba), Mao Tse Tung (RRT).
Masa-masa kejatuhan Soekarno dimulai sejak ia “bercerai” dengan Wakil Presiden Moh. Hatta, pada tahun 1956, akibat pengunduran diri Hatta dari kancah perpolitikan Indonesia. Ditambah dengan sejumlah pemberontakan separatis yang terjadi di seluruh pelosok Indonesia, dan puncaknya, pemberontakan G 30 S, membuat Soekarno di dalam masa jabatannya tidak dapat “memenuhi” cita-cita bangsa Indonesia yang makmur dan sejahtera.
Soekarno sendiri wafat pada tanggal 21 Juni 1970 di Wisma Yaso, Jakarta, setelah mengalami pengucilan oleh suksesornya yang “durhaka” Jenderal Suharto. Jenazahnya dikebumikan di Kota Blitar, Jawa Timur, dan kini menjadi ikon kota tersebut, karena setiap tahunnya dikunjungi ratusan ribu hingga jutaan wisatawan dari seluruh penjuru dunia. Terutama pada saat penyelenggaraan Haul Bung Karno
| | 0 komentar Read More...

Deklarasi Politik 17 Pasal Presidium GMNI

30 Tahun Paradigma Baru GMNI
(17 Desember 1979 – 2009)

A. Pendahuluan
Keadilan dan kemerdekaan adalah tuntutan universal budi nurani manusia yang mengilhami perjuangan kemanusiaan rakyat-rakyat segala bangsa. Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 adalah hasil kristalisasi keringat dan pemikiran bangsa Indonesia yang berjoang karena tuntutan budi nurani kemanusiaannya untuk mendobrak belenggu ketidakadilan dan ketidakmerdekaan yang bersumber pada tata kehidupan masyarakat yang anti sosial di dalam system kapitalisme dan imperialisme.
Oleh karenanya, Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, sebagai hasil perjoangan rakyat Indonesia, adalah sungguh-sungguh konsepsi penantang yang melawan segala bentuk ketidakadilan kapialistik dan ketidakmerdekaan imperialistik; dan bersamaan dengan itu akan dibangun tata susunan masyarakat dengan hubungan-hubungan sosial yang menyelamatkan rakyat banyak tanpa adanya diskriminasi apapun. Dalam pelaksanaanya hubungan-hubunhan sosial yang demikian tadi diatur di dalam kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan yang melibatkan seluruh bentuk hubungan-hubungan sosial, seperti tata hubungan politik, ekonomi, kebudayaan, dan lain-lainnya. Penyelenggaraan kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan dengan segala bentuk hubungan sosialnya, yang mengingkari postulat diatas dengan memberi peluang untuk berjalannya ketidakadilan kapitalistik dan ketidakmerdekaan imperialistik terhadap kehidupan rakyat dan bangsa Indonesia, pada dasarnya haruslah dipandang sebagai penyimpangan dari hakekat Panca Sila dan Undang-undang Dasar 1945.
Pembangunan untuk mengisi kemerdekaan adalah mata rantai yang tak terpisahkan dari perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia, sehingga ikhtiar untuk membangun Indonesia sekarang ini tidak boleh terlepas dari cita-cita dan semangat pergerakan rakyat pada jaman penjajahan dulu. Cita-cita dan semangat perjuangan kemerdekaan itu sudah dirumuskan didalam Panca Sila dan Undang-undang Dasar 1945. Karena lahirnya pergerakan kemerdekaan dulu didorong oleh amanat Penderitaan Rakyat yang timbul karena adanya ketidakadilan dalam tata hubungan sosial masyarakat dan adanya ketidakmerdekaan bangsa Indonesia dalam tata hubungan kehidupan bangsa-bangsa, maka pelaksanaan Pancasila dan Undang-undang dasar 1945 haruslah mengandung semangat untuk memerangi ketidakadilan dan ketidakmerdekaan itu.
Dituntut oleh tanggung jawab yang besar untuk meluruskan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) memandang perlu setiap saat mengadakan pemikiran ulang terhadap jalannya kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan dalam era pembangunan untuk mengisi kemerdekaan
Berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh Konggres VII GMNI yang berlangsung di Medan pada tanggal 2 sampai dengan 6 Desember 1979. maka disusunlah deklarasi ini sebagai haluan Politik Presidium GMNI yang meliputi bidang politik, ekonomi, kebudayaan, dan pendidikan.

B. Bidang Politik
1. GMNI berpendirian bahwa massa rakyat yang terlibat aktif dan mengambil bagian yang paling giat didalam proses produksi yang menunjang pembangunan nasional harus diikut sertakan secara aktif dalam proses pengambilan keputusan politik. Bagian massa yang paling giat di dalam proses produksi seperti massa petani dan buruh tani di pedesaan, nelayan, kaum buruh yang bekerja di pabrik-pabrik atau bentuk perusahaan lainnya, sekarang ini masih belum memperoleh kesempatan politik yang cukup luas dan sepadan dengan tugas-tugas yang mereka pikul didalam proses produksi.
2. GMNI berpendirian bahwa azas “floating mass” dalam system kepartaian kita sekarang ini adalah bertentangan dengan jiwa Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, sebab dengan diterapkannya azas “floating mass” berarti kita telah menjalankan diskriminasi politik terhadap massa-rakyat di pedesaan yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia dan kekuatan produksi yang paling berjasa di dalam pelaksanaan pembangunan nasional.
3. Untuk terselenggaranya kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan yang tertib berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, diperlukan pemerintahan yang kuat dan berorientasi pada massa-rakyat. Pemerintahan yang hanya merupakan pertambahan jabatan birokratis dan tidak berakar pada rakyat akan menjadi peluang bagi terselenggarakannya aliansi pengusaha-penguasa yang sangat membahayakan kehidupan demokrasi di dalam spektrum kehidupan perekonomian yang kapitalistik akan menjadi kekuatan politik baru yang hanya nampak di bawah permukaan, akan tetapi sangat menentukan jalannya pengambilan keputusan terhadap masalah-masalah kenegaraan dan kemasyarakatan. Oleh karenanya aliansi yang demikian harus ditolak, karena akan membrangus hak-hak politik rakyat dan melahirkan corak kehidupan anti sosial didalam masyarakat.
4. GMNI berpendirian bahwa lembaga-lembaga politik yang ada dalam kehidupan politik nasional, seperti partai politik, organisasi mahasiswa, organisasi pemuda dan lain-lainnya, harus menjadi komponen integral untuk melaksanakan cita-cita kerakyatan. Oleh karenanya diperlukan perubahan pola kepemimpinan didalam lembaga-lembaga politik tersebut dengan memberantas pola orientasi posisional yang bersifat vertikal keatas dan diganti dengan pola orientasi untuk mewujudkan kehidupan pergerakan yang dinamis didalamnya. Perubahan yang demikian hanya mungkin melalui serangkaian usaha pembaharuan yang tekun dan ulet dari dalam lembaga-lembaga politik itu sendiri, disamping memang diperlukan toleransi yang lebih luas dari pihak pemerintah akan kedaulatan intern masing-masing lembaga politik.
5. Dari pengalaman Pemilihan Umum 1971 dan 1977 kita dapat menarik pelajaran, bahwa dengan perangkatan perundang-undangan yang ada sekarang dan praktek pelaksanaanya yang banyak melanggar hak-hak demokrasi, pemilihan umum hanya merupakan alat untuk mengesahkan kondisi kehidupan kenegaraan dan kebijaksanaan politik yang sudah terlanjur mapan. Padahal pembangunan yang berlangsung sangat cepat sekarang ini seringkali memerlukan perubahan kearah perbaikan kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan melalui kebijaksanaan politik baru untuk meluruskan kembali penyimpangan penyimpangan yang terjadi dalam melaksanakan Pancasila dan Undang-undang dasar 1945. Oleh karenanya perlu diadakan perubahan perubahan fundamental terhadap perundang undangan yang ada dan praktek politik yang sekarang masih berlaku, agar pemilihan umum dapat berlangsung lebih wajar dan DPR atau MPR dapat berfungsi lebih sehat sebagai pembawa suara rakyat. Perubahan-perubahan yang segera mendesak adalah sebagai berikut:
a. Pemisahan secara tegas antara ABRI dan Golkar dan antara Korpri dengan Golkar didalam praktek kehidupan Politik.
b. Harus diikutsertakan secara aktif peranan partai politik dan Golkar dalam pelaksanaan dan pengawasan pemilihan umum.
c. Lembaga pengangkatan anggota anggota DPR dan MPR perlu ditinjau kembali. Disamping itu dalam pelaksanaan pemilu harus dihindari segala bentuk penekanan yang menimbulkan rasa takut seperti yang sudah terjadi pada pemilu 1971 dan 1977.
6. GMNI berpendirian bahwa pemikran kearah Undang Undang yang mengatur tentang kehidupan organisasi massa, seperti organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, organisasi buruh dan lain-lainnya harus didasarkan pada realita peranan organisasi massa sekarang ini dan tidak mengingkari jiwa yang terkandung dalam pasal 28 Undang-undang Dasar 1945.

C. Bidang Ekonomi
7. Pembangunan selama dua kali Pelita telah menghasilkan sarana fisik dan pertumbuhan ekonomi yang tiada taranya dalam sejarah pembangunan di Indonesia. Tetapi serentak dengan membesarnya kue pembangunan nasional itu, kita menyaksikan jurang perbedaan sosial yang semakin tajam dan menempatkan Indonesia sebagai negara yang memiliki angka ketimpangan sosial tertinggi diantara negara-negara berkembang lainnya. GMNI berpendapat bahwa kepincangan sosial itu terjadi karena kita belum konsekwen melaksanakan tata hubungan perekonomian Pancasila seperti yang diatur oleh pasal 33 UUD 45.
8. Diatas pundak rakyat Indonesia, sekarang ini dibebankan dua macam ketidak adilan yaitu:
a. Ketidak adilan yang timbul karena kepincangan pembagian alat-alat produksi mengakibatkan terjadinya pengumpulan kekayaan dan modal pada golongan kecil masyarakat dan meluasnya kemiskinan pada mayoritas massa rakyat.
b. Ketidak adilan yang timbul karena hubungan hubungan yang bersifat imperialistik dari negara-negara kreditor barat terhadap Indonesia. Empat sifat imperialisme modern seperti yang dikemukakan oleh Soekarno di depan Pengadilan kolonial melalui pembelaannya yang kemudian dikenal dengan ”Indonesia Menggugat”, ternyata sangat relevan dengan situasi Indonesia sekarang.
Oleh karenanya GMNI berpendirian, bahwa untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur, dua macam ketidak adilan tersebut diatas harus dipandang sebagai rintangan aktif.
9. GMNI berpendirian bahwa untuk menciutkan jurang perbedaan sosial yang sudah terlampau curam dalam susunan masyarakat Indonesia sekarang hanya mungkin apabila pemerintah dengan sungguh-sungguh menjalankan tindakan politik yang dapat menciutkan peranan serta kepentingan ekonomis golongan masyarakat yang sudah terlanjur menguasai jalannya perekonomian nasional karena diuntungkan oleh kebijaksanaan pembangunan yang sedang berjalan.
10. Khususnya terhadap persoalan hubungan pribumu non pribumi, GMNI berpendirian bahwa persoalan tersebut pertama-tama haruslah dilihat dari sudut sosial ekonomis, dan bukan semata-mata persoalan rasialisme. Sangat diperlukan tindakan tindakan khusus pemerintah agar persentase sektor-sektor perekonomian yang dikuasai oleh golongan asli Indonesia terus menerus diperluas untuk mengurangi dominasi non pribumi di bidang perekonomian. Usaha ini harus dikaitkan sebagai satu kesatuan dengan usaha menciptakan keadilan sosial.
11. Untuk menciptakan kehidupan politik dan perekonomian bangsa yang merdeka dan berdaulat, serta mengakhiri ketergantungan Indonesia kepada negara negara barat, hendaknya penyelenggara kekuasaan negara meninjau kembali politik bantuan luar negeri dan penanaman modal asing yang sekarang masih berlaku.

E. Bidang Kebudayaan
12 GMNI berpendirian bahwa untuk mebangun sikap dan karakter bangsa agar menjadi manusia-manusia yang dinamis, ulet, suka bekerja keras, tidak mudah menyerah, berjiwa pelopor, dan seterusnya itu sangat diperlukan situasi kultural yang mendukung. Pola kebudayaan Indonesia sekarang yang sangat diwarnai oleh semangat konsumerisme telah menghancurkan situasi kultural yang sehat bagi pertumbuhan karakter bangsa dan melahirkan generasi baru Indonesia yang santai, masa bodoh, mentalitas pengelor, mudah menyerah dan seterusnya. Karakter yang demikian sangat membahayakan bagi ketahanan nasional kita. Oleh karenanya, pemerintah hendaknya menjalankan tindakan tindakan politik untuk memerangi semangat konsumerisme dan mengurangi secara bertahap situasi kehidupan di dalam masyarakat yang dapat mencabut pertumbuhan karakter bangsa, khususnya generasi muda.

D. Bidang Pendidikan Dan Kehidupan Perguruan Tinggi
13. GMNI berpendirian bahwa sasaran pertama yang harus dicapai oleh pendidikan adalah usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, seperti yang dikehendaki oleh Preamble Undang-undang Dasar 1945. Oleh karenanya skala prioritas pendidikan haruslah ditekankan untuk tercapainya pemerataan kesempatan pendidikan, dengan apabila perlu sedikit mengorbankan kwalitas sekolah.
14. Undang-undang Wajib Belajar hendaknya segera dikeluarkan, agar setiap warga negara dijamin memperoleh kesempatan belajar. Untuk memperbanyak jumlah sekolah, khususnya sekolah sekolah kejuruan, hendaknya pemerintah merealisasi anggaran pendidikan sebesar 25% dari Anggaran Pendapatan Negara
15. GMNI berpendapat bahwa keresahan umum yang meliputi kehidupan perguruan tinggi dewasa ini disebabkan oleh bertemunya tiga kenyataan dibawah ini:
Pertama, tertutupnya kemungkinan perubahan terhadap kondisi politik yang sudah mapan melalui saluran-saluran formal di luar kampus
Kedua, adanya usaha-usaha untuk lebih mengisolasi kehidupan kampus dari situasi dinamika jalannya kehidupan kenegaraan kemasyarakatan; dan
Ketiga, adanya kenyataan bahwa mahasiswa memang berasal dari masyarakat dan hidup ditengah-tengah pergaulan hidup masyarakat, sehingga tidak mungkin terlepas dari proses dinamikanya masyarakat
Oleh karenanya GMNI berpendirian bahwa setiap kecenderungan untuk mengisolasi kampus dari persoalan persoalan yang hidup di masyarakat selalau akan menimbulkan keresahan politik dalam kehidupan perguruan tinggi, dan penyelenggaraan kehidupan kampus yang sehat hanya mungkin apabila memperhatikan adanya tiga kenyataan diatas.
16. GMNI berpendirian bahwa kehidupan perguruan tinggi harus memberikan syarat-syarat yang cukup untuk membentuk manusia seutuhnya. Manusia intelektual atau cendekiawan dalam menerjunkan dirinya kedalam masyarakat tidaklah sepotong-sepotong, melainkan sebagai diri manusia yang utuh; bukan saja manusia penganalisa, tetapi sekaligus terikat oleh hubungan hubungan politik, ekonomi, kultural, dan hubungan hubungan lainya yang kedudukannya akan saling melengkapi. Oleh karenanya GMNI akan menolak setiap konsepsi yang mengarahkan mahasiswa menjadi manusia fragmentaris, sebab dengan demikian hanya akan menempatkan perguruan tinggi kedalam jebakan kepentingan sempit mekanisme kapitalistis.
17. GMNI berpendirian bahwa perguruan tinggi harus menjadi bagian integral dari pembangunan untuk mengisi kemerdekaan. Oleh karenanya disamping tugas rutinnya sebagai lembaga ilmiah, perguruan tinggi juga harus terlibat untuk ikut menjawab tantangan tantangan yang hidup sebagai akibat dijalankannya pembangunan itu sendiri.

Jakarta, 17 Desember 1979
PRESIDIUM GMNI :

DARYATMO M
Ketua

SUTORO Sb
Sekjen

SOEDARYANTO
Ketua Komite Politik
| | 0 komentar Read More...