;
Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan

Bulan Madu Telah Usai

Bedeha : Solidaritas Maker Yang Diam.
Risma : Administrator Yang Dingin Dan Kaku.

Gemuruh drama politik yang saling serang antara walikota Surabaya dengan DPRD kota, kini memulai babak baru perseteruannya, jika sebelumnya perang tanding melibatkan aksi- aksi demostrasi jalanan, dan saling serang melalui media massa yang dilakukan para serdadu intelektualnya.

Kini bola panas perseteruan itu menemui titik genting, rapat pansus mengusulkan pemberhentian walikota Surabaya Tri Rismaharini karena dianggap telah melanggar UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah dan Permendagri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah.

Enam dari tujuh fraksi yang ada pada tubuh DPRD Surabaya menyetujui rekomendasi pansus hak angket yakni pemberhentian Walikota Surabaya. Enam fraksi tersebut di antaranya Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi Apkindo, Fraksi PDS, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PDIP. Sementara itu satu-satunya fraksi yang menolak rekomendasi pemberhentian Walikota adalah FPKS.

Banyak pihak telah menyayangkan konflik yang berlarut-larut walikota dengan DPRD, salah satunya wakil Gubenur Jatim, pria yang akrab dipanggil Gus Ipul, menyayangkan sikap Risma yang tidak cepat menjalin komunikasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut dikatakan "akselerasi yang dilakukan Risma terlalu lamban, harusnya bisa lebih cekatan," ujar Gus Ipul.

Tapi nasi sudah jadi bubur, pansus telah merekomendasikan pencopotan Risma dari kursi walikota Surabaya. Sejatinya pasangan yang diusung PDIP Kota Surabaya ini sudah cukup ideal, kalau meminjam model tipe kepemimpinan Herbert Feith dalam bukunya "The Decline Of Constitutional Democracy In Indonesia" sosok BeDeHa dengan segenap ketrampilan politik dan pengalamannya sebagai walikota dua periode dapat digambarkan sebagai tipe solidarity maker, sebagai sosok pemimpin yang memiliki kecakapan mengelola dan organisator massa, sebagai manipulator symbol- symbol yang memadukan diantara anasir-anasir yang kelompok kepentingan. Jika menelisik jauh kebelakang sosok Bedeha sejatinya mampu mengelola konflik secara elegant, diantara para tokoh PDIP Surabaya, bedeha dapat dikatakan sebagai tokoh yang paling senior, mengatasi konflik interest dialah jagonya, andai saja sosok yang satu cepat memainkan peranan, konflik perseteruan walikota dengan DPRD akan cepat selesai, menilik pengalamannya yang sudah teruji sekian puluh tahun.

Sementara Risma dapat dilekatkan sebagai tipe administrator, pemimpin yang memiliki ketrampilan teknis-administrartif yang diperlukan untuk menjalankan apparatus- apparatus dalam suatu Negara modern, dan karena itu sikap dan jiwanya tertuju pada "problem solving". Ya.. birokrat yang satoe ini layak disematkan sebagai seorang dengan model kepemimpinan administrator, pengalamannya selama puluhan tahun sebagai birokrat mengembangkan pribadinya untuk tampil sebagai administrator tulen, banyak kalangan sebenarnya menginginkan dia tekun bekerja, dan tidak terlibat terlalu jauh dalam domain politik yang bukan bidangnya.

Yups.., begitulah pengadaian dalam level teoritis, akan tetapi dalam lapak politik ide-ide ideal itupun hancur berantakan, hari ini kita mendapati Bedeha yang diam seribu bahasa, momentum yang seharusnya dia tambil ke permukaan dan dengan cepat menyelesaikan kemelut antar kelompok kepentingan tidak dia lakukan, bisa jadi diamnya Bedeha karena domain politik yang menjadi perannya telah diambil alih budhe risma. Kalau kenyataan ini benar, tentu akan mengkonfirmasi bahwa sejatinya duet risma-bambang telah pisah ranjang.

Publikpun, mendapati sosok perempuan birokrat telah melangkah jauh dalam domain politik, terlalu kaku dalam bernegoisasi dengan partai- partai yang ada di perlemen, terlalu dominan dalam mengambil peran, tanpa mau berbagi peran dengan wakil walikota. Lihat saja kebijakan-kebijakannya yang dianggap mencederai wong cilik, kebijakan mengenakan pajak pada pedagang kaki lima, kenaikan pajak kos-kosan, ini seakan-akan mengkonfirmasi bahwa budhe risma ini berjalan sendiri, andai saja dia berkonsultasi dengan partai yang mengusungnya pada saat pilwali kemarin PDIP, tentu saja kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat tidak akan sempat terlaunching di media massa, yang memicu kemarahan segenap kader, simpatisan PDIP kota Surabaya.

Duet yang terkenal dengan tagline "Not The Others" pada pilwali tahun lalu, ini akan menjalani hari-hari yang terjal, bila keduanya masih berjalan sendiri- sendiri, bisa saja pemakzulan ini tidak akan dikabulkan MA, tetapi bila dua orang ini masih bersikukuh dengan jalannya masing-masing, bukan tidak mungkin hari-hari kedepan akan semakin terjal, bahkan mungkin DPRD akan menyajikan pansus lain... kini kita berharap Bedeha sebagai solidarity maker memainkan peran yang gagah, dan risma sebagai administrator bekerja lebih giat lagi.

By : Darsono. Direktur Pusat Study Demokrasi Ekonomi Dan Keadilan Sosial (PUSDEK)
| | 1 komentar Read More...

Don Rozano VS Don BDH

Rumor dan politik terkadang kait-mengkait, bagai dua keping mata uang yang sulit untuk dipisahkan, seperti halnya rumor politik yang sedang berhembus kencang dikalangan aktivis Surabaya, rumor pingsannya walikota Surabaya Tri Rismaharini, dikait-kaitkan dengan gempuran politik yang dilakukan DPRD Kota Surabaya yang dikomandani Wisnu Wardhana. Praktis sejak menjabat walikota Surabaya Risma, perempuan yang biasa disapa Emak, dikalangan aktivis Surabaya ini tidak pernah sepi dari pemberitaan seputar perseteruannya dengan DPRD Surabaya. Mulai dari konfrontasi soal Tol Tengah Kota, sejak awal walikota Surabaya menolak dengan tegas pembangunan tol tengah kota yang dianggap justru akan memacetkan jalan raya, walikotapun menawarkan mempercepat pembangunan jalan sisi timur dan barat Surabaya sebagai alternative pemecahan kemacetan jalan raya. Konflik semakin mengeras semenjak DPRD kota Surabaya memback-up pembangunan tol tengah kota. Bahkan setiap hari demo tak pernah henti baik yang dilakukan warga yang mendukung tol tengah kota maupun warga yang menolak tol tengah kota.

Belum selesai perseteruan soal tol tengah kota, kini rismapun berhadapan dengan DPRD kota Surabaya soal kenaikan pajak papan reklame hingga 100 persen dengan dalih mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD), perseteruan soal pajak reklame inipun berujung dengan dibentuknya pansus berkaitan dengan Hak Angket tentang proses penyusunan dan penerbitan Perwali No 56 dan 57 Tahun 2010. Kabar yang berhembus dikalangan teman-teman media, ketua DPRD kota Surabaya Wisnu Wardhana, sangat garang melebihi penyindik polri, bahkan terkadang pertayaan-pertayaan yang diajukan tak ada kaitannya dengan terbitnya perwali No 56 dan 57, kini hampir semua pihak yang berkaitan dengan perwali sudah dipanggil, hanya menyisakan walikota yang sedang berharap-harap cemas menanti kegarangan Wisnu Wardhana yang setiap hari mengendari jeep Humveenya.

Belum usai dengan perseteruannya dengan DPRD Kota Surabaya, Bu Risma juga terlibat konfrontasi dengan actor/orang-orang kuat di Surabaya, sebut saja Pembongkaran reklame di Jalan Margorejo pada 15 Desember 2010 oleh Satpol PP Pemkot Surabaya berbuntut panjang, papan reklame yang diketahui milik Ir H La Nyalla Mattaliti, menuai somasi dan pelaporan 99 pengacara ke Polda Jawa Timur. Pelaporan 99 pengacara masih menanti kedatangan Risma di Polda jatim. Tak henti bertarung dengan dengan actor di luar pagar Bu risma kini juga berhadapan diinternal birokrasi sendiri, tak lain soal mutasi dijajaran pemkot yang dituding menggunakan tanda tangan sekkota palsu yang berbuntuk pelaporan BK/Anggota DPRD kota Surabaya ke Polda Jatim.

Seakan tak henti membangun perseteruan, beberapa waktu lalu walikota memerintahkan pengosongan mess persebaya, yang ditempati persebaya 1927 yang dikomandani Saleh Ismail Mukadar yang merupakan seteru Risma saat merebutkan tiket pilwali dari PDIP Kota Surabaya, saleh sendiri diketahui sebagai salah satoe orang kuat dan memiliki ikatan emosional dengan bonek, konflik ini mereda setelah ribuan supporter bonek meluruk Risma di balaikota. Walikotapun menjanjikan tidak akan/tidak mengosongkan mess persebaya.
Semenjak dilantik praktik public Surabaya hanya disuguhi konflik Risma dengan DPRD dengan aneka persoalan, salah satoe persoalan yang masih akan menganjal lagi berkaitan/rencana reklamasi pantai di sepanjang pesisir Surabaya seluas 230 hektar, ada 4ribu KK yang bakal tergusur bila proyek reklamasi ini diteruskan, konon kabar yang berhempus dikalangan pendamping-pendamping lapangan. Reklamasi ini ini akan dibuat perumahan mewah lengkap dengan kapal-kapal yard di dermaga depan rumah, untuk yang satoe ini Risma bakal tidak mampu menawar lagi, salah satu sumber dikalangan pendamping warga menyebutkan, reklamasi ini merupakan bagian dari konsesi pada saat pilwali kemarin, kontraktor yang akan membangun ini merupakan pendonor terbesar pada kampaye risma.

Ditengah terpaan badai politik yang kencang, risma seakan berjalan sendirian, dimana wakil walikota sebagai sandaran politiknya, ditetahui wakil walikota Surabaya Bambang Dwi Hartono sebagai salah satu tokoh PDIP Surabaya yang dikenal dekat dengan Megawati, sepanjang konflik tidak pernah mengeluarkan statement sedikitpun media, seakan hilang ditelan bumi, mungkinkkah tokoh yang satu ini sedang bersembunyi, sambil menunggu waktu yang pas untuk berselanjar di atas gelombang politik yang sedang bergemuruh, dan tampil dipanggung politik untuk mengambil alih Surabaya satu. Public masih mengunggu kira-kira apa yang akan dilakukan oleh pria yang biasa disebut BDH. 

Sebagai seorang politisi kawakan, tentu saja BDH tidak akan tinggal diam, kepiawiannya berpolitik sudah tidak ada yang mampu menyanggkal lagi, bahkan teman-teman seangkatan di PDIP Surabaya, Dialah yang paling moncer bermain politik, hampir semua teman-teman seangkatan/semasa perjuangan dulu, jatuh berguguran mulai dari Basuki Cs, AH Thony, Nanang Budi, sampai kemampuannya untuk melipat teman akrab-nya Saleh Ismail Mukadar. Orang mungkin tidak akan menyanggka bahwa Bang Saleh dengan mudah ditekuk pada saat perebutan rekom walikota dari PDIP… iya politisi sebesar dan sekuat abang saleh harus tersungkur dengan sekali jabs..

Pertayaan yang mengelitik dikalangan media/aktivis jalanan, “siapa sebenarnya dibelakang Risma sehingga begitu berani berkonfrontasi dengan DPRD, partai pendukungnya, dan orang-orang kuat Surabaya,? Dari rumor jalanan berhembus Risma saat ini diback up kolega- kolega di ITS, terutama oleh Enciety sebagai serdadu intelektualnya, sebuah lembaga think thank yang dikomandai Kresnayahya seorang pakar statistic, yang sejak pemilihan walikota secara terbuka memback-up Risma dengan lembaga Encietynya. Selain itu professor-profesor ITSpun pasang badan untuk membela risma, bahkan beberapa waktu lalu mereka berdemo mendatangi gedung DPRD untuk menolak pembangunan tol tengah kota, Belum cukup dengan sardadu intelektual, salah satu back–up politik Risma, yang saat ini menjadi staff ahlinya adalah Don Rozano. Pria ini dikenal sebagai orang yang piawai bermain politik, muncul penyataan satir “siapapun walikotanya, Don Rozano menjadi staff ahlinya, pria yang dikenal cukup dekat dengan pengusaha-pengusaha besar, terutama kontraktor-kontraktor alumni ITS. “Don panggilan akbrab pria, yang merupakan alumni ITS menjadi operator politik dari gank politik ITS. Pria ini kerap dituding sebagai dalang dari semua pengambilan kebijakan yang dikeluarkan Risma, bahkan beberapa waktu lalu, Saleh Ismail Mukadar menuding amburadulnya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan risma buah tangan dari campur tangan Don yang dinggap terlalu jauh mencampuri urusan kota.

Kini public masih menunggu peran politik apa yang akan dikeluarkan oleh Don Rozano dengan segenap ketrampilan politiknya, dan sumber dana tak terpabas dari kolega-koleganya di ITS. Tapi pblik juga akan mencermati kartu truf apa yang akan dikeluarkan oleh BDH, public hanya menunggu irama permainan dua don Surabaya, Don Rozano Vs Don BDH….semoga apa yang mereka lakukan tidak sampai mencederai demokrasi…amien…  

 By : Darsono/ Idhar. Direktur PUSDEK Surabaya
| | 0 komentar Read More...

Kampanye Kelas Menengah

Dalam konteks masyarakat perumahan
Oleh : Hendri Ansori
1. Kondisi kehidupan masyarakat di perumahan secara umum
Beberapa ciri-ciri masyarakat perumahan adalah masyarakat yang anggota-anggotanya terdiri dari manusia kelas menengah baik tingkatan hidup, pendidikan, dan lain-lain. Masyarakt perumahan memiliki sifat-sifat yang tampak menonjol yaitu:
• Aktivitas
Pada umumnya mereka merupakan kelompok masyarakat yang memiliki aktivitas tinggi, dalam waktu 24 jam pada hari Senin
s/d Jumat, 8 jam/hari dimulai pada jam 7.00 sampe jam 17.00 mereka gunakan sebagai bekerja, sementara itu 3 jam berikutnya digunakan sebagai aktivitas tambahan ( pertemuan bisnis, rapat nonformal, dll ), waktu sisa dari tersebut diatas digunakan untuk istirahat, hal ini karena hari berikutnya akan melakukan aktivitas yang sama dan terus menerus sampai hari Sabtu. Untuk hari minggu atau hari libur yang lain digunakan sebagai aktivitas dengan keluarga. Sehingga dari hal tersebut diatas, masyarakat perumahan tidak memiliki waktu senggang untuk aktivitas selain hal tersebut diatas.
• Segi Ekonomi
Tingkat Ekonomi masyarakat yang hidup di perumahan tergolong Middle Class atau kelas menengah, yang mana mereka merupakan sekelompok masyarakat yang memiliki pendapatan diatas rata-rata pendapatan yang dimiliki masyarakat perkampungan, mereka beranggapan bahwa dirinya mampu melakukan apapun dengan keadaan ekonominya, sehingga pekerjaan lain seperti kebersihan, keamanan, dan teknis bisa dilakukan dengan membayar orang, juga dengan keadaan ekonominya mereka cenderung bersifat konsumeris dan juga prktis.
• Segi Pendidikan
Masyarakat yang hidup di perumahan pada tingkatan pendidikan yakni pendidikan tinggi (perguruan tinggi), pengetahuan hukum, adsministrasi, pengetahuan umum, informasi dari media (koran) yang memadai. sehingga kepekaan terhadap situasi mampu dicerna dan disikapi sesuai dengan kemampuannya, serta kesadaran terhadap administrasi juga sangat tinggi. Dan partisipasi terhadap politik juga tinggi.
• Sikap keseharian
Sikap kehidupan masyarakat perumahan cenderung pada individuisme/egoisme yaitu masing-masing anggota masyarakat ( keluarga ) berusaha sendiri-sendiri tanpa terikat oleh anggota masyarakt lainnya, hal mana menggambarkan corak hubungan yang terbatas, dimana setiap individu mempunyai otonomi jiwa atau kemerdekaan untuk melakukan apa yang mereka inginkan.
• Terhadap budaya
Cara berpikir mereka bergerak maju mempunyai sifat kreatif, dinamis. Dari segi budaya masyarakat perumahan umumnya mempunyai tingkatan dinamika kehidupan yang lebih cepat menerima yang baru atau membuang sesuatu yang lama, lebih cepat menerima mode-mode dan kebiasaan-kebiasaan baru. Kedok peradaban yang diperolehnya ini dapat memberikan sesuatu perasaan harga diri yang lebih tinggi, jauh berbeda dengan seni budaya dalam masyarakat perkampungan yang bersifat statis. Derajat kehidupan masyarakt perumahan beragam dengan corak sendiri-sendiri. serta cenderung pada sifat materialistis. Akibat dari sikap hidup yang individualisme dan pandangan hidup yang dinamis menyebabkan masyarakat perumahan lemah dalam segi kebersamaan, pergaulan sosial.

Berdasarkan paparan diatas maka masyarakat perumahan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Ekonomi menegah dan tinggi
- Individualis, peka terhadap mode, gaya hidup.
- Cenderung mengikuti mode terbaru
- Tingkat pendidikan tinggai
- Terdapat berbagai variasi pekerjaan
- Norma-norma yang berlaku tidak terlalu mengikat

2. Beberapa kampanye yang bisa diterapkan
Dari beberapa point uraian diatas secara keseluruhan membutuhkan strategi kampanye yang khusus, artinya hal perlakuan kampanye masyarakat perumahan tidak bisa disamakan dengan masyarakat perkampungan dengan mengacu pada pandangan umum tersebut, ada beberapa langkah kampanye yang cukup efektif untuk dilakukan.
1. Kampanye dialogis
Kampanya ini bisa dilakukan dengan kerjasama antara pihak yang bersangkutan (team kampanye) dengan perangkat kelurahan seperti RT/RW, karang taruna, dan satpam setempat, secara formal perangkat kelurahan yang mengumpulkan warganya dengan mengadakan suatu acara tertentu (rapat RT/RW, Pembentukan panitia acara dll), dari hal tersebut calon tertentu sebagai pembuka acara atau bahkan sebagai narasumber).
2. Kampanye media
Dalam konteks ini dapat dilakukan dengan pembuatan buku kecil yang berisikan tentang calon (Profile calon, prestasi calon, Visi-misi), buku kecil ini disebarkan door to door di setiap perumahan. Secara teknis dilakukan oleh team kampanya atau orang lain yang mampu melakukannya seperti kloper Koran, pedagang sayur dan makanan keliling, yang pada prinsipnya mereka setiap hari berinteraksi dengan orang di perumahan tersebut, atau juga bisa melalui pos yang dialamatkan ke setiap rumah dalam sevuah perumahan.
Terima kasih …!
| | 0 komentar Read More...

Marhaenis di Era Imperialisme

ARTIKEL panjang Budiman Sudjatmiko klik di sini, menarik untuk didiskusikan lebih lanjut. Pertama, artikel itu coba melihat bagaimana kondisi negara-bangsa Indonesia di era kapitalisme-neoliberal saat ini; kedua, bagaimana posisi Marhaenis di tengah-tengah pergulatan itu; dan ketiga, bagaimana seharusnya Marhaenis bersikap.

Untuk memudahkan catatan saya terhadap artikel Budiman itu, saya ingin menempatkan artikel tersebut dalam bingkai Republik dan bingkai Imperialisme (saya tidak menggunakan istilah neoliberal, karena istilah ini lebih berbicara soal masalah ekonomi internasional). Republik di sini saya maksudkan, sebagai upaya bersama sebuah bangsa untuk meninggikan derajat kesejahteraan rakyat, harkat kemanusiaannya, dan independensinya dalam pergaulan antar bangsa. Dengan demikian, Republik bermakna pembangunan ke dalam di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan.
Sementara Imperialisme, adalah sebuah upaya pembangunan kekaisaran global (empire) melalui proses penaklukan, pendudukan, dan atau pengontrolan sumber-sumber daya alam di luar negeri. Pada masa sekarang ini, kalangan ilmuwan sosial progresif meyakini, Imperialisme merupakan motor penggerak sejarah yang sebenarnya. Dengan demikian, ada jurang lebar antara pengertian Republik dan Imperialisme. Jika keberhasilan Republik dinilai berdasarkan hubungan yang setara, tumbuh suburnya solidaritas sosial di kalangan anak-bangsa, maka kesuksesan imperialisme dihasilkan dari hubungan yang timpang dan dominatif.

Dari pemaknaan ini, ingin saya katakan, sejak peristiwa G30S 1965, negara-bangsa Indonesia sebagai sebuah Republik, praktis telah gagal, hancur berkeping-keping. Martabat manusia diluluh-lantakkan, hubungan antar sesama berlangsung penuh kecurigaan dan serba tegang, rasa solidaritas dan kebersamaan musnah. Yang tinggal adalah laku bunuh-bunuhan, jegal-jegalan, korupsi, kebodohan, kemiskinan, penghianatan intelektual, hingga ketergantungan yang parah terhadap dinamika ekonomi internasional.

Beriringan dengan kebangkrutan Republik itu, rejim Orde Baru (Orba), di bawah kondisi perang global melawan komunisme, secara perlahan dan penuh kepastian, menggiring negara-bangsa Indonesia menjadi negara klien (Client-State/CS) bagi negara imperial (Imperial-State/IS). Dalam posisi sebagai CS ini, rejim Orba berfungsi memfasilitasi, melayani, dan melindungi kelancaran dan kelangsungan eksploitasi sumberdaya manusia dan sumberdaya alam Indonesia. Sejak peristiwa G30S 1965 itu, apa yang disinyalir Bung Karno sebagai “bangsa kuli dan kuli di antara bangsa-bangsa,” diwujud-nyatakan oleh rejim Orba.

Setelah reformasi yang menumbangkan pucuk kekuasaan rejim Orba pada 1998, terjangan imperialisme semakin menjadi-jadi. Rejim-rejim paska reformasi kian menjadikan dirinya sebagai klien imperialis. Jika pada masa Orba, agen-agen imperialisme masih harus bernegosiasi dengan struktur kekuasaan yang relatif homogen, saat ini, justru rejim-rejim paska reformasi berusaha semampu mungkin mengikatkan dirinya pada agen-agen imperialisme itu. Jika pada masa Orba, Imperialisme bekerja di bawah payung perang global melawan komunisme, di masa reformasi ini, Imperialisme bekerja di bawah atap perang global melawan terorisme. Akibatnya, bukannya membuka lembaran baru bagi kebangkitan kembali Republik, rejim di era transisi ini malah kian menghamba pada tuntutan-tuntutan negara imperial: obral murah perusahaan milik negara, mencabut sesegera mungkin subsidi untuk kebutuhan mendasar rakyat, atau bagaimana agar kekuatan buruh selekas-lekasnya dilucuti agar tidak mengganggu kelangsungan akumulasi kapital.

Dan, keberhasilan melayani kepentingan imperial itu, dijadikan ukuran sukses tidaknya kinerja rejim masa transisi. Kata kuncinya, semakin terintegrasi semakin sukses. Misalnya, semakin banyak menjual perusahaan milik negara (BUMN), pertanda rejim baru ini sukses melaksanakan reformasi ekonomi. Semakin cepat mencabut subsidi kebutuhan pokok, semakin berbangga diri sebagai rejim paling konsisten. Semakin cepat membayar utang luar negeri, semakin merasa terhormat di mata negara imperial.

Tapi, kita tahu, semua rasa bangga itu bermakna, makin hancurnya bangunan Republik. Pertanda, posisi kaum Marhaen semakin terjepit, tergilas, dan tertinggal. “Kaum segala kecil” inilah yang pada akhirnya harus membayar totalitas penghambaan itu. Mereka tidak dilayani, dilindungi, dan difasilitasi oleh rejim-rejim paska reformasi. Bahkan, ketika rejim itu dipimpin oleh anak darah Bapak Marhaen, Soekarno.

Bagaimana Sikap Marhaenis?

Pada titik ini, kita tidak mendapatkan sebuah uraian yang memadai dari Budiman Sudjatmiko. Ia hanya memberikan lontaran-lontaran ide yang umum. Misalnya, ia mengatakan, untuk menjawab tantangan kekinian berupa runtuhnya Republik dan berjayanya globalisasi neoliberal, kaum Marhaen haruslah menjadi sebuah gerakan politik. Dan rupanya, gerakan politik yang dimaksudkannya itu, kaum Marhaen harusnya bergabung atau membentuk sebuah partai politik. “Kita tak terlalu berlarut-larut memperdebatkan urusan tersebut,” ujarnya tegas.

Tentu saja ini sebuah penyederhanaan yang berbahaya dan abai sejarah. Faktanya, kaum Marhaen, menjelang dan terutama setelah runtuhnya pucuk kekuasaan rejim Orba, telah begitu terpolitisasi. Mereka telah menyatakan sikap dan pilihan politiknya melalui dukungannya terhadap PDI-P dan Megawati Soekarnoputri. Dukungan itu luar biasa besar, penuh semangat, sukarela, yang dilambari optimisme yang tinggi. Sialnya, dukungan politik penuh antusias itu diselewengkan, lebih tepatnya, dikhianati oleh PDI-P dan Megawati Soekarnoputri. Seperti saya katakan di atas, tak ada satupun usaha serius dari PDI-P dan Megawati untuk membangun kembali Republik. Dan atas penyelewengan serta pengkhianatan itu, kaum Marhaen, lagi-lagi menunjukkan sikap politiknya dengan mentalak tiga kepemimpinan Megawati.

Maka di sini, gerakan politik Marhaenis bukan pertama-tama bagaimana membangun partai politik atau masuk partai politik. Yang terutama adalah merumuskan kembali posisi politik Marhaen, apakah berpihak pada Republik atau terus menjadi klien negara imperialis. Jika berpihak pada Republik, maka slogan lama Bung Karno “go to hell with your aid” adalah titik pijak pertama untuk melangkah ke depan. Gerakan politik Marhaen, harus secara tegas menyatakan penolakannya terhadap seluruh agenda negara imperialis. Dalam bidang ekonomi, misalnya, kaum Marhaen harus tegas-tegas menolak seluruh agenda kebijakan neoliberal. Dalam bidang politik dan pertahanan keamanan, kaum Marhaen harus menolak keterlibatan Indonesia dalam skenario perang global melawan terorisme. Sekali melunak, atau sejenak saja menjadi moderat, selamanya tak akan mampu ke luar dari jebakan imperialisme. Inilah yang menimpa rejim Luiz Ignacio “Lula” Da Silva di Brazil.

Dengan posisi politik seperti ini, implikasi praktisnya, kaum Marhaen, haruslah membangun gerakan politik yang independen, di luar partai politik yang ada saat ini. Jelasnya, gerakan politik Marhaenisme, tidak boleh lagi berkait apalagi menjadi bagian struktural dari partai-partai politik yang kini eksis. Terbukti sudah, partai-partai politik yang berjaya saat ini, dari yang mengusung jargon agama maupun jargon sekuler, telah mengkhianati Republik, telah mempecundangi kaum Marhaen. Tanpa independensi ini, gerakan politik Marhaenis, hanya akan menjadi kerikil dalam sepatu bagi kekuatan politik yang ada, ia hanya akan menjadi “buih di tengah gelombang samudra.” Ia tidak bisa menjadi benteng perlindungan, sekaligus tempat menyusun strategi untuk membangun kembali Republik.

penulis : Coen husein pontoh
sumber : http://coenpontoh.wordpress.com/2006/08/23/marhaenis-di-era-imperialisme/
Catatan untuk Budiman Sudjatmiko
| | 0 komentar Read More...

Teori Politik Machiavelli

Inti pemikiran politik Machiavelli adalah kekuasaan, bagaimana kekuasaan ini diraih dan dipertahankan. Sumber kekuasaan bagi Machiavelli adalah negara, oleh karena itu negara dalam pandangannya memiliki kedaulatan dan kedudukan tertinggi. Namun pemikirannya mengenai bentuk negara ini bukanlah negara demokrasi seperti yang sedang menjadi kecenderungan sekarang ini. Yang menjadi perhatian Machiavelli tentang bentuk negara ini adalah, kekuasaan despotik, kolonial, dan aneksasi. Pemikiran ini tampaknya sudah tidak bisa dipakai karena sangat bertentangan dengan demokrasi dan kesamaan derajat antara bangsa-bangsa. Selain itu, sebagian pemikirannya tampak diwarnai ide kekerasan, kelicikan, dan egoisme dalam rangka meraih dan mempertahankan kekuasaan. Namun apakah seluruh pemikirannya sudah tidak sesuai zaman dan tidak terpakai lagi. Apakah sebenarnya masih ada, paling tidak unsur-unsur pemikirannya yang masih bisa diterapkan dalam praktek negara demokrasi.
Sebenarnya tidak seluruh pemikiran Machiavelli tidak terpakai lagi. Banyak unsur-unsur pemikirannya yang bisa diterapkan dalam praktek negara demokrasi. Tentu saja ajaran-ajarannya tentang kekerasan seperti menumpas habis seluruh keluarga penguasa lama, bertindak jahat jika diperlukan, sudah tidak bisa dipraktekan lagi. Namun ajaran-ajaran lainnya dalam hal strategi untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan, sejauh masih dalam koridor peraturan perundangan yang berlaku, tentu saja masih layak untuk dipraktekkan.

Meraih Kekuasaan
Kekuasaan menurut Machiavelli merupakan alat yang mengabdi pada kepentingan negara. Kekuasaan, dalam hal ini kekuasaan militer, juga merupakan dasar negara yang utama, bahkan melampaui hukum. Oleh karena itu, ajaran Machiavelli dinamakan ajaran tentang “kepentingan Negara” (staatraison). Jadi, negara adalah tujuan akhir dari kekuasaan. Bahkan demi tujuan akhir tersebut, Machiavelli mengabaikan tujuan-tujuan lainnya, seperti keadilan, kebebasan, dan kebaikan bagi warga negara. Hal ini tentu saja tidak sejalan dengan etika kekuasaan di negara demokrasi dimana rakyat adalah tema sentral dari kekuasaan.

Namun ada unsur pemikiran Machiavelli yang masih relevan dengan konteks negara demokrasi, yaitu, dalam hal bagaimana meraih kekuasaan. Seseorang dapat meraih kekuasaan, menurut Machiavelli apabila dalam dirinya terdapat dua hal, yaitu, keberuntungan (fortuna) dan kecerdikan (virtu). Keberuntungan menentukan separuh dari dapat diraihnya kekuasaan, separuh lainnya, atau hampir sebanyak itu, ditentukan oleh kecerdikan individu tersebut. Digambarkan olehnya bahwa manusia harus mempersiapkan diri dengan virtunya agar ketika “banjir” keberuntungan itu datang, dia telah siap untuk menghadapinya dan menggunakan keberuntungan tersebut sebaik-baiknya demi meraih kekuasaan.

Ada kecenderungan bahwa orang yang kekuasaannya lebih didasarkan pada kecerdikan, lebih kuat kedudukannya. Semakin orang tidak mengandalkan keberuntungan, akan semakin kuat kedudukannya. Sebaliknya, orang yang meraih kekuasaan lebih karena keberuntungan sehingga didapatkannya tanpa usaha keras, akan mengalami kesulitan besar dalam usahanya mempertahankan kekuasaan.

Mempertahankan Kekuasaan
Dalam era demokrasi pun banyak unsur pemikiran Machiavelli tentang mempertahankan kekuasaan yang layak untuk dipakai, namun tentunya dengan penyesuaian berupa penghalusan cara-cara tindakan. Misalnya, pemikirannya tentang seorang penguasa harus mengetahui bagaimana menggunakan sifat manusia dan sifat binatang, dan bahwa menggunakan salah satu tanpa yang lainnya tidak akan dapat bertahan. Kedua sifat ini memang harus dimiliki penguasa. Dalam hal sifat binatang, Machiavelli mengatakan bahwa seorang penguasa harus menjadi rubah agar mengenal perangkap-perangkap dan menjadi singa untuk menghalau serigala-serigala. Jelas sifat ini perlu dimiliki penguasa sebab dalam politik di era demokrasi ini terdapat banyak perangkap-perangkap dan ancaman-ancaman dari lawan-lawan politik. Sifat binatang ini hanya dipakai apabila terdapat ancaman bagi kelangsungan kekuasaan, diluar kondisi itu, penguasa sepatutnya kembali bersifat manusia. Untuk menghindari datangnya perangkap dan ancaman, dapat diantisipasi dengan beberapa cara, misalnya, tidak menambah kekuasaan seseorang (bawahan) yang sudah kuat, tidak memasukkan orang yang terlalu kuat ke dalam jajaran kabinet, kalau seandainya ada seseorang yang menjadi terlalu kuat di dalam kabinet sehingga berpotensi melampaui kekuasaannya, sebaiknya diberhentikan.

Pemikiran Machiavelli lainnya yang masih layak dipakai dalam praktek negara demokrasi adalah berupa nasehat-nasehat. Tentang hubungannya dengan militer, Machiavelli mengatakan bahwa seorang penguasa ideal ialah seorang penguasa yang harus sanggup menjadi panglima militer yang cakap dan trampil serta yang benar-benar dapat mengendalikan angkatan perang dengan baik. Penguasa dalam negara demokrasi adalah juga seorang panglima tertinggi dalam angkatan perang, maka penguasa harus bisa menunjukkan perannya dan bisa mengendalikan militer sebaik-baiknya. Selain itu, penguasa yang kuat adalah mereka yang mempunyai pasukan yang besar atau bisa menghimpun angkatan perang yang mampu menghadapi setiap ancaman kedaulatan negara.
| | 6 komentar Read More...

Bangsa Kaya yang Miskin

Kemiskinan masih merupakan masalah besar bagi Indonesia. Hasil penelitian BPS menyebutkan bahwa hingga maret 2007 masih ada 37 juta lebih rakyat Indonesia yang masih berada di bawah garis kemiskinan. Sementara Bank Dunia tahun 2006 menyebutkan bahwa jumlah penduduk miskin Indonesia lebih dari 39 juta.
Kesadaran akan perlunya pemberantasan kemiskinan yang mulai mengemuka sejak pertengahan tahun 1970-an, yaitu dengan mulai disadarinya keharusan melakukan pemerataan hasil-hasil pembangunan, ternyata tidak berhasil menyelesaikan masalah tersebut. Alih-alih terselesaikan, kemiskinan malah meledak saat terjadinya krisis ekonomi satu dasawarsa yang lalu.
Nyatanya, setelah sepuluh tahun pemerintahan di era reformasi, kemiskinan masih menjadi masalah besar. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah apa penyebab gagalnya penanggulangan kemiskinan. Adakah akibat negatif jika masalah kemiskinan tetap tidak bisa diselesaikan.
Kebijakan Politik Pro Pasar dan Investasi
Salah satu faktor penting dari gagalnya pemberantasan kemiskinan adalah kebijakan politik pemerintah tidak memihak penduduk miskin. Hampir setiap periode, pemerintah terlihat tidak secara sungguh-sungguh memperjuangkan peningkatan kesejahteraan kaum miskin. Rezim Orde Baru misalnya, lebih memfokuskan diri pada pertumbuhan ekonomi. Meskipun pada saat itu dibuat berbagai kebijakan penanggulangan kemiskinan, misalnya Instruksi Presiden (INPRES) , namun program tersebut dan program lainnya tidak mampu menyelesaikan masalah kemiskinan secara tuntas. Pertumbuhan ekonomi yang terjadi ketika itu diwarnai oleh tetap adanya kemiskinan dengan jumlah yang cukup signifikan .
Rezim-rezim di era reformasi pun tidak memperlihatkan kebijakan yang pro rakyat miskin (pro-poor). Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahkan terlihat berada di sisi ekstrim dalam hal kebijakan yang tidak pro-poor ini. Pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu amat pro pasar dan investasi.
Posisi pemerintahan SBY yang amat pro-pasar terlihat paling jelas pada sikap terhadap kenaikan harga-harga. Setiap terjadi kenaikan harga-harga kebutuhan pokok masyarakat disikapi pemerintah sebagai perubahan normal. Bagi pemerintah, kenaikan harga merupakan hasil mekanisme pasar yang wajar. Karena itu pemerintah merasa tidak perlu melakukan langkah-langkah signifikan dalam menyikapinya.
Disini terlihat bahwa pemerintah amat loyal terhadap pasar. Karena itu, pemerintahan Presiden SBY sekarang ini kiranya dapat dikatakan menganut mazhab neoliberalisme . Selaras dengan mazhab yang dianutnya tersebut, pemerintah terlihat amat membatasi langkahnya sendiri sehingga kalaupun melakukan intervensi, hal itu dilakukan dengan amat minimal .
Pemerintah (yang neolib ini) yakin bahwa dengan dinamika dan logika pasar, masyarakat akan mampu bertahan. Di sisi lain, pemerintah tampaknya meyakini bahwa jika suatu negara ingin mencapai kemajuan ekonomi, maka peran negara harus diminimalisir seraya memberikan keleluasaan bergerak dan otonomi bagi dunia usaha. Meskipun diperlukan, peranan pemerintah harus dibatasi. Alasannya, apa yang bisa dikerjakan oleh pemerintah dapat dikerjakan oleh swasta secara lebih efisien. Selain itu, terdapat keyakinan klasik yang beranggapan bahwa pasar dapat memperbaiki dirinya sendiri jika mengalami krisis.
Sikap ini amat beresiko dan memungkinkan munculnya anarkisme pasar. Banyak bukti memperlihatkan bahwa invisible hand hanya ilusi. Pasar, telah terbukti tidak memiliki mekanisme bagi terjadinya pemerataan hasil-hasil kegiatan ekonomi. Keyakinan akan adanya “tangan tidak kelihatan” yang akan memeratakan hasil-hasil kegiatan ekonomi dan membuat tatanan masyarakat yang seimbang hanyalah isapan jempol belaka. Yang nyata adalah korban yang berjatuhan akibat pasar yang anarkis, termasuk anarkisme pasar konvensional yang menjual bahan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga liar.
Katak dalam Air yang Dipanaskan
Celakanya, masyarakat sekarang ini cenderung semakin pasif terhadap setiap kenaikan harga barang kebutuhan pokok. Masyarakat cenderung bersikap diam seakan dapat menerima kenyataan harga-harga yang terus merangkak naik. Apakah fenomena ini menggambarkan bahwa masyarakat benar-benar dapat menerima setiap kenaikan harga tersebut?
Berkaitan dengan hal ini penulis teringat perumpamaan yang dipakai Al Gore dalam film An Inconvenient truth . Mantan Wapres Amerika Serikat yang menjadi aktivis antipemanasan global dan peraih Hadiah Nobel Perdamaian tahun 2007 ini mencontohkan diamnya rakyat di seluruh dunia terhadap bumi yang semakin panas sebagai katak yang dimasukkan ke dalam air dingin yang secara perlahan dipanaskan. Seandainya katak tersebut langsung diceburkan ke dalam air mendidih, katak itu akan segera meloncat untuk menyelamatkan diri. Namun karena katak dimasukkan ke dalam air dingin dan dipanaskan secara bertahap, katak tampak hanya terdiam, tampak memiliki daya tahan, dan hanya sedikit gelisah. Jika tidak ada tangan yang mengeluarkannya dari air yang perlahan memanas itu, tentu katak akan menjadi katak rebus.
Meminjam judul film yang dibintangi Al Gore tersebut, hidup bagi rakyat kecil sekarang ini tidak lagi nyaman. Masyarakat seolah sedang “dipanaskan” oleh harga-harga yang terus merambat naik. Apakah kita menginginkan masyarakat “terebus” oleh harga-harga yang secara perlahan terus menerus meninggi, sampai tidak lagi terbeli dan semua pihak merugi. Ataukah kita berharap adanya tangan yang menyelamatkan. Tangan tersebut bukan “tangan tidak kelihatan”, melainkan tangan riil yang dapat dilihat dan dirasakan.
Kemiskinan Baru
Pembiaran terhadap melesatnya kenaikan harga bahan kebutuhan pokok di pasar konvensional/tradisional mengakibatkan menurunnya daya beli masyarakat. Penghasilan yang sebelumnya masuk kategori cukup, menjadi tidak mencukupi.
Untuk masyarakat level tertentu, kenaikan harga membuatnya terjatuh ke lubang kemiskinan yang baru menganga. Kondisi ini diperparah oleh struktur masyarakat yang tidak normal. Kelas menengah yang seharusnya sekitar 25-30% dari struktur penduduk, sekarang jauh di bawah angka itu. Kebanyakan masyarakat “menengah” hidup hanya sedikit di atas garis kemiskinan. Level yang amat mudah terpengaruh perubahan harga. Ketika harga melonjak, mereka tergelincir ke bawah garis kemiskinan.
Diamnya pemerintah terhadap pergerakan harga-harga yang terus melesat naik menyebabkan munculnya kemiskinan baru.

Hilangnya Integritas

Selain karena kebijakan politik pemerintah yang terlalu pro-pasar dan investasi, kemiskinan yang tetap meruyak juga disebabkan oleh telah hilangnya integritas dari para pengelola negara.
Sekarang ini hampir tidak ada langkah pemerintah yang sungguh-sungguh mau bergerak menembus ke kedalaman masalah kemiskinan. Aparat pemerintah terlihat hanya berenang-renang di atas arus masalah kemiskinan tanpa mau menukik ke akar masalah dan menyelesaikannya. Hampir dapat dikatakan bahwa tidak ada yang dengan tulus dan fokus, berjuang menyelesaikan masalah kemiskinan untuk kebaikan bangsa.
Alih-alih memberantas kemiskinan dengan sungguh-sungguh, pemerintah malah terlihat cenderung berupaya menutupi kegagalan dengan menetapkan standar garis kemiskinan sedemikian rupa sehingga jumlah rakyat miskin dalam statistik tersebut tampak lebih kecil. Hal ini antara lain terlihat dari perbedaan standar kemiskinan antara pemerintah dan Bank Dunia.
Upaya lain yang pernah dilakukan pemerintah untuk menutupi kegagalan menanggulangi kemiskinan adalah dengan menyajikan data lama meskipun data tersebut sudah tidak sesuai kondisi riil. Hal ini terjadi dalam pidato kenegaraan presiden SBY di depan para wakil rakyat tanggal 16 Agustus 2006. Dalam pidato tersebut, presiden menyebutkan bahwa angka kemiskinan menurun dari 23,4 persen pada tahun 1999 menjadi 16 persen pada tahun 2005 (Kompas, 25/8/2006). Langkah menyajikan data lama sehingga mencitrakan seolah-olah telah berhasil mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran ini tanpa sengaja mengungkap suatu kepura-puraan yang sebelumnya tidak terlihat jelas di mata publik.
Jika memang sungguh-sungguh peduli terhadap penderitaan rakyat, tentu hanya data yang sesuai realitas saja yang disampaikan di “forum rakyat” tersebut. Pelaporan data yang valid ini merupakan keharusan karena berkaitan dengan langkah-langkah penanganan selanjutnya. Dengan data yang tidak sesuai realitas, akan menyesatkan dan berpotensi memunculkan terjadinya kesalahan penanganan.
Alasan, seperti yang dikemukakan Menko Perekonomian Boediono ketika itu (Kompas, 25/8/2006), bahwa data kemiskinan terakhir yang sudah dikeluarkan BPS adalah sampai tahun 2005 sehingga itulah yang dilaporkan, merupakan alasan yang terlihat sebagai akal-akalan saja. Pemerintah ketika itu tentu mengetahui dan sadar bahwa data lama tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi riil.
Dari momen ini, tampak bahwa berapapun jumlah kemiskinan dan pengangguran, bagi pemerintahan sekarang, tidak penting untuk dihiraukan. Yang penting adalah membuat statistik yang “cantik”. Setelah itu, tinggal membuat statemen bahwa pemerintah akan terus berupaya mengurangi kemiskinan dan pengangguran.
Dari peristiwa itu kita melihat bahwa pemerintah terlihat lebih suka mereka-reka angka agar terlihat bagus tanpa peduli bahwa hal itu akan menyesatkan daripada berupaya mewujudkan kesejahteraan rakyat secara nyata. Meskipun peristiwa tersebut sudah berlalu setahun yang lalu, namun tetap layak dijadikan pertanda bahwa kebenaran dan kejujuran terlihat tidak lagi menjadi pegangan dalam kehidupan bernegara di republik ini. Di sinilah, muncul masalah integritas.
Integritas tampak telah tersingkir dari kehidupan bernegara. Kebenaran tidak lagi menjadi pegangan. Banyak para pemegang otoritas terjerumus dalam dekadensi moral. Dalam menyikapi masalah, termasuk masalah kemiskinan, pemerintahan sekarang cenderung “lari dari tanggung jawab” dengan berbagai dalih. Tidak ada lagi orang-orang dalam pemerintahan yang bersikap seperti para founding fathers yang niat, pikiran, dan perkataan mereka selaras dengan perbuatan, yakni, berjuang demi rakyat, bangsa dan negara. Integritas yang begitu berkibar di awal berdirinya republik tersebut, seakan lenyap ditelan keserakahan, kemunafikan, dan tunggang-langgangnya anak manusia dalam memperebutkan kekuasaan, kenikmatan dan kemegahan hidup.
Banyak pejabat negara yang memperlihatkan perhatian terhadap rakyat miskin bukan untuk mengurus, melayani dan mengangkat rakyat dari jurang kemiskinan, melainkan hanya untuk pengelolaan kepentingan politik. Tidak ada upaya untuk benar-benar memberantas kemiskinan. Akibatnya, alih-alih kemiskinan berkurang malah bertambah dengan kemiskinan baru.

Ancaman Bagi terciptanya Demokrasi yang Terkonsolidasi

Tingginya angka kemiskinan menimbulkan akibat negatif bagi demokrasi. Rakyat yang terjerat kemiskinan cenderung apatis terhadap pemerintahan dan juga terhadap proses politik yang berlangsung. Di mata rakyat yang terjerat kemiskinan tidak ada proses politik yang baik. Bagi mereka, proses politik sedemokratis apapun tidak akan mengubah taraf kehidupan mereka menjadi lebih baik. Setiap elit politik yang terpilih dari proses demokratis tersebut, pada akhirnya hanya akan memikirkan kepentingan dirinya sendiri. Sementara mereka akan tetap menghadapi beratnya beban kehidupan.
Sikap apatis ini pada akhirnya akan menyeret mereka pada pertimbangan-pertimbangan pragmatis. Tidak ada lagi pertimbangan idealis, misalnya, menentukan aliran politik atau memilih tokoh yang diperkirakan akan mau dan mampu mewujudkan kebaikan bersama. Bagi mereka, proses demokrasi tak lebih sebagai saat-saat mendapatkan uang, kaos, atau keuntungan materi lainnya. Mereka benar-benar memanfaatkan proses demokrasi
| | 0 komentar Read More...

Sri Mulyani dan Bank Century

Mundurnya Sri Mulyani dari posisi sebagai Menteri Keuangan pada Kabinet Indonesia Bersatu (jilid 2) mengejutkan banyak pihak. Selain karena tidak diperkirakan sebelumnya, mundurnya Sri Mulyani mengejutkan karena ia akan menduduki posisi sebagai Managing Director World Bank. Mulai awal Juni 2010, ia akan berkantor di kantor pusat World Bank di Washington.

Kepergian Sri Mulyani memunculkan perdebatan yang kemudian terkesan terpolarisasi ke dalam dua kubu. Kubu pertama, membanggakan seraya menyayangkan banyaknya kelompok politik yang selama ini mempermasalahkan perannya dalam bailout Century.
Kubu kedua, mencurigainya sebagai cara Sri Mulyani menghindar dari kasus hukum skandal Century. Lantas, rasionalitas seperti apa yang bisa menghubungkan mundurnya Sri Mulyani dan diperolehnya posisi sebagai Direktur Bank Dunia dari “skenario” menghindar tersebut. Bagi kubu kedua, posisi di World Bank itu merupakan wujud perlindungan pusat neo-liberalis terhadap “sesamanya”. Sri Mulyani selama ini dikenal sebagai ekonom beraliran neo-liberal dan telah banyak berjasa bagi institusi-institusi penyokong neo-liberal seperti IMF dan Bank Dunia.

Kubu kedua ini menyarankan agar setelah Sri Mulyani resmi mundur, langsung dicekal agar bisa mempertanggungjawabkan keterlibatannya dalam pengambilan kebijakan bailout Century.

Terlepas dari pihak manapun yang benar dalam merespons mundurnya Sri Mulyani ini, satu hal yang pasti adalah kepergian Sri Mulyani akan berpengaruh terhadap penyelesaian kasus Century. Meskipun KPK telah menyatakan bahwa kepergian itu tidak berpengaruh, namun sulit dipikirkan bahwa keberadaan Sri Mulyani di luar negeri tidak akan menghasilkan kesulitan bagi KPK.

Karena itu, KPK perlu menentukan langkah-langkah tepat agar perkembangan mengejutkan ini tidak merugikan penyelesaian kasus Century. Di sisi lain kita berharap semoga kepergian Sri Mulyani bukan bertujuan untuk menghindari kasus Century yang telah membelitnya selama berbulan-bulan. Karena itu, harapannya, Sri Mulyani menyelesaikan terlebih dahulu berbagai kasus yang menimpanya sebelum meninggalkan tanah air.

Sebagai catatan akhir, kita perlu menuntut konsistensi berbagai pihak seperti KPK, DPR, simpul-simpul masyarakat sipil, dan media dalam penyelesaian kasus Century pasca mundur dan perginya Sri Mulyani ke Washington. Berbagai pihak perlu bekerja bersama untuk mencari jalan keluar yang efektif demi terselesaikannya skandal Century yang telah merugikan negara triliunan rupiah tersebut.
| | 0 komentar Read More...

Sri Mulyani dan Bank dunia

Langkah Presiden Bank Dunia mengambil Menteri Keuangan RI Sri Mulyani untuk dijadikan salah satu direktur memunculkan berbagai pertanyaan.

Apakah langkah tersebut mencerminkan bahwa Bank Dunia tutup mata terhadap realitas bahwa Sri Mulyani sedang menghadapi masalah hukum di dalam negeri. Ataukah justru langkah ini mencerminkan perhatian penuh terhadap realitas tersebut.

Kemungkinan terakhir ini menggambarkan bahwa Bank Dunia “menyelamatkan” Sri Mulyani. Lantas berkembang pertanyaan kenapa Bank Dunia merasa perlu “menyelamatkan” Sri Mulyani. Jawabannya adalah karena Sri Mulyani merupakan ekonom beraliran neo-liberal yang telah banyak berjasa menyebarkan “virus” ideologi ekonomi ini, suatu ideologi yang melandasi beroperasinya Bank Dunia.
Artinya, Sri Mulyani telah banyak menguntungkan Bank Dunia khususnya, dan institusi penyokong neo-liberalisme pada umumnya.

Kemungkinan terakhir ini, jika benar adanya, menggambarkan bahwa institusi yang merupakan salah satu motor penggerak neo-liberal tersebut tidak segan-segan melakukan intervensi terhadap negara yang ingin diintervensinya. Dengan kata lain, Bank Dunia terlihat menerapkan kolonialisme.
| | 0 komentar Read More...

Golput Pada Pemilu

Istilah “golput” (kependekan dari golongan putih) memang sangat lekat dengan politik. Istilah ini muncul kali pertama di proklamasikan pada 3 Juni 1971, di Gedung Balai Budaya Jakarta, yang diperkenalkan oleh sejumlah kalangan aktivis muda saat itu, seperti Arief Budiman, Imam Waluyo, Julius Usman, Husin Umar, Marsilam Simanjuntak, dan Asmara Nababan. Golput adalah gerakan moral sebagai bentuk protes terhadap UU Pemilu No.15/1969 yang dinilai mengkerdilkan partai politik. Menurut Arief Budiman, UU Pemilu No.15/1969 tersebut telah mematikan kekuatan-kekuatan politik baru dalam pemilu selain partai politik yang ada dan golkar. Golkar sendiri dengan dukungan militer dinilai telah mengecewakan kalangan muda dan masyarakat karena dianggap telah menginjak-injak hak asasi dan demokrasi rakyat. (Kompas, Selasa, 24 Februari 2004).
Keterlibatan mahasiswa dalam aktivitas politik jalanan, dengan menyuarakan golput kerap terjadi menjelang diadakannya perhelatan akbar pemilihan umum, ada beberapa faktor yang melatarbelakangi keterlibatan mahasiswa dalam aktivitas kampaye golput. Menurut Jali (2004) golput terjadi disebabkan oleh majunya institusi pendidikan sebuah negara. Semakin maju, maka tingkat kedewasaan dan sikap rasional pemilih lebih tampak dari sekedar pola pragmatis, yang sekedar partisipan, ikut-ikutan dengan iming-iming sesaat atau janji-janji palsu. Mahasiswa sebagai elemen masyarakat, yang juga kelompok menengah dengan menjunjung aspek rasional dan idealis. Mahasiswa yang setuju golput di kampanyekan beralasan bahwa pemilu hanya sekedar mengukuhkan kempemimpinan status quo dan menguntungkan partai-partai besar, yang akhirnya akan mengantarkan tokoh-tokoh yang sama di puncak kekuasaan. Ada pula, dengan agak radikal, untuk memboikot pemilu, karena sekedar akan menjadi ajang kompetisi politisi-politisi busuk yang akan mengerogoti bangsa ini. Menurut Hartono (2008) gerakan mahasiswa yang selalu diposisikan sebagai gerakan ekstra-parlementer, gerakan moral yang mengekspresikan kepentingan rakyat, dianggap menjadi salah satu kelompok sosial yang paling rentan dengan sikap golput.

Muhtadi (2009) pemilih pemuda secara umum terbagi menjadi dua. Pertama, kelompok apatis atau apolitis. Kelompok ini biasanya teralienasi dari sistem atau proses politik yang ada. Kedua, kelompok pemuda yang rasional atau kritis. Karakteristik pemuda yang rasional atau kritis bisa berujung pada dua hal: golput atau memilih partai. Pendapat yang hampir senada disampikan oleh As`ad (2009) mahasiswa cenderung bersikap apatis, apolitis dan kritis terhadap pemilu, lebih lanjut dikatakan pemilih muda (mahasiswa) terbagi menjadi dua kelompok, pertama kelompok apatis dan apolitis, kelompok yang biasanya teralienasi dari sistem atau proses politik yang ada. Kedua, kelompok rasional dan kritis, sehingga tidak mudah terbujuk slogan dan janji caleg atau capres dalam Pemilu 2009. "Berdasarkan kategori itu, jumlah mahasiswa yang akan golput dalam Pemilu cukup tinggi,"

Secara umum ditengarai oleh banyak kalangan bahwa tingginya angka golput dinilai sebagai sikap skeptis dan apatis masyarakat atau pemilih terhadap pelaksanaan pilihan Gubernur, pilihan Bupati atau Walikota, pilihan Legislatif maupun pilihan Presiden. Pemilih memandang pilgub, pilbup, pilwali, pileg, maupun pilpres tidak akan mengubah kehidupan yang ada. Artinya, tidak ada kepercayaan dari para pemilih terhadap kemampuan para calon dalam memperbaiki kondisi yang sedang terjadi.

Menurut Sujito (2008) faktor pendorong golput karena ketidakpuasan pada partai politik, sistem Pemilu, atau akumulasi frustasi politik dalam bentuk ketidakpercayaan pada mekanisme perubahan melalui Pemilu. Melihat bentuknya, golput bisa saja sebagai eskapisme-apatis, tapi yang menarik dan penting, golput sebagai gerakan perlawanan aktif.

Hasil kajian Marijan (2008) menyimpulkan secara umum, kemunculan golput di dalam pilkada secara langsung tidak berbeda dengan golput di dalam pemilu-pemilu yang lain. Golput itu lebih disebabkan oleh menurunnya tingkat kepercayaan pemilih terhadap para politisi dan partai politik. Siapapun partai politik bersaing di dalam memperebutkan dan mempertahankan kekuasaan dipahami tidak jauh berbeda. Konsekuensinya, kelompok yang memahami demikian ini lebih cenderung untuk memilih tidak datang ke bilik-bilik pemungutan suara.

Di dalam pilkada, permasalahan golput semakin mengemukan ke permukaan karena beberapa sebab, antara lain. Pertama, proximity antara para politisi atau partai politik dengan para pemilih lebih dekat. Dengan demikian, di dalam melakukan penilaian, para pemilih demikian tidak hanya mengandalkan informasi yang didapat dari media massa dan elektronika, melainkan dari pengamatannya secara lebih dekat. Kedua, di dalam Pilkada, sebagaimana di dalam Pemilu-Pemilu, ruang adanya alternative calon itu terbatas. Adanya ‘party system’ di dalam proses pencalonan tidak memungkinkan tersalurkannya kelompok-kelompok yang ‘anti partai’. Dibukanya calon perorangan sekarang ini, paling tidak, memberi ruang adanya calon alternative itu. (dalam Marijan, 2008).

Di samping itu, kemunculan golput di dalam pilkada juga tidak lepas dari permasalahan yang lain. Rentang yang terlalu dekat antara pilkada dengan pemilu nasional serta masalah-masalah teknis seperti pendaftaran pemilih, sosialisasi, dan penetapan hari pilkada, juga memiliki kontribusi terhadap meningginya angka golput di dalam Pilkada (dalam Marijan, 2008).

Salah satu kelompok sosial di masyarakat yang rentan untuk menjadi golput adalah mahasiswa, hal ini karena tingkat pendidikan yang dimiliki mahasiswa untuk cenderung bertindak secara rasional dalam menentukan sikap politiknya, sikap golput ini karena tidak ada pilihan calon yang layak dan bersih untuk dipilih sehingga mahasiswa menentukan untuk golput, selain itu mahasiswa cenderung bersikap apatis, apolitis dan kritis terhadap pemilu, serta merupakan kelompok yang biasanya teralienasi dari sistem atau proses politik yang ada. Menurut Asfar (2004) perilaku non-voting (golput) disebabkan orientasi kepribadian pemilih yang secara konseptual menunjukkan karakteristik apatis, anomi, alienasi. Lebih lanjut dikatakan Asfar (2004) perasaan apatis sebenarnya merupakan jelmaan atau pengembangan lebih jauh dari kepribadian otoriter, yang secara sederhana ditandai dengan tiadanya minat terhadap persoalan-persoalan politik. adanya perasaan (anggapan) bahwa aktivitas politik tidak menyebabkan perasaan kepuasan atau hasil secara langsung. Sedangkan anomi menunjuk pada perasaan tidak berguna, aktivitas politik dianggap sesuatu yang sia-sia, karena merasa tidak mampu untuk mempengaruhi atau kebijakan politik. Bagi pemilih semacam ini memilih atau tidak memilih tidak mempunyai pengaruh apa-apa, karena keputusan-keputusan politik seringkali berada di luar kontrol para pemilih. Sementara itu menurut Asfar (2004) alienasi merupakan perasaan keterasingan secara aktif. Seseorang merasa dirinya tidak terlibat dalam banyak urusan politik. Pemerintah dianggap tidak mempunyai pengaruh-terutama pengaruh baik-terhadap kehidupan seseorang. Bahkan pemerintah dianggap sebagai sesuatu yang mempunyai konsekuensi jahat terhadap kehidupan manusia. Jika perasaan alienasi ini memuncak, mungkian akan mengambil bentuk alternatif aksi politik, seperti melalui kerusuhan, kekacauan, demonstrasi dan semacamnya.
| | 0 komentar Read More...

Peran Partai Politik

Sistem politik Indonesia telah menempatkan Partai Politik sebagai pilar utama penyangga demokrasi. Artinya, tak ada demokrasi tanpa Partai Politik. Karena begitu pentingnya peran Partai Politik, maka sudah selayaknya jika diperlukan sebuah peraturan perundang-undangan mengenai Partai Politik. Peraturan perundang-undangan ini diharapkan mampu menjamin pertumbuhan Partai Politik yang baik, sehat, efektif dan fungsional.
Dengan kondisi Partai Politik yang sehat dan fungsional, maka memungkinkan untuk melaksanakan rekrutmen pemimpin atau proses pengkaderan, pendidikan politik dan kontrol sosial yang sehat. Dengan Partai Politik pula, konflik dan konsensus dapat tercapai guna mendewasakan masyarakat. Konflik yang tercipta tidak lantas dijadikan alasan untuk memecah belah partai, tapi konflik yang timbul dicarikan konsensus guna menciptakan partai yang sehat dan fungsional.
Pentingnya keberadaan Partai Politik dalam menumbuhkan demokrasi harus dicerminkan dalam peraturan perundang-undangan. Seperti diketahui hanya Partai Politik yang berhak mengajukan calon dalam Pemilihan Umum. Makna dari ini semua adalah, bahwa proses politik dalam Pemilihan Umum (Pemilu), jangan sampai mengebiri atau bahkan menghilangkan peran dan eksistensi Partai Politik. Kalaupun saat ini masyarakat mempunyai penilaian negatif terhadap Partai Politik, bukan berarti lantas menghilangkan eksistensi partai dalam sistem ketatanegaraan. Semua yang terjadi sekarang hanyalah bagian dari proses demokrasi.

Menumbuhkan Partai Politik yang sehat dan fungsional memang bukan perkara mudah. Diperlukan sebuah landasan yang kuat untuk menciptakan Partai Politik yang benar-benar berfungsi sebagai alat artikulasi masyarakat. Bagi Indonesia, pertumbuhan Partai Politik telah mengalami pasang surut. Kehidupan Partai Politik baru dapat di lacak kembali mulai tahun 1908. Pada tahap awal, organisasi yang tumbuh pada waktu itu seperti Budi Oetomo belum bisa dikatakan sebagaimana pengertian Partai Politik secara modern. Budi Utomo tidak diperuntukkan untuk merebut kedudukan dalam negara (public office) di dalam persaingan melalui Pemilihan Umum. Juga tidak dalam arti organisasi yang berusaha mengendalikan proses politik. Budi Oetomo dalam tahun-tahun itu tidak lebih dari suatu gerakan kultural, untuk meningkatkan kesadaran orang-orang Jawa.

Sangat boleh jadi partai dalam arti modern sebagai suatu organisasi massa yang berusaha untuk mempengaruhi proses politik, merombak kebijaksanaan dan mendidik para pemimpin dan mengejar penambahan anggota, baru lahir sejak didirikan Sarekat Islam pada tahun 1912. Sejak itulah partai dianggap menjadi wahana yang bisa dipakai untuk mencapai tujuan-tujuan nasionalis. Selang beberapa bulan, lahir sebuah partai yang di dirikan Douwes Dekker guna menuntut kebebasan dari Hindia Belanda. Dua partai inilah yang bisa dikatakan sebagai cikal bakal semua Partai Politik dalam arti yang sebenarnya yang kemudian berkembang di Indonesia.

Pada masa pergerakan nasional ini, hampir semua partai tidak boleh berhubungan dengan pemerintah dan massa di bawah (grass roots). Jadi yang di atas, yaitu jabatan puncak dalam pemerintahan kolonial, tak terjangkau, ke bawah tak sampai. Tapi Partai Politik menjadi penengah, perumus ide. Fungsi Partai Politik hanya berkisar pada fungsi sosialisasi politik dan fungsi komunikasi politik.

Pada masa pendudukan Jepang semua Partai Politik dibubarkan. Namun, pada masa pendudukan Jepang juga membawa perubahan penting. Pada masa Jepang-lah didirikan organisai-organisasi massa yang jauh menyentuh akar-akar di masyarakat. Jepang mempelopori berdirinya organisasi massa bernama Pusat Tenaga Rakyat (Poetera). Namun nasib organisasi ini pada akhirnya juga ikut dibubarkan oleh Jepang karena dianggap telah melakukan kegiatan yang bertujuan untuk mempengaruhi proses politik. Praktis sampai diproklamirkan kemerdekaan, masyarakat Indonesia tidak mengenal partai-partai politik.

Perkembangan Partai Politik kembali menunjukkan geliatnya tatkala pemerintah menganjurkan perlunya di bentuk suatu Partai Politik. Wacana yang berkembang pada waktu itu adalah perlunya partai tunggal. Partai tunggal diperlukan untuk menghindari perpecahan antar kelompok, karena waktu itu suasana masyarakat Indonesia masih diliputi semangat revolusioner. Tapi niat membentuk partai tunggal yang rencananya dinamakan Partai Nasional Indonesia gagal, karena dianggap dapat menyaingi Komite Nasional Indonesia Pusat dan dianggap bisa merangsang perpecahan dan bukan memupuk persatuan. Pasca pembatalan niat pembentukan partai tunggal, atas desakan dan keputusan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat, pemerintah mengeluarkan maklumat yang isinya perlu di bentuk Partai Politik sebanyak-banyaknya guna menyambut Pemilihan Umum anggota Badan-Badan Perwakilan Rakyat.

Pada keadaan seperti itulah Partai Politik tumbuh dan berkembang selama revolusi fisik dan mencapai puncaknya pada tahun 1955 ketika diselenggarakan Pemilihan Umum pertama yang diikuti oleh 36 Partai Politik, meski yang mendapatkan kursi di parlemen hanya 27 partai. Pergolakan-pergolakan dalam Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Konstituante hasil Pemilihan Umum telah menyudutkan posisi Partai Politik. Hampir semua tokoh, golongan mempermasalahkan keberadaan Partai Politik. Kekalutan dan kegoncangan di dalam sidang konstituante inilah yang pada akhirnya memaksa Bung Karno membubarkan partai-partai politik, pada tahun 1960, dan hanya boleh tinggal 10 partai besar yang pada gilirannya harus mendapatkan restu dari Bung Karno sebagai tanda lolos dari persaingan.

Memasuki periode Orde Baru, tepatnya setelah Pemilihan Umum 1971 pemerintah kembali berusaha menyederhanakan Partai Politik. Seperti pemerintahan sebelumnya, banyaknya Partai Politik dianggap tidak menjamin adanya stabilitas politik dan dianggap mengganggu program pembangunan. Usaha pemerintah ini baru terealisasi pada tahun 1973, partai yang diperbolehkan tumbuh hanya berjumlah tiga yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), GOLKAR dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

Nampak sekali bahwa partai-partai yang ada di Indonesia boleh dikatakan merupakan partai yang dibentuk atas prakarsa negara. Pembentukan partai bukan atas dasar kepentingan masing-masing anggota melainkan karena kepentingan negara. Dengan kondisi partai seperti ini, sulit rasanya mengharapkan partai menjadi wahana artikulasi kepentingan rakyat. Baru setelah reformasi, pertumbuhan Partai Politik didasari atas kepentingan yang sama masing-masing anggotanya. Boleh jadi, Era Reformasi yang melahirkan sistem multi-partai ini sebagai titik awal pertumbuhan partai yang didasari kepentingan dan orientasi politik yang sama di antara anggotanya.

Kondisi yang demikian ini perlu dipertahankan, karena Partai Politik adalah alat demokrasi untuk mengantarkan rakyat menyampaikan artikulasi kepentingannya. Tidak ada demokrasi sejati tanpa Partai Politik. Meski keberadaan Partai Politik saat ini dianggap kurang baik, bukan berarti dalam sistem ketatanegaraan kita menghilangkan peran dan eksistensi Partai Politik. Keadaan Partai Politik seperti sekarang ini hanyalah bagian dari proses demokrasi.

Dalam kondisi kepartaian yang seperti ini, Pemilihan Umum 2004 digelar dengan bersandar kepada Undang-undang No. 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik. Dalam perjalanannya, undang-undang ini di anggap belum mampu mengantarkan sistem kepartaian dan demokrasi perwakilan yang efektif dan fungsional. Undang-undang ini juga belum mampu melahirkan Partai Politik yang stabil dan akuntabel. Masyarakat juga masih belum percaya pada keberadaan Partai Politik, padahal fungsi Partai Politik salah satunya adalah sebagai alat artikulasi kepentingan rakyat. Untuk menciptakan Partai Politik yang efektif dan fungsional diperlukan adanya kepercayaan yang penuh dari rakyat. Tanpa dukungan dan kepercayaan rakyat, Partai Politik akan terus dianggap sebagai pembawa ketidakstabilan politik sehingga kurang berkah bagi kehidupan rakyat.

Untuk menciptakan sistem politik yang memungkinkan rakyat menaruh kepercayaaan, diperlukan sebuah peraturan perundang-undangan yang mampu menjadi landasan bagi tumbuhnya Partai Politik yang efektif dan fungsional. Dengan kata lain, diperlukan perubahan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur sistem Politik Indonesia yakni Undang-undang No. 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik, Undang-undang No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD, Undang-undang No. 23 tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, dan Undang-undang No. 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD.
sumber :Masad Masrur
| | 0 komentar Read More...

Peran Partai Politik Dalam Mendorong Partisipasi Politik Rakyat

Oleh; Idhar, S.psi

Salah satu hasil dari gerakan reformasi pada medio Mei ’98 yang dipelopori mahasiswa, hadirnya ruang kebebasan politik, dimana rakyat secara bebas untuk menjadi anggota dan mendirikan partai politik baru, diluar partai politik yang ada dan golkar. Kerinduan rakyat akan partai politik baru ini ditangkap oleh kalangan elit politik republik ini, dengan mendirikan partai politik dan menawarkan kembali idiologi-idiologi besar yang pernah tampil dipanggung politik Indonesia dimasa pemilu tahun 1955
. Ada yang menghadirkan kembali ide besar Bung Karno dengan marhaenismenya; idiologi sosialisme ala Indonesia/sosialisme kerakyatan; ada yang mendasarkan pada ikatan-ikatan keagamaan, misalnya Islam, Kristen; selain itu juga yang mencoba bermain-main dengan mendasarkan pada basis konstituen kaum buruh, petani, nelayan, serta kaum miskin kota.
Kebebasan berpartai politik ini terekspresi dengan banyaknya jumlah partai politik, ada sekitar 180 partai baru berdiri, meskipun hanya 142 partai yang dapat didaftarkan, dan hanya 48 yang lolos ikut bertanding dalam pemilu 1999. Pemilu pertama setelah jatuhnya rejim otoriter Soeharto. Uforia rakyat untuk terlibat dalam politik pun, seperti tidak terbendung. Ajang kampaye partai politik dihadiri ribuan/bahkan jutaan simpatisan pendukungnya. Rakyatpun meluapkan kebebasannya dengan melakukan arak-arakan di jalan-jalan raya, sebuah kejadian yang tidak pernah terjadi selama dibawah kekangan kokang senjata rejim Orde Baru selama 32 tahun. Jutaan rakyat tumpah-ruah dan berduyun-duyun menghadiri kampaye yang diadakan partai politik. Rakyat dengan kesadarannya, mendatangi tempat-tempat kampaye untuk mendengarkan para juru kampaye berkotbah, tentang visi kedepan bangsa Indonesia.
Uforia rakyat untuk terlibat dalam aktivitas politik, ini terlihat dari banyaknya massa yang mendatangi kampaye, dan memberikan suaranya dibilik-bilik pemungutan suara, dengan satu harapan pemilihan umum kali ini akan melahirkan sosok pemimpin/wakil rakyat, yang benar-benar memperjuangakan kepentingan rakyat, pemimpin yang bersih dan tidak melakukan tindakan-tindakan seperti yang lazim terjadi di masa Orde Baru, seperti kolusi, korupsi, dan nepotisme. Tidak kurang seratus lima juta lebih rakyat menggunakan hak pilihnya pada pemilihan umum tahun 1999. Terlepas dari segala kritik yang memgikutinya, pemilu tahun 1999, dinilai sukses oleh sebagian besar kalangan, sebagai pemilu yang demokratis kedua setelah pemilu tahun 1955.
Pemilu di tahun 1999, kemudian menghadirkan elit-elit politik baru dalam pentas politik nasional, dan sebagian juga berasal dari elit politik lama, terutama dari partai Golkar. Rakyat kemudian menaruh harapan yang besar pada elit baru yang baru tumbuh, yang diharapkan akan membawa kesejahteraan rakyat dan jauh dari praktek-praktek korupsi. Harapan rakyat yang besar pada wakil-wakilnya yang duduk di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat, tidak berbanding lurus dengan tingkah laku para elit partai politik, banyak dari anggota DPR yang terlibat dalam kasus- kasus korupsi, sebagain dari elit partai ini tampil bak orang kaya baru, dengan menggunakan mobil-mobil mewah, bahkan mumcul anekdot “cari mobil mewah, ya di senayan’, gedung DPR menjadi showroom mobil mewah paling lengkap”. Perilaku/gaya hidup yang jauh dari kehidupan konstituen yang mereka wakili.
Perilaku elit partai politik ini kemudian, disikapi secara apatis oleh rakyat, dengan menganggap/memandang secara sinis apapun yang berkaitan dengan politik; banyak argumentasi yang dikemukakan rakyat bahwa politik hanya menjadi urusan perebutan kekuasaan antar elit partai, dan rakyat hanya digunakan untuk menjadi alat dari perebutan kekuasaan semata. Argumentasi yang lebih jauh menunjukkan bahwa politik hanya menjadi permainan bagi segelintir elit partai, yang pada akhirnya hanya menjadi ajang berkarir, dan memperkaya diri sendiri.
Apatisme rakyat akan politik disatu sisi, dengan lemahnya kontrol rakyat akan kebijakan-kebijakan publik yang berkaitan dengan dirinya, rakyat mendapati para wakil-wakilnya tidak pernah memperjuangkan secara nyata beberapa kebijakan yang berimplikasi pada kehidupan rakyat, kebijakan kenaikan BBM, upah buruh yang jauh dari layak, untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, kenaikan harga pupuk dan kelangkaan pupuk yang selalu dialami para petani. Rakyat kemudian bertanya dimana wakil-wakil yang dulu dipilih saat pemilu, sikap lanjut dari apatisme rakyat, melahirkan fenomena yang dikenal sikap antipartai politik, bahwa sudah tidak ada beda lagi antara partai politik yang satu dengan lain, partai hanya hadir menjelang diadakannya perhelatan akbar kampaye, begitu masa kampaye usai, partai-partai kemudian menghilang bak ditelan bumi,
Rakyat; Menjawab Dengan Golput
Pemilu tahun 2004, seakan menjadi hukuman bagi partai politik, dimana pada pemilu tahun ini, jumlah golput mencapai rekor tertinggi sepanjang perhelatan pemilihan umum digelar. Golput yang pada tahun-tahun sebelumnya hanya berkisar pada angka 10%, pada pemilu tahun 2004 menjadi 23,34%, fenomena golput juga semakin meningkat dibeberapa pilkada yang baru digelar Juni 2005, kecenderungan meningkatnya golput berdampak pada jumlah dukungan suara yang masuk kepada masing-masing pasangan calon peserta pilgub dan pilbup atau walikota. Kisaran angka 30% golput saja membuat pasangan peserta tidak akan meraih dukungan di atas 50%. Tidak mengherankan, jika kemenangan baik di pilihan gubernur, pilihan bupati atau walikota lebih banyak mencapai kisaran 40%, bahkan kurang dari 40%. Secara formal, legitimasi kemenangan memang sudah sah. Namun, legimatimasi dukungan masyarakat secara riil menjadi berkurang. Lebih jelasnya suara golput saat pemilu dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Suara Golput Sepanjang Pemilu

Tahun Pemilu
Pemilih Terdaftar
Suara Sah
Golput
Suara
%
Suara
%
1955
43.084.719
37.785.299
87,7
5.299.420
12,3
1971
58.558.776
54.635.338
93,3
3.923.438
6,7
1977
70.670.153
64.733.860
91,6
5.936.293
8,4
1982
82.002.545
74.122.100
90,39
7.880.445
9,61
1987
93.965.953
86.082.210
91,61
7.883.743
8,39
1992
107.565.000
97.789.534
90,9
9.775.466
9,1
1997
125.640.000
112.991.150
89,9
12.648.850
10,1
1999
117.738.000
105.786.661
89,8
11.951.339
10,2
2004
148.000.041
113.456.840
76,66
34.543.201
23,34
Keterangan: Angka Golput = DPT-(pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya + jumlah suara tidak sah).
Apabila menyimak angka-angka dalam tabel di atas menunjukkan bahwa, pelaksanaan pemilihan umum dari waktu ke waktu, jumlah golongan putih (golput) menunjukkan perkembangan yang terus meningkat. Jika pada Pemilu 1955, yang dikenal paling luber dan paling demokratis, tingkat golput mencapai 12,3 persen. Fenomena golput masih belum tinggi di era pemilu orde baru yang rakyatnya masih dimobilisasi dalam pemilu. Pemilu 1971 golput mencapai 6,7 persen, kemudian meningkat menjadi 8,4 persen dalam Pemilu 1977 dan meningkat lagi dalam Pemilu 1982 menjadi 9,61 persen. Dalam Pemilu 1987 turun menjadi 8,39 persen dan meningkat lagi dalam Pemilu 1992 menjadi 9,1 persen, dan 10,1 persen dalam Pemilu 1997. Sedangkan suara golput yang dicapai pada Pemilu 1999, pasca jatuhnya rezim otoriter, angka golput juga masih meningkat, yakni mencapai 10,2% persen. Hal ini bila memasukkan jumlah suara yang tidak sah karena berbagai alasan sebagai suara golput. Pada saat Pemilu 2004 angka golput meningkat tajam menjadi 23,34% persen.
Pertanyaan yang layak diajukan kemudian, bagaimana bisa terjadi perubahan yang begitu cepat sikap rakyat terhadap partai politik dan rendahnya partisipasi politik, rakyat yang ditahun 1999, menyambut secara gegap-gempita hadirnya partai politik baru, dan terlibat secara suka rela untuk mendatangi kampaye dengan berarak-arakan, maupun datang ke bilik-bilik tempat pemungutan suara, untuk memberikan suaranya. Kondisi ini kemudian berbalik pada pemilihan umum tahun 2004. Pertayaan yang lebih lanjut sebenarnya bagaimana peran partai politik ditengah-tengah masyarakat.
Representasi Semu Wakil Rakyat
Pemilu pertama setelah rezim otoriter soeharto, melahirkan sirkulasi elit-elit baru dari pentas politik nasional, lahirnya elit politik baru/para wakil rakyat diharapkan akan membawa kepentingan rakyat yang menjadi konstituennya, selain itu para wakil rakyat ini menjadi representasi dari partai politik, yang lebih jauh sebenarnya merupakan representasi rakyat yang ada di lembaga perwakilan rakyat. Hadirnya elit baru ini dimungkinkan karena salah satu dari fungsi partai politik, yakni rekrutmen politik. dimana partai politik berkewajiban untuk melakukan seleksi dan rekruitmen dalam rangka mengisi posisi dan jabatan politik tertentu. Dengan adanya rekruitmen politik maka dimungkinkan terjadinya rotasi/mobilitas politik. Tanpa rotasi dan mobilitas politik pada sebuah sistem politik, maka akan muncul diktatorisme dan stagnasi politik dalam sistem tersebut.
Hadirnya para wakil rakyat di lembaga perwakilan rakyat, diharapkan membawa kepentingan para konstituennya, dan memperjuangkan apa yang menjadi kehendak rakyat, akan tetapi kehendak ini jauh dari harapan semula, banyak kasus dijumpai para wakil rakyat lebih mengendepankan kepentingan pribadi dan partainya, fenomena penggusuran yang dialami pedagang kaki lima, penggusuran warga stren kali; mencerminkan betapa lemahnya para wakil rakyat untuk memperjuangkan kepentingan rakyat kecil dan kepentingan kelompok-kelompok marjinal di perkotaan. Ini sekali lagi menunjukkan representasi yang semu para wakil rakyat.
Representasi yang semu dari para wakil rakyat, menunjukkan bahwa para wakil rakyat tidak berangkat dari dukungan rakyat dalam pengertian yang sesungguhnya. Mereka hanya menjadi kepentingan partai politik semata, banyak dari wajah-wajah anggota DPR yang tidak dikenal rakyat, akan tetapi mereka para wakil rakyat sebagai anggota DPR, hanya karena kedekatannya dengan elit partai politik atau memiliki modal financial yang cukup untuk membeli nomor urut pencalegkan, maupun untuk membeli suara pemilih. Secara social para wakil rakyat ini tidak tumbuh dan besar dengan pergumulan rakyat, sehingga menjadi wajar para wakil rakyat tidak pernah memperjuangkan kepentingan rakyat.
Rekrutment politik yang diharapakan sebagai sarana terjadinya rotasi dan mobilitas politik dalam tubuh partai, dimana terjadinya pergantian elit politik lama, dengan elit politik baru, baik secara alamiah maupun sebagai sarana hukuman rakyat terhadap elit. Rakyat sebenarnya berada pada posisi yang sentral dalam proses demokrasi, elit partai yang menjadi anggota DPR yang tidak memperjuangkan kepentingan rakyat, akan dihukum dengan tidak memilihnya lagi pada pemilihan selanjutnya. Tetapi dalam kenyataannya partai politik selalu menghadirnkan elit-elit/caleg yang tidak mengakar pada rakyat, sehingga meskipun dimungkinkan untuk terjadi rotasi politik dalam tubuh partai, rakyat selalu mendapati para pemimpin yang tidak sesuai dengan kehendak rakyat, proses politik ini akan meminimalkan partisipasi politik rakyat, karena tiadanya wakil rakyat yang layak untuk dipilih.
Memperkuat Peran Partai Politik
Partisipasi politik rakyat menjadi elemen yang penting dalam proses demokrasi, tanpa partisipasi politik aktif rakyat, proses pemilihan umum hanya menjadi prosedur demokrasi saja, selain itu minimnya partisipasi politik rakyat, hasil pemilihan umum menjadi lemah/kehilangan legitimasinya. Ada beragam cara untuk mendorong partisipasi politik rakyat; antara lain, Pertama; memperkuat kembali peran dan fungsi partai politik, peran dan fungsi partai politik antara lain sebagai sarana sosialisasi politik, Rekrutmen politik. Partisipasi Politik. Pemadu Kepentingan. Pengendalian Konflik, dan Kontrol politik. Selain itu partai politik memiliki struktur sampai pada tingkat yang paling bawah hingga pada tingkat RW, struktur ini akan efektif sebagai sarana pendidikan politik warga. Partai politik juga menjadi alat yang legal untuk melakukan pendidikan politik, peran-peran ini bila dilakukan secara maksimal akan menggantikan peran LSM dalam melakukan pendidikan politik rakyat. Kedua; memperkuat keterwakilan/representasi wakil-wakil rakyat yang akan duduk di lembaga perwakilan rakyat, partai harus lebih selektif dengan mempertimbangkan banyak aspek untuk menentukan caleg yang akan diajukan pada pemilihan, baik menjadi caleg/calonwalikota, baik kapasitas/kemampuan secara personal juga rekam jejaknya, selain itu aspek representasi ini juga memasukkan unsur kedekatan caleg atau cawawali dengan rakyat, ada kesejarahan antara kandidat yang akan diusung dengan kerja-kerja pendampingan pada rakyat.

catatan kaki
Tema pengatar pada seminar “Peran Partai Politik dalam Mendorong Partisipasi Politik Masyarakat’ yang diselenggarakan LSM “Sinar Rakyat Indonesia“ dan Depdagri, pada Senin 17 Mei 2010; di Surabaya.
Alumni Fakultas Psikologi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, yang sekarang sebagai Direktur PUSDEK (Pusat Studi untuk Demokrasi Ekonomi dan Keadilan Sosial).
| | 0 komentar Read More...