;
Tampilkan postingan dengan label artikel sosiologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel sosiologi. Tampilkan semua postingan

Guru Kepulauan

Mendayung Diantara Dua Karang

Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan,
Engkau patriot pahlawan bangsa,
Pahlawan tanpa tanda jasa … 
(‘hymne guru’)
 


Pendahulan

Potongan lagu ‘hymne guru’ di atas menunjukkan betapa berarti dan pentingnya keberadaan seorang guru bagi kehidupan seorang manusia dalam menjalani hidupnya. Guru berada di garis depan dalam memberi penyejuk dan kemajuan suatu bangsa. Tanpa guru, sistem yang dibangun tidak akan berhasil.

Guru bukan hanya “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” Namun “Pahlawan Pencerdasan Kehidupan Bangsa”, kita pahami bahwa kondisi yang dihadapi oleh para guru/tenaga pendidik masih sangat memprihatinkan. Penggambaran kondisi tersebut kita juga teringat bagaimana Iwan Fals mengilustrasikannya dalam sebuah kisah seorang guru yang bernama “Oemar Bakri” dengan segala keterbatasannya masih tetap mampu bekerja keras dengan ketekunannya mengabdikan diri pada generasi bangsa yang membutuhkan ilmu pengetahuan. Biarpun pun toh generasi (baca; anak didik) yang mendapatkan pendidikan yang dilakukannya, tidak seluruhnya membalas dengan perlakuan baik, sebab adakalanya ia mendapatkan cacian, bahkan mungkin juga perlakuan kasar yang dilakukan oleh anak didiknya. Namun begitu ia masih tetap tegar dan tabah penuh kesabaran sebagai seorang yang mempunyai tugas berat mengemban amanat mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana telah diamatkan dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Hal ini berarti membuktikan dalam diri seorang Oemar Bakri sebagai personifikasi seorang guru masih tertanam semangat perjuangan mengisi kemerdekaan setelah sekian lama dibelenggu penjajah. Tugas yang harus diemban oleh seluruh warga bangsa yaitu pendidikan agar tidak terperosok dalam keterpurukan dan diremehkan oleh bangsa-bangsa lain.

“Sindrom Kompleks Guru”; Problematika Guru di Kepulauan Terpencil

Sampai saat ini masalah pendidikan, utamanya yang menyangkut guru di negara kita tidak pernah habis, bahkan terasa semakin lama semakin kompleks. Ketika ada satu kompleksitas problematika belum tersolusi secara tuntas dan komprehensif maka di sisi yang lain telah muncul problematika baru yang terkadang tidak kalah kompleksnya. Problematika guru di Indonesia sekarang telah berkembang menjadi fenomena yang sangat rumit; dari problematika klasik sampai dengan yang sangat aktual.

Kalau dicermati secara teliti kiranya ada tiga problematika klasik yang tengah dihadapi guru yang telah menyebabkan masih jauhnya kualitas dan profesionalitas dari optimalitas. Adapun ketiga problematika klasik yang dimaksud adalah sbb: pertama, kesejahteraan yang rendah, kedua, kualifikasi dan jabatan akademis yang rendah, serta ketiga pengalaman global yang rendah pula. Supriyoko (1996).

Pertama, kesejahteraan yang rendah, Sampai kini mengenai kesejahteraan guru- guru di kepulauan terpencil memang masih menjadi masalah. Pengabdian guru yang dikenal tinggi ternyata belum dapat terimbangi dengan tingkat kesejahteraan yang tinggi pula. Gaji yang rendah, nafkah yang sering datang terlambat, potongan yang besar, penghasilan diluar gaji yang minim, dsb, merupakan masalah-masalah klasik yang tak pernah tersolusi secara tuntas. Penghasilan yang minim akan mengalami ketidakpastian kesejahteraan hidup diri dan keluarganya seorang guru, sehingga menyebabkan dorongan-dorongan lain di luar profesinya sebagai seorang guru/ tenaga pendidik, semisal harus mencari “obyekan” lain seperti; ngojek, buka warungan, menjadi tukang jahit, bengkel, les privat dan lain sebagainya. Semua itu dilakukan untuk menambah pendapatan dalam rangka memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga

Kedua, kualifikasi dan jabatan akademis yang rendah. Di dilihat dari jabatan akademik banyak ditemui guru- guru di kepulauan terpencil pada umumnya belum memiliki jabatan akademik yang tinggi; bahkan banyak di antaranya yang merasa sudah "mentok" tidak mampu lagi memenuhi persyaratan naik jabatan. Rendahnya kualifikasi dan jabatan akademik guru- guru di kepulauan terpencil tersebut berakibat langsung pada kualitas dan profesionalitas guru. Kalau sampai sekarang masih banyak ditemui guru yang tidak menguasai materi pelajaran (subject matter) secara memadai dan banyak guru yang tidak dapat menyampaikan pelajaran (metodology) secara profesional maka sebagian penyebabnya dapat dijelaskan dari variabel kualifikasi dan jabatan akademik tersebut.

Ketiga pengalaman global yang rendah pula. Mengenai wawasan dan pengalaman global tenaga kependidikan pada umumnya memang masih perlu ditingkatkan secara terus menerus. Secara jujur harus diakui bahwa sampai kini masih banyak para guru- guru di kepulauan terpencil yang kurang mempunyai wawasan global (global thinking) dan pengalaman global (global experience) secara memadai; padahal dua variabel ini merupakan persyaratan mutlak bagi terselenggarakannya pendidikan global (global education) sebagaimana yang harus dilakukan bagi bangsa yang ingin maju.

Pengalaman global itu sendiri bisa diperoleh secara tak langsung, misalnya melalui televisi, majalah, internet, dan media lainnya. Masih rendahnya kesejahteraan menyebabkan banyak diantara para guru- guru di kepulauan terpencil yang tidak mampu memiliki fasilitas media global secara memadai. Jangan heran kalau sampai kini masih banyak guru yang tidak mampu berlangganan koran, membeli televisi, membeli parabola, memasang telephone, mengakses internet, dsb. Pengalaman global tersebut juga bisa diperoleh dari kegiatan yang berlangsung; misalnya saja kegiatan ilmiah populer pada tingkat nasional maupun internasional.

“Mendayung Dua Karang”; antara Pengabdian dan Profesionalitas
   
Bagi seorang guru/tenaga pendidik mempunyai kewajiban untuk mendarmabaktikan seluruh hidupnya untuk kepentingan dunia pendidikan dengan tanpa pamrih. Jargon pahlawan tanpa tanda jasa merupakan paling ampuh yang sampai sekarang diterapkan kepada para guru/ tenaga pendidik. Sehingga muncul sebuah semangat membara dalam diri guru/ tenaga pendidik untuk selalu bekerja keras walaupun berada di sebuah kawasan yang terpelosok/di kepulauan terpencil sekalipun. Tidak boleh mengeluh dengan kondisi yang ditemukan di lapangan yang menghambat jalannya proses belajar mengajar.

Selama ini para guru/tenaga pendidik menjalankan tugas lebih didasarkan pada panggilan hati nurani. Penghormatan dan penghargaan disematkan sebagai "pahlawan tanpa tanda jasa" menjadi apresiasi yang kerap merugikan. Dalam artian, keberhasilan memajukan kualitas pendidikan merupakan suatu tugas mulia dan pahlawan tidak perlu diberikan kapabilitas berkat jasa-jasanya. Tugas sebagai profesi guru/tenaga pendidik kerap dimarginalisasikan. Padahal, peran yang dijalankannya adalah membangun peradaban manusia agar lebih manusiawi, dengan aspek kognitif, keterampilan, sikap, dan perilaku.

Tonny D Widiastono (editor), dalam Buku “Pendidikan Manusia Indonesia” memberi contoh sosok guru yang pantang menyerah, tulus, ikhlas, terus berkarya dan berprestasi hebat. Profil Ny Liem Khing Nio (89) dan Dibyohadiatmodjo (88), guru pada zaman Belanda, zaman Jepang, dan zaman Kemerdekaan, Kedua sosok guru ini mengajar dan mendidik, sebagai bagian perjalanan dan panggilan hidup. Mereka memaknai tiap tindakan dan ucapan sebagai bagian perjalanan panjang untuk melayani anak manusia dalam sejarah peradaban. Para guru ini senantiasa bersinar di tengah gambaran suram dunia guru saat ini. (Lie, 2007).
Dalam bukunya, The Courage to Teach, Parker Palmer (2003) mengatakan, menjadi guru bukan sekadar melakukan pekerjaan biasa, tetapi juga memenuhi panggilan hati dan melakukan perjalanan spiritual (Pengabdian). Palmer juga berpendapat, dalam perjalanan profesinya, seorang guru terus mengaitkan tiga hal, yakni diri sendiri dengan anak didik dan bidang pengetahuan/keterampilan yang diampunya.

Mutu pendidikan menuntut guru dijadikan "tenaga profesional" (UU Sisdiknas 2003 Pasal 39:2) dan itu berarti guru secara aktif dilibatkan dalam pengambilan kebijakan pendidikan (nasional/lokal), dan pengetahuan, keterampilan profesional, status sosial, dan kesejahteraannya ditingkatkan secara terencana dan progresif.

Kunandar (2007) mengemukakan profesi guru adalah keahlian dan kewenangan khusus dalam bidang pendidikan, pengajaran, dan pelatihan yang ditekuni untuk menjadi mata pencaharian dalam memenuhi kebutuhan hidup yang bersangkutan. Guru sebagai profesi berarti guru sebagai pekerjaan yang mensyaratkan kompetensi (keahlian dan kewenangan) dalam pendidikan dan pembelajaran agar dapat melaksanakan pekerjaan tersebut secara efektif dan efisien serta berhasil guna.

H.A.R. Tilaar (2002) menjelaskan pula bahwa seorang profesional menjalankan pekerjaannya sesuai dengan tuntutan profesi atau dengan kata lain memiliki kemampuan dan sikap sesuai dengan tuntutan profesinya. Seorang profesional menjalankan kegiatannya berdasarkan profesionalisme, dan bukan secara amatiran. Profesionalisme bertentangan dengan amatirisme. Seorang profesional akan terus-menerus meningkatkan mutu karyanya secara sadar, melalui pendidikan dan pelatihan.

Profesionalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Sementara itu, guru yang profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Dengan kata lain, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Guru yang profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya (Kunandar, 2007). Sedangkan Oemar Hamalik (2006) mengemukakan bahwa guru profesional merupakan orang yang telah menempuh program pendidikan guru dan memiliki tingkat master serta telah mendapat ijazah negara dan telah berpengalaman dalam mengajar pada kelas-kelas besar.

Menurut Ki Supriyoko (2007) guru adalah sebuah profesi yang penyandangnya merupakan bagian dari tenaga profesional. Pada sisi yang lain untuk dapat menjalankan profesinya dengan baik diperlukan profesionalisme yang memadai. Guru seperti inilah yang dimaksudkan dalam UU Guru dan Dosen

Ada dua faktor yang berpengaruh terhadap professional guru; yakni faktor internal dan faktor eksternal; Factor internal yang juga turut andil sebagai kendala menjadi seorang guru professional di kepulauan terpencil adalah rendahnya kualifikasi dan jabatan akademik guru- guru di kepulauan terpencil tersebut berakibat langsung pada kualitas dan profesionalitas guru (1996). Factor eksternal yang juga turut andil sebagai kendala menjadi seorang guru professional di kepulauan terpencil adalah jumlah peserta didik yang jauh tidak sebanding dengan jumlah pendidik. Data terakhir menyebutkan bahwa perbandingan guru dan murid di Indonesia adalah 1 : 40. Dimana setiap seorang guru harus menangani kurang lebih 40 orang siswa dalam satu kelas. Hal tersebut belum mencakup keseluruhan jumlah murid yang harus dididik apabila seorang guru harus mengajar lebih dari satu kelas. Sebagai contoh, guru bidang studi “A” harus mengajar 4 sampai 6 kelas yang masing-masing berisi 40 siswa. Bisa dibayangkan, masalah yang sudah ada pada guru tersebut dipastikan bertambah baik secara social maupun psikologi (Bima, 2010).

Langkah Nyata untuk Guru

Tak ada pilihan, pemerintah harus segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan aneka masalah tenaga pendidik/guru-guru di kepulauan terpencil, study kasus di Kepulauan Sapeken, Kab Sumenep, Madura; langkah-langkah yang harus dilakukan adalah;

Pertama, tersedianya dana untuk kesejahteraan guru adalah keharusan. Lupakan idealisme pendidikan sebagai pembangun pilar nasionalisme dan kebudayaan. Persoalan nyata kini adalah perut lapar guru dan keluarganya. Masalah kesejahteraan terkait isu kemanusiaan, bukan hanya politik kebijakan pendidikan.

Kedua, peningkatan profesionalitas dan kesejahteraan dilakukan secara simultan. Tahap-tahap status kepegawaian, upgrading kualifikasi, dan pemberian tunjangan perlu dipertahankan demi kualitas. Pelaksanaannya harus bersamaan untuk memenuhi tuntutan tahapan kualifikasi, guru honorer tidak perlu menunggu proyek sertifikasi.

Ketiga, mengembangkan guru inspiratif; Dalam hidup ini kita mengenal dua jenis guru, guru kurikulum dan guru inspiratif (Rhenald. 2007). Yang pertama amat patuh kepada kurikulum dan merasa berdosa bila tidak bisa mentransfer semua isi buku yang ditugaskan. Ia mengajarkan sesuatu yang standar (habitual thinking). Guru kurikulum mewakili 99 persen guru yang saya temui. Jumlah guru inspiratif amat terbatas, kurang dari 1 persen. Ia bukan guru yang mengejar kurikulum, tetapi mengajak murid-muridnya berpikir kreatif (maximum thinking). Ia mengajak murid-muridnya melihat sesuatu dari luar (thinking out of box), mengubahnya di dalam, lalu membawa kembali keluar, ke masyarakat luas. Jika guru kurikulum melahirkan manajer-manajer andal, guru inspiratif melahirkan pemimpin-pembaru yang berani menghancurkan aneka kebiasaan lama.

Perkumpulan Masyarakat Maritim Indonesia
Kontak email: masyarakatmaritim@yahoo.co.id
| | 4 komentar Read More...

Pendidikan Berbasis Kepulauan Terpencil

Study Kasus di Kepulauan Sapeken, Kab Sumenep, Madura

Dari segi sistem, pendidikan di Indonesia lebih dikenal dengan sistem pendidikan nasional yang berisi penyeragaman, baik dari segi kurikulum, model, tenaga didik maupun tata aturannya. Kalaupun telah terjadi beberapa perubahan, misalnya dengan memasukkan muatan lokal kedalam kurikulum, itu belum menyentuh persoalan mendasar yang dihadapi pendidikan kita, yaitu pembentukan kualitas peserta didik dalam bidang keilmuan, kerohanian, dan mentalitas. Di sisi lain, model penyeragaman berstandar nasional yang ditentukan dari pusat belum melihat adanya perbedaan tingkat pemahaman peserta didik akibat adanya keberjarakan letak geografis dan juga akses informasi pengetahuan.

Akibatnya, para peserta didik yang berada di suatu daerah ‘terpencil’ mengalami kesulitan untuk mendapatkan informasi dan akses pengetahuan, sedangkan peserta didik yang berada di pusat-pusat kota semakin jauh berlari di depan dengan setumpuk pengetahuan berada di kantung pemikirannya. Jika di masa lalu orang-orang banyak mengatakan bahwa tempat terpencil dan orang miskin bisa saja bersaing dengan mereka yang berada di kota dan anak-anak orang kaya, tetapi di masa kini kenangan tersebut telah menjadi mitos.

Hal ini disebabkan oleh tuntutan dunia informasi yang semakin cepat di mana standar kualitas pendidikan secara intelektual sangat ditentukan oleh sejauhmana kemampuan peserta didik menyerap informasi yang semakin mengglobal itu.
Ketimpangan Pendidikan
   
Jawa Timur juga menghadapi permasalahan kesenjangan kualitas pendidikan penduduk antar kabupaten/kota. Persentase penduduk yang berpendidikan tinggi (lulus perguruan tinggi) pada masing-masing kabupaten/kota sangat kecil, yakni di bawah 10%. Penduduk yang berpendidikan tinggi berada di wilayah-wilayah Kota Jawa Timur seperti Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Madiun dan Kota Mojokerto ditambah Kabupaten Sidoarjo dengan persentase masing-masing di atas 5%. Sementara, di kabupaten-kabupaten wilayah pantai utara dan semua kabupaten di wilayah tapal-kuda (termasuk Madura) kecuali Kabupaten Sidoarjo, persentase penduduk yang berpendidikan tinggi relatif kecil, yakni di bawah 2%. Suryadharma (2003).

Disparitas dalam dunia pendidikan ini juga terefleksi dari persentase angka buta huruf pada masing-masing kabupaten/kota di Jawa Timur. Persentase angka buta huruf pada wilayah-wilayah Kota di Jawa Timur plus Kabupaten Sidoarjo tergolong rendah dibandingkan dengan daerah belahan lain di Jawa Timur, yaitu dengan persentase di bawah 6%. Sementara di Wilayah Madura dan kabupaten-kabupaten di wilayah Jawa Timur bagian timur (Kabupaten Probolinggo, Lumajang dan sebagainya) persentase angka buta hurufnya tergolong tinggi (di atas 20%, bahkan ada yang mencapai lebih dari 35%). Suryadharma (2003).

Selain itu, potret disparitas dalam dunia pendidikan kita juga dapat dicermati dari angka partisipasi, baik angka partisipasi murni (APM) maupun angka partisipasi kasar (APK). APM pada beberapa daerah (kota) ada yang mencapai angka lebih dari 60, sementara APM pada beberapa daerah lainnya hanya berada pada kisaran 10. Untuk APK, pada beberapa daerah bahkan mencapai angka lebih dari 200, sedangkan beberapa daerah lain berada di bawah angka 20. Tak berbeda dengan uraian sebelumnya, APM dan APK yang tinggi umumnya berada di wilayah Kota-Kota, sementara di Wilayah Madura dan kabupaten-kabupaten wilayah Jawa Timur bagian timur (Kabupaten Probolinggo, Lumajang dan sebagainya) ber-APM dan APK rendah. Suryadharma (2003).

Fakta di atas mendeskripsikan bahwa sebenarnya program-program pembangunan pendidikan tidak saja menyangkut problem perbaikan kualitas namun juga problem pemerataan atau setidak-tidaknya pengeliminasian disparitas. Program-program pembangunan pada sektor pendidikan seharusnya diarahkan tidak saja untuk memenuhi target peningkatan kualitas, namun yang tak kalah penting adalah “membangun rasa keadilan” dalam mendapatkan kesempatan meningkatkan pendidikan.

Problema pemerataan inilah sebenarnya yang menjadi pemicu utama arus urbanisasi, masalah klasik yang belum terselesaikan hingga kini. Penduduk yang kurang mendapat kesempatan untuk memperoleh pendidikan lebih baik pada suatu daerah yang ditempati akan terstimulan untuk berpindah menuju daerah yang di rasa lebih memberi harapan. Selesai menamatkan pendidikan tinggi, tentunya kemudian mereka memilih pula profesi yang lebih baik, setara jenjang pendidikan tinggi yang mereka miliki. Di kota-kota besar, umumnya lebih banyak terdapat pilihan profesi menjanjikan dibandingkan dengan kota kecil ataupun daerah pinggiran. Atas dasar inilah, para migran pada akhirnya memilih menetap di kota-kota besar dan menciptakan konsentrasi penduduk. Selain faktor pendidikan dan profesi yang dirasa lebih menjanjikan, migrasi juga distimulasi oleh faktor-faktor lain seperti kurang memadainya sarana dan prasarana di wilayah asal.

Sumenep dan Pendidikan Berbasis kepulauan

Awalnya, dengan adanya Otonomi Daerah maka penyebaran pendidikan bisa dilakukan dengan baik karena standar kemampuan pendidikan tidak lagi merujuk pada standar nasional. Tetapi, kenyataan itu menjadi sangat lain karena sampai saat ini mutu pendidikan masih harus merujuk pada standar mutu pendidikan berskala nasional dengan salah satu ukurannya adalah Ujian Nasional (UN). Mungkin, bagi kota-kota besar yang mudah melakukan akses informasi pengetahuan dan mendapatkan fasilitas yang cukup, maka standar tersebut tidak menjadi masalah. Tetapi jika menengok ke berbagai daerah, di mana fasilitas pendukung pendidikan (guru, perpustakaan, gedung sekolah, internet, bahan ajar) masih minimal, maka hampir pasti mengalami ketertinggalan

Di sisi lain, ukuran kemampuan intelektualitas peserta didik juga hanya didasarkan pada penyerapan ilmu pengetahuan umum melalui keberhasilan menjawab soal-soal ujian. Sehingga penajaman kualitas pendidikan dari segi mental dan spiritual kerapkali terabaikan. Fungsi pendidik yang dulu bukan hanya sebagai penyalur pengetahuan umum melainkan juga pendorong leburnya nilai-nilai spiritual dan mental kini mulai pudar karena peserta didik selalu merasa tertuntut untuk mengejar standar kualitas berskala nasional itu.

Sumenep merupakan kabupaten kepulauan, sehingga dengan sistem pendidikan yang masih berpusat di kota-kota besar maka sampai kapanpun akan sulit mengejar ketertinggalan kualitas pendidikan. Kalaupun standar mutu pendidikan berskala nasional itu masih dipertahankan, maka dalam konteks sumenep perlu dilakukan beberapa hal penting sebagai berikut.
  1. Pertama, Di masing-masing pulau harus dibuat titik-titik pendidikan berkualitas tinggi yang bisa diakses oleh semua pihak. Dengan pembuatan titik-titik pendidikan berkualitas tinggi itu, seluruh masyarakat di pulau tersebut tidak harus mengejar untuk pergi keluar pulau demi mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
  2. Kedua, di setiap titik-titik pendidikan harus didukung oleh fasilitas yang memadai, mencakup ketersediaan dan penambahan tenaga didik yang mumpuni khusus untuk pelajaran-pelajaran tertentu, gedung sekolah, perpustakaan yang baik, dan juga fasilitas internet yang bisa menjadi pendukung untuk mendapatkan informasi dari seluruh sudut dunia. 
  3. Ketiga, perlu dilakukan penyesuaian paradigma pendidikan, tidak hanya berorientasi pada pengejaran kualitas pendidikan berskala nasional melainkan juga berbasis kedaerahan yang berkepulauan. Peserta didik juga harus diperkenalkan secara mendalam pada kondisi dan potensi lingkungannya yang melimpah dan juga plural sehingga akan memupuk kualitas mental dan spiritual peserta didik
  4. Keempat, terus diupayakan pelayanan pendidikan yang tidak hanya gratis bagi seluruh masyarakat sumenep, tetapi juga dukungan moral dan kesadaran dari seluruh masyarakat bahwa pendidikan merupakan bidang yang sangat penting bagi keberlanjutan kehidupan masyarakat di masa depan.

Perkumpulan Masyarakat Maritim Indonesia
Kontak email: masyarakatmaritim@yahoo.co.id


“Indonesia merupakan negara laut utama yang ditaburi dengan pulau-pulau, bukan negara pulau-pulau yang dikelilingi laut”.

“Warisan kerajaan-kerajaan konsentris yang hanya mementingkan pusat yang di pedalaman masih hidup dalam sikap dan orientasi masyarakat kini,” ungkap Adrian B. Lapian.

walau pun sesungguhnya lebih dari separuh wilayah Republik Indonesia terdiri dari laut dan banyak orang yang menggantungkan diri secara langsung atau pun tidak langsung pada laut.
| | 2 komentar Read More...

Struktural Fungsionalis

Oleh Hendri Ansori
Prakata
Jika kita akan melakukan analisa sosial, secara garis besar yang harus dipahami adalah tahapan-tahapan yang tepat antara lain: pertama, unit analisa apa yang sedang kita amati, unit analisa disini konteksnya yang akan kita bicarakan, apakah masyarakat, individu, budaya, ekonomi, atau system politik. Dengan mengetahui unit analisa tersebut kita dapat memfokuskan pada satu unit saja, berikutnya kita harus menggunakan satu disiplin ilmu yang khusus menganalisa unit tersebut dan menempatkan disiplin ilmu tersebut sebagai alat analisa, sehingga kita tidak terjebak ke dalam konsep analisa yang menyesatkan. Kedua, mengambil paradigma tertentu, paradigma dalam ilmu-ilmu social ,merupakan kesatuan cara pandang atau teori-teori dalam menganalisa unit social, semisal paradigma yang mengambil unit analisa struktur social masyarakat tentunya kita akan menggunakan paradigma strukturalis, dimana paradigma structural sendiri terdiri dari dua golongan yaitu structural fungsionalis dan structural konflik. Paradigma yang lain yaitu, tingkat individu, paradigma inter personal, paradigma yang pertama banyak digunakan oleh ilmuan psikologi, sedangkan yang kedua tersebut digunakan oleh psikolog social, atau sosiologi inter personal

Dalam tulisan ini, akan diulas mengenai paradigma structural Fungsionalis maupun konflik, tujuannya tidaklain adalah untuk menjadikan panduan berfikir atau sebagai pisau analisa untuk membaca realitas social.

Tentang Struktural Fungsionalis
Salah satu paradigma yang dominan dalam sosiologi sebagai alat analisa adalah pendekatan struktural fungsionalis, sebelum kita mengenal lebih dekat paradigma tersebut, akan lebih mudah jika kita memahami konteks social lahirnya paradigma tersebut.

Pada abad ke 18, di prancis semenjak tumbangnya kekaisaran raja louis XVI dengan dijatuhkannya penjara bestile oleh para budak, petani kecil, dan para borjuis, kondisi masyarakat prancis semakin tidak teratur, runtuhnya system yang Monarki dan penataan masyarakat yang feodalistik, hal ini ditambah dengan munculnya borjuis dengan industri-industri baru, yang menggantikan Guilde yang merupakan industri abad ke 15. mereka melakukan suatu perubahan dengan menggantikan tatanan social feodalistik tersebut.

Ditengah kondisi sosio-politik yang tidak teratur tersebut, August Comte menyususn formulasi Metodologi untuk mengamati realitas social di prancis waktu itum dengan meyakini bahwa bandul sejarah tidak dapat diputar ulang, artinya masyarakat yang stabil dan harmonis di zaman monarki Feodalistik tidak dapat dikontruksi, sejarah terus melaju tanpa diketahui benar masyarakat apa yang sedang dihadapinya.

Kemudian dia mengajukan suatu pendapat bahwa ilmu-ilmu social haruslah seperti ilmu-ilmu alam yang ketat atau dengan kata lain ilmu social haruslah mengikuti metodologi ilmu-ilmu alam, mulai dari melihat realitas atau kenyataan social maupun sampai merumuskan hokum-hukum yang melandasi realitas tersebut. Bagi Comte, ilmu social adalah fisika social, ini berarti realitas social memiliki dengan realitas obyek alam, sehingga ilmu social harus memandang realitas social sebagai obyek serta bersikap bebas nilai untuk menunjang obyektifitas suatu realitas dan bias diukur atau dikuantifikasikan untuk dapat diramalkan hokum-hukum social yang melandasi terjadinya realitas tersebut.

Metodologi yang diuraikan diatas disebut sebagai Positifistik netode positif menjadi tren baru dalam menganalisa kondisi social masyarakat, atas usahanya dalam meletakkan nilai-nilai keilmiahan dalam ilmu social ini adalah August Comte yang disebut bapak Sosiologi.

Salah satu murid August Comte yang berjasa memasukkan Sosiologi sebagai disiplin ilmu dan menempatkan sosiologi di tempat yang layak dalam Universitas adalah Emile Durkhaim. Sumbangannya yang bermanfaat bagi analisa social adalah penjelasan mengenai apa itu Fakta?. fakta menurutnya merupakan segala sesuatu yang berada di luar manusia. Fakta bersifat obyektif, manusia tidak akan menemukan obyektifitas fakta apabila tidak melepaskan subyektifitas pribadinya, ini berarti untuk menemukan fakta yang obyektif, manusia harus netral, tidak boleh berasumsi pribadi, hal inilah yang disebut dengan bebas nilai. Ketiadaan bebas nilai dalam memandang fakta akan berakibat mendistorsi fajta itu sendiri dan menyeret fakta yang obyektif ke dalam tafsiran-tafsiran subyektif manusia.

Beberapa karya terutama milik durkheim dalam sosiologi adalah analisanya mengenai bunuh diri (suicide) yang marak pada masyarakat eropa. Masyarakat baru yang ‘kapitalistik’ (definisi Marx untuk masyarakat yang kapital) dicirikan dengan semakin banyaknya buruh-buruh di pabrik dan semakin banyaknya budak bebas yang kemudian mangadu nasib ke pusat-pusat industri, tifak seimbangnya jumlah industri yang sedang bergeliat dengan kebutuhan pekerja dan jumlah tenaga pekerja, menyebabkan pengangguran disana-sini. Nasib yang tidak baik di masyarakat barupun terjadi di sector industri, karena mengimbangi permintaan yang semakin meningkat, para pemiliki modal meningkatkan jumlah produksinya, konsekwensinya jam kerja buruh harus ditingkatkan, mempekerjakan anak-anak dibawh umur atau perempuan dan menekan upah buruh seminim mungkin.

Selain itu masyarakat baru tersebut mengoyak tatanan social yang sidah mapan, system kasta, jalur kekerabatan mulai luntur. Kondisi masyarakat baru yang semakin tidak menentu tersebut, tidak adanya harapan dan kepastian hidup membuat sebagian masyarakat mengalami anomie dan mengakibatkan stress yang berkepanjangan yang pada gilirannya menimbulkan bunuh diri yang semakin marak di masyarakat eropa saat itu.

Bagi durkhaim, individu-individu yang tidak bisa survive dalam masyarakat baru tersebut pasti akan mengalami anomie dan patologis, individu tersebut mengganggu fungsi harmonisasi masyarakat. Dan tawaran dia atas kondisi ini adalah dibentuknya suatu pranata atau lembaga yang bertugas untuk menyediakan ruang-ruang pendidikan supaya individu yang anomie dapat dididik agar mampu beradaptasi dengan lingkungannya sehingga mampu menciptakan harmonisasi dalam masysarakat.

Melengkapi penjelasan structural-fungsionalis, Herbert Spencer seorang ilmuan social asal Inggris, mengatakan bahwa pada dasarnya msyarakat tersusun dalam suatu system social yang bekerja seperti organisme biologis, organ-organ tubuh memiliki fungsi-fungsi sendiri sesuai dengan posisi masing-masing yang saling bekerja secara harmoni, semisal pada suatu ketika, mata kita melihat gadis cantik, saraf mentransfer ke otak dan otak bekerja menganalisa dan mengirimkan hasilnya kepada saraf yang dimulut dan kita mengatakan “Aduh…Cantiknya”. Begitu pula system social, individu-individu sebagai actor memiliki posisi-posisi dalam masyarakat dan melakukan fungsi-fungsi yang sesuai dengan posisi tersebut. Hubungan-hubungan actor-aktor tersebut yang menciptakan struktur social.

Salah satu contoh dalam struktur masyarakat kapitalistik, buruh memiliki fungsi bekerja di pabrik untuk menghasilkan barang –barang produksi, pemiliki pabrik sebagai pemilik modal yang bertugas memutar surplus untuk diinvestasikan lagi, petani bertugas menyuplai barang atau bahan baku, rantai hubungan antara fungsi ini mencerminkan masyarakat yang kapitalistik.

Penjelasan yang mutahir mengenai structural-fungsionalis adalah seperti yang dirumuskan oleh talcott parson dalam bukunya yang terkenal Theory Sosial Action, dalam buku tersebut dia menjelaskan bahwa tindakan manusia dalam struktur social yang hidup, yakni adanya saling keterkaitan antara bagian-bagian yang merupakan system itu dan mencakup pertukaran dengan lingkungan, dan mempunyai ciri umum, yakni prasyarat dan fungsional imperative. Secara deduktif Talcott Parson mengatakan terdapat 4 kebutuhan fungsional , antara lain; latent pattern-maintenance (L) sbsistem budaya, integration (I) subsistem social, goal attainment (G) subsistem kepribadian, Adaptation (A) subsistem organisme perilaku, (Soeprapto, 2002). Adapun hubungan fungsional tersebut dapat dilihat dari bagian berikut.

Setiap gerak social adalah suatu system yang mencakup subsistem-subsistem tertentu yaitu budaya, kepribadian, social, dan organisme perilaku (Soeprapto, 2002)


Struktural Konflik
Teori-teori structural konflik ini diidentikkan dengan karl Marx. Asumsi ini tidak kemudian menganggap bahwa mMarx-lah yang menciptakan teori structural konflik ini. Memang benar, Marx tidak pernah menyusun suatu argumentasi bahwa teori-teori yang dihasilkan berparadigmakan structural konflik, dan bahkan dia tidak pernah menganggap dirinya seorang strukturalis konflik. Namun, setelah Marx meninggal, para pemikir-pemikir Marxis-lah yang kemudian menyebut bahwa teri-teori Marx berparadigmakan strukturalis konflik dan mereka yang menyebut dirinya marxis memiliki paradigma structuralis konflik.

Dimulai oleh Karl Marx dan rekan sejawatnya Fredrich Engels dalam tulisan mereka Communist Manifesto yang mencoba menganalisa hokum-hukum perkembangan masyarakat semenjak zaman komunisme purba, berburu, berladang, bertani, hingga zaman capital. Dalam menganalisa perkembangan masyarakat tersebut, mereka menemukan bahwa dalam suatu perkembangan masyarakat terjadi dan melewati kontradiksi yang disebut revolusi, yang pada kontradiksi tersebut memutasi kuantitas menuju kualitas yang menjadi embrio dan akan melahirkan masyarakat baru yang berbeda sama sekali dengan masyarakat sebelumnya. Prasyarat melahirkan masyarakat baru tersebut, sudah terkandung dalam masyarakat lama dan menunggu fragmentasi kelas tertindas untuk melawan kelas penindas.

Marx dewasa dalam alam yang kacau dan belum diketahui betul masyarakat apa yang sedang dihadapinya, dia hidup sezaman dengan Durkhaim, namun memiliki perbedaan yang khas dalam cara pandang untuk melihat masyarakat. Marx merupakan seorang Sarjana Ekonomi dan Doktornya pada keahlian Filsafat dan dia dididik dalam khasanah Jerman yang memiliki tradisi keilmuan History (Historis) yang gagasan besar keilmuan tersebut, bahwa suatu kejadian memiliki runtutan sejarah dengan kondisi sebelumnya, secara sederhananya suatu kejadian tidak berada dalam ruang dan waktu yang hampa, kejadian yang merupakan suatu hasil dari dialektika yang terjadi dikarenakan unteraksi anatar factor atau unsure yang saling berhubungan.

Progresifitas dalam memandang masyarakat yang berarti masyarakat akan mengalami perkembangan atau evolusi kearah yang lebih maju dari masyarakat sebelumnya, tidak dipungkiri hal ini merupakan sumbangan dari positivisme Prancis. Pada abad 18 di prancis berkembang aliran-aliran sosialisme, dari sini pula Marx berkenalan dengan beragam aliran sosialisme mulai dari yang utopis, idealis maupun aliran sosialisme yang lain.
Perpaduan Materialisme, Historis German, dan Positivisme prancis serta realitas masyarakat baru yang dilihat oleh Marx. Industri-industri baru hanya mengeruk keuntungan bagi pemilik pabrik, camp-camp buruh yang tidak layak huni, mempekerjakan anak-anak dan perempuan, jam kerja yang tidak manusiawi, kesehatan yang tidak terjamin serta upah buruh yang rendah membawanya untuk melihat ke dalam masyarakat baru tersebut.

Penemuannya mengenai surplus value atau teorinya mengenai nilai lebih, membongkar realitas masyarakat baru yang kemudian diberi nama Masyarakat Kapitalis. Surplus value sederhananya, merupakan harga suatu produk sama dengan (=) teknologi ditambah (+) barang modal ditambah (+) upah buruh, harga yang diproduksi berbeda dengan harga yang dijual ke pasar, ini artinya terdapat profit, keuntungan inilah yang kemudian tidak dibagi secara merata dengan para buruh, tetapi terakumulasikan ke tangan pemilik pabrik (alat produksi).

Pencurian secara sitematis inilah, yang bagi Marx menjadi kontradiksi pokok dalam masyarakat kapitalis, penindasan yang semakin tersistematis pada buruh dengan akumulasi yang semakin besar pada pemilik modal, yang pada waktunya menciptakan fragmentasi yang secara tegas membedakan kelas0kelas dalam masyarakat, yaitu kelas kapitalis dengan kelas buruh (proletar).

Masyarakat kapitalistik menciptakan tatanan superstruktur (ideology, budaya, system nilai, agama, hokum, ilmu, dan lain-lain). Yang meng-Alienasi (bahasa Durkhaim Anomie) individu-individu, artinya kelas capital menciptakan seperangkat ideology yang meninabobokkan kesadaran kritis masyarakat, kelas penindas tersebut sangatlah canggih menciptakan kesadaran palsu pada buruh. Jadi disini, beda antara Marx dengan Durkhaim, bahwa alienasi atau anomie atau patologis, bagi Marx tidak disebabkan oleh ketidakmampuan individu untuk survive, tapi kondisi structural masyarakat kapitalis-lah yang menyebabkan semua itu, masyarakat kapitalis-lah yang sakit dan perlu dirubah.

Baginya membuka tabir kesadaran palsu akan membuka kesadaran kritis buruh atas kondisi social yang dialaminya dan akan menciptakan fragmentasi kelas yang permanent dalam masyarakat kapitalistik tersebut akan tumbang dan digantikan oleh masyarakat yang sosialistik, jika terjadi revolusi yang dipimpin oleh kelas proletar dan melakukan penguasaan atas alat produksi, serta membagi secara adil dan merata keuntungan dari hasil produksinya.

Dari ulasan mengenai cara pandang Marx terhadap masyarakat kapitalis, Marx melihat secara structural bagaimana masyarakat kapitalis terbagi dalam fungsi-fungsi dari posisi yang ditempati oleh buruh atau kapitalis, namun pembagian posisi tersebut menguntungkan satu kelas dan merugikan kelas yang lainnya. Kondisi inilah yang secara structural akan menciptakan konflik yang permanent dalam masyarakat kapitalistik. Konflik tersebut akan terselesaikan jika kelas yang tertindas (proletar) memegang kendali atas penguasaan alat produksi.

Penutup
Dalam akhiran kata ini, akan sedikit disimpulkan bagi para aktivis mahasiswa, yang akan melakukan analisa masyarakat, seperti yang telah ditulis lebih awal, paradigma ini hanya sebagai microskop, sebagai kaca mata, atau panduan untuk melihat masyarakat. Tentunya, yang perlu digarisbawahi dalam tulisan ini, panduan tersebut adalah metodologi bukan hasil yang ditulis Augusty Comte, Emeil Durkhaim, ataupun Karl Marx.

Konteks Historis, structural masyarakat Indonesia berbeda dengan masyarakat Eropa saat pemikir social itu hidup maupun saat ini. Analog microskop bagi metodologi sangatlah tepat, semisal kita menggunakan microskop/strukturalk konfliknya Marx untuk menganalisa kondisi masyarakat Indonesia. Tentunya, perbedaan kondisi materi (kondisi social, politik, ekonomi, maupun budaya) semasa Marx hidup dengan zaman kita sekarang, maka tentunya akan menciptakan perbedaan hasil analisa pula. Jika, kita membaca hasil yang dirumuskan oleh Marx untuk membaca kondisi masyarakat sekarang tentunya akan terjadi kesesatan berfikir, dan tentunya jika dengan hasil kita menganalisa maysarakat, tentunya kita bukan seorang Marxis !!!.
Selamat belajar ….!
Terima kasih …!
| | 1 komentar Read More...

Ilmu Sosiologi

Oleh Hendri Ansori
A. Tentang Teori, Membaca dan berteori
Ketika menyaksikan orang berbicara, dengan mudah kita sering menyatakan “ah…anda berteori”. Sadar atau tidak, semua orang sebenarnya berteori. Orang tua menasehati anaknya, dengan membandingkan perilaku anak tetangga, sesungguhnya dia berteori. Komentar penonton bola di di depan Televisi, dengan mengatakan si A begini, si B begitu, seorang mahasiswa menjelaskan mengapa nilai ujian temannya buruk, seorang dokter, pengacara politisi berbicara tentang apa, mengapa, semuanya sesungguhnya berteori. Persoalannya, orang tidak selalu sadar mengenai penjelasannya, ramalannya, asumsi-asumsi atau struktur logis dari pendapatnya itu. Semuanya dilakukkan bersifat implisit, dan orang selalu berbeda-beda di dalam membangun asumsi-asumsi teoritiknya itu, yang dipengaruhi oleh pengalaman-pengalaman sosial dan orientasi intelektualnya. Ringkasnya, kita semua berteori, dalam proses menciptakan dan mempertahankan kenyataan sosial, meskipun kita tidak menganggap diri sendiri sebagai ahli teori sosial. Hal penting yang perlu dicatat pula bahwa dalam kehidupan sosial, kita juga tidak selalu menghargai atau sekedar mengetahui bahwa asumsi-asumsi yang kita pakai diciptakan oleh orang-orang lain. Sesungguhnya, sebuah asumsi-asumsi akan berubah menjadi eksplisit jika pendapat seseorang itu dianut oleh kebanyakan orang. Menyadari kemungkinan ini, setiap teori implisit hendaknya ‘tunduk’ kepada keharusan pengujian-pengujian kebenaran. Dari sinilah muncul teori yang lebih eksplisit-formal, sehingga keabsahan menjadi analisis yang obyektif terpenuhi, dimana orang bisa memberi penilaian atau mempelajarinya. Bagian teori yang kita kenal dan kita pelajari dari berbagai hasil ciptaan para ahli teori adalah contoh teori eksplisit yang sudah mengalami proses pengujian-pengujian kebenaran.

Tetapi ketika mempelajari teori-teori eksplisit-formal tersebut, seringkali diri kita terjerumus dengan menjadikan teori sebagai dogma, dengan jalan akhir yang dibanyak sisi mengalami jalan buntu. Kita sering menemui diri kita terkerangkeng dalam sebuah ‘tembok suci’ sebuah teori, dan ‘gagal’ terlibat aktif dalam dunia yang luas dan nyata di luar tembok. Belajar teori sosiologi harus dipahami jauh dari sekedar menghafal ide-ide para ahli teori sosial, yang menempatkan hasil analisanya itu sebagai kebenaran akhir. Teori harus dipelajari karena warisan ilmiahnya bisa menjadi penuntun dalam memahami kenyataan sosial. Hanya saja kenyataan sosial itu harus diakui begitu luasnya, dan terus berkembang. Dengan demikian warisan teori itu harus dievaluasi relevansinya, sehingga terus aktual untuk menganalisis dunia sosial masa kini. Maka teori itu sesungguhnya tidak mengenal akhir.

B. Sejarah dan Konteks Sosial Lahirnya Teori Sosiologi
Perhatian intelektual terhadap masalah dan isu yang berhubungan dengan sosiologi sesungguhnya telah lama berkembang sebelum sosiologi itu menjadi disiplin ilmiah. Pada abad 18, para ahli filsafat pencerahan telah mengajarkan peranan akal budi dalam memahami perilaku manusia. Bahkan pada abad 14, penglaman kehidupan padang pasir telah melahirkan Ibn Khaldun, yang mengembangkan pengetahuan tentang prinsip-prinsip umum yang mengatur dinamika masyarakat arab, sehingga dianggap bukan ‘trah-darah’ lahirnya teori sosial modern, tetapi diakui menyumbang perspektifnya.

Di prancis, revolusi prancis beserta aktivitas-aktivitas sosialnya menjadi latar belakang sejarah bagi August Comte dalam menjelaskan sejarah perubahan sosial dalam model teoritisnya yang khas. Di Inggris, revolusi Inggris merangsang ahli-ahli teori sosial seperti Herbert Spencer dan Karl Marx (yang datang dari prancis setelah meninggalkan tanah kelahirannya Jerman) untuk mengembangkan penjelasan mengenai tipe keteraturan sosial baru yang muncul sebagai konsekuansi petumbuhan industri beserta perkembangan teknologi yang mengiringinya. Di Jerman, pertumbuhan industri beserta pergolakan politiknya, menarik perhatian Max Weber untuk memberi penjelasan tentang munculnya organisasi-organisai sosial yang semakin hirarkis dan rasional.

Gambaran sederhana mengenai kelahiran sosiologi ini tidak berarti bahwa sosiologi itu bersifat sejarah. Penting untuk membentuk pemahaman bahwa perubahan sosial yang besar dan perubahan budaya yang mendasar, telah merangsang perhatian intelektual darimana sosiologi akhirnya berkembang. Tidak ada dobrakan ilmiah atau dobrakan intelektual dari ruang kosong, dan sosiologi (mungkin ilimu-ilmu pengetahuan lainnya) sangat dipengaruhi oleh sejarah dan konteks sosialnya.

Sebagai contoh latar belakang yang langsung dari revolusi prancis yang meliputi perubahan-perubahan besar-besaran dalam struktur ekonomi, yang mengangkat kaum borjuis ke dalam satu posisi terpandang. Tetapi bukan hanya institusi ekonomi dan politik saja yang terlibat di dalamnya. Karena gereja begitu erat hubungannya dengan struktur kekuasaan feodal, tekanan-tekanan untuk perubahan politik revolusioner juga menyertakan perlawanan terhadap gereja, lembaga-lembaganya, serta kepercayaan-kepercayaannya. Salah satu hasil yang diperoleh dalam astronomi, yang mempertanyakan pandangan dunia diabad pertengahan dengan kosmologinya yang terpusat di bumi, membawa hasil Copernicu dan Galelio dikutuk. Kemunduran kepercayaan-kepercayaan agama oleh pertumbuhan mentalis ilmiah ini, melahirkan August Comte yang berpikir perlunya pandangan-pandangan baru tentang manusia dan masyarakat yang tidak bertentangan dengan ilmu pengetahuan.

Pada akhir abad ke 19, para ahli teori sosial lebih peka memahami kesulitan-kesulitan, serta hambatan-hambatan untuk mereorganisasi masyarakat secara sosial dibandingkan para filsuf abad pencerahan. Tetapi muncul hal baru, dimana arti ‘suatu ilmu tentang masyarakat’ mencuat secara berbeda-beda. Seperti para ahli sosial dari Prancis dengan Jerman. Tekanan yang diberikan oleh ahli teori sosial prancis dengan tradisi positivisnya, jelas kecenderungan manusia dan masyarakat seperti halnya hukum-hukum alam, sehingga hanya bisa ditemukan dengan jenis teknik ilmiah yang sama dengan teknik penelitian empiris dalam ilmu pengetahuan fisik. Sementara ahli ilmu pengetahuan Jerman dengan historismenya, meskipun tertarik pula pada kecenderungan status sosilogi seperti halnya ilmu pengetahuan alam, tetapi mereka melihat berbeda dengan ilmu-ilmu alam. Misalnya posisi Max Weber yang sangat jelas, dengan memberikan distingsi antara ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu tentang masyarakat dan kebudayaan. Idenya tentang hakekat ilmu sosial yang meliputi arti dan kemauan manusia, mendorongnya membangun teknik atau metode analisis yang berbeda.

Kini, ketika kita menatap jauh ke depan, begitu jelas terhampar bahwa kecepatan dan kompleksitas perubahan sosial dalam masyarakat industri modern lebih besar dibandingkan dengan apa yang menjadi pengalaman hidup para ahli teori sosial masa silam. Perdebatanpun terus berkembang membuka pintu sampai pada kompleksitas kenyataan sosial. Muncul ilmuan-ilmuan yang memandang perlunya aktualisasi teori-teori besar yang telah ada. Namun kritik atas kemandegan terhadap teori-teori besarpun tak terbendung, menjadi pandangan baru untuk memecahkan masalah-masalah masyarakat. Bahkan muncul beberapa upaya untuk melakuakan dekontruksi atas kemapanan teori-teori besar dalam membaca kenyataan sosial yang terus berkembang. Namun harus dipahami juga bahwa betapapun derasnya kritik kritik hingga dekontruksi bergerak, kenyataannya sebuah teori lama tidak pernah berhasil dikubur. Bahkan kita menyaksikan pula keberadaan teori lama yang tampil bersandingan dengan teori-teori kontemporer.

Demikian teori-teori sosiologi ,memang tidak bisa memberikan formula dengan daya magis untuk menginterpretasikan kenyataan sosial atau membuat ramalan-ramalan masa depan ataupun memberikan jalan keluar terhadap isu-isu intelektual atau masalah yang dihadapinya. Tetapi kerangka konseptualnya dan intelektual dari persepektif sosiologi, serta gaya analisis yang diberikan oleh teori-teori tertentu dapat membantu kita untuk memahami dunia sosial kita. Pada gilirannya mampu menunjang obyektivitas dan kepekaan. Sekali lagi perlu dicatat bahwa bagaimanapun juga sebuah teori tetap harus dipelajari, sebab warisan ilmiahnya bisa menuntun kita dalam memahami kenyataan sosial. Dan harus dimengerti bahwa bagaimanapun juga dari Eropa-baratlah Sosiologi berkembang.

C. Sosiologi Sebagai Ilmu Multiparadigmatik
Thomas S. Khun, yang menunjuk pada asumsi-asumsi intelektual dasar yang dibuat oleh para ilmuan mengenai permasalahan-permasalahan yang disebut dengan istilah paradigma. Setidaknya Khun mengartikan suatu paradigma terdiri dari pandangan hidup (world view atau weltanchaung) yang dimiliki oleh ilmuwan dalam disiplin tertentu. Perbedaan-perbedaan antar paradigma ini, telah melahirkan perbedaan-perbedaan dalam orientasi masing-masing disiplin, yang tidak jarang melahirkan pertentangan antar mereka yang mewakili masing-masing paraigma. Bahkan tidak jarang konflik tersebut berjalan sekedar menurut rasional dan ilmiah saja. Ada dimensi politik dalam konflik itu yang mencerminkan indoktrinisasi dari para ilmuwan itu.

Mungkin kebanyakan ahli teori-teori sosial tidak akan menemukan alasan mendasar untuk bertengkar dengan pendirian intelektualnya. Pada akhirnya kita butuh kerendahan hati, paling tidak secara prinsip bahwa adanya ketidaklengakapan suatu teori apapun. Pengertian kita bahwa teori-teori yang berkompetisi itu dapat valid untuk tujuan dan kondisi tertentu.

Bagaimana dengan Sosiologi, apakah Sosiologi juga didominasi oleh suatu paradigma?. Jawaban ‘Ya’, jika semua hal mengenai Sosiologi dipahami memiliki asumsi dasar bahwa sikap-sikap, kebutuhan-kebutuhan, nilai-nilai, serta pola-pola perilaku individu yang fundamental sangat dibentuk oleh lingkungan sosialnya. Namun dibalik pandangan umum ini, terdapat perbedaan yang sangat mencolok dalam asumsi-asumsi dasar dari para ahli Sosiologi yang berhubungan dengan pokok permasalahan dan implikasinya terhadap metode-metode penelitiannya. Dengan menggunakan konsep paradigma Khun, Ritzer mengembangkan analisis yang tepat mengenai sosiologi sebagai ilmu multiparadigmatik, yang membedakan tiga paradigma yang secara fundamental berbeda satu sama lain, antara lain; Paradigma Fakta Sosial, Paradigma Definisi Sosial, dan Paradigma Perilaku Sosial. Paradigma fakta sosial diwakili oleh Emiel Durkheim, selama tahap perkembangan teori sosiologi klasik mendominasi. Pada masa kini terdapat dalam teori fungsionalisme dan teori konflik yang menekankan ide bahwa fakta sosial adalah riil, atau sekurang-kurangnya dapat diperlukan sebagai yang riil. Struktur sosial dan institusi sosial merupakan salah satu diantara fakta sosial itu yang mendapat perhatian khusus.

Paradigma definisi sosial menekankan hakekat kenyataan sosial yang bersifat subyektif, lebih dari pada eksistensinya yang terlepas dari individu. Selama tahap perkembangan teori klasik, paradigma ini diwakili dan dikembangkan oleh Max Weber dengan teori tindakannya. Lalu teori interaksionisme simbolik dari karya Herbert Mead, cooley, dan lain-lain. Teori-teori yang berbeda ini memiliki pandangan bahwa kenyataan sosial di dasarkan pada definisi subyektif individu dan penilaiannya. Tindakan-tindakan individu serta pola-pola interaksinya dibimbing bersama, yang dikontruksikan melalui proses interaksi.

Paradigma perilaku sosial, menekankan pendekatan obyektif empiris terhadap kenyataan sosial. Menurut paradigma perilaku sosial, data empiris mengenai kenyataan sosial hanyalah perilaku individu yang nyata. Pendekatan ini dikembangkan terutama dalam psikologi sosial, yang prinsip-prinsip dasarnya berasal dari Homans mengenai perilaku sosial.

Berbagai paradigma tersebut sesungguhnya memperlihatkan tingkatan-tingkatan kenyataan sosial, yang bisa dibedakan sebagai berikut:

1. Tngkat individu
Dalam tingkatan ini menempatkan individu sebagai pusat perhatian dalam analisis intinya. Perhatian tidak pada individu sebagai individu, melainkan pada satuan-satuan perilaku individu tersebut.
2. Tingkat antar individu
Kenyataan sosial pada tingkatan ini meliputi interaksi antar individu dengan semua arti yang berhubungan dengan komunikasi simbolis, penyesuaian timbal balik, negosiasi mengenai bentuk-bentuk tindakan yang saling tergantung, kerja sama atau konflik atar pribadi, pola-pola adaptasi bersama atau berhubungan satu-sama lain terhadap lingkungan yang lebih luas. Dua perspektif teoritis utama yang menekankan tingkatan ini adalah interkasionisme simbolik dan teori pertukaran.
3. Tingkat struktur sosial
Perhatian pada pembahasan tingkatan ini terletak pada pola-pola tidakan dan jaringan-jaringan interaksi yang disimpulkan dari pengamatan terhadap keteraturan dan keseragaman yang terdapat dalam waktu dan ruang tertentu. Satuan-satuan yang penting dalam kenyataan sosial ditingkatan ini dilihat sebagai posisi-posisi sosial (didefinisikan menururt hubungan yang kurang lebih stabil dengan posisi-posisi lainnya) dan peranan-peranan sosial (didefinisikan menurut harapan-harapan bersama akan perilaku orang-orang yang menduduki berbagai posisi). Dua aliran utama yang berhubungan dengan tingkatan ini ini adalah teori fungsionalis dan konflik.
4. Tingkat budaya
Tingkatan ini meliputi; arti, nilai, symbol, norma, dan pandangan hidup umumnya yang dimiliki bersama oleh anggota suatu masyarakat atau sekelompok anggota masyarakat. Dalam pengertian yang luas, istilah kebudayaan terdiri dari produk-produk tindakan dan interaksi manusia, termasuk benda-benda ciptaan manusia berupa materi dan dunia kebudayaan non-materi.

Penutup
Beberapa paradigma yang telah saya tulis diatas merupakan sebuah pengantar bagi siapa saja yang ingin belajar sosiologi, perkenalan dengan perspektif sosiologi langsung terkesan betapa kompleksnya kenyataan sosial itu dan betapa sulitnya memberikan penjelasan yang sederhana sekalipun mengenai dunia manusia sosial ini. Meski demikian peliknya, tetap saja secara terbuka ditangan kita bahwa kemerdekaa untuk memilih teori seluas-luasnya diberikan secara sah oleh sosiologi itu sendiri. Satu hal yang digaris bawahi bahwa masalah mendasar di dalam sosiologi yang bermaksud menjawab pertanyaan mengapa dan bagaimana masyarakat itu sendiri, dengan kata lain sebenarnya menuntun kita untuk menaruh perhatian secara arif pada upaya membangaun prinsip-prinsip untuk memahami kejadian-kejadian sosial.

Selamat Belajar…!
Terima kasih …!
| | 9 komentar Read More...

Akar dan Perkembangan Teori Konflik

A. Karl Marx dan teori sosialnya
Marx lahir pada tahun 1818, di Trier Jerman dalam situasi masyarakat industri dengan pemandangan yang kontras, antara kelompok masyarakat yang hidup serba mewah, status tinggi, dan prestis, dengan kelompok masyarakat yang bekerja keras dipabrik-pabrik, pertambangan, dengan kondisi kehidupan sosial ekonomi yang sangat memprihatinkan.
Setidaknya ada tiga kondisi yang secara tajam dilihat oleh Marx dalam perkembangan masyarakat industri tersebut(yang menjadi pokok-pokok persoalan sosiologis-nya); 1) hadirnya perbedaan kelompok-kelompok sosial (kelas-kelas), 2) hadirnya penguasaan ekonomi secara yang efektif, 3) munculnya hubungan dominasi dan penundukan.

Tumbuh di Jerman dan menyelesaikan studi hukumnya di Universitas Berlin, Marx mewarisi pemahaman hukum dialektika dari filsafat idealisme yang diperolehnya dari pergaulan dengan para pemikir hegelian muda. Tahun 1843, Marx meninggalkan Jerman, menuju Paris, dan berkenalan dengan pemikir-pemikir sosialis Perancis seperti St. Simon, dan Proudhon, bahkan dengan tokoh-tokoh revolusioner seperti Blanqui.

Selama di Paris, ia mempelajari teori-teori ekonomi-politik klasik Inggris dari Adam Smith dan David Ricardo, yang menuntunnya menyusun kritik yang sangat tajam atas teori ekonomi yang didasarkan atas pandangan individualistis ini. Doktrin pokok yang terkenal bahwa kesejahteraan seluruh masyarakat akan terjamin dengan membiarkan individu untuk sebebas mungkin mengejar kepentingan dirinya, sebuah pendekatan laissez-faire dalam mencapai kemajuan yang penting dalam kebebasan manusia. Kenyataannya, manusia seperti barang komoditi saja di dalam pasar, yang tenaganya diperjualbelikan seperti komoditi lainnya tanpa melihat kebutuhan manusiawi mereka yang terlibat dalam proses produksi. Penghitungannya yang sangat teliti atas upah yang diterima para buruh berada jauh dibawah nilai yang seharusnya diterima, membawanya pada kesimpulan bahwa sistem ekonomi (yang dinamianya kapitalis) telah melakukan penghisapan yang nyata kepada para buruh, dan menjadikan buruh hidup dibawah kelayakan, sebaliknya para majikan yang memiliki modal hidup memperoleh hasil yang jauh diatas jerih payahnya. Landasan dasar perbedaan kepemilikan modal inilah yang mengantarkan lahirnya perbedaan di dalam economic possesion, yang menyebabkan munculnya perbedaan dalam masyarakat yang ditandai oleh perbedaan kelas, status dan prestis. Dalam masyarakat kapitalis ini, Marx memperkenalkan pengelompokkan sosial masyarakat dalam kelas proletariat sebagai kelas yang tidak memiliki modal.untuk hidup mereka menjual tenaganya kepada para pemilik modal (yang disebutnya kelas kapitalis) dalam pabrik-pabrik yang dimiliki para pemodal. Kritik filosofis mengenai ekonomi politik, Marx menunjuk bahwa penerapan hukum penalaran dan permintaan dalam ekonomi yang bersifat impersonal itu mengurangi upah kerja sampai ke tingkat di mana kaum buruh hanya dapat sekedar mempertahankan hidup dengan bekerja dalam jumlah jam sejumlah berapapun. Sebagai sumber nilai pakai, buruh merupakan sumber kegiatan yang dipakai untuk produksi suatu barang, sebagai sumber nilai tukar buruh dilihat sebagai masukan umum untuk proses produksi komoditi-komiditi yang dihasilkan yang tidak untuk kegunaan probadi buruh itu sendiri atau pun majikan, tetapi untuk dijual dalam sistem pasar yang bersifat impersonal, untuk ditukarkan dengan uang. Buruh itu dilihat dalam sistem kapitalis sebagai komoditi untuk diperjualbelikan dalam pasar impersonal, seperti setiap komoditi lainnya. Namun, buruh mampu memproduksikan nilai tukar lebih banyak daripada yang diminta untuk mempertahankan nilai tukarnya sendiri. Artinya seorang buruh mampu memproduksi barang dalam jumlah yang lebih banyak dari sekdar untuk kebutuhan pemenuhan kebutuahn dirinya. Tambahan kemampuan produksi tiap-tiap buruh ini merupakan nilai surplus. Dalam situasi seperti ini, buruh juga mengalami alienasi yang merupakan akibat langsung hilangnya kontrol individu atas kegiatan kreatifnya sendiri dan produksi yang dihasilkannya.

Mungkin peristiwa yang paling menentukan selama Marx menetap di Paris adalah perkawanannya dengan Friedrich Engels, yang secara langsung memberikan informasi secara langsung mengenai gaya hidup borjuis dan juga kondisi proletariat. Ia mempertajam komitmen dan visi sosialnya dengan filsafat materialis yang diperolehnya dari diskusi panjang dengan kawan setianya Engels. Mengambil sari dari pemikiran-pemikiran alam; terutama kimia, dan evolusi Darwin, Marx mengambil hukum-hukum gerak materi ke dalam model kehidupan sosial masyarakat.dari sini Marx mmulai membuang gagasan idealis dan menggantikannya dengan filsafat materialisnya. Dengan pandangan ini, Marx memusatkan perhatiannya kepada kenyataan sosial dari cara orang menyesuaikan diri dengan lingkungan fisiknya, dan melihat hubugan-hubungan sosial yang muncul dari penyesuaian ini. Individu terpaksa mengubah lingkungan materiilnya melalui kegiatan produktif untuk bertahan hidup dan memenuhi berbagai kebutuhannya. Hanya saja alat-alat produksi tidak tersebar secara merata di kalangan anggota masyarakat. Ini berarti mereka yang tidak memiliki alat-alat produksi harus menjalin hubungan sosial dengan mereka yang tidak memiliki. Hasilnya berupa diferensiasi anggota-anggota masyarakat dalam kelas-kelas sosial-ekonomi. Totalitas hubungan-hubungan produksi yang bermacam-macam, bersama dengan alat-alat (atau cara) produksi yang bersangkutan, membentuk struktur ekonomi masyarakat. Inilah yang disebut oleh Marx sebagai basis struktur, yang menentukan susunan masyrakat. Seperti norma, nilai, kehidupan keagamaan bahkan negara yang merupakan superstruktur lahir pula dan berkembang sebagai wujud orang menyesuaikan dengan kehidupan ekonominya. Cara di dalam orang (yang selalau mencerminkan kelas sosialnya) berebut dalam proses penyesuaian dengan lingkungan materiil dan cara produksinya merupakan sumber pokok pertentangan (kontradiksi) yang berlangsung di dalam masyarakat.

Dengan keras, Marx lalu menjelaskan organisasi keagamaan, lembaga-lembaganya (dalam hal ini yang dimaksud Marx adalah Gereja), beserta sistem keyakinannya tentang pahala dihari kelak, dengan demikian merupakan manifestasi bekerjanya kepentingan kelas borjuis dalam menanamkan kesadaran palsu kepada kelas proletar agar dengan demikian menerima kenyataan yang ada. Demikian juga negara, di tatanan masyarakat kapitalis, negara tidak lebih dari sekedar panitia eksekutif yang menjadi kepanjangan tangan mengurusi kepentingan kaum Borjuis, dalam mempertahankan dan menjaga kekayaan dan kekuasaannya.

Diterapkan pada pola-pola perubahan sejarah secara luas, penekanan materialis ini berpusat pada perubahan-perubahan ‘cara’ (mode) atau teknik-teknik produksi material sebagai sumber utama perubahan sosial dan budaya. Hal ini mencakup perkembangan tekonologi baru, penemuan sumber-sumber baru, atau perkembangan baru apapun dalam usaha kegiatan produktif manusia. Perubahan-perubahan seperti itu muncul dari usaha-usaha untuk meningkatkan strategi-strategi yang ada dalam menghadapi lingkungan materilnya, memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang ada secara lebih efisien, dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan baru, yang muncul. Lalu merumuskan hukum-hukum perubahan dan perkembangan sejarah masyarakat. Revolusi industri yang terjadi adalah proses sejarah masyarakat yang merupakan perkembangan dalam pemenuhan kebutuhan. Mekanisasi dan Perkembangan tekonologi juga bagian dari kebutuhan pemenuhan masyarakat itu. Diakui era ini telah melahirkan kelas borjuis yang telah merobek-robek tatanan masyarakat feodal dari tatanan ekonomi, politik, budaya dan sistem pengetahuannya. Ini adalah perkembanagn masyarakat tersendiri, yang mendorongnya melakuakn analisis mundur kebelakang untuk memberikan gambaran masyarakat sebelumnya.

Dalam perjuangan kompetitifnya untuk memperoleh keuntungan, kaum kapitalis menggunakan mesin-mesin baru yang hemat buruh dan efisien yang mampu memperbesar kapsitas produksinya; hal ini akan berakibat merusak keseimbangan antara kapasitas produksi dan permintaaan, dan hasilnya berupa grafik menurun dengan permintaan pasar berkurang, yang berakibat menurunnya keuntungan, berkurangnya investasi, berkurangnya kesempatan kerja, yang mengakibatkan berkurangnya terus permintaan di pasaran, dan seterusnya. Karena spiral ini terus berkembang menurun, akhirnya terciptalah kondisi yang menuju kehancuran sendiri.ini merupakan kontradiksi dasar dalam sistem kapitalis yang dikandung sendiri oleh sistem kapitalis, karena adanya persaingan satu-sama lain kaum kapitalis untuk mengejar keuntungan. Kondisi ini pula yang akan mendorong gerak perubahan revolusioner dengan pengahncuran sisitem kapitalis menuju tatanan masyarakat komunis.

Cara analisis dialektik merupakan inti model bagaimana konflik kelas mengakibatkan perubahan sosial. Perkembangan tahap sejarah tertentu bergantung pada munculnya kekuatan-kekuatan yang akhirnya tidak dapat ditampung dalam struktur di mana mereka ada. Namun gerak sejarah yang bersifat dialektik itu tidak terlepas dari kemaun atau usaha manusia. Sejarah tidak berisi individu yang pasif. Marx menjelaskan bahwa kondisi obyektif adalah kondisi dari potensi konflik yang memang sudah terkandung di dalam tiap-tiap sistem sosial. Dalam masyarakat kapitalis, hubungan anatar kelas kapitalis dan proletasr adalah hubungan konflik dan saling bertentangan. Tetapi tidak begitu saja kondisi ini akan mengarah kepada munculnya konflik dan lahirnya situasi yang revolusioner, namun membutuhkan persyaratan penghubung, seperti kesadaran kelas, kepemimpinan dalam proses perubahan sosial. Hal ini menjadi jelas kiranya bila mengikuti penjelasan Marx dalam suatu kondisi tertentu dimana terjadi kondisi pertumbuhan ekonomi yang grafiknya terus menurun oleh rusaknya perkembangan ekonomi, kaum buruh bersaing satu sama lain untuk memperoleh pekerjaan, hasilnya upah akan ditekan, kesengsaraan kolektif kelas pekerja meningkat dan solidaritas kelasnya menjadi kabur. Artinya sebagai kelas buruh secara obyektif, tidak dengan demikian buruh akan memiliki kesadaran kelas revolusionernya. Oleh karena itu, dalam suatu persyaratan tertentu kesadran kelas buruh secara subyektif menjadi faktor penting dalam proses gerak revolusioner kelas buruh.

B. Teori-Tori Konflik Pasca Marx
Marx meninggal dunia dengan memberikan pekerjaan rumah terbesar bagi para pemikira dan pergerakan revolusioner tentang parktek politik teroi-teori Marx. Lalu Leninlah yang menterjemahkan toeri-teroi Marx dalam praktek politiknya yang membidani revolusi proletar di Rusia, dan berdirinya negara soviet sebagai proyek besar membangun masyarakat dalam tatanan ekonomi sosialis. Teori-teori revolusiner Marx lah yang membuahi terbentuknya Soviet, namun Leninlah yang membidani kelahiran Revolusi Soviet. Dalam perkembanagn berikutnya, teroi-teori Marx mengalami kemandegan seiring terbuai dan kekaguman orang atas prestasi revolusiner nya Soviet. Namun sekaligus melahirkan situasi serba mandeg karena teori-teori Marx tiak lagi bisa dijamah bahkan oleh kepentingan sikap-sikap pengembangan ilmu. Teori Marx dikerubungi pagar-pagar politik yang tidak bisa disentuh karena revolusi telah dimulai.

Baru Nico Poulantzas dan perdebatannya dengan Milliband terutama mengenai negara dan kelas-kelas sosial, menyegarkan kembali perdebatan ilmiah teori-teori Marxis. Berikutnya muncul pemilahan besar dalam tradisi Marxis, antara mereka yang tetap memegang pandangan-pandangan teoritik Marx tertuama teori- tentang kelas, yang dikelompokkan sebaga mature marx atau marx Ortodox, yang diwakili oleh Althuser, dengan neo Marx, atau kiri baru, yang diwakili oleg Ralp Dahrendorf.

Perdebatan Miliband dan Nico Poulantzas menyangkut bagaimana kelas borjuis telah berhasil mengendalikan negara. Miliband menguraikan bahwa kelas borjuis telah mengendalikan negara karena latar –belakang sosial dan afiliasi yang sama, dan karenanya mempunyai ideologi yang sama, yang mendukung kapitalis. Sementara Poulantzas menolaknya dengan mengatakan bahwa negara itu mendukung kapitalis semata-mata karena logika sistem kapitalis yang berlaku.

Namun perdebatan yang membuka wacana ilmiah baru di kalangan marxis adalah perdebatan mengenai teori-teori kelas. Permasalahan baru yang disaksikan oleh mereka adalah kenyataan semakin meluasnya dan besarnya jumlah buruh, semakin terpecah-pecah dalam segmentasi-segmentasi, kelompok-kelompok, juga munculnya kelompok-kelompok baru seperti kaum profesional yang jumlahnya juga semakin besar. Secara umum, konsep Marx mengenai kelas yang akan terus terpolarisasi ke dalamkelas proletar dan kelas borjuis seiring perkembangn kapitalisme, mulai diangkat menjadi perdebatan. Perdebatan mereka berputar disekitar model dua kelas atau tiga kelas dari Marx. Bahwa dengan menggunakan kelas dua kelas atau tiga kelas, sesungguhnya keberadaan kelas-kelas lainnya bisa dirumuskan. Dalam hal ini teoritisi Marxis tetap menggunakan analisis kelas sebagai pendekatan penting dalam merumuskan dan membaca gerak perubahan. Muncul pertanyaan, bagaimana buruh yang tidak saling berkomunikasi, apakah juga bisa disebut sebagai sebuah kelas. Dari perdebatan ini muncul E.P Thompson yang menjelaskan bahwa kelas bukanlah sebuah kategori jumlah, kelas juga menyertakan sejarah pembentukan dan pengalaman konflik bersama, yang bisa disosialisaikan atau diwariskan bahkan antar generasi.

Kehadiran Ralph Dahrendorf lebih memberi angin perdebatan yang lebih terbuka mengenai teori-teori Marx. Dahrendorf mengawali dengan pemahaman bahwa teori Marx mengenai kelas pada dasarnya lebih bersifat heuristik, dalam pengertian Marx sendiri memberi peluang pada segi-segi tertentu secara metodologis untuk terus mengembangkan teorinya agar lebih aktual dalam praksis politik. Dahrendorf bermaksud membuka ruang perdebatan baru ketika kondisi perburuhan semakin kompleks dengan semakin banyaknya kelompok-kelompok profesional, juga pertambahan jumlah buruh yang terus membesar. Namun Dahrendorf menemukan semakin kaburnya batas-batas kelas seperti yang terumuskan dalam teori-teori Marx. Ini mendorongnya memeriksa kedudukan ilmiah teori-teori Marx pada unsur-unsur sosiologis hingga unsur-unsur filosofisnya.

Dari haisl pemeriksaan pada teori-teori Marx, dan kajiannya pada perkembangan masyarakat industri yang ia saksikan, Dahrendorf merumuskan beberapa hal, yang berisi penolakan beberapa teori marx, namun beberapa teori yang lain dipertahankannya. Ia mempertahankan pendekatan Marx mengenai pertentangan kelas dan perubahan sosial, namun ia menolak pertentangan kelas sebagai keyakinan ‘ilmiah’ munculnya revolusi, juga pendekatan mengenai kelas-kelas dan pertentangan kelas. Berikutnya Dahrendorf menggantikan konsep kelas dengan kelompok kepentingan, yang nyata dan semu, yang saling bertarung memperjuangkan kepentingan-kepentingannya baik yang nyata maupun yang semu. Setidaknya ini merupakan jalan keluar Dahrendorf setelah penolakannya atas konsep kelas, pertentangan kelas. Ini konsisten dengan temuan Dharendorf mengenai kekaburan batas-batas kelas yang semakin nampak. Dari sini Dahrendorf mulai merumuskan kekuasaan dan wewenang, sebagai hasil dari pertarungan kepentingan antar kelompok-kelompok, konsep ini seiring dengan konsep Marx mengenai dominasi kelas-kelas tertentu dalam pertarungan kepentingan di dalam struktur sosial yang berbasiskan pertarungan ekonomi. Pertarungan antar kelompok-kelompok kepentingan ini dalam pengertian Dahrendorf telah melahirkan kekuasaan dan wewenang dari kelompok-kelompok yang memenangkan pertarungan.
| | 0 komentar Read More...

Jalan Ketiga

Mensarikan Pendekatan Giddens Tentang Demokrasi
Dalam pendekatan klasik, kaum liberal selalu menganggap negara sebagai arena untuk bertarung secara bebas. Maka negara adalah jawaban untuk mengatur warga negara. Hingga lahir kaum neo-liberal mengkritik ‘serba kebablasannya’ peran negara dalam mengatur warga negara. Kaum neoliberal lalu ingin memperkecil peran negara. Sementara dari kubu sosialis, golongan Marx ortodoks selalu menaruh kecurigaan secara ideologis negara sebagai alat kelas borjuis dalam melakukan kepentingan kelasnya. Hingga eksperimen negara sosialis yang gagal, tetap mendorong keinginan kaum sosialis, dan sosialis democrat untuk memperluasnya. Jalan ketiga sebagai proyek ambisiusnya Giddens,
menyatakan penting untuk merekontruksinya –melampui mereka yang berada di kiri. Yang menyatakan “bahwa pemerintah adalah musuh”, dan kelompok kanan yang mengatakan bahwa pemerintah adalah jawabannya. (Giddens, Jalan Ketiga, h.80)

Sebab-sebab mendasar gagasan jalan ketiga adalah analisis Giddens yang tajam mengenai semakin mengemukanya pasar global dan mundurnya perang berskala besar yang telah memepengaruhi struktur dan legitimasi pemerintah. Demikian juga sebab lainnya yang mencakup semakin meluasnya penyebaran demokratisasi, yang berkaitan erat dengan pengaruh tradisi dan adat istiadat yang tumpang tindih. Daya tarik demokrasi menurutnya bukanlah sepenuhnya –dan bukan terutama—muncul dari kemenangan institusi-institusi demokrasi liberal atas institusi-institusi lain, tetapi dari kekuatan-kekuatan yang lebih dalam yang membentuk kembali masyarakat global termasuk tuntutan atas otonomi individual dan muncuknya masyarakat yang lebih reflektif. Giddens, ibid h.81). Isyu nya bukanlah peran pemerintah yang lebih besar atau lebih kecil, tetapi pengakuan bahwa pemerintahan harus menyesuaikan diri dengan lingkungan baru abad global; dan bahwa otoritas, termasuk legitimasi negara, harus diperbaharui secara aktif. Giddens merumuskan agenda perubahan, sebagai berikut:

Pertama, negara harus merespon globalisasi secara structural. Globalisasi menciptakan penalaran dan dorongan yang kuat tidak hanya pada transfer otoritas ke bawah, tetapi jutga transfer otoritas ke atas. Pendemokrasian demokrasi dalam merespon globalisasi ini, menurutnya pertama-tama mengimplikasikan desentralisasi. Gerakan demokrasi ganda ini tidak dengan demikian sekedar menyebabkan melemahnya otoritas negara, tetapi juga merupakan kondisi untuk bisa menegaskan kembali otoritas negara-bangsa, karena gerakan ini dapat membuat negara lebih responsive terhadap pengaruh-pengaruh yang mengepung dan siap menyerangnya.

Kedua, negara harus memperluas peran ruang publik, yang berarti reformasi konstitusional yang diarahkan pada transparansi dan keterbukaan yang lebih besar, serta pengenalan sarana perlindungan baru terhadap korupsi. Ketiga, negara tanpa musuh, dengan meningkatkan efisiensi administratifnya. Pemerintah pada semua tingkatan tidak dipercaya karena tidak praktis, tidak efektif. Selain itu, istilah birokrasi yang berkonotasi aturan dan prosedur yang serba rumit, diciptakan untuk merujuk kepada pemerintah. Sebagian besar pemerintah harus belajar banyak kepada praktek bisnis, misalnya kontrol sasaran, auditing yan efektif, struktur keputusan yang fleksibel, dan peningkatan partisipasi pekerja, semuanya menjadi factor penting reformasi kelembagaan dalam prasyarat demokratisasi. Ke-empat, Tekanan globalisasi yang hingga ke bawah mendorong pemerintah untuk mampu menemukan bentuk dan potensi demokrasi yang ada dan tumbuh di masyarakat. lain yang hidup. Hal ini harus membangun kontak langsung dengan masyarakat. Ke lima, negara harus memiliki kapasitas mengelola resiko, yang tidak hanya berhubungan dengan resiko atas jaminan keamanan, tetapi juga yang berkaitan dengan resiko ekonomis, juga resiko lainnya seperti perkembangan sains dan teknologi juga mempengaruhi pemerintah secara langsung. Ke-enam, Pendemokratisasian demokrasi tidak bisa hanya secara lokal atau nasional. Negara harus memiliki pandangan kosmopolitan, sementara demokratisasi ke atas tidak berhenti pada tingkat regional. Pendemokratisasian mengasumsikan pembaruan masyarakat sipil. Desentralisasi dan devolusi, misalnya, memiliki keterkaitan yang menarik –mengembalikan kekuasaan kepada wilayah-wilayah, kota-kota, lingkungan-lingkungan tempat tingggal. Devolusi bisa mengarah kepada perpecahan jika tidak diimbangi dengan transfer kekuasaan “ke atas”.

Gagasan-gagasan politik jalan ketiga adalah bahwa negara dan masyarakat sipil harus bermitra, saling memberikan kemudahan, dan saling mengontrol. Reformasi negara dan pemerintah harus menjadi pronsip dasar. Tema mengenai pengembangan dan demokratisasi di tingkat komunitas juga sesuatu yang fundamental dalam pengembangan masyarakat sipil. Saling hubungan antara negara dan masyarakat sipil adalah bahwa pemerintah dapat mendorong pembaruan dan pembangunan masyarakat. Giddens menyebut basis ekonomi kemitraan tersebut sebagai ekonomi campuran baru (new Mixed economy) (Giddens, ibid, h. 79). Sementara ekonomi itu dapat efektif hanya jika institusi-institusi kesejahteraan yang ada dimodernisasikan secara menyeluruh. Bahwa kemajuan ekonomi yang efektif juga akan mendorong menguatnya pemerintah.
| | 0 komentar Read More...

JALAN KETIGA

Mensarikan Pendekatan Giddens Tentang Demokrasi
Dalam pendekatan klasik, kaum liberal selalu menganggap negara sebagai arena untuk bertarung secara bebas. Maka negara adalah jawaban untuk mengatur warga negara. Hingga lahir kaum neo-liberal mengkritik ‘serba kebablasannya’ peran negara dalam mengatur warga negara. Kaum neoliberal lalu ingin memperkecil peran negara. Sementara dari kubu sosialis, golongan Marx ortodoks selalu menaruh kecurigaan secara ideologis negara sebagai alat kelas borjuis dalam melakukan kepentingan kelasnya. Hingga eksperimen negara sosialis yang gagal, tetap mendorong keinginan kaum sosialis, dan sosialis democrat untuk memperluasnya. Jalan ketiga sebagai proyek ambisiusnya Giddens,
menyatakan penting untuk merekontruksinya –melampui mereka yang berada di kiri. Yang menyatakan “bahwa pemerintah adalah musuh”, dan kelompok kanan yang mengatakan bahwa pemerintah adalah jawabannya. (Giddens, Jalan Ketiga, h.80)

Sebab-sebab mendasar gagasan jalan ketiga adalah analisis Giddens yang tajam mengenai semakin mengemukanya pasar global dan mundurnya perang berskala besar yang telah memepengaruhi struktur dan legitimasi pemerintah. Demikian juga sebab lainnya yang mencakup semakin meluasnya penyebaran demokratisasi, yang berkaitan erat dengan pengaruh tradisi dan adat istiadat yang tumpang tindih. Daya tarik demokrasi menurutnya bukanlah sepenuhnya –dan bukan terutama—muncul dari kemenangan institusi-institusi demokrasi liberal atas institusi-institusi lain, tetapi dari kekuatan-kekuatan yang lebih dalam yang membentuk kembali masyarakat global termasuk tuntutan atas otonomi individual dan muncuknya masyarakat yang lebih reflektif. Giddens, ibid h.81). Isyu nya bukanlah peran pemerintah yang lebih besar atau lebih kecil, tetapi pengakuan bahwa pemerintahan harus menyesuaikan diri dengan lingkungan baru abad global; dan bahwa otoritas, termasuk legitimasi negara, harus diperbaharui secara aktif. Giddens merumuskan agenda perubahan, sebagai berikut:

Pertama, negara harus merespon globalisasi secara structural. Globalisasi menciptakan penalaran dan dorongan yang kuat tidak hanya pada transfer otoritas ke bawah, tetapi jutga transfer otoritas ke atas. Pendemokrasian demokrasi dalam merespon globalisasi ini, menurutnya pertama-tama mengimplikasikan desentralisasi. Gerakan demokrasi ganda ini tidak dengan demikian sekedar menyebabkan melemahnya otoritas negara, tetapi juga merupakan kondisi untuk bisa menegaskan kembali otoritas negara-bangsa, karena gerakan ini dapat membuat negara lebih responsive terhadap pengaruh-pengaruh yang mengepung dan siap menyerangnya.

Kedua, negara harus memperluas peran ruang publik, yang berarti reformasi konstitusional yang diarahkan pada transparansi dan keterbukaan yang lebih besar, serta pengenalan sarana perlindungan baru terhadap korupsi. Ketiga, negara tanpa musuh, dengan meningkatkan efisiensi administratifnya. Pemerintah pada semua tingkatan tidak dipercaya karena tidak praktis, tidak efektif. Selain itu, istilah birokrasi yang berkonotasi aturan dan prosedur yang serba rumit, diciptakan untuk merujuk kepada pemerintah. Sebagian besar pemerintah harus belajar banyak kepada praktek bisnis, misalnya kontrol sasaran, auditing yan efektif, struktur keputusan yang fleksibel, dan peningkatan partisipasi pekerja, semuanya menjadi factor penting reformasi kelembagaan dalam prasyarat demokratisasi. Ke-empat, Tekanan globalisasi yang hingga ke bawah mendorong pemerintah untuk mampu menemukan bentuk dan potensi demokrasi yang ada dan tumbuh di masyarakat. lain yang hidup. Hal ini harus membangun kontak langsung dengan masyarakat. Ke lima, negara harus memiliki kapasitas mengelola resiko, yang tidak hanya berhubungan dengan resiko atas jaminan keamanan, tetapi juga yang berkaitan dengan resiko ekonomis, juga resiko lainnya seperti perkembangan sains dan teknologi juga mempengaruhi pemerintah secara langsung. Ke-enam, Pendemokratisasian demokrasi tidak bisa hanya secara lokal atau nasional. Negara harus memiliki pandangan kosmopolitan, sementara demokratisasi ke atas tidak berhenti pada tingkat regional. Pendemokratisasian mengasumsikan pembaruan masyarakat sipil. Desentralisasi dan devolusi, misalnya, memiliki keterkaitan yang menarik –mengembalikan kekuasaan kepada wilayah-wilayah, kota-kota, lingkungan-lingkungan tempat tingggal. Devolusi bisa mengarah kepada perpecahan jika tidak diimbangi dengan transfer kekuasaan “ke atas”.

Gagasan-gagasan politik jalan ketiga adalah bahwa negara dan masyarakat sipil harus bermitra, saling memberikan kemudahan, dan saling mengontrol. Reformasi negara dan pemerintah harus menjadi pronsip dasar. Tema mengenai pengembangan dan demokratisasi di tingkat komunitas juga sesuatu yang fundamental dalam pengembangan masyarakat sipil. Saling hubungan antara negara dan masyarakat sipil adalah bahwa pemerintah dapat mendorong pembaruan dan pembangunan masyarakat. Giddens menyebut basis ekonomi kemitraan tersebut sebagai ekonomi campuran baru (new Mixed economy) (Giddens, ibid, h. 79). Sementara ekonomi itu dapat efektif hanya jika institusi-institusi kesejahteraan yang ada dimodernisasikan secara menyeluruh. Bahwa kemajuan ekonomi yang efektif juga akan mendorong menguatnya pemerintah.
| | 0 komentar Read More...

AKAR DAN PERKEMBANGAN TEORI-TEORI KONFLIK

A. Karl Marx dan teori sosialnya
Marx lahir pada tahun 1818, di Trier Jerman dalam situasi masyarakat industri dengan pemandangan yang kontras, antara kelompok masyarakat yang hidup serba mewah, status tinggi, dan prestis, dengan kelompok masyarakat yang bekerja keras dipabrik-pabrik, pertambangan, dengan kondisi kehidupan sosial ekonomi yang sangat memprihatinkan.

Setidaknya ada tiga kondisi yang secara tajam dilihat oleh Marx dalam perkembangan masyarakat industri tersebut (yang menjadi pokok-pokok persoalan sosiologis-nya); 1) hadirnya perbedaan kelompok-kelompok sosial (kelas-kelas), 2) hadirnya penguasaan ekonomi secara yang efektif, 3) munculnya hubungan dominasi dan penundukan.

Tumbuh di Jerman dan menyelesaikan studi hukumnya di Universitas Berlin, Marx mewarisi pemahaman hukum dialektika dari filsafat idealisme yang diperolehnya dari pergaulan dengan para pemikir hegelian muda. Tahun 1843, Marx meninggalkan Jerman, menuju Paris, dan berkenalan dengan pemikir-pemikir sosialis Perancis seperti St. Simon, dan Proudhon, bahkan dengan tokoh-tokoh revolusioner seperti Blanqui.


Selama di Paris, ia mempelajari teori-teori ekonomi-politik klasik Inggris dari Adam Smith dan David Ricardo, yang menuntunnya menyusun kritik yang sangat tajam atas teori ekonomi yang didasarkan atas pandangan individualistis ini. Doktrin pokok yang terkenal bahwa kesejahteraan seluruh masyarakat akan terjamin dengan membiarkan individu untuk sebebas mungkin mengejar kepentingan dirinya, sebuah pendekatan laissez-faire dalam mencapai kemajuan yang penting dalam kebebasan manusia. Kenyataannya, manusia seperti barang komoditi saja di dalam pasar, yang tenaganya diperjualbelikan seperti komoditi lainnya tanpa melihat kebutuhan manusiawi mereka yang terlibat dalam proses produksi. Penghitungannya yang sangat teliti atas upah yang diterima para buruh berada jauh dibawah nilai yang seharusnya diterima, membawanya pada kesimpulan bahwa sistem ekonomi (yang dinamianya kapitalis) telah melakukan penghisapan yang nyata kepada para buruh, dan menjadikan buruh hidup dibawah kelayakan, sebaliknya para majikan yang memiliki modal hidup memperoleh hasil yang jauh diatas jerih payahnya. Landasan dasar perbedaan kepemilikan modal inilah yang mengantarkan lahirnya perbedaan di dalam economic possesion, yang menyebabkan munculnya perbedaan dalam masyarakat yang ditandai oleh perbedaan kelas, status dan prestis. Dalam masyarakat kapitalis ini, Marx memperkenalkan pengelompokkan sosial masyarakat dalam kelas proletariat sebagai kelas yang tidak memiliki modal.untuk hidup mereka menjual tenaganya kepada para pemilik modal (yang disebutnya kelas kapitalis) dalam pabrik-pabrik yang dimiliki para pemodal. Kritik filosofis mengenai ekonomi politik, Marx menunjuk bahwa penerapan hukum penalaran dan permintaan dalam ekonomi yang bersifat impersonal itu mengurangi upah kerja sampai ke tingkat di mana kaum buruh hanya dapat sekedar mempertahankan hidup dengan bekerja dalam jumlah jam sejumlah berapapun. Sebagai sumber nilai pakai, buruh merupakan sumber kegiatan yang dipakai untuk produksi suatu barang, sebagai sumber nilai tukar buruh dilihat sebagai masukan umum untuk proses produksi komoditi-komiditi yang dihasilkan yang tidak untuk kegunaan probadi buruh itu sendiri atau pun majikan, tetapi untuk dijual dalam sistem pasar yang bersifat impersonal, untuk ditukarkan dengan uang. Buruh itu dilihat dalam sistem kapitalis sebagai komoditi untuk diperjualbelikan dalam pasar impersonal, seperti setiap komoditi lainnya. Namun, buruh mampu memproduksikan nilai tukar lebih banyak daripada yang diminta untuk mempertahankan nilai tukarnya sendiri. Artinya seorang buruh mampu memproduksi barang dalam jumlah yang lebih banyak dari sekdar untuk kebutuhan pemenuhan kebutuahn dirinya. Tambahan kemampuan produksi tiap-tiap buruh ini merupakan nilai surplus. Dalam situasi seperti ini, buruh juga mengalami alienasi yang merupakan akibat langsung hilangnya kontrol individu atas kegiatan kreatifnya sendiri dan produksi yang dihasilkannya.

Mungkin peristiwa yang paling menentukan selama Marx menetap di Paris adalah perkawanannya dengan Friedrich Engels, yang secara langsung memberikan informasi secara langsung mengenai gaya hidup borjuis dan juga kondisi proletariat. Ia mempertajam komitmen dan visi sosialnya dengan filsafat materialis yang diperolehnya dari diskusi panjang dengan kawan setianya Engels. Mengambil sari dari pemikiran-pemikiran alam; terutama kimia, dan evolusi Darwin, Marx mengambil hukum-hukum gerak materi ke dalam model kehidupan sosial masyarakat.dari sini Marx mmulai membuang gagasan idealis dan menggantikannya dengan filsafat materialisnya. Dengan pandangan ini, Marx memusatkan perhatiannya kepada kenyataan sosial dari cara orang menyesuaikan diri dengan lingkungan fisiknya, dan melihat hubugan-hubungan sosial yang muncul dari penyesuaian ini. Individu terpaksa mengubah lingkungan materiilnya melalui kegiatan produktif untuk bertahan hidup dan memenuhi berbagai kebutuhannya. Hanya saja alat-alat produksi tidak tersebar secara merata di kalangan anggota masyarakat. Ini berarti mereka yang tidak memiliki alat-alat produksi harus menjalin hubungan sosial dengan mereka yang tidak memiliki. Hasilnya berupa diferensiasi anggota-anggota masyarakat dalam kelas-kelas sosial-ekonomi. Totalitas hubungan-hubungan produksi yang bermacam-macam, bersama dengan alat-alat (atau cara) produksi yang bersangkutan, membentuk struktur ekonomi masyarakat. Inilah yang disebut oleh Marx sebagai basis struktur, yang menentukan susunan masyrakat. Seperti norma, nilai, kehidupan keagamaan bahkan negara yang merupakan superstruktur lahir pula dan berkembang sebagai wujud orang menyesuaikan dengan kehidupan ekonominya. Cara di dalam orang (yang selalau mencerminkan kelas sosialnya) berebut dalam proses penyesuaian dengan lingkungan materiil dan cara produksinya merupakan sumber pokok pertentangan (kontradiksi) yang berlangsung di dalam masyarakat.


Dengan keras, Marx lalu menjelaskan organisasi keagamaan, lembaga-lembaganya (dalam hal ini yang dimaksud Marx adalah Gereja), beserta sistem keyakinannya tentang pahala dihari kelak, dengan demikian merupakan manifestasi bekerjanya kepentingan kelas borjuis dalam menanamkan kesadaran palsu kepada kelas proletar agar dengan demikian menerima kenyataan yang ada. Demikian juga negara, di tatanan masyarakat kapitalis, negara tidak lebih dari sekedar panitia eksekutif yang menjadi kepanjangan tangan mengurusi kepentingan kaum Borjuis, dalam mempertahankan dan menjaga kekayaan dan kekuasaannya.


Diterapkan pada pola-pola perubahan sejarah secara luas, penekanan materialis ini berpusat pada perubahan-perubahan ‘cara’ (mode) atau teknik-teknik produksi material sebagai sumber utama perubahan sosial dan budaya. Hal ini mencakup perkembangan tekonologi baru, penemuan sumber-sumber baru, atau perkembangan baru apapun dalam usaha kegiatan produktif manusia. Perubahan-perubahan seperti itu muncul dari usaha-usaha untuk meningkatkan strategi-strategi yang ada dalam menghadapi lingkungan materilnya, memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang ada secara lebih efisien, dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan baru, yang muncul. Lalu merumuskan hukum-hukum perubahan dan perkembangan sejarah masyarakat. Revolusi industri yang terjadi adalah proses sejarah masyarakat yang merupakan perkembangan dalam pemenuhan kebutuhan. Mekanisasi dan Perkembangan tekonologi juga bagian dari kebutuhan pemenuhan masyarakat itu. Diakui era ini telah melahirkan kelas borjuis yang telah merobek-robek tatanan masyarakat feodal dari tatanan ekonomi, politik, budaya dan sistem pengetahuannya. Ini adalah perkembanagn masyarakat tersendiri, yang mendorongnya melakuakn analisis mundur kebelakang untuk memberikan gambaran masyarakat sebelumnya.

Dalam perjuangan kompetitifnya untuk memperoleh keuntungan, kaum kapitalis menggunakan mesin-mesin baru yang hemat buruh dan efisien yang mampu memperbesar kapsitas produksinya; hal ini akan berakibat merusak keseimbangan antara kapasitas produksi dan permintaaan, dan hasilnya berupa grafik menurun dengan permintaan pasar berkurang, yang berakibat menurunnya keuntungan, berkurangnya investasi, berkurangnya kesempatan kerja, yang mengakibatkan berkurangnya terus permintaan di pasaran, dan seterusnya. Karena spiral ini terus berkembang menurun, akhirnya terciptalah kondisi yang menuju kehancuran sendiri.ini merupakan kontradiksi dasar dalam sistem kapitalis yang dikandung sendiri oleh sistem kapitalis, karena adanya persaingan satu-sama lain kaum kapitalis untuk mengejar keuntungan. Kondisi ini pula yang akan mendorong gerak perubahan revolusioner dengan pengahncuran sisitem kapitalis menuju tatanan masyarakat komunis.


Cara analisis dialektik merupakan inti model bagaimana konflik kelas mengakibatkan perubahan sosial. Perkembangan tahap sejarah tertentu bergantung pada munculnya kekuatan-kekuatan yang akhirnya tidak dapat ditampung dalam struktur di mana mereka ada. Namun gerak sejarah yang bersifat dialektik itu tidak terlepas dari kemaun atau usaha manusia. Sejarah tidak berisi individu yang pasif. Marx menjelaskan bahwa kondisi obyektif adalah kondisi dari potensi konflik yang memang sudah terkandung di dalam tiap-tiap sistem sosial. Dalam masyarakat kapitalis, hubungan anatar kelas kapitalis dan proletasr adalah hubungan konflik dan saling bertentangan. Tetapi tidak begitu saja kondisi ini akan mengarah kepada munculnya konflik dan lahirnya situasi yang revolusioner, namun membutuhkan persyaratan penghubung, seperti kesadaran kelas, kepemimpinan dalam proses perubahan sosial. Hal ini menjadi jelas kiranya bila mengikuti penjelasan Marx dalam suatu kondisi tertentu dimana terjadi kondisi pertumbuhan ekonomi yang grafiknya terus menurun oleh rusaknya perkembangan ekonomi, kaum buruh bersaing satu sama lain untuk memperoleh pekerjaan, hasilnya upah akan ditekan, kesengsaraan kolektif kelas pekerja meningkat dan solidaritas kelasnya menjadi kabur. Artinya sebagai kelas buruh secara obyektif, tidak dengan demikian buruh akan memiliki kesadaran kelas revolusionernya. Oleh karena itu, dalam suatu persyaratan tertentu kesadran kelas buruh secara subyektif menjadi faktor penting dalam proses gerak revolusioner kelas buruh.

B. Teori-Tori Konflik Pasca Marx
Marx meninggal dunia dengan memberikan pekerjaan rumah terbesar bagi para pemikira dan pergerakan revolusioner tentang parktek politik teroi-teori Marx. Lalu Leninlah yang menterjemahkan toeri-teroi Marx dalam praktek politiknya yang membidani revolusi proletar di Rusia, dan berdirinya negara soviet sebagai proyek besar membangun masyarakat dalam tatanan ekonomi sosialis. Teori-teori revolusiner Marx lah yang membuahi terbentuknya Soviet, namun Leninlah yang membidani kelahiran Revolusi Soviet. Dalam perkembanagn berikutnya, teroi-teori Marx mengalami kemandegan seiring terbuai dan kekaguman orang atas prestasi revolusiner nya Soviet. Namun sekaligus melahirkan situasi serba mandeg karena teori-teori Marx tiak lagi bisa dijamah bahkan oleh kepentingan sikap-sikap pengembangan ilmu. Teori Marx dikerubungi pagar-pagar politik yang tidak bisa disentuh karena revolusi telah dimulai.


Baru Nico Poulantzas dan perdebatannya dengan Milliband terutama mengenai negara dan kelas-kelas sosial, menyegarkan kembali perdebatan ilmiah teori-teori Marxis. Berikutnya muncul pemilahan besar dalam tradisi Marxis, antara mereka yang tetap memegang pandangan-pandangan teoritik Marx tertuama teori- tentang kelas, yang dikelompokkan sebaga mature marx atau marx Ortodox, yang diwakili oleh Althuser, dengan neo Marx, atau kiri baru, yang diwakili oleg Ralp Dahrendorf.


Perdebatan Miliband dan Nico Poulantzas menyangkut bagaimana kelas borjuis telah berhasil mengendalikan negara. Miliband menguraikan bahwa kelas borjuis telah mengendalikan negara karena latar –belakang sosial dan afiliasi yang sama, dan karenanya mempunyai ideologi yang sama, yang mendukung kapitalis. Sementara Poulantzas menolaknya dengan mengatakan bahwa negara itu mendukung kapitalis semata-mata karena logika sistem kapitalis yang berlaku.

Namun perdebatan yang membuka wacana ilmiah baru di kalangan marxis adalah perdebatan mengenai teori-teori kelas. Permasalahan baru yang disaksikan oleh mereka adalah kenyataan semakin meluasnya dan besarnya jumlah buruh, semakin terpecah-pecah dalam segmentasi-segmentasi, kelompok-kelompok, juga munculnya kelompok-kelompok baru seperti kaum profesional yang jumlahnya juga semakin besar. Secara umum, konsep Marx mengenai kelas yang akan terus terpolarisasi ke dalamkelas proletar dan kelas borjuis seiring perkembangn kapitalisme, mulai diangkat menjadi perdebatan. Perdebatan mereka berputar disekitar model dua kelas atau tiga kelas dari Marx. Bahwa dengan menggunakan kelas dua kelas atau tiga kelas, sesungguhnya keberadaan kelas-kelas lainnya bisa dirumuskan. Dalam hal ini teoritisi Marxis tetap menggunakan analisis kelas sebagai pendekatan penting dalam merumuskan dan membaca gerak perubahan. Muncul pertanyaan, bagaimana buruh yang tidak saling berkomunikasi, apakah juga bisa disebut sebagai sebuah kelas. Dari perdebatan ini muncul E.P Thompson yang menjelaskan bahwa kelas bukanlah sebuah kategori jumlah, kelas juga menyertakan sejarah pembentukan dan pengalaman konflik bersama, yang bisa disosialisaikan atau diwariskan bahkan antar generasi.


Kehadiran Ralph Dahrendorf lebih memberi angin perdebatan yang lebih terbuka mengenai teori-teori Marx. Dahrendorf mengawali dengan pemahaman bahwa teori Marx mengenai kelas pada dasarnya lebih bersifat heuristik, dalam pengertian Marx sendiri memberi peluang pada segi-segi tertentu secara metodologis untuk terus mengembangkan teorinya agar lebih aktual dalam praksis politik. Dahrendorf bermaksud membuka ruang perdebatan baru ketika kondisi perburuhan semakin kompleks dengan semakin banyaknya kelompok-kelompok profesional, juga pertambahan jumlah buruh yang terus membesar. Namun Dahrendorf menemukan semakin kaburnya batas-batas kelas seperti yang terumuskan dalam teori-teori Marx. Ini mendorongnya memeriksa kedudukan ilmiah teori-teori Marx pada unsur-unsur sosiologis hingga unsur-unsur filosofisnya.

Dari haisl pemeriksaan pada teori-teori Marx, dan kajiannya pada perkembangan masyarakat industri yang ia saksikan, Dahrendorf merumuskan beberapa hal, yang berisi penolakan beberapa teori marx, namun beberapa teori yang lain dipertahankannya. Ia mempertahankan pendekatan Marx mengenai pertentangan kelas dan perubahan sosial, namun ia menolak pertentangan kelas sebagai keyakinan ‘ilmiah’ munculnya revolusi, juga pendekatan mengenai kelas-kelas dan pertentangan kelas. Berikutnya Dahrendorf menggantikan konsep kelas dengan kelompok kepentingan, yang nyata dan semu, yang saling bertarung memperjuangkan kepentingan-kepentingannya baik yang nyata maupun yang semu. Setidaknya ini merupakan jalan keluar Dahrendorf setelah penolakannya atas konsep kelas, pertentangan kelas. Ini konsisten dengan temuan Dharendorf mengenai kekaburan batas-batas kelas yang semakin nampak. Dari sini Dahrendorf mulai merumuskan kekuasaan dan wewenang, sebagai hasil dari pertarungan kepentingan antar kelompok-kelompok, konsep ini seiring dengan konsep Marx mengenai dominasi kelas-kelas tertentu dalam pertarungan kepentingan di dalam struktur sosial yang berbasiskan pertarungan ekonomi. Pertarungan antar kelompok-kelompok kepentingan ini dalam pengertian Dahrendorf telah melahirkan kekuasaan dan wewenang dari kelompok-kelompok yang memenangkan pertarungan.
| | 0 komentar Read More...