;
Tampilkan postingan dengan label Mahasiswa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mahasiswa. Tampilkan semua postingan

Gerakan Mahasiswa

Sejenak teringat waktu menjalani study sebagai mahasiswa di salah satu Universitas swasta di Surabaya angkatan tahun 2001, momentum-momentum penting tidak luput dari analisis kita, tidak luput dari peranan kawan-kawan waktu itu, dulu teman-teman aktivis gerakan seangkatanku ketika diskusi selalu melontarkan kalimat ‘kita adalah agen perubahan, kita yang selalu membela rakyat kecil yang tertindas’. Hali ini tidak luput dari peranan perjuangan dan kesejarahan kawan-kawan gerakan semenjak negeri ini belum merdeka. Kita akan melihat kembali kesejarahan dari generasi ke generasi gerakan mahasiswa di Indonesia.

Memang keberadaan mahasiswa di tanah air, terutama sejak awal abad ke dua puluh, dilihat tidak saja dari segi eksistensi mereka sebagai sebuah kelas sosial terpelajar yang akan mengisi peran-peran strategis dalam masyarakat. Tetapi, lebih dari itu mereka telah terlibat aktif dalam gerakan perubahan jauh sebelum Indonesia merdeka. Sebagai anak bangsa yang secara sosial mendapat kesempatan lebih dibandingkan dengan saudaranya yang lain, mahasiswa kemudian menjadi penggerak utama dalam banyak dimensi perubahan sosial politik di tanah air pada masanya. Aktivitas mahasiswa yang merambah wilayah yang lebih luas dari sekedar belajar di perguruan tinggi inilah yang kemudian populer dengan sebutan “gerakan mahasiswa”.

Dengan demikian, gerakan mahasiswa merupakan sebuah proses perluasan peran mahasiswa dalam kehidupan bermasyarakat. Adanya gerakan mahasiswa dengan perannya yang signifikan dalam perubahan secara langsung akan membongkar mitos lama di masyarakat, bahwa mahasiswa selama ini dianggap sebagai bagian dari civitas akademika yang berada di menara gading, jauh dari persoalan yang dihadapi masyarakatnya. Disinilah letak pentingnya sebuah gerakan dibangun, yakni untuk secara aktif dan partisipatif berperan serta dalam proses perubahan masyarakat ke arah yang lebih baik. Selain itu, sebuah gerakan yang dibangun juga akan meningkatkan daya kritis mahasiswa secara keseluruhan dalam melihat berbagai persoalan yang tengah dihadapi masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun internasional.

Sejarah menunjukkan bahwa selain aktivitas gerakan yang berupa tuntutan-tuntutan terhadap persoalan internal sebuah perguruan tinggi, gerakan mahasiswa juga mampu menemukan momentum-momentum besar yang menyebabkan keterlibatannya dalam perubahan politik nasional menjadi sangat penting. Setelah gerakan pada masa pra kemerdekaan, gerakan mahasiswa tahun 1966 yang meruntuhkan Orde Lama dan menopang lahirnya Orde Baru hingga gerakan penggulingan rejim orde tersebut pada 1998 lalu menunjukkan peran mahasiswa yang signifikan dalam perubahan sosial politik di tanah air. Sebenarnya bangsa Indonesia mempunyai tradisi meromantiskan kehidupan kaum muda dan mahasiswa. Hal ini terlihat dari cara kita memandang sejarah modern bangsa kita, dengan membaginya dalam periode-periode waktu menurut momentum-momentum besar yang melibatkan pemuda dan mahasiswa dalam perubahan nasional. Periodisasi sejarah gerakan mahasiswa dan pemuda Indonesia dalam angkatan-angkatan 1908, 1928, 1945, 1966, dan seterusnya hingga 1998 juga bisa diartikan sebagai pengakuan terhadap peran sentral mahasiswa dalam perkembangan dan perubahan perjalanan bangsa. Namun demikian, ada tidaknya “prestasi sejarah” tersebut tidak menjadi indikator utama keberhasilan gerakan mahasiswa. Karena pada dasarnya, gerakan mahasiswa merupakan proses perubahan yang esoterik. Ia akan terwujud dalam sebuah idealisme dan cita-cita gerakan dalam menciptakan sebuah masyarakat yang lebih baik dan lebih adil.

Harus diakui, mahasiswa hanyalah salah satu aktor yang terlibat dalam setiap momentum perubahan yang terjadi. Walaupun demikian, gerakan mahasiswa dalam setiap kurun sejarah selalu mampu menempatkan dirinya menjadi aktor utama yang berada di garda depan perubahan. Hal ini yang membedakan mahasiswa dengan aktor perubahan lainnya, seperti kalangan cendekiawan, politisi, militer, dan elemen masyarakat lainnya. Keadaan ini sangat dimungkinkan karena posisi mahasiswa yang dianggap netral dan belum bersentuhan langsung dengan berbagai kepentingan politik praktis. Selain itu, sebagai kaum muda yang masih belum mempunyai ketergantungan dan tanggung jawab ekonomi kepada keluarga serta posisi mereka sebagai calon intelektual, maka peran sebagai penggagas ide awal, baik di tingkat praksis maupun wacana, menjadi sangat signifikan. Tetapi, banyak studi menyebutkan bahwa kondisi psikologis mereka sebagai kaum muda yang dinamis dan anti kemapanan serta rasa percaya diri yang tinggi sebagai mahasiswa, menjadi faktor penting dalam menempatkan mahasiswa di garda depan perubahan. Sementara elemen lain dalam masyarakat sering hanya menjadi kelompok pengikut, setelah perubahan berlangsung.

Pada tahun 1900 hanya ada lima mahasiswa Indoensia yang belajar pada pendidikan tinggi di negeri Belanda, tetapi pada tahun 1908 jumlah mahasiswa Indonesia sudah 23 orang, dan pada tahun inilah Indische Vereniging dibentuk (John S. Furnivall, 1939). Walaupun dimulai dengan sederhana, organisasi ini memiliki arti dalam dua hal. Pertama, ia membuka pintu keanggotaan untuk semua mahasiswa dari Hindia Belanda, tidak seperti Budi Utomo yang sekalipun didirikan pada tahun yang sama, lambat laun menjadi suatu organisasi yang beranggotakan orang Jawa saja. Pilihan ke arah ini oleh Indische Vereniging tidaklah kebetulan, karena pada mulanya beberapa para pendirinya mengusulkan untuk membuat perkumpulan tersebut menjadi cabang Budi Utomo di negeri Belanda. Tetapi, walaupun mayoritas mahasiswa Hindia Belanda di Nederland itu orang Jawa, namun usul itu tidak diterima oleh mereka yang berasal dari Sumatera, Minahasa, Maluku, dan yang lainnya. Akibatnya, Indische Vereniging mampu mengatasi hambatan etnosentrisme. Namun demikian, ternyata masih diperlukan dua dasawarsa bagi para pemimpin nasionalis di Hindia Belanda untuk menjadi sadar akan persatuan nasional Indonesia.

Kedua, Indische Vereniging bukan hanya sekedar organisasi persahabatan seperti disebut oleh beberapa penulis mengenai sejarah Indonesia modern. Pasal dua dari anggaran Dasarnya menetapkan sebagai berikut: “memperbaiki atau meningkatkan kepentingan bersama orang Hindia di Negeri Belanda dan memelihara hubungan dengan Hindia Belanda”. Pada bulan Januari 1909 pengadilan lokal di kota Leiden mempersoalkan istilah “orang Hindia” (Indier) dan Soemitro, sekretaris organisasi pada waktu itu, harus menghadap untuk memberi penjelasan mengapa perkataan tersebut digunakan dan bukan kata yang lazim dipakai, yaitu “Inlander” (pribumi), walaupun dengan konotasi yang diskriminatif (Nagazumi, 1977).

Dalam sejarah perjalanannya, Perhimpunan Indonesia terbukti mampu mengakomodasikan semua orang Hindia secara egaliter dan tanpa diskriminatif—berbeda dengan Budi Utomo—menjadi awal bangkitnya semangat perlawanan mahasiswa Indonesia. Bahkan dari tahun 1923 hingga tahun 1930 organisasi ini merubah dirinya dari organisasi mahasiswa menjadi organisasi politik, sebuah metamorfosis yang sangat berani waktu itu. Semangat mahasiswa Indonesia yang tergabung dalam Perhimpunan Indonesia kemudian semakin mengkristal dalam berbagai gerakan perubahan di tanah air dengan lahirnya Sumpah Pemuda tahun 1928, dan kemerdekaan Indonesia tahun 1945.

Setelah Indonesia merdeka, peranan mahasiswa mulai menonjol kembali terutama pada jaman Demokrasi Terpimpin. Pada masa itu tiga kekuatan, yakni mahasiswa, Presiden Sukarno dan Angkatan Darat merupakan aktor-aktor yang menentukan. Angkatan Darat sejak mengumumkan SOB pada bulan Maret 1957, berhasil menciptakan transformasi dan konsolidasi politik internal. Sehingga secara politik menjadi kekuatan yang diperhitungkan. Hal ini kemudian diperkuat oleh konsepsi Jenderal Nasution tentang middle way (jalan tengah) yang kelak menjadi konsep dwi fungsi ABRI (sekarang TNI). Sedangkan Soekarno, sejak mengumumkan dekrit 5 Juli 1959, posisinya semakin sentral. Partai politik yang di masa Demokrasi Parlementer menjadi aktor dominan, pada era demokrasi terpimpin ini semakin tergeser perannya. Soekarno kemudian berhasil menjadi faktor penyeimbang (balance of power) antara Angkatan Darat dan kekuatan politik lain, terutama PKI yang jelas berseberangan dengan Angkatan Darat dan mahasiswa (Sudjana, 1995).

Peran mahasiswa pada era ini tumbuh bersamaan dengan terbentuknya Badan Kerjasama Pemuda-Militer. Badan inilah yang menjadi cikal bakal dan merupakan forum pertama bagi gerakan mahasiswa untuk menjadi partisipan politik atas namanya sendiri. Dibandingkan masa Demokrasi Parlementer peran seperti ini hampir-hampir mustahil, karena pada saat itu posisi mahasiswa selalu berada dalam subordinat partai politik dengan ideologi dan alirannya masing-masing. Kemelut ekonomi dan politik pada tahun 1966 dan dibarengi dengan usaha kudeta PKI pada tanggal 30 September 1966 (G 30 S) menyebabkan terjadinya situasi yang chaos. Para pemimpin mahasiswa yang tergabung dalam KAMI dan KAPPI terus menjalin kerjasama erat dengan militer, terutama pimpinan Angkatan Darat, yang kemudian menaikkan Jenderal Suharto dan lahirlah Orde Baru.

Semasa Orde baru berkuasa, tercatat banyak momentum politik yang melibatkan mahasiswa. Misalnya tuntutan mahasiswa tahun 1974 dengan peristiwa “Malari” dan tahun 1978 yang meminta Presiden Suharto mundur. Kedua peristiwa tersebut berbuntut pada ditangkap dan diadilinya banyak aktivis mahasiswa. Sejak itu, pemerintahan Suharto menerapkan langkah jitu untuk membungkam setiap gerakan mahasiswa dengan melakukan depolitisasi mahasiswa dan mengintegrasikan kanpus menjadi bagiand dari birokrasi negara. Kebijakan ini tentu saja berakibat pada penghancuran infrastruktur politik mahasiswa. Kegiatan mahasiswa kemudian menjadi bagian dan dikontrol oleh birokrasi kampus (Rektorat) yang merupakan kepanjangan tangan birokrasi negara. Sejak saat itu, mahasiswa kita tidak terlibat lagi dalam politik kampus dan nasional, bahkan cenderung merasa dirinya tidak bermakna dalam politik. Dalam banyak hal berkembang sinisme, apatisme dan bahkan “inertia”. Kondisi ini jelas sangat memprihatinkan.

Lebih parah lagi, kebijakan deideologisasi partai politik, ormas dan lembaga kemahasiswaan dengan diterapkannya azas tunggal Pancasila pada tahun 1985 membuat dinamika gerakan mahasiswa menjadi lesu. Hal ini tidak saja dialami oleh lembaga-lembaga mahasiswa intra kampus bentukan Orde Baru, juga dialami oleh organisasi-organisasi ekstra kampus seperti HMI, PMII, GMNI, PMKRI, GMKI, dan lain-lain. Dalam keadaan seperti ini, model-model gerakan berubah total dari pola jalanan (demonstrasi) ke pola-pola yang lebih “aman” melalui kajian-kajian intelektual. Maka muncullah banyak kelompok-kelompok studi di kampus-kampus sebagai ajang aktualisasi akan fenomena yang terjadi. Keadaan ini berlangsung hingga akhir tahun 1997-an.

Sekitar awal tahun 1990-an, gerakan mahasiswa menemukan bentuknya kembali di bawah represifitas negara yang belum surut. Mungkin banyak orang mengira bahwa gerakan mahasiswa telah mandeg, tetapi ternyata tidak. Pola-pola “aman” yang diterapkannya dengan sekali-kali melakukan model jalanan, terutama di beberapa kota besar, ternyata cukup menjadi investasi menghadapi perubahan politik nasional pada akhir 1997 saat Indonesia dilanda krisis moneter.

Sekitar awal tahun 1990-an, gerakan mahasiswa menemukan bentuknya kembali di bawah represifitas negara yang belum surut. Mungkin banyak orang mengira bahwa gerakan mahasiswa telah mandeg, tetapi ternyata tidak. Pola-pola “aman” yang diterapkannya dengan sekali-kali melakukan model jalanan, terutama di beberapa kota besar, ternyata cukup menjadi investasi menghadapi perubahan politik nasional pada akhir 1997 saat Indonesia dilanda krisis moneter. Tidak banyak lembaga mahasiswa cukup berani dan eksis dalam gerakan tersebut.

Menjelang akhir tahun 1997 saat Indonesia dilanda krisis moneter dan diikuti dengan berbagai krisis lainnya, para aktivis mahasiswa semakin memantapkan posisinya untuk melakukan gerakan menuntut Soeharto mundur. Pada saat itu, muncul banyak sekali elemen-elemen aksi mahasiswa yang bersifat instan dengan mengusung warna ideologi masing-masing. Namun, satu hal yang mempersatukan mereka adalah keinginan bersama untuk menjatuhkan rejim totaliter Soeharto. Didukung oleh berbagai demonstrasi besar-besaran di berbagai kota di tanah air, gerakan ini kemudian mengkristal menjadi gerakan massa. Sayangnya, gerakan massa rakyat tersebut diwarnai dengan berbagai kerusuhan, terutama di Jakarta dan beberapa kota besar lainnya, yang justru mencoreng citra gerakan mahasiswa itu sendiri. Walaupun demikian, tekanan perubahan yang dahsyat pada waktu itu memaksa Soeharto mengundurkan diri dari jabatan presiden pada 21 Mei 1998. Di sinilah mahasiswa bersama elemen masyarakat lainnya—kecuali militer—berperan sangat sentral dalam menggulingkan rejim Orde Baru.

Kalau pada tahun 1966 mahasiswa bekerjasama dengan militer dalam menggulingkan Orde Lama, maka pada tahun 1998 mahasiswa justru menjadikan militer sebagai musuh bersama (common enemy) yang dianggap anti reformasi. Demikianlah, momentum perubahan politik nasional pada 1998 yang terkenal dengan istilah “gerakan reformasi” tidak serta merta membawa perubahan yang menyeluruh dalam kehidupan masyarakat. Kekuatan anti reformasi Orde baru masih banyak bercokol di Partai Golkar dan TNI. Dus, setelah empat tahun rejim Soeharto dijatuhkan, kemudian berturut-turut penguasa berganti dari Habibie, Abdurrahman Wahid, dan kini Megawati Soekarnoputri, perubahan yang sejak awal dicita-citakan mahasiswa belum banyak memenuhi harapan. Di sinilah peran gerakan mahasiswa era selanjutnya harus dimainkan, yakni menuntaskan berbagai agenda reformasi yang belum berjalan dan melawan segala bentuk penindasan di negeri ini.
| | 2 komentar Read More...

Golput

Istilah “golput” (kependekan dari golongan putih) memang sangat lekat dengan politik. Istilah ini muncul kali pertama di proklamasikan pada 3 Juni 1971, di Gedung Balai Budaya Jakarta, yang diperkenalkan oleh sejumlah kalangan aktivis muda saat itu, seperti Arief Budiman, Imam Waluyo, Julius Usman, Husin Umar, Marsilam Simanjuntak, dan Asmara Nababan. Golput adalah gerakan moral sebagai
bentuk protes terhadap UU Pemilu No.15/1969 yang dinilai mengkerdilkan partai politik. Menurut Arief Budiman, UU Pemilu No.15/1969 tersebut telah mematikan kekuatan-kekuatan politik baru dalam pemilu selain partai politik yang ada dan golkar. Golkar sendiri dengan dukungan militer dinilai telah mengecewakan kalangan muda dan masyarakat karena dianggap telah menginjak-injak hak asasi dan demokrasi rakyat. (Kompas, Selasa, 24 Februari 2004).

Keterlibatan mahasiswa dalam aktivitas politik jalanan, dengan menyuarakan golput kerap terjadi menjelang diadakannya perhelatan akbar pemilihan umum, ada beberapa faktor yang melatarbelakangi keterlibatan mahasiswa dalam aktivitas kampaye golput. Menurut Jali (2004) golput terjadi disebabkan oleh majunya institusi pendidikan sebuah negara. Semakin maju, maka tingkat kedewasaan dan sikap rasional pemilih lebih tampak dari sekedar pola pragmatis, yang sekedar partisipan, ikut-ikutan dengan iming-iming sesaat atau janji-janji palsu. Mahasiswa sebagai elemen masyarakat, yang juga kelompok menengah dengan menjunjung aspek rasional dan idealis. Mahasiswa yang setuju golput di kampanyekan beralasan bahwa pemilu hanya sekedar mengukuhkan kempemimpinan status quo dan menguntungkan partai-partai besar, yang akhirnya akan mengantarkan tokoh-tokoh yang sama di puncak kekuasaan. Ada pula, dengan agak radikal, untuk memboikot pemilu, karena sekedar akan menjadi ajang kompetisi politisi-politisi busuk yang akan mengerogoti bangsa ini. Menurut Hartono (2008) gerakan mahasiswa yang selalu diposisikan sebagai gerakan ekstra-parlementer, gerakan moral yang mengekspresikan kepentingan rakyat, dianggap menjadi salah satu kelompok sosial yang paling rentan dengan sikap golput.

Muhtadi (2009) pemilih pemuda secara umum terbagi menjadi dua. Pertama, kelompok apatis atau apolitis. Kelompok ini biasanya teralienasi dari sistem atau proses politik yang ada. Kedua, kelompok pemuda yang rasional atau kritis. Karakteristik pemuda yang rasional atau kritis bisa berujung pada dua hal: golput atau memilih partai. Pendapat yang hampir senada disampikan oleh As`ad (2009) mahasiswa cenderung bersikap apatis, apolitis dan kritis terhadap pemilu, lebih lanjut dikatakan pemilih muda (mahasiswa) terbagi menjadi dua kelompok, pertama kelompok apatis dan apolitis, kelompok yang biasanya teralienasi dari sistem atau proses politik yang ada. Kedua, kelompok rasional dan kritis, sehingga tidak mudah terbujuk slogan dan janji caleg atau capres dalam Pemilu 2009. "Berdasarkan kategori itu, jumlah mahasiswa yang akan golput dalam Pemilu cukup tinggi,"

Secara umum ditengarai oleh banyak kalangan bahwa tingginya angka golput dinilai sebagai sikap skeptis dan apatis masyarakat atau pemilih terhadap pelaksanaan pilihan Gubernur, pilihan Bupati atau Walikota, pilihan Legislatif maupun pilihan Presiden. Pemilih memandang pilgub, pilbup, pilwali, pileg, maupun pilpres tidak akan mengubah kehidupan yang ada. Artinya, tidak ada kepercayaan dari para pemilih terhadap kemampuan para calon dalam memperbaiki kondisi yang sedang terjadi.

Menurut Sujito (2008) faktor pendorong golput karena ketidakpuasan pada partai politik, sistem Pemilu, atau akumulasi frustasi politik dalam bentuk ketidakpercayaan pada mekanisme perubahan melalui Pemilu. Melihat bentuknya, golput bisa saja sebagai eskapisme-apatis, tapi yang menarik dan penting, golput sebagai gerakan perlawanan aktif.

Hasil kajian Marijan (2008) menyimpulkan secara umum, kemunculan golput di dalam pilkada secara langsung tidak berbeda dengan golput di dalam pemilu-pemilu yang lain. Golput itu lebih disebabkan oleh menurunnya tingkat kepercayaan pemilih terhadap para politisi dan partai politik. Siapapun partai politik bersaing di dalam memperebutkan dan mempertahankan kekuasaan dipahami tidak jauh berbeda. Konsekuensinya, kelompok yang memahami demikian ini lebih cenderung untuk memilih tidak datang ke bilik-bilik pemungutan suara.

Di dalam pilkada, permasalahan golput semakin mengemukan ke permukaan karena beberapa sebab, antara lain. Pertama, proximity antara para politisi atau partai politik dengan para pemilih lebih dekat. Dengan demikian, di dalam melakukan penilaian, para pemilih demikian tidak hanya mengandalkan informasi yang didapat dari media massa dan elektronika, melainkan dari pengamatannya secara lebih dekat. Kedua, di dalam Pilkada, sebagaimana di dalam Pemilu-Pemilu, ruang adanya alternative calon itu terbatas. Adanya ‘party system’ di dalam proses pencalonan tidak memungkinkan tersalurkannya kelompok-kelompok yang ‘anti partai’. Dibukanya calon perorangan sekarang ini, paling tidak, memberi ruang adanya calon alternative itu. (dalam Marijan, 2008).

Di samping itu, kemunculan golput di dalam pilkada juga tidak lepas dari permasalahan yang lain. Rentang yang terlalu dekat antara pilkada dengan pemilu nasional serta masalah-masalah teknis seperti pendaftaran pemilih, sosialisasi, dan penetapan hari pilkada, juga memiliki kontribusi terhadap meningginya angka golput di dalam Pilkada (dalam Marijan, 2008).

Salah satu kelompok sosial di masyarakat yang rentan untuk menjadi golput adalah mahasiswa, hal ini karena tingkat pendidikan yang dimiliki mahasiswa untuk cenderung bertindak secara rasional dalam menentukan sikap politiknya, sikap golput ini karena tidak ada pilihan calon yang layak dan bersih untuk dipilih sehingga mahasiswa menentukan untuk golput, selain itu mahasiswa cenderung bersikap apatis, apolitis dan kritis terhadap pemilu, serta merupakan kelompok yang biasanya teralienasi dari sistem atau proses politik yang ada. Menurut Asfar (2004) perilaku non-voting (golput) disebabkan orientasi kepribadian pemilih yang secara konseptual menunjukkan karakteristik apatis, anomi, alienasi. Lebih lanjut dikatakan Asfar (2004) perasaan apatis sebenarnya merupakan jelmaan atau pengembangan lebih jauh dari kepribadian otoriter, yang secara sederhana ditandai dengan tiadanya minat terhadap persoalan-persoalan politik. adanya perasaan (anggapan) bahwa aktivitas politik tidak menyebabkan perasaan kepuasan atau hasil secara langsung. Sedangkan anomi menunjuk pada perasaan tidak berguna, aktivitas politik dianggap sesuatu yang sia-sia, karena merasa tidak mampu untuk mempengaruhi atau kebijakan politik. Bagi pemilih semacam ini memilih atau tidak memilih tidak mempunyai pengaruh apa-apa, karena keputusan-keputusan politik seringkali berada di luar kontrol para pemilih. Sementara itu menurut Asfar (2004) alienasi merupakan perasaan keterasingan secara aktif. Seseorang merasa dirinya tidak terlibat dalam banyak urusan politik. Pemerintah dianggap tidak mempunyai pengaruh-terutama pengaruh baik-terhadap kehidupan seseorang. Bahkan pemerintah dianggap sebagai sesuatu yang mempunyai konsekuensi jahat terhadap kehidupan manusia. Jika perasaan alienasi ini memuncak, mungkian akan mengambil bentuk alternatif aksi politik, seperti melalui kerusuhan, kekacauan, demonstrasi dan semacamnya.
| | 0 komentar Read More...