;
Tampilkan postingan dengan label sosiologi modern. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sosiologi modern. Tampilkan semua postingan

Masyarakat Transisi dan Modern

Emile Durkheim – 1858-1917
1. Pengantar
Teori-teori mengenai masyarakat berkembang seiring dengan perkembangan masyarakat. Dari waktu ke waktu, teori-teori itu mengalami perkembangan dan perubahan bahkan ada yang turut tenggelam bersama dengan bertumbuhnya teori baru. Dalam konteks itu, kita tidak bisa menyangkali bahwa perubahan-perubahan teori mengenai masyarakat itu terjadi di dalam suatu masyarakat yang dinamis dengan daya mobile yang tinggi.
Beragam teori mengenai masyarakat itu memperlihatkan bahwa kemampuan masyarakat untuk berubah itulah yang menjadi faktor penting dalam memahami masyarakat. Artinya, masyarakat tidak bias dimengerti dari suatu konstruk teori an sich, melainkan mesti dilihat secara riil atau kontekstual.
Menarik memang ulasan beberapa pemikir di awal abad ke-21, bahwa “mesin peradaban” masyarakat sedang berfungsi untuk membawa suatu tatanan baru di dalam masyarakat.
Bangkitnya turbin “mesin peradaban” itu adalah suatu gejala dari semakin pentingnya eksistensi masyarakat, termasuk eksistensi kelokalan yang tampak melalui berbagai bentuk kearifan lokal, atau dalam terminologi sosiologi disebut sebagai “modal sosial” (social capital).
Dalam kaitan itu, sebenarnya paper ini harus dibawa masuk ke dalam ranah perubahan masyarakat yang serba cepat itu. Karena itu, persoalan pokok di sini bukan pada apa sumbangan teori sosiologi mengenai masyarakat transisi dan modern itu, sebaliknya apakah masyarakat transisi dan modern itu membuat teori-teori yang ada barubah secara signifikan? Pertanyaan itu pun penting dikemukakan untuk melakukan refleksi kritis terhadap peta pemikiran Emile Durkheim. Bahkan kita bisa mengajukan pertanyaan baru, apakah memang teori-teori Emile Durkheim mengenai masyarakat masih relevan dan dapat dijadikan sebagai suatu carapandang memahami masyarakat dewasa ini (masyarakat transisi dan modern)?
Sejauh pengenalan kita terhadap masyarakat dan teori-teori sosial itu, persoalan kita kemudian adalah bagaimana membangun suatu carapandang filsafat sosial dan karena itu bagaimana peta filsafat itu kita gunakan untuk membedah Durkheim secara epistemologik. Saya kira masalah kita di sini adalah bagaimana memahami teori-teori Durkheim sebagai suatu postulat yang tersusun atas berbagai argumentasi filsafati (keilmuan).

2. Emile Durkheim Dan Geliat [Filsafat) Sosial Tentang Masyarakat
A. Siapa Durkheim itu?
Emile Durkheim lahir di Epinal, Prancis, 15 April 1858; sebagai anak keturunan pendeta Yahudi yang belajar untuk menjadi Pendeta (rabbi), tetapi kecewa terhadap pendidikan agama, dan karena itu mengalihkan minatnya pada pengetahuan umum, dan terutama sosiologi ilmiah. Tetapi karena pada waktu itu sosiologi belum berkembang secara independen, ia lalu lebih banyak meluangkan hidupnya untuk mengajar filsafat di sejumlah sekolah di Paris (1887), yakni di Jurusan Filsafat Universitas Bordeaux.
Wilhelm Wundt seorang psikolog adalah orang yang memiliki pengaruh tersendiri terhadap Durkheim dalam perubahan orientasi itu, terutama mendorong dia untuk mendalami psikologi ilmiah. Dari situ, ia fokus mengajar pedagogik dan pendidikan moral. Tujuannya adalah untuk mengkomunikasikan sistem moral kepada para pengajar yang ia harapkan kemudian akan diteruskan kepada anak-anak muda dalam rangka membantu menanggulangi kemerosotan moral yang dilihatnya terjadi di tengah masyarakat Prancis.
Perkembangan intelektual Durkheim begitu pesat. Momentum ini ditandai oleh terbitnya tesis Doktornya, The Division of Labor in Society (Pembagian Kerja dalam Masyarakat) (1893). Ada pula beberapa buku metodologi seperti The Rules of Sociology Method (1895) yang secara khusus menstudikan secara empiris fakta bunuh diri (suicide). Sekitar tahun 1896 ia menjadi Profesor penuh di Universitas Bordeaux; tahun 1902 ia mendapat kehormatan mengajar di Universitas Pransic, Sorbonne, dan 1906 ia menjadi profesor ilmu pendidikan dan sosiologi. Karyanya yang cukup penting dalam perkembangan sosiologi di kemudian hari ialah The Elementary Forms of Religious Life (Dasar-dasar Kehidupan Agama), yang terbit tahun 1912.
Durkheim menaruh minat yang besar bukan hanya di dalam sosiologi, tetapi juga bidang-bidang lainnya. Ia meninggal pada 15 November 1917 sebagai seorang tokoh intelektual Prancis yang tersohor.

B. Konstruk Teori Durkheim tentang Masyarakat
Ada beberapa terminologi sosiologi yang bisa dikatakan sebagai peta ke dalam pemikiran Durkheim, antara lain:
• Fakta sosial (social facts/social reality). Lewis Coser menjelaskan bahwa yang dimaksud Durkheim mengenai fakta sosial adalah suatu ciri atau sifat sosial yang kuat yang tidak harus dijelaskan pada level biologi dan psikologi, tetapi sebagai sesuatu yang berada secara khusus di dalam diri manusia. Dengan kata lain, Ritzer menjelaskan bahwa fakta sosial, dalam teori Durkheim itu bersifat memaksa karena mengandung struktur-struktur yang berskala luas, misalnya hukum yang melembaga. Pengaruh fakta sosial itu pun tampak dalam karyanya mengenai bunuh diri di mana persoalan yang pokok di situ ialah apa motiv dan alasan seseorang melakukan tindakan tersebut, atau mengapa beberapa orang cenderung melakukan tindakan itu (bunuh diri).
Dengan demikian jelas bahwa yang dimaksud dengan fakta social adalah bukan sesuatu yang tampak seperti itu saja, melainkan motiv-motiv atau dorongan sosial yang menimbulkan sesuatu itu terjadi di dalam realitas sosial.
• Sui Generis. Dalam kerangka itu, istilah sui generis menjadi suatu terminologi sosial yang sangat kuat dalam teori Durkheim. Masih terkait dengan fakta sosial, semua gejala yang tampak itu bagi Durkheim tidak bisa dipahami secara sui generis, atau taken for granted, atau dipahami apa adanya secara langsung. Suatu fakta yang sui generis bukanlah suatu fakta yang harus diterima begitu saja, termasuk penyimpangan moral seseorang tidak mesti dipahami secara sui generis. Orang harus mampu melihat dorongan-dorongan psikologi, faktor-faktor biologis, dll, sehingga memunculnya suatu bentuk perilaku moral seperti itu.
• Solidaritas sosial: secara mekanis dan organis. Kedua terminologi tadi perlu dipahami dalam kerangka teori-teori Durkheim mengenai masyarakat. Bagi Durkheim, fakta sosial itu memperlihatkan adanya berbagai cara dan usaha manusia untuk membangun suatu komunitas, atau apa yang disebutnya masyarakat. Tidak seperti Ferdinand Tonnies yang melihat pada bentuk gemeinschaft (kekerabatan) dan gesselschaft (persekutuan masyarakat luas),
Durkheim melihat pada bagaimana pola masyarakat membangun persekutuan itu sendiri. Di sini menurut Durkheim ada dua corak orang membangun komunalitas, yaitu secara organik (solidaritas organik) dan secara mekanis (solidaritas mekanik). Solidaritas organik itu suatu bentuk cara membangun komunitas dengan mana melihat pada latarbelakang yang sama, dan terjadi secara spontan, tanpa melalui suatu rekayasa (social enginering). Berbeda dengan solidaritas mekanik yang terjadi karena faktor disengajakan atau diciptakan secara terencana.
• Totemisme. Durkheim patut disebut sebagai pendiri “Sosiologi Agama”. Metodologi yang dikembangkannya dalam sosiologi memang masih menggunakan kerangka filsafat deterministik, dan karena itu cara berpikir matematis (mathematico scientific model) – seperti dikembangkan Imanuel Kant – menjadi acuan metodologi yang penting. Tetapi pengaruh psikologi dan pengetahuan moral membuat Durkheim lebih merespons suatu gejala kepercayaan (sense of beliefs) dalam diri masyarakat. Ada kecenderungan orang membangun suatu ideologi sosial dan dijadikan sebagai acuan dalam hidup. Ideologi itu dilembagakan dalam totem sebagai suatu simbol yang mampu membangun sikap percaya atau perasaan takut dan tunduk (taat). Di sini kita bisa melihat bagaimana Durkheim kembali merekonstruksi dasar-dasar keagamaan masyarakat, dan sebetulnya mengapa masyarakat itu bisa bersekutu dengan melihat pada suatu totem.

3. Masyarakat Transisi Dan Modern
Seperti telah dikatakan tadi; apakah teori Durkheim itu masih relevan menjadi referensi tentang masyarakat dewasa ini? Madshab Frankfurt dan kaum Postmodernisme pun akan mengatakan bahwa untuk bertahan di era modernisasi dewasa ini orang harus masuk ke dalam kawasan “meta-“ artinya kawasan yang mampu melampaui segala sekat dan batas (boundaries) di dalam hidup masyarakat.
Kita mungkin akan kesulitan mencari benang merah antara teori Durkheim dengan masyarakat transisi dan modern dewasa ini. Tetapi satu hal yang tidak bisa kita lupakan bahwa Durkheim mengembagkan teorinya di dalam konteks Jerman yang berubah secara gradual. Orang baru saja lepas dari Revolusi Prancis dan masuk ke masa Pencerahan. Suatu titik transisi dan perubahan yang berdampak sampai saat ini. Di sinilah mengapa teori Durkheim dan para sosiolog sezamannya tidak bisa dilihat lepas dari konteks Revolusi Politik (1789), Revolusi Industri dan Kemunculan Kapitalisme (abad 19 dan awal abad 20), kemunculan sosialisme (lewat Marx), dan bangkitnya feminisme (1780-an – 1790-an).
Secara khusus mengenai perubahan di dalam masyarakat, Durkheim – seperti halnya juga Robert Nisbet, memberi perhatian serius pada proses-proses yang disebutnya sebagai kohesi, solidaritas, integrasi, kekuasaan, ritual, dan aturan sosial, sebagai bukti bahwa sosiologinya itu merupakan sutu carapandang yang anti carapandang atomistik, yaitu suatu carapandang yang melihat perubahan terjadi sebagai semacam pergeseran ion, atau sel Dengan kohesi, Durkheim hendak menunjukkan bahwa solidaritas sosial baik secara mekanis maupun organis, telah membawa masyarakat pada suatu tahapan atau puncak tertinggi peradaban manusia, yaitu kohesi sosial, sebagai kondisi di mana setiap elemen sosial dalam masyarakat berfungsi memberikan standard norm bagi hidup bersama. Di sini penting kita mencatat berperannya lembaga-lembaga sosial dalam menjaga harmoni, termasuk misalnya di Maluku, dalam bentuk berperannya pranata Pela, Larvul Ngabal, Ain ni Ain, sebagai suatu fakta sosial dari adanya kehidupan yang setara di antara masyarakat.
Demikian pun aspek solidaritas, entah mekanik atau organik, seperti telah dijelaskan tadi. Suatu bentuk perubahan yang sangat signifikan sebagai indikator empirik dari terjadinya kohesi adalah integrasi masyarakat itu sendiri. Di sini kita melihat bahwa bentuk solidaritas mekanik dan organik bisa terjadi karena ada suatu dorongan yang lebih kuat, dan menurut Durkheim hal itu disebut kesadaran kolektif (common consciousness). Kesadaran ini muncul hanya ketika
orang: individu dan kelompok mampu mengidentifikasi kesamaan dan perbedaan di antara mereka, lalu mampu mengorganisasi kerja dan peran sosialnya secara adil. Kesadaran kolektif itu juga yang menjadi alasan mengapa satu komunias tertentu terhisab ke dalam satu totem yang dipandang sebagai pusat hidup komunitas itu, atau stanar hukum bagi mereka. Tetapi Durkheim sadar, bahwa seluruh proses perubahan dan pergeseran itu dapat terjadi ketika sistem regulasi sosial menjadi semakin longgar. Menjawab hal ini, Durkheim menunjuk contoh bunuh diri, sebagai akibat dari tidak berfungsinya regulasi sosial di dalam masyarakat secara baik. Jika dipahami dalam kerangka filsafatik, maka kecenderungan itu muncul karena system logika dan rasio mandeg akibat dari beragam pertentangan psikologis, biologis, politik, ekonomi, kebudayaan dan juga agama. Pertentangan-pertentangan itu mengakibatkan system regulasi sosial macet dan tidak ada mekanisme kontrol (control mechanism) di dalam masyarakat. Orang merasa bahwa tindakan bunuh diri merupakan salah satu cara membangun sistem regulasi sosial yang baru, dalam arti membangun suatu masyarakat tanpa hukum atau normless society. Sebagai semacam kesimpulan, pertanyaan yang dapat diajukan di sini adalah apakah ada tantangan yang berarti dewasa ini? Secara filsafatik dapat kita katakan bahwa perubahan cepat di dalam masyarakat yang ditandai oleh bangkitnya kerja akal (rasion) adalah bukti bahwa masyarakat sudah mengalami perkembangan peradaban yang sangat tinggi karena pengaruh pendidikan.
Di sisi lain, secara sosiologis, perubahan di dalam masyarakat, termasuk misalnya transisi hukum pasca meninggalnya Soeharto, adalah suatu bukti bahwa rasio manusia semakin tertantang, dan tantangan pertama adalah moralitas manusia itu sendiri. Karena itu tidak heran jika setiap orang akan menyusun klaim dan memiliki motiv tersendiri dalam mengantisipasi perubahan dalam masyarakat modern/postmodern ini. Begitu pun lembaga-lembaga sosial akan memiliki dan membentuk sistem regulasi tersendiri dalam menanggulangi berbagai peran sosialnya. Mengikuti Durkheim, suatu perubahan yang terjadi tidak bisa diterima sui generis, melainkan perlu mengolah kesadaran kolektif untuk menata peran sosial dan membangun regulasi sosial yang lebih beradab.
| | 0 komentar Read More...

Membangun Teori sosiologi

Semua teori sosiologi dibangun berdasarkan asumsi-asumsi dasar tentang hakikat manusia dan masyarakat. Dalam membangun teori, sosiolog berhadapan dengan berbagai macam pilihan. Asumsi-asumsi dasar tersebut akan sangat berguna untuk ‘memudahkan’ seorang ilmuwan untuk membangun teori. Asumsi-asumsi itu disebut Thomas Kuhn (1970) sebagai paradigma teoritik yaitu, “serangkaian asumsi dasar yang mengarahkan untuk berpikir dan meneliti.”Teori-teori fungsionalisme-struktural, misalnya, dibangun atas asumsi dasar bahwa ‘masyarakat sebagai sistem yang kompleks dimana setiap bagian saling berhubungan satu-sama lain demi sebuah kestabilan’. Teori-teori konflik, pada sisi lain, dibangun atas asumsi dasar bahwa ‘masyarakat sebagai sistem yang kompleks yang ditandai dengan adanya ketidaksetaraan dan konflik yang mendorong terjadinya perubahan sosial.’ Lain lagi dengan teori interaksionisme simbolik”
, lain lagi, yang dibangun atas asumsi dasar bahwa ‘masyarakat adalah sebuah produk dari interaksi sehari-hari dari para individu di dalamnya.
Masalah yang sering kali dihadapi sosiolog adalah ketidakmampuan untuk menyadari asumsi-asumsi yang terkandung dalam perumusan teori-teori mereka.
Karena itu muncul perdebatan pula, jika teori sosiologi dibangun atas asumsi maka apakah sosiologi adalah ilmu yang bebas nilai dan, bahkan, netral? Ini adalah pertanyaan etik yang mendasar dalam membangun sebuah teori sosiologi.
Keyakinan terbaru (kita berbicara tentang asumsi lagi) adalah ilmu tidak pernah bebas nilai. Pernyataan sosiologi yang bebas nilai (value free) sudah banyak dipertanyakan. Jawaban yang paling sering keluar adalah ilmu (termasuk) sosiologi tidak pernah bebas nilai. Sebuah catatan penting dilontarkan Jurgen Habermas. Habermas (1990) membagi ilmu pengetahuan dalam tiga kepentingan. Yaitu, (1) kepentingan teknis; (2) kepentingan praktis; dan (3) kepentingan emansipatoris.
Habermas pun menempatkan ilmu sosial (sosiologi) dalam ranah ilmu yang memiliki kepentingan (dan kemampuan) emansipatoris. Rasanya, ini perlu kita jadikan landasan etis bagi kita dalam melihat masyarakat dan kemudian membangun teori-teori sosiologi. Pesan yang dapat ditangkap dari pemikiran Habermas adalah ‘sosiologi kritis tidak hanya berperan dalam menjelaskan dan memaknai masyarakat, tapi juga memperbaiki masyarakat.’ Dewasa ini, semakin banyak sosiolog yang menyadari bahwa berbagai teori tentang masyarakat tidak dapat dengan mudah digabungkan ke dalam suatu teori tunggal. Apalagi dengan berkembangnya pandangan-pandangan mikro yang mengakui pentingnya konsep manusia dan masyarakat di setiap tempat sebagai kerangka acuan (atau asumsi dasar) untuk membangun teori sosiologi.
Konsep memilih jodoh, misalnya, tidak semudah yang kita bayangkan. Upacara perkawinan bukan lagi masalah melegalkan sebuah hubungan seks antara sepasang manusia, melainkan menjadi suatu masalah kompleks tentang masalah status sosial, prestise, kelas sosial, ekonomi, dan masih banyak variabel yang bisa mempengaruhi teori tentang memilih jodoh.
Teori sosiologi modern
Teori sosiologi berkembang karena terjadinya perubahan sosial yang sangat pesat dalam masyarakat dan dalam ilmu itu sendiri. Pendekatan-pendekatan tertentu, mulai dari fungsionalisme sampai strukturalisme, telah banyak dikritik karena tidak memperhitungkan perubahan.
Thomas Kuhn mengatakan salah satu perkembangan teori adalah akibat perbedaan paradigma. Kemudian, teori berkembang karena ilmuwan melihat pada objek yang sama dengan cara pandang yang berbeda. Ide Kuhn ini jelas menantang asumsi yang berlaku umum di kalangan ilmuwan mengenai perkembangan ilmu pengetahuan. Secara umum, sebelum Kuhn, ilmuwan berpendirian bahwa perkembangan atau kemajuan ilmu itu terjadi secara kumulatif. Hal ini ditentang oleh Kuhn, yang menyebutkan, perkembangan ilmu pengetahuan sebenarnya terjadi secara revolutif. Yaitu dengan mengubah cara pandang ilmuwan dalam memaknai suatu fakta. Namun, Kuhn tetap meyakini adanya suatu hasil penemuan ilmu pengetahuan yang diterima secara umum, yang biasa disebut exemplar. Dalam bahasa matematika kita sering mendengarnya dengan istilah tautologi.
Contoh yang paling dasar adalah “segitiga” berarti ‘sebuah bangun dengan tiga sisi dan tiga sudut.’ Melihat kecenderungan yang disampaikan oleh Kuhn itu, maka ada kemungkinan bahwa dalam sosiologi terdapat beberapa paradigma. Yang sangat mungkin, satu dengan yang lain, saling bertolakbelakang. Beberapa pandangan tentang pembagian teori sosiologi pun bermunculan. Cotton (1966) membahas sosiologi ‘naturalistis’ dan ‘animistis’. Giddens (1967) membuat pembedaan sosiologi ‘interpretatif’ dan ‘positivistis’. Martindale (1974) membagi sosiologi ‘scientific’ dan ‘humanistis.’
Tentu kita belum saatnya untuk terlibat dalam perdebatan tentang dikotomi teori sosiologi tersebut. Akan tetapi, tidak ada salahnya jika kita mulai mengenal dikotomi dalam sosiologi itu. Kita bisa memulai dengan menggunakan klasifikasi teori sosiologi menurut skalanya. Yaitu, grand theory, middle range theory, micro range theory.
Hubungan sosiologi modern dengan modernisasi
Teori sosiologi modern sangat erat hubungannya dengan perubahan sosial yang terus terjadi dalam masyarakat. Setidaknya ada tiga variabel perubahan sosial yang bisa dijadikan titik tolak bagi perubahan teori sosiologi itu. Yaitu: (1) bumi yang semakin padat akibat manusia yang terus bertambah. Semakin banyak manusia, semakin kompleks pula interaksi sosial dan masalah sosial yang terjadi; (2) inovasi teknologi yang belum berhenti. Hubungan antara manusia dengan teknologi membutuhkan hal yang cukup kompleks ketika harus berhadapan dengan tingkat ekonomi, pendidikan dan geografis. Inovasi teknologi justru membuat kesenjangan sosial yang tidak bisa disepelekan; (3) perubahan iklim politik ilmu pengetahuan yang menyebabkan semakin tidak jelasnya sekat antar-ilmu.
| | 0 komentar Read More...

Pemilu dan Realitas Masyarakat Kita

Pada 9 April 2009 tahun lalu, pemilu legislatif usai digelar. Pemilu 2009 memang sangat berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Pemilu 2009 berjalan dalam suasana sangat kompetitif multipartai dan memilih nama caleg. Pemilu dibayangkan mampu menghadirkan kontestan yang dikenal pemilih. Sebagain besar masyarakat bisa mengenal dan berkomunikasi langsung dengan calon-calon anggota parlemen. Semangatnya adalah mendekatkan calon legislative kepada masyarakat serta mengarahkan masyarakat agar melakukan pilihan berdasarkan perhitungan rasional tentang keuntungan atau kerugian yang bakal diperoleh. Hasilnya adalah harapan mengenai legislative yang legitimate, sehingga mampu melahirkan kebijakan-kebijakan politik yang berbasis kepentingan masyarakat.
Harapan-harapan ini dimungkinkan karena beberapa hal. Menguatnya peran media, semakin membaiknya tingkat pendidikan masyarakat, yang memungkinkan masyarakat semakin rasional di dalam melakukan pilihan-pilihan politik. Pandangan-pandangan politik lama seperti pendekatan Geertz tentang Santri, Priyayi, dan abangan sebagai preferensi pilihan politik tidak mampu memberikan penjelasan perilaku politik masyarakat. Bahwa kepercayaan agama tidak lagi menjadi factor determinan perilaku politik masyarakat. Demikian juga kajian J.Kristiadi mengenai pemilu tahun 1971-1987, yang menghasilkan pandangan bahwa variable panutan menjadi preferensi politik masyarakat perlu dipertimbangkan kembali. Pemilu 2009, sepertinya bergerak dalam keyakinanj
Dalam pemilu 2009 ini, di luar persoalan kemenangan Partai Demokrat yang spektakuler dengan 20,85% perolehan suara, sebagaimana diduga oleh banyak lembaga survey, catatan penting adalah aroma politik uang yang begitu kuat memberi cita rasa pemilu 2009. Siapa yang memberi saya uang lebih banyak, dialah yang saya pilih. Kurang lebih demikianlah cara berpikir para pemilih. Atau sebaliknya para calon anggota legislative yang menyimpulkan bahwa masyarakat memilih hanya karena pertimbangan uang. Apakah pemilu 2009 ini mencerminkan “budaya duit” yang sudah dibayangkan oleh setiap orang. Gambaran di atas dapat begitu saja membuat orang berfikir bahwa tidak banyak lagi makna yang masih tersisa dari pemilu, selain pandangan bahwa masyarakat sedang berada di ujung “zaman daulat duit”.
Secara umum, perilaku politik, khususnya perilaku memilih merupakan fungsi dari sikap atas situasi social, ekonomi, politik dan kepentingan masyarakat. Perilaku politik, merupakan bagian dari tindakan social yang merupakan cermin dari budaya masyarakat.
Sebagai ilustrasi, kita dapat menunjuk pada norma-norma dan symbol-simbol masing-masing kategori sejarah. Dalam kategori tradisional misalnya, norma solidaritas dan partisipasi menjadi ideology. Di sini kita menemukan bahwa cita-cita egalitarian diwujudkan dalam berbagai mite, tabu dan tradisi lisan yang menunjang ideology itu. Dalam kategori patrimonial, yang ideologinya “kawulo-gusti” kita menemukan norma yang melegitimasikan dan berusaha memberikan control negara atas masyarakat dalam bentuk simbolik berupa babad, tabu, mite serta hasil-hasil seni yang mengkeramatkan raja. Dalam kategori kapitalis, dengan munculnya kelas menengah, kita melihat adanya sastra baru dengan cerita-cerita baru. Akhirnya pada kategori teknokratis, kita melihat usaha-usaha untuk menyatakan kekecewaan dengan realisme di satu pihak, dan keinginan untuk menjadikan proses simbolis sebagai usaha untuk “social engineering” di lain pihak.
Sebagai catatan dapat dikemukakan tentang kemungkinan adanya dikotomi budaya di satu kategori dan juga ada gejala anomali budaya pada penghujung tiap kategori sejarah. Dalam masyarakat patrimonial misalnya, akan ada dikotomi social dan budaya antara golongan bangsawan dan petani. Ada budaya istana dan budaya rakyat yang masing-masing mempunyai lembaga, symbol dan normanya sendiri. Demikian juga pada kategori kapitalis, kita memiliki dikotomi budaya dalam budaya tinggi dan budaya popular, dengan lembaga, symbol dan norma-normanya sendiri. Dalam hal ini perlu diingat bahwa sekalipun dikotomi itu ada,ada pula mobilitas budaya, ke atas atau ke bawah yang menyebabkan baik lembaga, symbol, dan normanya tentu saja mengalami transformasi. (pitirim Sorokin)
Kebudayaan menjadi tidak fungsional jika symbol dan normanya tidak lagi didukung oleh lembaga-lembaga sosialnya, atau oleh modus organisasi social dari budaya itu. Kontradiksi-kontradiksi budaya dapat terjadi sehingga dapat melumpuhkan dasar-dasar sosialnya. Kontradiksi budaya dapat juga timbul karena adanya kekuatan-kekuatan budaya yang saling bertentangan dalam masyarakat.
Thomas Schweitzer membedakan dua pola interaksi yang bercabang di kalangan penduduk desa Jawa Tengah. Cabang pertama terdapat dalam proses produksi, yakni mentalitas individualistic yang ditujukan untuk memaksimalkan keuntungan ekonomis (Schweitzer 1989:304). Cabang yang satunya lagi, terdapat di dalam lingkungan ritual, yaitu semangat komunitas yang didasarkan pada perhitungan resiprositas dan saling memberi yang altruistic (ibid. 305). Dengan argumen yang sama, Robert Hefner (1990:154) juga menemukan mekanisme redistributif dalam pertukaran ritual di kalangan masyarakat Jawa Timur pegunungan tempat aktifitas produksi didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan komersial
Model teoritik Geertz tentang tiga pemilahan kategori social masyarakat ala Geertz; santri, priyayi dan abangan sebagai preferensi pilihan politik, harus dipertimbangkan kembali untuk menjelaskan perilaku politik masyarakat sekarang. Apakah kepercayaan terhadap agama masih menjadi factor determinan dalam menjelaskan perilaku politik. Lalu kajian J.Kristiadi pada pemilu tahun 1971-1987, mengungkapkan bahwa variable panutan sangat mempengaruhi perilaku memilih seseorang. Bahwa preferensi seseorang terhadap partai politik berkaitan erat dengan preferensi orang yang menjadi panutannya. Menurut Kristiadi, Birokrat merupakan panutan masyarakat yang memiliki pengaruh lebih besar dibandingkan tokoh panutan masyarakat lainnya; yaitu tokoh agama dan tokoh masyarakat, sehingga Golkar yang sebagian besar didukung oleh birokrat selalu memenangkan pemilu di era Orde Baru. Sementara pemberitaan media massa dan struktur social seperti, tingkat pendidikan, stuktur usia, pekerjaan dan tempat tinggal melengkapi penjelasan perilaku pemilih.
Penting dicatat bahwa semangat kemasyarakatan ini bukanlah sisa masa lalu dan juga bukan pelarian dari kehidupan modern. Semangat kemasyarakatan ini adalah rekontruksi dari praktek-praktek kepercayaan-kepercayaaan sehari-hari. Karena kuatnya semangat kemasyarakatan ini saya percaya bahwa semangat ini akan tetap terus bertahan.
Dengan demikian sekarang ini ada norma-norma yang bercabang yang sedang berlangsung sebagian dibangun di atas individualisme dan modernitas, sebagian yang lain dibangun diatas patronase dan, pada beberapa derajat tertentu, di atas semangat komunitas. Hubungan di antara keduanya ditemukan oleh posisi tawar-menawar relatif dari masing-masing wakilnya.
Memang system politik Orde Baru berlaku memberi individualisme pijakan yang kokoh, tetapi hal itu tidak berarti komunitas akan musnah.

Untuk masa mendatang, organisasi politik sudah seharusnya menawarkan ide-ide pembangunan yang dapat dicari akarnya dalam ajaran Islam. Dibutuhkan kemampuan menafsirkan ajaran Islam dalam kehidupan social, ekonomi yang realistis dan pragmatis. Tidak bias hanya mengandalkan ikatan emosi keagamaannya dan sejarah partai Islam.
| | 0 komentar Read More...

Definisi Sosiologi

Seorang manusia akan memiliki perilaku yang berbeda dengan manusia lainnya walaupun orang tersebut kembar siam. Ada yang baik hati suka menolong serta rajin menabung dan ada pula yang prilakunya jahat yang suka berbuat kriminal menyakitkan hati. Manusia juga saling berhubungan satu sama lainnya dengan melakukan interaksi dan membuat kelompok dalam masyarakat.
Sosiologi berasal dari bahasa yunani yaitu kata socius dan logos, di mana socius memiliki arti kawan / teman dan logos berarti kata atau berbicara. Menurut Bapak Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial.
Menurut ahli sosiologi lain yakni Emile Durkheim,
sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari fakta-fakta sosial, yakni fakta yang mengandung cara bertindak, berpikir, berperasaan yang berada di luar individu di mana fakta-fakta tersebut memiliki kekuatan untuk mengendalikan individu.
Objek dari sosiologi adalah masyarakat dalam berhubungan dan juga proses yang dihasilkan dari hubungan tersebut. Tujuan dari ilmu sosiologi adalah untuk meningkatkan kemampuan seseorang untuk menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan lingkungan sosialnya.
Pokok bahasan dari ilmu sosiologi adalah seperti kenyataan atau fakta sosial, tindakan sosial, khayalan sosiologis serta pengungkapan realitas sosial.
Tokoh utama dalam sosiologi adalah Auguste Comte (1798-1857) berasal dari perancis yang merupakan manusia pertama yang memperkenalkan istilah sosiologi kepada masyarakat luas. Auguste Comte disebut sebagai Bapak Sosiologi di dunia internasional.
| | 0 komentar Read More...

Proses Sosial

Sebagaimana dalam perkembangan ilmu alam, ilmu sosial juga berusaha untuk mensinergikan antara apa yang diamati di lapangan penelitian dan konstruksi teori sosial tentang hal yang hendak diteliti. Statistika adalah ilmu yang paling sering digunakan untuk melakukan berbagai hal yang mungkin diukur dalam sistem sosial. Cara untuk membandingkan konstruksi teori sosial tersebut dengan apa yang diperoleh di lapangan adalah dengan membangun model. Pada dasarnya konstruksi teori sosial dapat secara sederhana disebut sebagai model dari proses sosial yang diamati.

Namun memodelkan sebuah sistem sosial bukanlah pekerjaan mudah. Hal ini didasarkan pada dua hal. Pertama, interaksi kompleks yang terlibat dalam sistem sosial berarti bahwa hasil dari pemodelan tersebut sulit untuk dianalisis dengan menggunakan pendekatan biasa (kompleksitas sintaktik)
. Kedua, karakteristik dari fenomena sosial seringkali lebih baik didekati dengan representasi semantik alias pendekatan secara kualitatif biasa. Persoalannya adalah hal ini sangat sulit untuk diterjemahkan dalam metode formal, sehingga mengakibatkan kesulitan melakukan pengecekan dengan teori yang sudah ada selama ini.

Dalam ilmu alam, masalah seperti ini tentu sangat mudah untuk diatasi. Model yang dibangun dapat berbentuk simulasi. Simulasi menangkap struktur perilaku yang ada di obyek yang diamati untuk kemudian diujicobakan ke 'miniatur-miniatur' yang dibuat agar dapat menjelaskan fenomena yang terjadi. Contohnya adalah upaya manusia dengan berbagai bangunan geometri matematika seperti bola, lingkaran, balok, dan sebagainya yang dianggap sebagai struktur bentuk di alam. Bumi kita katakan berbentuk bola, kotak kita anggap berbentuk balok, lintasan peluru dikatakan berbentuk parabola, dan seterusnya. Simulasi adalah suatu bentuk model di mana kita dapat mencobakan/bereksperimen sedemikian hingga dapat mengetahui struktur yang ada di obyek nyata yang dianalisis.

Bagaimana cara mengetahui apakah sebuah gedung besar sudah tahan terhadap gempa? Apakah kita membangun sebuah bangunan besar lalu menanti gempa datang untuk mengetahui kekuatannya? Tentu tidak! Kita membuat bangunan dengan konstruksi semirip mungkin dengan bangunan yang hendak kita bangun. Tentu tak harus bangunan yang besarnya sama dengan yang kita bangun, kita bisa membuat miniatur yang konstruksinya sama. Lalu kita simulasikan dengan membuat getaran yang kira-kira mirip atau sama dengan gempa, apakah ledakan, apakah dorongan, dan seterusnya. Dari sini kita tahu apakah bangunan yang akan kita bangun dengan konstruksi yang sudah diujikan tersebut seberapa kuat jika dilanda gempa.
| | 0 komentar Read More...

SOSIOLOGI SEBAGAI ILMU

ada sebuah logika yang biasanya dipakai orang tentang metode atau perspektif dalam ilmu sosiologi, seperti analog berikut:
Ada 5 orang buta yang memperoleh kesempatan untuk berkunjung ke kebun binatang di mana mereka dapat berinteraksi dengan gajah, maklum mereka buta sejak dini dan tidak tahu bagaimana bentuk gajah tersebut. Yang satu memegangi ekornya, dan berujar, "aha... gajah itu berbentuk tipis dan panjang", yang memegangi kakinya berteriak, "wah, gajah itu kokoh, besar, berbentuk lonjong dan tegak!", yang memegang telinganya berkata, "...gajah itu berbentuk tipis", yang memegang belalainya berkata, "gajah itu panjang, agak lonjong dan melayang!", sementara yang sempat menaiki punggung gajah berkata, "wah, gajah itu besar sekali dan kita bisa menaikinya!". Semua memegang gajah, namun dengan tak adanya referensi bagaimana bentuk gajah, maka semua yakin dengan apa yang dipegangnya. Bagaimana cara agar semua orang buta tersebut mengetahui bentuk gajah yang sesungguhnya.

Berdasarkan sejarah, sosiologi memang ilmu yang muncul dari berbagai spekulasi tentang masyarakat, individu, interaksi sosial, struktur sosial, dan bagaimana struktur sosial tersebut bertahan seurut dengan waktu. Namun seiring dengan perkembangan waktu dan evolusi sains dalam peradaban manusia, maka berbagai pendekatan empirik mulai dilakukan. Asumsi tak cukup lagi hanya disandarkan pada akal sehat teoretisi, namun harus berlandaskan pada pengamatan dan jika mungkin ada pengukuran tentang hal tersebut, ada pengetatan-pengetatan dilakukan agar sosiologi tak terjebak ke perdebatan definitif, perdebatan debat kusir yang senantiasa tidak memajukan pemahaman kita akan masyarakat.

Secara sepintas, terlihat dengan jelas bahwa terdapat perbedaan-perbedaan yang sangat besar di antara teori-teori sosial yang ada. Misalnya, yang mendasarkan perhatian pada struktur sosial akan berangkat dengan memperhatikan masyarakat condong kepada fungsionalisme, sementara di sisi lain yang berfokus pada dinamika masyarakat dan perubahan sosial akan cenderung untuk melihatnya dengan landasan konflik; bahkan melihat pola kerja sama individual atau antar kelompok dalam bentuk konflik pula, dan yang fokus pada bagaimana individu dalam membentuk struktur sistem sosial dan sebaliknya sistem sosial mempengaruhi perilaku individu melihatnya dengan kecondongan pada interaksionisme. Demikian seterusnya, dan seiring dengan perkembangan waktu dan spesialisasi obyek sosial yang hendak didekati, maka teori sosial akan cenderung terus bertambah.
| | 1 komentar Read More...