Bedeha : Solidaritas Maker Yang Diam.
Risma : Administrator Yang Dingin Dan Kaku.
Gemuruh drama politik yang saling serang antara walikota Surabaya dengan DPRD kota, kini memulai babak baru perseteruannya, jika sebelumnya perang tanding melibatkan aksi- aksi demostrasi jalanan, dan saling serang melalui media massa yang dilakukan para serdadu intelektualnya.
Kini bola panas perseteruan itu menemui titik genting, rapat pansus mengusulkan pemberhentian walikota Surabaya Tri Rismaharini karena dianggap telah melanggar UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah dan Permendagri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah.
Enam dari tujuh fraksi yang ada pada tubuh DPRD Surabaya menyetujui rekomendasi pansus hak angket yakni pemberhentian Walikota Surabaya. Enam fraksi tersebut di antaranya Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi Apkindo, Fraksi PDS, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PDIP. Sementara itu satu-satunya fraksi yang menolak rekomendasi pemberhentian Walikota adalah FPKS.
Banyak pihak telah menyayangkan konflik yang berlarut-larut walikota dengan DPRD, salah satunya wakil Gubenur Jatim, pria yang akrab dipanggil Gus Ipul, menyayangkan sikap Risma yang tidak cepat menjalin komunikasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut dikatakan "akselerasi yang dilakukan Risma terlalu lamban, harusnya bisa lebih cekatan," ujar Gus Ipul.
Tapi nasi sudah jadi bubur, pansus telah merekomendasikan pencopotan Risma dari kursi walikota Surabaya. Sejatinya pasangan yang diusung PDIP Kota Surabaya ini sudah cukup ideal, kalau meminjam model tipe kepemimpinan Herbert Feith dalam bukunya "The Decline Of Constitutional Democracy In Indonesia" sosok BeDeHa dengan segenap ketrampilan politik dan pengalamannya sebagai walikota dua periode dapat digambarkan sebagai tipe solidarity maker, sebagai sosok pemimpin yang memiliki kecakapan mengelola dan organisator massa, sebagai manipulator symbol- symbol yang memadukan diantara anasir-anasir yang kelompok kepentingan. Jika menelisik jauh kebelakang sosok Bedeha sejatinya mampu mengelola konflik secara elegant, diantara para tokoh PDIP Surabaya, bedeha dapat dikatakan sebagai tokoh yang paling senior, mengatasi konflik interest dialah jagonya, andai saja sosok yang satu cepat memainkan peranan, konflik perseteruan walikota dengan DPRD akan cepat selesai, menilik pengalamannya yang sudah teruji sekian puluh tahun.
Sementara Risma dapat dilekatkan sebagai tipe administrator, pemimpin yang memiliki ketrampilan teknis-administrartif yang diperlukan untuk menjalankan apparatus- apparatus dalam suatu Negara modern, dan karena itu sikap dan jiwanya tertuju pada "problem solving". Ya.. birokrat yang satoe ini layak disematkan sebagai seorang dengan model kepemimpinan administrator, pengalamannya selama puluhan tahun sebagai birokrat mengembangkan pribadinya untuk tampil sebagai administrator tulen, banyak kalangan sebenarnya menginginkan dia tekun bekerja, dan tidak terlibat terlalu jauh dalam domain politik yang bukan bidangnya.
Yups.., begitulah pengadaian dalam level teoritis, akan tetapi dalam lapak politik ide-ide ideal itupun hancur berantakan, hari ini kita mendapati Bedeha yang diam seribu bahasa, momentum yang seharusnya dia tambil ke permukaan dan dengan cepat menyelesaikan kemelut antar kelompok kepentingan tidak dia lakukan, bisa jadi diamnya Bedeha karena domain politik yang menjadi perannya telah diambil alih budhe risma. Kalau kenyataan ini benar, tentu akan mengkonfirmasi bahwa sejatinya duet risma-bambang telah pisah ranjang.
Publikpun, mendapati sosok perempuan birokrat telah melangkah jauh dalam domain politik, terlalu kaku dalam bernegoisasi dengan partai- partai yang ada di perlemen, terlalu dominan dalam mengambil peran, tanpa mau berbagi peran dengan wakil walikota. Lihat saja kebijakan-kebijakannya yang dianggap mencederai wong cilik, kebijakan mengenakan pajak pada pedagang kaki lima, kenaikan pajak kos-kosan, ini seakan-akan mengkonfirmasi bahwa budhe risma ini berjalan sendiri, andai saja dia berkonsultasi dengan partai yang mengusungnya pada saat pilwali kemarin PDIP, tentu saja kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat tidak akan sempat terlaunching di media massa, yang memicu kemarahan segenap kader, simpatisan PDIP kota Surabaya.
Duet yang terkenal dengan tagline "Not The Others" pada pilwali tahun lalu, ini akan menjalani hari-hari yang terjal, bila keduanya masih berjalan sendiri- sendiri, bisa saja pemakzulan ini tidak akan dikabulkan MA, tetapi bila dua orang ini masih bersikukuh dengan jalannya masing-masing, bukan tidak mungkin hari-hari kedepan akan semakin terjal, bahkan mungkin DPRD akan menyajikan pansus lain... kini kita berharap Bedeha sebagai solidarity maker memainkan peran yang gagah, dan risma sebagai administrator bekerja lebih giat lagi.
By : Darsono. Direktur Pusat Study Demokrasi Ekonomi Dan Keadilan Sosial (PUSDEK)
Salah satu hasil dari gerakan reformasi pada medio Mei ’98 yang dipelopori mahasiswa, hadirnya ruang kebebasan politik, dimana rakyat secara bebas untuk menjadi anggota dan mendirikan partai politik baru, diluar partai politik yang ada dan golkar. Kerinduan rakyat akan partai politik baru ini ditangkap oleh kalangan elit politik republik ini, dengan mendirikan partai politik dan menawarkan kembali idiologi-idiologi besar yang pernah tampil dipanggung politik Indonesia dimasa pemilu tahun 1955
. Ada yang menghadirkan kembali ide besar Bung Karno dengan marhaenismenya; idiologi sosialisme ala Indonesia/sosialisme kerakyatan; ada yang mendasarkan pada ikatan-ikatan keagamaan, misalnya Islam, Kristen; selain itu juga yang mencoba bermain-main dengan mendasarkan pada basis konstituen kaum buruh, petani, nelayan, serta kaum miskin kota.
Kebebasan berpartai politik ini terekspresi dengan banyaknya jumlah partai politik, ada sekitar 180 partai baru berdiri, meskipun hanya 142 partai yang dapat didaftarkan, dan hanya 48 yang lolos ikut bertanding dalam pemilu 1999. Pemilu pertama setelah jatuhnya rejim otoriter Soeharto. Uforia rakyat untuk terlibat dalam politik pun, seperti tidak terbendung. Ajang kampaye partai politik dihadiri ribuan/bahkan jutaan simpatisan pendukungnya. Rakyatpun meluapkan kebebasannya dengan melakukan arak-arakan di jalan-jalan raya, sebuah kejadian yang tidak pernah terjadi selama dibawah kekangan kokang senjata rejim Orde Baru selama 32 tahun. Jutaan rakyat tumpah-ruah dan berduyun-duyun menghadiri kampaye yang diadakan partai politik. Rakyat dengan kesadarannya, mendatangi tempat-tempat kampaye untuk mendengarkan para juru kampaye berkotbah, tentang visi kedepan bangsa Indonesia.
Uforia rakyat untuk terlibat dalam aktivitas politik, ini terlihat dari banyaknya massa yang mendatangi kampaye, dan memberikan suaranya dibilik-bilik pemungutan suara, dengan satu harapan pemilihan umum kali ini akan melahirkan sosok pemimpin/wakil rakyat, yang benar-benar memperjuangakan kepentingan rakyat, pemimpin yang bersih dan tidak melakukan tindakan-tindakan seperti yang lazim terjadi di masa Orde Baru, seperti kolusi, korupsi, dan nepotisme. Tidak kurang seratus lima juta lebih rakyat menggunakan hak pilihnya pada pemilihan umum tahun 1999. Terlepas dari segala kritik yang memgikutinya, pemilu tahun 1999, dinilai sukses oleh sebagian besar kalangan, sebagai pemilu yang demokratis kedua setelah pemilu tahun 1955.
Pemilu di tahun 1999, kemudian menghadirkan elit-elit politik baru dalam pentas politik nasional, dan sebagian juga berasal dari elit politik lama, terutama dari partai Golkar. Rakyat kemudian menaruh harapan yang besar pada elit baru yang baru tumbuh, yang diharapkan akan membawa kesejahteraan rakyat dan jauh dari praktek-praktek korupsi. Harapan rakyat yang besar pada wakil-wakilnya yang duduk di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat, tidak berbanding lurus dengan tingkah laku para elit partai politik, banyak dari anggota DPR yang terlibat dalam kasus- kasus korupsi, sebagain dari elit partai ini tampil bak orang kaya baru, dengan menggunakan mobil-mobil mewah, bahkan mumcul anekdot “cari mobil mewah, ya di senayan’, gedung DPR menjadi showroom mobil mewah paling lengkap”. Perilaku/gaya hidup yang jauh dari kehidupan konstituen yang mereka wakili.
Perilaku elit partai politik ini kemudian, disikapi secara apatis oleh rakyat, dengan menganggap/memandang secara sinis apapun yang berkaitan dengan politik; banyak argumentasi yang dikemukakan rakyat bahwa politik hanya menjadi urusan perebutan kekuasaan antar elit partai, dan rakyat hanya digunakan untuk menjadi alat dari perebutan kekuasaan semata. Argumentasi yang lebih jauh menunjukkan bahwa politik hanya menjadi permainan bagi segelintir elit partai, yang pada akhirnya hanya menjadi ajang berkarir, dan memperkaya diri sendiri.
Apatisme rakyat akan politik disatu sisi, dengan lemahnya kontrol rakyat akan kebijakan-kebijakan publik yang berkaitan dengan dirinya, rakyat mendapati para wakil-wakilnya tidak pernah memperjuangkan secara nyata beberapa kebijakan yang berimplikasi pada kehidupan rakyat, kebijakan kenaikan BBM, upah buruh yang jauh dari layak, untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, kenaikan harga pupuk dan kelangkaan pupuk yang selalu dialami para petani. Rakyat kemudian bertanya dimana wakil-wakil yang dulu dipilih saat pemilu, sikap lanjut dari apatisme rakyat, melahirkan fenomena yang dikenal sikap antipartai politik, bahwa sudah tidak ada beda lagi antara partai politik yang satu dengan lain, partai hanya hadir menjelang diadakannya perhelatan akbar kampaye, begitu masa kampaye usai, partai-partai kemudian menghilang bak ditelan bumi,
Rakyat; Menjawab Dengan Golput
Pemilu tahun 2004, seakan menjadi hukuman bagi partai politik, dimana pada pemilu tahun ini, jumlah golput mencapai rekor tertinggi sepanjang perhelatan pemilihan umum digelar. Golput yang pada tahun-tahun sebelumnya hanya berkisar pada angka 10%, pada pemilu tahun 2004 menjadi 23,34%, fenomena golput juga semakin meningkat dibeberapa pilkada yang baru digelar Juni 2005, kecenderungan meningkatnya golput berdampak pada jumlah dukungan suara yang masuk kepada masing-masing pasangan calon peserta pilgub dan pilbup atau walikota. Kisaran angka 30% golput saja membuat pasangan peserta tidak akan meraih dukungan di atas 50%. Tidak mengherankan, jika kemenangan baik di pilihan gubernur, pilihan bupati atau walikota lebih banyak mencapai kisaran 40%, bahkan kurang dari 40%. Secara formal, legitimasi kemenangan memang sudah sah. Namun, legimatimasi dukungan masyarakat secara riil menjadi berkurang. Lebih jelasnya suara golput saat pemilu dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Suara Golput Sepanjang Pemilu
Tahun Pemilu
Pemilih Terdaftar
Suara Sah
Golput
Suara
%
Suara
%
1955
43.084.719
37.785.299
87,7
5.299.420
12,3
1971
58.558.776
54.635.338
93,3
3.923.438
6,7
1977
70.670.153
64.733.860
91,6
5.936.293
8,4
1982
82.002.545
74.122.100
90,39
7.880.445
9,61
1987
93.965.953
86.082.210
91,61
7.883.743
8,39
1992
107.565.000
97.789.534
90,9
9.775.466
9,1
1997
125.640.000
112.991.150
89,9
12.648.850
10,1
1999
117.738.000
105.786.661
89,8
11.951.339
10,2
2004
148.000.041
113.456.840
76,66
34.543.201
23,34
Keterangan: Angka Golput = DPT-(pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya + jumlah suara tidak sah).
Apabila menyimak angka-angka dalam tabel di atas menunjukkan bahwa, pelaksanaan pemilihan umum dari waktu ke waktu, jumlah golongan putih (golput) menunjukkan perkembangan yang terus meningkat. Jika pada Pemilu 1955, yang dikenal paling luber dan paling demokratis, tingkat golput mencapai 12,3 persen. Fenomena golput masih belum tinggi di era pemilu orde baru yang rakyatnya masih dimobilisasi dalam pemilu. Pemilu 1971 golput mencapai 6,7 persen, kemudian meningkat menjadi 8,4 persen dalam Pemilu 1977 dan meningkat lagi dalam Pemilu 1982 menjadi 9,61 persen. Dalam Pemilu 1987 turun menjadi 8,39 persen dan meningkat lagi dalam Pemilu 1992 menjadi 9,1 persen, dan 10,1 persen dalam Pemilu 1997. Sedangkan suara golput yang dicapai pada Pemilu 1999, pasca jatuhnya rezim otoriter, angka golput juga masih meningkat, yakni mencapai 10,2% persen. Hal ini bila memasukkan jumlah suara yang tidak sah karena berbagai alasan sebagai suara golput. Pada saat Pemilu 2004 angka golput meningkat tajam menjadi 23,34% persen.
Pertanyaan yang layak diajukan kemudian, bagaimana bisa terjadi perubahan yang begitu cepat sikap rakyat terhadap partai politik dan rendahnya partisipasi politik, rakyat yang ditahun 1999, menyambut secara gegap-gempita hadirnya partai politik baru, dan terlibat secara suka rela untuk mendatangi kampaye dengan berarak-arakan, maupun datang ke bilik-bilik tempat pemungutan suara, untuk memberikan suaranya. Kondisi ini kemudian berbalik pada pemilihan umum tahun 2004. Pertayaan yang lebih lanjut sebenarnya bagaimana peran partai politik ditengah-tengah masyarakat.
Representasi Semu Wakil Rakyat
Pemilu pertama setelah rezim otoriter soeharto, melahirkan sirkulasi elit-elit baru dari pentas politik nasional, lahirnya elit politik baru/para wakil rakyat diharapkan akan membawa kepentingan rakyat yang menjadi konstituennya, selain itu para wakil rakyat ini menjadi representasi dari partai politik, yang lebih jauh sebenarnya merupakan representasi rakyat yang ada di lembaga perwakilan rakyat. Hadirnya elit baru ini dimungkinkan karena salah satu dari fungsi partai politik, yakni rekrutmen politik. dimana partai politik berkewajiban untuk melakukan seleksi dan rekruitmen dalam rangka mengisi posisi dan jabatan politik tertentu. Dengan adanya rekruitmen politik maka dimungkinkan terjadinya rotasi/mobilitas politik. Tanpa rotasi dan mobilitas politik pada sebuah sistem politik, maka akan muncul diktatorisme dan stagnasi politik dalam sistem tersebut.
Hadirnya para wakil rakyat di lembaga perwakilan rakyat, diharapkan membawa kepentingan para konstituennya, dan memperjuangkan apa yang menjadi kehendak rakyat, akan tetapi kehendak ini jauh dari harapan semula, banyak kasus dijumpai para wakil rakyat lebih mengendepankan kepentingan pribadi dan partainya, fenomena penggusuran yang dialami pedagang kaki lima, penggusuran warga stren kali; mencerminkan betapa lemahnya para wakil rakyat untuk memperjuangkan kepentingan rakyat kecil dan kepentingan kelompok-kelompok marjinal di perkotaan. Ini sekali lagi menunjukkan representasi yang semu para wakil rakyat.
Representasi yang semu dari para wakil rakyat, menunjukkan bahwa para wakil rakyat tidak berangkat dari dukungan rakyat dalam pengertian yang sesungguhnya. Mereka hanya menjadi kepentingan partai politik semata, banyak dari wajah-wajah anggota DPR yang tidak dikenal rakyat, akan tetapi mereka para wakil rakyat sebagai anggota DPR, hanya karena kedekatannya dengan elit partai politik atau memiliki modal financial yang cukup untuk membeli nomor urut pencalegkan, maupun untuk membeli suara pemilih. Secara social para wakil rakyat ini tidak tumbuh dan besar dengan pergumulan rakyat, sehingga menjadi wajar para wakil rakyat tidak pernah memperjuangkan kepentingan rakyat.
Rekrutment politik yang diharapakan sebagai sarana terjadinya rotasi dan mobilitas politik dalam tubuh partai, dimana terjadinya pergantian elit politik lama, dengan elit politik baru, baik secara alamiah maupun sebagai sarana hukuman rakyat terhadap elit. Rakyat sebenarnya berada pada posisi yang sentral dalam proses demokrasi, elit partai yang menjadi anggota DPR yang tidak memperjuangkan kepentingan rakyat, akan dihukum dengan tidak memilihnya lagi pada pemilihan selanjutnya. Tetapi dalam kenyataannya partai politik selalu menghadirnkan elit-elit/caleg yang tidak mengakar pada rakyat, sehingga meskipun dimungkinkan untuk terjadi rotasi politik dalam tubuh partai, rakyat selalu mendapati para pemimpin yang tidak sesuai dengan kehendak rakyat, proses politik ini akan meminimalkan partisipasi politik rakyat, karena tiadanya wakil rakyat yang layak untuk dipilih.
Memperkuat Peran Partai Politik
Partisipasi politik rakyat menjadi elemen yang penting dalam proses demokrasi, tanpa partisipasi politik aktif rakyat, proses pemilihan umum hanya menjadi prosedur demokrasi saja, selain itu minimnya partisipasi politik rakyat, hasil pemilihan umum menjadi lemah/kehilangan legitimasinya. Ada beragam cara untuk mendorong partisipasi politik rakyat; antara lain, Pertama; memperkuat kembali peran dan fungsi partai politik, peran dan fungsi partai politik antara lain sebagai sarana sosialisasi politik, Rekrutmen politik. Partisipasi Politik. Pemadu Kepentingan. Pengendalian Konflik, dan Kontrol politik. Selain itu partai politik memiliki struktur sampai pada tingkat yang paling bawah hingga pada tingkat RW, struktur ini akan efektif sebagai sarana pendidikan politik warga. Partai politik juga menjadi alat yang legal untuk melakukan pendidikan politik, peran-peran ini bila dilakukan secara maksimal akan menggantikan peran LSM dalam melakukan pendidikan politik rakyat. Kedua; memperkuat keterwakilan/representasi wakil-wakil rakyat yang akan duduk di lembaga perwakilan rakyat, partai harus lebih selektif dengan mempertimbangkan banyak aspek untuk menentukan caleg yang akan diajukan pada pemilihan, baik menjadi caleg/calonwalikota, baik kapasitas/kemampuan secara personal juga rekam jejaknya, selain itu aspek representasi ini juga memasukkan unsur kedekatan caleg atau cawawali dengan rakyat, ada kesejarahan antara kandidat yang akan diusung dengan kerja-kerja pendampingan pada rakyat.
catatan kaki
Tema pengatar pada seminar “Peran Partai Politik dalam Mendorong Partisipasi Politik Masyarakat’ yang diselenggarakan LSM “Sinar Rakyat Indonesia“ dan Depdagri, pada Senin 17 Mei 2010; di Surabaya.
Alumni Fakultas Psikologi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, yang sekarang sebagai Direktur PUSDEK (Pusat Studi untuk Demokrasi Ekonomi dan Keadilan Sosial).
“bukan menjadi pemilih kucing dalam karung”.
Oleh: Idhar, S.psi Perhelatan pemilihan umum kepala daerah sebentar lagi akan diselengggarakan KPU kota Surabaya, untuk memilih calon walikota dan wakil walikota kota Surabaya. Jauh –juah hari para kandidat walikota telah memasang spanduk, baliho, billboard disepanjang jalan-jalan utama kota Surabaya, bahkan terkadang masuk di gang-gang kecil di perkampungan. Sebagai upaya untuk mensosialisasikan diri pada masyarakat, tidak sedikit kemudian masyarakat bertanya-tanya, siapa gerangan sosok yang terpampang di baliho atau sepanduk tadi, bahkan ada kesan yang muncul, wajah-wajah yang terpampang di spanduk, merupakan wajah yang asing bagi warga kota.
Warga melihat sosok yang muncul tidak pernah berkiprah di Kota Surabaya sebelumnya, sehingga warga kota tidak memiliki memori atau rekam jejak kandidat yang maju pada pemilukada, warga hanya tahu bahwa kandidat yang maju berwajah ganteng, dan menampilkan diri sebagai sosok yang peduli dengan kota Surabaya.
Fenomena ini tentu saja, menyeruak batin kita, dimana para kandidat yang maju dalam pemilukada lebih senang dengan menampilkan diri di baliho dengan gambar yang berwajah manis, dan untaian kata-kata yang sok membela rakyat kecil, atau membual dengan kata-kata yang tidak memiliki pijakan empirisnya (mis, akan mengurangi pengangguran, menciptakan lapangan pekerjaan, tidak akan mengusur pedagang kaki lima, bahkan akan menyediakan pendidikan gratis). bahkan kita lebih sering menjumpai kandidat walikota, berkampaye kesana-kemari dengan memberi sesuatu pada warga kota, seakan-akan sebagai orang yang paling dermawan di republik ini. Perilaku kandidat walikota ini tentu saja tidak mendidik secara politik, dimana pemilihan walikota disederhanakan hanya dengan tampil di spanduk dan baliho dan membagi-bagikan sembako atau melibatkan diri sebagai orang yang peduli terhadap lingkungan, dengan aksi bersih lingkungan atau menanam pohon.
Jarang sekali kita temui kandidat yang mempaparkan visi dan misi dan program untuk menata kota selama lima tahun ke depan, kemudian mensosialisasikan gagasan tentang pembenahan kota ke kampoeng-kampoeng atau melalui ruang-ruang diskusi/seminar dengan warga kota. Warga tidak pernah dilibatkan secara aktif dalam proses politik, bagi kandidat lebih mudah untuk memberi sembako atau mengadakan lomba untuk mendatangkan massa daripada harus bersusah-payah untuk mensosialisasikan gagasan dan memperdebatkan gagasan dengan warga kota. Potret politik seperti ini tentu saja, tak ubahkan dengan politik di jaman “Orde Baru” dimana rakyat hanya dimobilisasi dengan arak-arakan untuk datang ke areal kampaye, mendengarkan para jurkam berkotbah dengan janji-janji hari esok akan lebih kalau partainya menjadi pemenang di pemilihan umum.
Proses politik yang sarat modal finansial ini bila terus berlanjut akan melahikan defisit pemimpin yang memiliki karakter politik yag kuat dan berpihak pada rakyat, alih-alih untuk membela kepentingan rakyat, yang ada kalau sudah menjadi walikota tentu saja, akan mengembalikan modal terlebih dahulu, karena modal yang dikeluarkan terlalu banyak untuk memberi sembako selama perhelatan kampaye, atau mengembalikan pinjaman modal dari para cukong. Gejala yang lebih berbahaya adalah kosongnya kandidat-kandidat yang memiliki visi, misi dan program yang berkualitas, karena tiadanya modal untuk maju menjadi walikota, sudah menjadi cerita umum untuk maju dipemilukada, kandidat harus menyediakan sebanyak mungkin dana bagi partai politik, sebagai mahar, agar kandidat mendapat rekomendasi dari partai politik yang mengusungnya dan membiayai mesim politik partai agar dapat bekerja.
Warisan Politik; De-politisasi dan De-idiologisasi Massa
Potret politik seperti yang terurai di atas tentu saja tidak lahir begitu saja, ada ruang sosial yang melahirkan kondisi politik tanpa partisipasi publik yang bermakna. Pertanyaanya kemudian bagaimana kondisi sosial politik yang melahirkan partisipasi politik semu ini, situasi partisipasi yang ditandai dengan; kandidat yang tidak bekerja berdasarkan visi, misi dan program yang nyata, tetapi lebih mengedepankan kegiatan-kegiatan yang sporadis/karitatif yang mampu mendatangkan massa dalam jumlah besar; di satu sisi massa akan datang ke kampaye bila diberi uang/sembako. Partisipasi politik semu ini merupakan warisan atau sisa-sisa dari praktek politik selama orde baru, dengan apa yang kita kenal dengan istilah De-politisasi dan De-idiologisasi massa. Secara sederhana De-politisasi dan De-idiologisasi usaha rezim yang sedang berkuasa untuk menjauhkan rakyat dari partisipasi politik aktif, rakyat hanya dibuat mengambang dan akan dihadirkan menjelang diadakan pesta kampaye lima tahunan, kemudian rakyat dipaksa berduyun-duyun mendatangi TPS untuk mencontreng/mencoblos partai penguasa (golkar).
De-politisasi secara massif yang dilakukan rezim orde baru ini, kemudian melahirkan sikap apolitis warga, bahwa politik hanya menjadi urusan segelintir elit partai, rakyat sebaiknya bekerja dan tidak perlu terlibat dalam aktivitas politik karena politik merupakan usaha tipu daya dari elit partai, jauh dari moral yang baik, banyak kata kemudian sematkan pada perilaku politik, bahwa perilaku politik merupakan tindakan kotor yang tidak terpuji. Sebuah usaha untuk mendepolitisasi massa agar tidak terlibat dalam politik aktif.
Usaha mengambangkan massa juga dilakukan dengan melakukan de-idiologisasi antara massa dengan partai politik, kita melihat semasa orde baru, semua partai politik menganut asas tunggal pancasila, sehingga tidak ada beda antara partai yang satu dengan partai politik yang lain, sudah tidak ada beda antara lagi antara penganut/konstituen partai A dengan penganut/konstituen partai B. situasi ini sangat kental semasa orde baru, yang terjadi kemudian rakyat tidak memiliki tokoh yang menjadi panutan atau tokoh partai yang mampu menyerap aspirasi rakyat. De-idiologisasi ini juga usaha untuk memotong rantai ikatan rakyat dengan partai politik, kondisi ini kemudian melahirkan elit partai yang tercerabut dari akar-akar massa, apa yang diperjuangkan partai politik tidak menyambung dengan apa yang menjadi kehendak rakyat, karena terputusnya rantai ikatan antara rakyat dengan partai politik.
Ruang politik yang terbuka lebar semenjak reformasi, yang ditandai dengan lahirnya partai- partai baru, yang tumbuh bak jamur dimusim penghujan, partai-partai baru tumbuh dengan lapak politik berdasarkan ikatan-ikatan primordial semata. PAN lahir dengan lapak politik warga Muhammadiyah, meskipun mencoba membungkus diri sebagai partai modern dan terbuka, PKB yang diawal berdirinya mencitrakan sebagai sosok partai politik yang pluralis, terbuka untuk semua golongan, sejatinya hanya wadah politik warga nadhiyin, PDIP mencoba membangkitkan kembali kaum nasionalis atau para pengagum Bung Karno yang terlelap dari tidur panjang selama orde baru karena dibungkam rezim otoriter Soeharto. Lahirnya partai politik baru, tidak serta merta menciptakan partisipasi politik aktif rakyat. Warisan dari De-politisasi dan De-idiologisasi masih terasa kental, ini terpotret absennya kader-kader partai untuk maju menjadi kandidat dipemilukada, ini menunjukan fungsi kaderisasi dan rekrutmen politik dari partai politik tidak berjalan. Banyak kemudian fenomena kandidat dari figur-figur yang memiliki modal finansial kuat, yang kebanyakan dari pengusaha atau birokrat.
Ikatan-ikatan yang cair dalam partai politik, ini tercermin dengan mudahnya elit partai untuk berganti-ganti partai, bahkan bisa sampai dua atau tiga kali ganti partai, pada saat pemilukada, karena tidak mendapat rekomendasi partai politik dimana dia aktif, akhirnya berpindah partai yang mau memberangkatkan untuk maju pada pemilukada, atau karena tidak mendapat posisi yang strategis dalam tubuh partai, karena kalah bertarung di arena kongres partai atau karena gank politiknya mulai tumbang, kemudian berpindah partai lain yang mau memberikan kedudukan atau jabatan yang lebih strategis, tentu bukan sekedar kelakar kalau di negeri ini ganti partai politik, semudah ganti baju katanya.
Golput; Bukan Alternative Pilihan
Absenya kandidat-kandidat yang memiliki visi, misi dan program yang mencerahkan bagi rakyat, untuk maju dipemilukada, dan dominanya kandidat yang berlatarbelakang pengusaha dan birokrasi di beberapa pemilukada yang berlangsung di beberapa daerah, serta masih kuatnya warisan politik de-politisasi dan de-idiologisasi orde baru, ruang politik ini kemudian beririsan dengan tingginya angka golput, terutama dikalangan pemilih pemula (mahasiswa/pelajar), absenya partisipasi politik mahasiwa ini memiliki latar historis yang cukup panjang, dari kalangan mahasiswa ini inilah gerakan golput dilahirkan. Sebagai bentuk protes terhadap kesewenang-wenangan orde baru.
Istilah “golput” (kependekan dari golongan putih) memang sangat lekat dengan politik. Istilah ini muncul kali pertama di proklamasikan pada 3 Juni 1971, di Gedung Balai Budaya Jakarta, yang diperkenalkan oleh sejumlah kalangan aktivis muda saat itu, seperti Arief Budiman, Imam Waluyo, Julius Usman, Husin Umar, Marsilam Simanjuntak, dan Asmara Nababan. Golput adalah gerakan moral sebagai bentuk protes terhadap UU Pemilu No.15/1969 yang dinilai mengkerdilkan partai politik. Menurut Arief Budiman, UU Pemilu No.15/1969 tersebut telah mematikan kekuatan-kekuatan politik baru dalam pemilu selain partai politik yang ada dan golkar. Golkar sendiri dengan dukungan militer dinilai telah mengecewakan kalangan muda dan masyarakat karena dianggap telah menginjak-injak hak asasi dan demokrasi rakyat.
Secara konseptual ada beberapa kalangan akademisi yang mencoba mendefinikan golput. Menurut Budiman, golput merupakan upaya yang dilakukan oleh rakyat untuk melawan kesewenangan pemerintah orde baru . Sementara itu Arbi Sanit, mengidentifikasi bahwa golput adalah mereka secara sadar yang tidak puas dengan keadaan sekarang, karena aturan main demokrasi diinjak-injak partai politik dan juga tidak berfungsinya lembaga demokrasi (parpol) sebagaimana kehendak rakyat dalam sistem demokrasi . Saiful Mujani melihat golongan putih merupakan protes politik, atau refleksi ketidakpercayaan terhadap partai politik dan pemerintah orde baru yang menggunakan pemilu untuk melegitimasi rezim otoritarian. Karena itu, pemilu seperti dilakukan orde baru harus ditolak, tidak jujur dan adil (jurdil) .
Berdasarkan latar sejarah tersebut, terlihat golongan putih (golput) mempunyai konotasi politik yang kuat dan tidak hanya sekedar kesalahan teknis-administratif. Pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya dilihat semata sebagai bentuk protes terhadap pemerintah atau sikap melawan terhadap pelaksanaan pemilihan umum. Latar belakang sejarah yang melahirkan gerakan golput yang dimotori mahasiswa pada saat itu, tentu sudah jauh berbeda dengan konteks politik hari ini. Dimana ruang kebebasan berpolitik sudah terbuka lebar, ada banyak alternative pilihan terhadap partai politik ada, ini tentu berbeda pada saat gerakan golput dilahirkan yang hanya membolehkan partai yang ada dan Golkar untuk ikut dalam pemilihan umum. Selain itu sudah tidak ditemui lagi represitas yang dilakukan aparat TNI/Polri untuk memaksa rakyat mencoblos salah satu partai, kejadian yang lazim ditemui setiap dilakukan perhelatan akbar pemilihan umum di masa orde baru.
Pertayaannya apakah kita (mahasiswa), tetap menjadi golput walaupun ruang social politik sudah jauh berbeda dengan konteks lahirnya gerakan golput itu sendiri. Tentu pilihan itu menjadi hak pribadi masing-masing orang apakah akan menggunakan hak pilih atau tidak, tetapi menjadi golput bukanlah pilihan yang tepat. Memanfaatkan ruang politik yang terbuka lebar, jauh lebih progresif untuk mendorong terjadinya perubahan, ini bisa dilakukan dengan melakukan kontrak politik dengan kandidat yang maju dipemilukada, menjadi actor yang memediasi kelompok pemilih marjinal, misalnya buruh, warga stren kali, pedagang kaki lima untuk melakukan kontrak politik dengan kandidat yang maju dipemillukada.
Saatnya Menentukan Pilihan.
Ditengah absennya kandidat-kandidat yang memiliki visi, misi dan program yang mencerahkan dan masih kuatnya warisan politik orde baru de-politisasi dan de-idiologisasi dalam proses politik yang sedang berlangsung hari ini. Ada baiknya kemudian kita mengkategorisasikan perilaku pemilih, sehingga kita dapat menggunakan hak pilih secara cerdas, dan tidak mendasarkan pada pilihan-pilihan politik yang bersifat pragmatis.
Menjadi golput bukanlah alternative yang baik, meskipun itu hak setiap warga Negara untuk menggunakan hak pilih atau tidak. Dalam kamus politik kemudian kita dikenalkan dengan istilah perilaku pemilih (voter behavior); ada beberapa varian dari perilaku pemilih; Pertama. Pemilih rasional , dalam kategori ini pemilih mendasarkan pemilihannya pada visi, misi dan programnya serta rekam jejak dari kandidat yang akan maju pada pemilukada. Pemilih rasional ini lebih mengedepankan program-program yang dianggap yang membumi dan rasionalah yang akan menjadi pilihannya.
Kedua. Pemilih Irasional . pemilih irasional tidak memiliki sense of civic competence sehingga mereka tidak begitu memerdulikan keadaan lingkungannya, apalagi berpartisipasi dalam politik. Kalaupun ada keterlibatan mereka dalam aktivitas politik tertentu, misalnya kampanye, tak lain adalah proses mobilisasi yang dilakukan oleh kelompok atau partai politik tertentu. Pemilih irasional tidak memiliki motivasi untuk terlibat dalam proses politik baik langsung ataupun tidak langsung. Dengan kondisi keterbatasan dari sisi pendidikan dan perekonomian, menyulitkan mereka untuk memberikan pertimbangan yang rasional atau evaluasi terhadap calon pemimpin yang ditawarkan partai politik. Akibatnya, pilihan mereka bukanlah pilihan rasional kecuali hanya berdasarkan pada pragmatisme yang bersifat jangka pendek terutama yang terkait dalam pemenuhan kebutuhan mereka secara material dan sosiologis.
Ketiga. Pemilih tradisional/emosional . Perilaku pemilih ini lebih mengedepankan aspek-aspek kedekatan emosional kandidat dengan pemilih. Seorang pemilih akan memilih calon walikota karena kebetulan sang calon berkeyakinan agama sama dengannya, ataupun satu jenis kelamin (khususnya untuk calon kepala daerah yang perempuan), atau sang kandidat satu daerah (kecamatan/kabupaten/kota) dengan calon dan pelbagai macam variabel lainnya, yang boleh jadi semua ini menihilkan program yang ditawarkan.
Tentu saja pilihan terhadap kandidat yang akan dalam pemilukada Surabaya, tidak bisa kita sederhanakan dalam tiga kategori pemilih, tatapi ada juga yang dilandasi pada loyalitas partai, artinya pemilih akan memilih kandidat yang berasal dari partai politik yang diikuti pemilih. Tetapi sebagai pemilih yang cerdas, tentu saja akan lebih mengedepankan aspek visi, misi, dan program yang akan ditawarkan selama lima tahun mendatang, melihat rekam jejaknya, apakah terlibat dalam tindakan-tindakan yang melanggar HAM, terindikasi melakukan korupsi atau menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi. Menguliti lebih detail, terhadap kandidat yang maju dipemilukada jauh lebih baik, agar kita tidak seperti pemilih dimasa lalu yang hanya memilih kuncing dalam karung.
Tema pengatar pada Sosialisasi Pemilukada Surabaya 2010; Peningkatan Partisipasi Politik Pemilih Pemula Surabaya pada Pemilukada Surabaya 2010, di Meeting Room, Graha Wiyata Untag;, pada Rabo 5 Mei 2010.
Alumni Fakultas Psikologi Untag Surabaya, yang sekarang sebagai Direktur PUSDEK (Pusat Studi untuk Demokrasi Ekonomi dan Keadilan Sosial).
Catatan Kaki
Kompas, Geliat Golongan Putih, Makin Tampak dari Masa ke Masa, Selasa, 24 Februari 2004.
Arief Budiman, Pemilihan Umum 1997: Golput Sebagai Senjata Kaum Lemah. Tempo. Edisi 45/01-04/Jan/1997.
Arbi Sanit, 1992. Golput: Aneka Pandangan fenomena politik. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan
Saiful Mujani, Mitos Golput, Kompas, Selasa, 25 Mei 2004.
Leo Agustino, Membaca Perilaku Pemilih, dikutip dari http://newspaper.pikiran-rakyat.com
Asrinaldi A, Pemilih Rasional dan Pemimpin Berkualitas, Media Indonesia: 14 April 2004
Leo Agustino, op, cit.,
Profile ini saya tulis untuk melengkapi blog saya yang hendria.com beserta Blog saya yang lainnya.
Orang tua saya memberi nama saya Hendri Ansori, lahir di sebuah kota Kecil di Jawa Timur yang bernama Sumenep, Saya Sekolah TK, SD dan SMP sama Seperti orang lain pada umumnya, tahun 2000 saya meneylesaikan pendidikan menengah tepatnya di SMU Negeri 2 Sumenep, setelah itu tahun 2001 saya melanjutjkan ke dunia perkuliahan di Jurusan Teknik Mesin Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, mulai saat itu saya menetap di Surabaya, dan semenjak saat itu pula saya banyak belajar tentang dunia yang sebelumnya tidak pernah saya sentuh.
Pada tahun 2003 saya mengikuti sebuah organisasi ekstra kampus yang dinamakan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dari Komisariat Teknik Untag, tahun 2005 saya dipercaya sebagai Ketua GMNI Komisariat Teknik, hal itu satu berjalan dengan baik, setelah sebagai ketua komisariat teknik selesai tahun berikutnya yakni tahun 2006 kawan-kawan Untag memberikan kepercayaan kepada saya sebagai Ketua GMNI Komisariat Besar (KOMBES) Untag Surabaya periode 2006-2007, selanjutnya kawan-kawan juga mempercayai saya sebagai Ketua GMNI Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Surabaya Kongres Luar Biasa (KLB) periode 2007-2009.
Pada tahun 2009 saya juga dipercaya sebagai Sekretaris Pusat Study Untuk Demokrasi Ekonomi dan Keadilan Sosial (PUSDEK) sampai sekarang, yang bertempat di Surabaya.
Pada prinsipnya menulis itu tidak semudah membalikkan telapak tangan, butuh waktu yang tidak singkat untuk memahami semua itu 'hehehe alay', tapi kebetulan saya merupakan salah satu dari orang - orang yang memiliki hobby membaca dan menulis 'kayak siswa aja'.
Blog ini berisi berbagai tulisan saya dengan berbagai kategori ; Artikel Sejarah, Artikel Ekonomi, Artikel Sosiologi, Dunia Filsafat, sampai Tentang Politik, serta beberapa tulisan kawan - kawan saya, dan sengaja saya posting untuk membagi ilmu pengetahuan kepada siapa saja yang membutuhkannya sebagai referensi, karena saya tidak mau disebut sebagai intelektual salon yang memperdebatkan sesuatu tanpa tahu arahnya, bagi saya ilmu pengetahuan tidak akan berguna jika tidak diterapkan dan disebarkan.
Jika kawan - kawan ingin lebih deket dengan saya silahkan berteman lewat Facbook saya Klik disini atau twitter disini. hehehe Promosi.
Mungkin itu saja sepatah dua patah kata, jika kawan - kawan membutuhkan referensi silahkan dibaca. okey saya ucapkan Selamat Membaca.