;
Tampilkan postingan dengan label ilmu politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ilmu politik. Tampilkan semua postingan

Kampanye Kelas Menengah

Dalam konteks masyarakat perumahan
Oleh : Hendri Ansori
1. Kondisi kehidupan masyarakat di perumahan secara umum
Beberapa ciri-ciri masyarakat perumahan adalah masyarakat yang anggota-anggotanya terdiri dari manusia kelas menengah baik tingkatan hidup, pendidikan, dan lain-lain. Masyarakt perumahan memiliki sifat-sifat yang tampak menonjol yaitu:
• Aktivitas
Pada umumnya mereka merupakan kelompok masyarakat yang memiliki aktivitas tinggi, dalam waktu 24 jam pada hari Senin
s/d Jumat, 8 jam/hari dimulai pada jam 7.00 sampe jam 17.00 mereka gunakan sebagai bekerja, sementara itu 3 jam berikutnya digunakan sebagai aktivitas tambahan ( pertemuan bisnis, rapat nonformal, dll ), waktu sisa dari tersebut diatas digunakan untuk istirahat, hal ini karena hari berikutnya akan melakukan aktivitas yang sama dan terus menerus sampai hari Sabtu. Untuk hari minggu atau hari libur yang lain digunakan sebagai aktivitas dengan keluarga. Sehingga dari hal tersebut diatas, masyarakat perumahan tidak memiliki waktu senggang untuk aktivitas selain hal tersebut diatas.
• Segi Ekonomi
Tingkat Ekonomi masyarakat yang hidup di perumahan tergolong Middle Class atau kelas menengah, yang mana mereka merupakan sekelompok masyarakat yang memiliki pendapatan diatas rata-rata pendapatan yang dimiliki masyarakat perkampungan, mereka beranggapan bahwa dirinya mampu melakukan apapun dengan keadaan ekonominya, sehingga pekerjaan lain seperti kebersihan, keamanan, dan teknis bisa dilakukan dengan membayar orang, juga dengan keadaan ekonominya mereka cenderung bersifat konsumeris dan juga prktis.
• Segi Pendidikan
Masyarakat yang hidup di perumahan pada tingkatan pendidikan yakni pendidikan tinggi (perguruan tinggi), pengetahuan hukum, adsministrasi, pengetahuan umum, informasi dari media (koran) yang memadai. sehingga kepekaan terhadap situasi mampu dicerna dan disikapi sesuai dengan kemampuannya, serta kesadaran terhadap administrasi juga sangat tinggi. Dan partisipasi terhadap politik juga tinggi.
• Sikap keseharian
Sikap kehidupan masyarakat perumahan cenderung pada individuisme/egoisme yaitu masing-masing anggota masyarakat ( keluarga ) berusaha sendiri-sendiri tanpa terikat oleh anggota masyarakt lainnya, hal mana menggambarkan corak hubungan yang terbatas, dimana setiap individu mempunyai otonomi jiwa atau kemerdekaan untuk melakukan apa yang mereka inginkan.
• Terhadap budaya
Cara berpikir mereka bergerak maju mempunyai sifat kreatif, dinamis. Dari segi budaya masyarakat perumahan umumnya mempunyai tingkatan dinamika kehidupan yang lebih cepat menerima yang baru atau membuang sesuatu yang lama, lebih cepat menerima mode-mode dan kebiasaan-kebiasaan baru. Kedok peradaban yang diperolehnya ini dapat memberikan sesuatu perasaan harga diri yang lebih tinggi, jauh berbeda dengan seni budaya dalam masyarakat perkampungan yang bersifat statis. Derajat kehidupan masyarakt perumahan beragam dengan corak sendiri-sendiri. serta cenderung pada sifat materialistis. Akibat dari sikap hidup yang individualisme dan pandangan hidup yang dinamis menyebabkan masyarakat perumahan lemah dalam segi kebersamaan, pergaulan sosial.

Berdasarkan paparan diatas maka masyarakat perumahan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Ekonomi menegah dan tinggi
- Individualis, peka terhadap mode, gaya hidup.
- Cenderung mengikuti mode terbaru
- Tingkat pendidikan tinggai
- Terdapat berbagai variasi pekerjaan
- Norma-norma yang berlaku tidak terlalu mengikat

2. Beberapa kampanye yang bisa diterapkan
Dari beberapa point uraian diatas secara keseluruhan membutuhkan strategi kampanye yang khusus, artinya hal perlakuan kampanye masyarakat perumahan tidak bisa disamakan dengan masyarakat perkampungan dengan mengacu pada pandangan umum tersebut, ada beberapa langkah kampanye yang cukup efektif untuk dilakukan.
1. Kampanye dialogis
Kampanya ini bisa dilakukan dengan kerjasama antara pihak yang bersangkutan (team kampanye) dengan perangkat kelurahan seperti RT/RW, karang taruna, dan satpam setempat, secara formal perangkat kelurahan yang mengumpulkan warganya dengan mengadakan suatu acara tertentu (rapat RT/RW, Pembentukan panitia acara dll), dari hal tersebut calon tertentu sebagai pembuka acara atau bahkan sebagai narasumber).
2. Kampanye media
Dalam konteks ini dapat dilakukan dengan pembuatan buku kecil yang berisikan tentang calon (Profile calon, prestasi calon, Visi-misi), buku kecil ini disebarkan door to door di setiap perumahan. Secara teknis dilakukan oleh team kampanya atau orang lain yang mampu melakukannya seperti kloper Koran, pedagang sayur dan makanan keliling, yang pada prinsipnya mereka setiap hari berinteraksi dengan orang di perumahan tersebut, atau juga bisa melalui pos yang dialamatkan ke setiap rumah dalam sevuah perumahan.
Terima kasih …!
| | 0 komentar Read More...

Marhaenis di Era Imperialisme

ARTIKEL panjang Budiman Sudjatmiko klik di sini, menarik untuk didiskusikan lebih lanjut. Pertama, artikel itu coba melihat bagaimana kondisi negara-bangsa Indonesia di era kapitalisme-neoliberal saat ini; kedua, bagaimana posisi Marhaenis di tengah-tengah pergulatan itu; dan ketiga, bagaimana seharusnya Marhaenis bersikap.

Untuk memudahkan catatan saya terhadap artikel Budiman itu, saya ingin menempatkan artikel tersebut dalam bingkai Republik dan bingkai Imperialisme (saya tidak menggunakan istilah neoliberal, karena istilah ini lebih berbicara soal masalah ekonomi internasional). Republik di sini saya maksudkan, sebagai upaya bersama sebuah bangsa untuk meninggikan derajat kesejahteraan rakyat, harkat kemanusiaannya, dan independensinya dalam pergaulan antar bangsa. Dengan demikian, Republik bermakna pembangunan ke dalam di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan.
Sementara Imperialisme, adalah sebuah upaya pembangunan kekaisaran global (empire) melalui proses penaklukan, pendudukan, dan atau pengontrolan sumber-sumber daya alam di luar negeri. Pada masa sekarang ini, kalangan ilmuwan sosial progresif meyakini, Imperialisme merupakan motor penggerak sejarah yang sebenarnya. Dengan demikian, ada jurang lebar antara pengertian Republik dan Imperialisme. Jika keberhasilan Republik dinilai berdasarkan hubungan yang setara, tumbuh suburnya solidaritas sosial di kalangan anak-bangsa, maka kesuksesan imperialisme dihasilkan dari hubungan yang timpang dan dominatif.

Dari pemaknaan ini, ingin saya katakan, sejak peristiwa G30S 1965, negara-bangsa Indonesia sebagai sebuah Republik, praktis telah gagal, hancur berkeping-keping. Martabat manusia diluluh-lantakkan, hubungan antar sesama berlangsung penuh kecurigaan dan serba tegang, rasa solidaritas dan kebersamaan musnah. Yang tinggal adalah laku bunuh-bunuhan, jegal-jegalan, korupsi, kebodohan, kemiskinan, penghianatan intelektual, hingga ketergantungan yang parah terhadap dinamika ekonomi internasional.

Beriringan dengan kebangkrutan Republik itu, rejim Orde Baru (Orba), di bawah kondisi perang global melawan komunisme, secara perlahan dan penuh kepastian, menggiring negara-bangsa Indonesia menjadi negara klien (Client-State/CS) bagi negara imperial (Imperial-State/IS). Dalam posisi sebagai CS ini, rejim Orba berfungsi memfasilitasi, melayani, dan melindungi kelancaran dan kelangsungan eksploitasi sumberdaya manusia dan sumberdaya alam Indonesia. Sejak peristiwa G30S 1965 itu, apa yang disinyalir Bung Karno sebagai “bangsa kuli dan kuli di antara bangsa-bangsa,” diwujud-nyatakan oleh rejim Orba.

Setelah reformasi yang menumbangkan pucuk kekuasaan rejim Orba pada 1998, terjangan imperialisme semakin menjadi-jadi. Rejim-rejim paska reformasi kian menjadikan dirinya sebagai klien imperialis. Jika pada masa Orba, agen-agen imperialisme masih harus bernegosiasi dengan struktur kekuasaan yang relatif homogen, saat ini, justru rejim-rejim paska reformasi berusaha semampu mungkin mengikatkan dirinya pada agen-agen imperialisme itu. Jika pada masa Orba, Imperialisme bekerja di bawah payung perang global melawan komunisme, di masa reformasi ini, Imperialisme bekerja di bawah atap perang global melawan terorisme. Akibatnya, bukannya membuka lembaran baru bagi kebangkitan kembali Republik, rejim di era transisi ini malah kian menghamba pada tuntutan-tuntutan negara imperial: obral murah perusahaan milik negara, mencabut sesegera mungkin subsidi untuk kebutuhan mendasar rakyat, atau bagaimana agar kekuatan buruh selekas-lekasnya dilucuti agar tidak mengganggu kelangsungan akumulasi kapital.

Dan, keberhasilan melayani kepentingan imperial itu, dijadikan ukuran sukses tidaknya kinerja rejim masa transisi. Kata kuncinya, semakin terintegrasi semakin sukses. Misalnya, semakin banyak menjual perusahaan milik negara (BUMN), pertanda rejim baru ini sukses melaksanakan reformasi ekonomi. Semakin cepat mencabut subsidi kebutuhan pokok, semakin berbangga diri sebagai rejim paling konsisten. Semakin cepat membayar utang luar negeri, semakin merasa terhormat di mata negara imperial.

Tapi, kita tahu, semua rasa bangga itu bermakna, makin hancurnya bangunan Republik. Pertanda, posisi kaum Marhaen semakin terjepit, tergilas, dan tertinggal. “Kaum segala kecil” inilah yang pada akhirnya harus membayar totalitas penghambaan itu. Mereka tidak dilayani, dilindungi, dan difasilitasi oleh rejim-rejim paska reformasi. Bahkan, ketika rejim itu dipimpin oleh anak darah Bapak Marhaen, Soekarno.

Bagaimana Sikap Marhaenis?

Pada titik ini, kita tidak mendapatkan sebuah uraian yang memadai dari Budiman Sudjatmiko. Ia hanya memberikan lontaran-lontaran ide yang umum. Misalnya, ia mengatakan, untuk menjawab tantangan kekinian berupa runtuhnya Republik dan berjayanya globalisasi neoliberal, kaum Marhaen haruslah menjadi sebuah gerakan politik. Dan rupanya, gerakan politik yang dimaksudkannya itu, kaum Marhaen harusnya bergabung atau membentuk sebuah partai politik. “Kita tak terlalu berlarut-larut memperdebatkan urusan tersebut,” ujarnya tegas.

Tentu saja ini sebuah penyederhanaan yang berbahaya dan abai sejarah. Faktanya, kaum Marhaen, menjelang dan terutama setelah runtuhnya pucuk kekuasaan rejim Orba, telah begitu terpolitisasi. Mereka telah menyatakan sikap dan pilihan politiknya melalui dukungannya terhadap PDI-P dan Megawati Soekarnoputri. Dukungan itu luar biasa besar, penuh semangat, sukarela, yang dilambari optimisme yang tinggi. Sialnya, dukungan politik penuh antusias itu diselewengkan, lebih tepatnya, dikhianati oleh PDI-P dan Megawati Soekarnoputri. Seperti saya katakan di atas, tak ada satupun usaha serius dari PDI-P dan Megawati untuk membangun kembali Republik. Dan atas penyelewengan serta pengkhianatan itu, kaum Marhaen, lagi-lagi menunjukkan sikap politiknya dengan mentalak tiga kepemimpinan Megawati.

Maka di sini, gerakan politik Marhaenis bukan pertama-tama bagaimana membangun partai politik atau masuk partai politik. Yang terutama adalah merumuskan kembali posisi politik Marhaen, apakah berpihak pada Republik atau terus menjadi klien negara imperialis. Jika berpihak pada Republik, maka slogan lama Bung Karno “go to hell with your aid” adalah titik pijak pertama untuk melangkah ke depan. Gerakan politik Marhaen, harus secara tegas menyatakan penolakannya terhadap seluruh agenda negara imperialis. Dalam bidang ekonomi, misalnya, kaum Marhaen harus tegas-tegas menolak seluruh agenda kebijakan neoliberal. Dalam bidang politik dan pertahanan keamanan, kaum Marhaen harus menolak keterlibatan Indonesia dalam skenario perang global melawan terorisme. Sekali melunak, atau sejenak saja menjadi moderat, selamanya tak akan mampu ke luar dari jebakan imperialisme. Inilah yang menimpa rejim Luiz Ignacio “Lula” Da Silva di Brazil.

Dengan posisi politik seperti ini, implikasi praktisnya, kaum Marhaen, haruslah membangun gerakan politik yang independen, di luar partai politik yang ada saat ini. Jelasnya, gerakan politik Marhaenisme, tidak boleh lagi berkait apalagi menjadi bagian struktural dari partai-partai politik yang kini eksis. Terbukti sudah, partai-partai politik yang berjaya saat ini, dari yang mengusung jargon agama maupun jargon sekuler, telah mengkhianati Republik, telah mempecundangi kaum Marhaen. Tanpa independensi ini, gerakan politik Marhaenis, hanya akan menjadi kerikil dalam sepatu bagi kekuatan politik yang ada, ia hanya akan menjadi “buih di tengah gelombang samudra.” Ia tidak bisa menjadi benteng perlindungan, sekaligus tempat menyusun strategi untuk membangun kembali Republik.

penulis : Coen husein pontoh
sumber : http://coenpontoh.wordpress.com/2006/08/23/marhaenis-di-era-imperialisme/
Catatan untuk Budiman Sudjatmiko
| | 0 komentar Read More...

Mengapa Orde Baru Ditolak?

• Kebijakan pembangunan yang berorientasi pertumbuhan, membentuk lapisan elit (ekonomi-politik) dan melahirkan kesenjangan.
• Menciptakan regulasi, yang mendorong pemodal swasta asing dan domestik menikmati kemudahan-kemudahan, perlindungan dan preferensi negara, ekonomi rente yang melahirkan suap, korupsi, dan kolusi.
• Pemerintah yang selalu mengeluarkan kebijakan manipulatif dan menipu rakyat karena kekhawatiran atas ketidakpuasan rakyat.
• Dengan kekuatan militernya, menekan rakyat dengan dalih stabilitas politik, serta praktek-praktek pelanggaran HAM.
• Menyingkirkan rakyat dari keterlibatan politik.
• Terbentuknya pemusatan dan totalitas kekuasaan.
Masalah Yang Dihadapi Orde Baru?
• Pertumbuhan ekonomi dan pemanfaatan sumber-sumber ekonomi yang tidak memadai, yang tidak diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan pemerataan, lapangan kerja produktif, serta mobilisasi sumber-sumber dalam negeri.
• Menguatnya dominasi modal asing dalam penguasaan sumber-sumber dalam negeri.
• Tidak adanya demokrasi politik yang lebih luas, untuk mendorong keikutsertaan masyarakat sebagai suatu prasyarat penting yang memungkinkan kadar keadilan sosial dan demokrasi ekonomi yang lebih besar.

Jalan Baru Yang Harus Ditempuh Untuk Mengganti Orde Baru
• Sikap dan kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap pemerataan adalah jelas, yakni masyarakat harus dibekali oleh kebutuhan dasar atas barang dan jasa. Namun, pemerataan tidak mungkin dapat dilakukan jika tanpa akumulasi atau peningkatan kekayaan nasional. Pengertiannya adalah ketimpangan yang diakibatkan oleh kebijaksaan peningkatan pertumbuhan ekonomi pada pemerintah Orde Baru harus dikoreksi langsung dengan campur tangan pemerintah dan tidak hanya bergantung pada alokasi yang dilakukan oleh meknaisme pasar. Tindakan langsung dalam distribusi ini menghindarkan kemungkinan terciptanya jurang pendapatan yang terlalu besar yang berkibat melemahnya partisipasi pekerja, tetapi juga ketegangan sosial.
• Memilih sistem ekonomi-politik yang demokratis dalam pengertian mewakili keinginan sebagian besar kelompok dalam masyarakat dan menjaga hak-hak warga negara. Keterwakilan berbagai kelompok masyarakat harus sedapat mungkin merata dalam pengertian keinginan seluruh kelompok masyarakat dapat diartikulasikan dan berandil dalam keputusan akhir. Berbagai bukti di negara-negara maju maupun sedang berkembang menunjukkan pentingnya mekanisme pasar yang meliputi mekanisme harga dan perusahaan swasta dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi atau akumulasi kekayaan nasional. Permasalahannya adalah ketidaksempurnaan sistem pasar tidak memungkinkan sistem ini melakukan pola distribusi dan jaminan pekerjaan pada masyarakat luas. Dalam keadaan demikian campur tangan pemerintah menjadi penting baik melalui kebijaksaan atau regulasi tertentu maupun lewat perusahaan negara.
• Mengakhiri pemerintahan yang totaliter.

Sampai Di mana Reformasi?
• Reformasi telah berhasil menurunkan Pemerintah Soeharto, melahirkan sirkulasi kekuasaan dengan munculnya elit-elit baru dalam kekuasaan melalui pemilu multi partai 1999.
• Tidak digantinya sistem paling dasar dari Pemerintah Orde Baru, dengan sistem ekonomi-politik baru yang didasarkan pada;
1. Sistem ekonomi politik yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat (menekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi) dan mendistribusikan akumulasi kekayaan nasional antara pemilik modal swasta dan pekerja serta jaminan kesejahteraan.
2. Sistem ekonomi-politik yang demokratis dalam pengertian mewakili keinginan sebagian besar kelompok dalam masyarakat dan menjaga hak-hak warga negara.
• Melemahnya konsolidasi kekuatan-kekuatan demokrasi baik di tingkat massa maupun organisasi, yang berakibat pada melemahnya,
1. Kontrol kekuatan-kekuatan demokrasi kepada regim elektoral yang berkuasa untuk menjalankan program-program demokrasi dengan mengubah sistem mendasar dari ekonomi-politik Orde Baru kepada sistem ekonomi-politik baru.
2. Kontrol kekuatan-kekuatan demokrasi menghadang kekuatan-kekuatan Orde Baru yang ingin kembali kepada kekuasaan.

Apa Agenda Pasca Pemilu 2004?
• Konsolidasi kekuatan-kekuatan demokrasi untuk,
1. Mengontrol regim elektoral untuk menjalankan program-program demokrasi dengan mengubah sistem ekonomi-politik paling dasar dari Orde Baru kepada sistem ekonomi-politik baru yaitu;
a. Sistem ekonomi politik yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat (menekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi) dan mendistribusikan akumulasi kekayaan nasional antara pemilik modal swasta dan pekerja serta jaminan kesejahteraan.
b. Sistem ekonomi-politik yang demokratis dalam pengertian mewakili keinginan sebagian besar kelompok masyarakat dan menjaga hak-hak warga negara.
2. Menghadang kekuatan-kekuatan Orde Baru yang bermaksud kembali berkuasa, dengan cara;
a. Menolak berkuasanya kembali orang-orang yang terlibat korupsi,
b. Menolak berkuasanya kembali orang-orang yang terlibat pelanggaran HAM,
c. Menuntut pengembalian kekayaan negara dari orang-orang yang telah mendapat kemudahan dan perlindungan negara dari kebijakan ekonomi Orde Baru.
• Melakukan kampanye seluas-luasnya untuk menarik dukungan massa rakyat secara langsung maupun melalui mekanisme organisasi, dalam rangka memperkuat kerja-kerja penguatan demokrasi.
| | 0 komentar Read More...

Teori Politik Machiavelli

Inti pemikiran politik Machiavelli adalah kekuasaan, bagaimana kekuasaan ini diraih dan dipertahankan. Sumber kekuasaan bagi Machiavelli adalah negara, oleh karena itu negara dalam pandangannya memiliki kedaulatan dan kedudukan tertinggi. Namun pemikirannya mengenai bentuk negara ini bukanlah negara demokrasi seperti yang sedang menjadi kecenderungan sekarang ini. Yang menjadi perhatian Machiavelli tentang bentuk negara ini adalah, kekuasaan despotik, kolonial, dan aneksasi. Pemikiran ini tampaknya sudah tidak bisa dipakai karena sangat bertentangan dengan demokrasi dan kesamaan derajat antara bangsa-bangsa. Selain itu, sebagian pemikirannya tampak diwarnai ide kekerasan, kelicikan, dan egoisme dalam rangka meraih dan mempertahankan kekuasaan. Namun apakah seluruh pemikirannya sudah tidak sesuai zaman dan tidak terpakai lagi. Apakah sebenarnya masih ada, paling tidak unsur-unsur pemikirannya yang masih bisa diterapkan dalam praktek negara demokrasi.
Sebenarnya tidak seluruh pemikiran Machiavelli tidak terpakai lagi. Banyak unsur-unsur pemikirannya yang bisa diterapkan dalam praktek negara demokrasi. Tentu saja ajaran-ajarannya tentang kekerasan seperti menumpas habis seluruh keluarga penguasa lama, bertindak jahat jika diperlukan, sudah tidak bisa dipraktekan lagi. Namun ajaran-ajaran lainnya dalam hal strategi untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan, sejauh masih dalam koridor peraturan perundangan yang berlaku, tentu saja masih layak untuk dipraktekkan.

Meraih Kekuasaan
Kekuasaan menurut Machiavelli merupakan alat yang mengabdi pada kepentingan negara. Kekuasaan, dalam hal ini kekuasaan militer, juga merupakan dasar negara yang utama, bahkan melampaui hukum. Oleh karena itu, ajaran Machiavelli dinamakan ajaran tentang “kepentingan Negara” (staatraison). Jadi, negara adalah tujuan akhir dari kekuasaan. Bahkan demi tujuan akhir tersebut, Machiavelli mengabaikan tujuan-tujuan lainnya, seperti keadilan, kebebasan, dan kebaikan bagi warga negara. Hal ini tentu saja tidak sejalan dengan etika kekuasaan di negara demokrasi dimana rakyat adalah tema sentral dari kekuasaan.

Namun ada unsur pemikiran Machiavelli yang masih relevan dengan konteks negara demokrasi, yaitu, dalam hal bagaimana meraih kekuasaan. Seseorang dapat meraih kekuasaan, menurut Machiavelli apabila dalam dirinya terdapat dua hal, yaitu, keberuntungan (fortuna) dan kecerdikan (virtu). Keberuntungan menentukan separuh dari dapat diraihnya kekuasaan, separuh lainnya, atau hampir sebanyak itu, ditentukan oleh kecerdikan individu tersebut. Digambarkan olehnya bahwa manusia harus mempersiapkan diri dengan virtunya agar ketika “banjir” keberuntungan itu datang, dia telah siap untuk menghadapinya dan menggunakan keberuntungan tersebut sebaik-baiknya demi meraih kekuasaan.

Ada kecenderungan bahwa orang yang kekuasaannya lebih didasarkan pada kecerdikan, lebih kuat kedudukannya. Semakin orang tidak mengandalkan keberuntungan, akan semakin kuat kedudukannya. Sebaliknya, orang yang meraih kekuasaan lebih karena keberuntungan sehingga didapatkannya tanpa usaha keras, akan mengalami kesulitan besar dalam usahanya mempertahankan kekuasaan.

Mempertahankan Kekuasaan
Dalam era demokrasi pun banyak unsur pemikiran Machiavelli tentang mempertahankan kekuasaan yang layak untuk dipakai, namun tentunya dengan penyesuaian berupa penghalusan cara-cara tindakan. Misalnya, pemikirannya tentang seorang penguasa harus mengetahui bagaimana menggunakan sifat manusia dan sifat binatang, dan bahwa menggunakan salah satu tanpa yang lainnya tidak akan dapat bertahan. Kedua sifat ini memang harus dimiliki penguasa. Dalam hal sifat binatang, Machiavelli mengatakan bahwa seorang penguasa harus menjadi rubah agar mengenal perangkap-perangkap dan menjadi singa untuk menghalau serigala-serigala. Jelas sifat ini perlu dimiliki penguasa sebab dalam politik di era demokrasi ini terdapat banyak perangkap-perangkap dan ancaman-ancaman dari lawan-lawan politik. Sifat binatang ini hanya dipakai apabila terdapat ancaman bagi kelangsungan kekuasaan, diluar kondisi itu, penguasa sepatutnya kembali bersifat manusia. Untuk menghindari datangnya perangkap dan ancaman, dapat diantisipasi dengan beberapa cara, misalnya, tidak menambah kekuasaan seseorang (bawahan) yang sudah kuat, tidak memasukkan orang yang terlalu kuat ke dalam jajaran kabinet, kalau seandainya ada seseorang yang menjadi terlalu kuat di dalam kabinet sehingga berpotensi melampaui kekuasaannya, sebaiknya diberhentikan.

Pemikiran Machiavelli lainnya yang masih layak dipakai dalam praktek negara demokrasi adalah berupa nasehat-nasehat. Tentang hubungannya dengan militer, Machiavelli mengatakan bahwa seorang penguasa ideal ialah seorang penguasa yang harus sanggup menjadi panglima militer yang cakap dan trampil serta yang benar-benar dapat mengendalikan angkatan perang dengan baik. Penguasa dalam negara demokrasi adalah juga seorang panglima tertinggi dalam angkatan perang, maka penguasa harus bisa menunjukkan perannya dan bisa mengendalikan militer sebaik-baiknya. Selain itu, penguasa yang kuat adalah mereka yang mempunyai pasukan yang besar atau bisa menghimpun angkatan perang yang mampu menghadapi setiap ancaman kedaulatan negara.
| | 6 komentar Read More...

Golput Pada Pemilu

Istilah “golput” (kependekan dari golongan putih) memang sangat lekat dengan politik. Istilah ini muncul kali pertama di proklamasikan pada 3 Juni 1971, di Gedung Balai Budaya Jakarta, yang diperkenalkan oleh sejumlah kalangan aktivis muda saat itu, seperti Arief Budiman, Imam Waluyo, Julius Usman, Husin Umar, Marsilam Simanjuntak, dan Asmara Nababan. Golput adalah gerakan moral sebagai bentuk protes terhadap UU Pemilu No.15/1969 yang dinilai mengkerdilkan partai politik. Menurut Arief Budiman, UU Pemilu No.15/1969 tersebut telah mematikan kekuatan-kekuatan politik baru dalam pemilu selain partai politik yang ada dan golkar. Golkar sendiri dengan dukungan militer dinilai telah mengecewakan kalangan muda dan masyarakat karena dianggap telah menginjak-injak hak asasi dan demokrasi rakyat. (Kompas, Selasa, 24 Februari 2004).
Keterlibatan mahasiswa dalam aktivitas politik jalanan, dengan menyuarakan golput kerap terjadi menjelang diadakannya perhelatan akbar pemilihan umum, ada beberapa faktor yang melatarbelakangi keterlibatan mahasiswa dalam aktivitas kampaye golput. Menurut Jali (2004) golput terjadi disebabkan oleh majunya institusi pendidikan sebuah negara. Semakin maju, maka tingkat kedewasaan dan sikap rasional pemilih lebih tampak dari sekedar pola pragmatis, yang sekedar partisipan, ikut-ikutan dengan iming-iming sesaat atau janji-janji palsu. Mahasiswa sebagai elemen masyarakat, yang juga kelompok menengah dengan menjunjung aspek rasional dan idealis. Mahasiswa yang setuju golput di kampanyekan beralasan bahwa pemilu hanya sekedar mengukuhkan kempemimpinan status quo dan menguntungkan partai-partai besar, yang akhirnya akan mengantarkan tokoh-tokoh yang sama di puncak kekuasaan. Ada pula, dengan agak radikal, untuk memboikot pemilu, karena sekedar akan menjadi ajang kompetisi politisi-politisi busuk yang akan mengerogoti bangsa ini. Menurut Hartono (2008) gerakan mahasiswa yang selalu diposisikan sebagai gerakan ekstra-parlementer, gerakan moral yang mengekspresikan kepentingan rakyat, dianggap menjadi salah satu kelompok sosial yang paling rentan dengan sikap golput.

Muhtadi (2009) pemilih pemuda secara umum terbagi menjadi dua. Pertama, kelompok apatis atau apolitis. Kelompok ini biasanya teralienasi dari sistem atau proses politik yang ada. Kedua, kelompok pemuda yang rasional atau kritis. Karakteristik pemuda yang rasional atau kritis bisa berujung pada dua hal: golput atau memilih partai. Pendapat yang hampir senada disampikan oleh As`ad (2009) mahasiswa cenderung bersikap apatis, apolitis dan kritis terhadap pemilu, lebih lanjut dikatakan pemilih muda (mahasiswa) terbagi menjadi dua kelompok, pertama kelompok apatis dan apolitis, kelompok yang biasanya teralienasi dari sistem atau proses politik yang ada. Kedua, kelompok rasional dan kritis, sehingga tidak mudah terbujuk slogan dan janji caleg atau capres dalam Pemilu 2009. "Berdasarkan kategori itu, jumlah mahasiswa yang akan golput dalam Pemilu cukup tinggi,"

Secara umum ditengarai oleh banyak kalangan bahwa tingginya angka golput dinilai sebagai sikap skeptis dan apatis masyarakat atau pemilih terhadap pelaksanaan pilihan Gubernur, pilihan Bupati atau Walikota, pilihan Legislatif maupun pilihan Presiden. Pemilih memandang pilgub, pilbup, pilwali, pileg, maupun pilpres tidak akan mengubah kehidupan yang ada. Artinya, tidak ada kepercayaan dari para pemilih terhadap kemampuan para calon dalam memperbaiki kondisi yang sedang terjadi.

Menurut Sujito (2008) faktor pendorong golput karena ketidakpuasan pada partai politik, sistem Pemilu, atau akumulasi frustasi politik dalam bentuk ketidakpercayaan pada mekanisme perubahan melalui Pemilu. Melihat bentuknya, golput bisa saja sebagai eskapisme-apatis, tapi yang menarik dan penting, golput sebagai gerakan perlawanan aktif.

Hasil kajian Marijan (2008) menyimpulkan secara umum, kemunculan golput di dalam pilkada secara langsung tidak berbeda dengan golput di dalam pemilu-pemilu yang lain. Golput itu lebih disebabkan oleh menurunnya tingkat kepercayaan pemilih terhadap para politisi dan partai politik. Siapapun partai politik bersaing di dalam memperebutkan dan mempertahankan kekuasaan dipahami tidak jauh berbeda. Konsekuensinya, kelompok yang memahami demikian ini lebih cenderung untuk memilih tidak datang ke bilik-bilik pemungutan suara.

Di dalam pilkada, permasalahan golput semakin mengemukan ke permukaan karena beberapa sebab, antara lain. Pertama, proximity antara para politisi atau partai politik dengan para pemilih lebih dekat. Dengan demikian, di dalam melakukan penilaian, para pemilih demikian tidak hanya mengandalkan informasi yang didapat dari media massa dan elektronika, melainkan dari pengamatannya secara lebih dekat. Kedua, di dalam Pilkada, sebagaimana di dalam Pemilu-Pemilu, ruang adanya alternative calon itu terbatas. Adanya ‘party system’ di dalam proses pencalonan tidak memungkinkan tersalurkannya kelompok-kelompok yang ‘anti partai’. Dibukanya calon perorangan sekarang ini, paling tidak, memberi ruang adanya calon alternative itu. (dalam Marijan, 2008).

Di samping itu, kemunculan golput di dalam pilkada juga tidak lepas dari permasalahan yang lain. Rentang yang terlalu dekat antara pilkada dengan pemilu nasional serta masalah-masalah teknis seperti pendaftaran pemilih, sosialisasi, dan penetapan hari pilkada, juga memiliki kontribusi terhadap meningginya angka golput di dalam Pilkada (dalam Marijan, 2008).

Salah satu kelompok sosial di masyarakat yang rentan untuk menjadi golput adalah mahasiswa, hal ini karena tingkat pendidikan yang dimiliki mahasiswa untuk cenderung bertindak secara rasional dalam menentukan sikap politiknya, sikap golput ini karena tidak ada pilihan calon yang layak dan bersih untuk dipilih sehingga mahasiswa menentukan untuk golput, selain itu mahasiswa cenderung bersikap apatis, apolitis dan kritis terhadap pemilu, serta merupakan kelompok yang biasanya teralienasi dari sistem atau proses politik yang ada. Menurut Asfar (2004) perilaku non-voting (golput) disebabkan orientasi kepribadian pemilih yang secara konseptual menunjukkan karakteristik apatis, anomi, alienasi. Lebih lanjut dikatakan Asfar (2004) perasaan apatis sebenarnya merupakan jelmaan atau pengembangan lebih jauh dari kepribadian otoriter, yang secara sederhana ditandai dengan tiadanya minat terhadap persoalan-persoalan politik. adanya perasaan (anggapan) bahwa aktivitas politik tidak menyebabkan perasaan kepuasan atau hasil secara langsung. Sedangkan anomi menunjuk pada perasaan tidak berguna, aktivitas politik dianggap sesuatu yang sia-sia, karena merasa tidak mampu untuk mempengaruhi atau kebijakan politik. Bagi pemilih semacam ini memilih atau tidak memilih tidak mempunyai pengaruh apa-apa, karena keputusan-keputusan politik seringkali berada di luar kontrol para pemilih. Sementara itu menurut Asfar (2004) alienasi merupakan perasaan keterasingan secara aktif. Seseorang merasa dirinya tidak terlibat dalam banyak urusan politik. Pemerintah dianggap tidak mempunyai pengaruh-terutama pengaruh baik-terhadap kehidupan seseorang. Bahkan pemerintah dianggap sebagai sesuatu yang mempunyai konsekuensi jahat terhadap kehidupan manusia. Jika perasaan alienasi ini memuncak, mungkian akan mengambil bentuk alternatif aksi politik, seperti melalui kerusuhan, kekacauan, demonstrasi dan semacamnya.
| | 0 komentar Read More...