;
Tampilkan postingan dengan label ekonomi neoliberal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ekonomi neoliberal. Tampilkan semua postingan

Beberapa Kritik tentang Ekonomi Neoliberalisme

Kritik terhadap neoliberalisme terutama sekali berkaitan dengan negara-negara berkembang yang aset-asetnya telah dimiliki oleh pihak asing. Negara-negara berkembang yang institusi ekonomi dan politiknya belum terbangun tetapi telah dikuras sebagai akibat tidak terlindungi dari arus deras perdagangan dan modal. Bahkan dalam gerakan neoliberal sendiri terdapat kritik terhadap banyaknya negara maju telah menuntut negara lain untuk meliberalisasi pasar mereka bagi barang-barang hasil industri mereka, sementara mereka sendiri melakukan proteksi terhadap pasar pertanian domestik mereka.
Pendukung antiglobalisasi adalah pihak yang paling lantang menentang neoliberalisme, terutama sekali dalam implementasi "pembebasan arus modal" tetapi tidak ada pembebasan arus tenaga kerja. Salah satu pendapat mereka, kebijakan neoliberal hanya mendorong sebuah "perlombaan menuju dasar" dalam arus modal menuju titik terendah untuk standar lingkungan dan buruh.
| | 0 komentar Read More...

Sekilas Tentang Pandangan Ekonomi Liberal

Dalam kebijakan luar negeri, neoliberalisme erat kaitannya dengan pembukaan pasar luar negeri melalui cara-cara politis, menggunakan tekanan ekonomi, diplomasi, dan/atau intervensi militer. Pembukaan pasar merujuk pada perdagangan bebas.
Neoliberalisme secara umum berkaitan dengan tekanan politik multilateral, melalui berbagai kartel pengelolaan perdagangan seperti WTO dan Bank Dunia. Ini mengakibatkan berkurangnya wewenang pemerintahan sampai titik minimum. Neoliberalisme melalui ekonomi pasar bebas berhasil menekan intervensi pemerintah (seperti paham Keynesianisme), dan melangkah sukses dalam pertumbuhan ekonomi keseluruhan. Untuk meningkatkan efisiensi korporasi, neoliberalisme berusaha keras untuk menolak atau mengurangi kebijakan hak-hak buruh seperti upah minimum, dan hak-hak daya tawar kolektif lainnya.
Neoliberalisme bertolakbelakang dengan sosialisme, proteksionisme, dan environmentalisme. Secara domestik, ini tidak langsung berlawanan secara prinsip dengan poteksionisme, tetapi terkadang menggunakan ini sebagai alat tawar untuk membujuk negara lain untuk membuka pasarnya.
Neoliberalisme sering menjadi rintangan bagi perdagangan adil dan gerakan lainnya yang mendukung hak-hak buruh dan keadilan sosial yang seharusnya menjadi prioritas terbesar dalam hubungan internasional dan ekonomi.

Bagi kaum liberal, pada awalnya kapitalisme dianggap menyimbolkan kemajuan pesat eksistensi masyarakat berdasarkan seluruh capaian yg telah berhasil diraih. Bagi mereka, masyarakat pra-kapitalis adalah masyarakat feodal yang penduduknya ditindas.
Bagi John Locke, filsuf abad 18, kaum liberal ini adalah orang-orang yg memiliki hak untuk 'hidup, merdeka, dan sejahtera'. Orang-rang yang bebas bekerja, bebas mengambil kesempatan apapun, bebas mengambil keuntungan apapun, termasuk dalam kebebasan untuk 'hancur', bebas hidup tanpa tempat tinggal, bebas hidup tanpa pekerjaan.
Kapitalisme membanggakan kebebasan seperti ini sebagai hakikat dari penciptaannya. dan dalam perjalanannya, kapitalisme selalu menyesuaikan dan menjaga kebebasan tersebut. Misalnya masalah upah pekerja, menurut konsepsi kapitalis, semua keputusan pemerintah atau tuntutan publik adalah tidak relevan.
Kemudian paham yang terbentuk bagi kaum liberal adalah kebebasan, berarti: ada sejumlah orang yang akan menang dan sejumlah orang yg akan kalah. Kemenangan dan kekalahan ini terjadi karena persaingan. Apakah anda bernilai bagi orang lain, ataukah orang lain akan dengan senang hati memberi sesuatu kepada anda. Sehingga kebebasan akan diartikan sebagai memiliki hak-hak dan mampu menggunakan hak-hak tsb dengan memperkecil turut campur nya aturan pihak lain. "kita berhak menjalankan kehidupan sendiri"
Saat ini, ekonom seperti Friedrich von Hayek dan Milton Friedman kembali mengulangi argumentasi klasik Adam Smith dan JS Milton, menyatakan bahwa: masyarakat pasar kapitalis adalah masyarakat yg bebas dan masyarakat yang produktif. Kapitalisme bekerja menghasilkan kedinamisan, kesempatan, dan kompetisi. Kepentingan dan keuntungan pribadi adalah motor yang mendorong masyarakat bergerak dinamis.
| | 0 komentar Read More...

Neoliberalisme : Asal Mula dan Perkembangannya

Tujuan tulisan ini adalah untuk menguraikan pengertian, asal mula, dan perkembangan neoliberalisme secara singkat. Saya berharap, dengan memahami neoliberalisme secara benar, silang pendapat yang berkaitan dengan paham ekonomi ini dapat dihindarkan dari debat kusir. Sebaliknya, para ekonom yang jelas-jelas mengimani neoliberalisme, tidak secara mentah-mentah pula mengelak bahwa dirinya bukan seorang neoliberalis.

Sesuai dengan namannya, neoliberalisme adalah bentuk baru dari paham ekonomi pasar liberal. Sebagai salah satu varian dari kapitalisme yang terdiri dari merkantilisme, liberalisme, keynesianisme, neoliberalisme dan neokeynesianisme, neoliberalisme adalah sebuah upaya untuk mengoreksi kelemahan yang terdapat dalam liberalisme.

Sebagaimana diketahui, dalam paham ekonomi pasar liberal, pasar diyakini memiliki kemampuan untuk mengurus dirinya sendiri. Karena pasar dapat mengurus dirinya sendiri, maka campur tangan negara dalam mengurus perekonomian tidak diperlukan sama sekali. Tetapi setelah perekonomian dunia terjerumus ke dalam depresi besar pada tahun 1930-an, kepercayaan terhadap paham ekonomi pasar liberal merosot secara drastis.
Pasar ternyata tidak hanya tidak mampu mengurus dirinya sendiri, tetapi dapat menjadi sumber malapetaka bagi kemanusiaan. Depresi besar 1930-an tidak hanya ditandai oleh terjadinya kebangkrutan dan pengangguran massal, tetapi bermuara pada terjadinya Perang Dunia II.

Menyadari kelemahan ekonomi pasar liberal tersebut, pada September 1932, sejumlah ekonom Jerman yang dimotori oleh Rustow dan Eucken mengusulkan dilakukannya perbaikan terhadap paham ekonomi pasar, yaitu dengan memperkuat peranan negara sebagai pembuat peraturan. Dalam perkembangannya, gagasan Rostow dan Eucken diboyong ke Chicago dan dikembangkan lebih lanjut oleh Ropke dan Simon.

Sebagaimana dikemas dalam paket kebijakan ekonomi ordoliberalisme, inti kebijakan ekonomi pasar neoliberal adalah sebagai berikut: (1) tujuan utama ekonomi neoliberal adalah pengembangan kebebasan individu untuk bersaing secara bebas-sempurna di pasar; (2) kepemilikan pribadi terhadap faktor-faktor produksi diakui dan (3) pembentukan harga pasar bukanlah sesuatu yang alami, melainkan hasil dari penertiban pasar yang dilakukan oleh negara melalui penerbitan undang-undang (Giersch, 1961). Tetapi dalam konferensi moneter dan keuangan internasional yang diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Bretton Woods, Amerika Serikat (AS) pada 1944, yang diselenggarakan untuk mencari solusi terhadap kerentanan perekonomian dunia, konsep yang ditawarkan oleh para ekonom neoliberal tersebut tersisih oleh konsep negara kesejahteraan yang digagas oleh John Maynard Keynes.

Sebagaimana diketahui, dalam konsep negara kesejahteraan atau keynesianisme, peranan negara dalam perekonomian tidak dibatasi hanya sebagai pembuat peraturan, tetapi diperluas sehingga meliputi pula kewenangan untuk melakukan intervensi fiskal dan moneter, khususnya untuk menggerakkan sektor riil, menciptakan lapangan kerja dan menjamin stabilitas moneter. Terkait dengan penciptaan lapangan kerja, Keynes bahkan dengan tegas mengatakan: ”Selama masih ada pengangguran, selama itu pula campur tangan negara dalam perekonomian tetap dibenarkan.”

Namun kedigdayaan keynesianisme tidak bertahan lama. Pada awal 1970-an, menyusul terpilihnya Reagen sebagai presiden AS dan Tatcher sebagai Perdana Menteri Inggris, neoliberalisme secara mengejutkan menemukan momentum untuk diterapkan secara luas. Di Amerika hal itu ditandai dengan dilakukannya pengurangan subsidi kesehatan secara besar-besaran, sedang di Inggris ditandai dengan dilakukannya privatisasi BUMN secara massal.

Selanjutnya, terkait dengan negara-negara sedang berkembang, penerapan neoliberalisme menemukan momentumnya pada akhir 1980-an. Menyusul terjadinya krisis moneter secara luas di negara-negara Amerika Latin. Departemen Keuangan AS bekerja sama dengan Dana Moneter Internasional (IMF), merumuskan sebuah paket kebijakan ekonomi neoliberal yang dikenal sebagai paket kebijakan Konsensus Washington. Inti paket kebijakan Konsensus Washington yang menjadi menu dasar program penyesuaian struktural IMF tersebut adalah sebagai berikut: (1) pelaksanaan kebijakan anggaran ketat, termasuk kebijakan penghapusan subsidi; (2) liberalisasi sektor keuangan; (3) liberalisasi perdagangan; dan (4) pelaksanaan privatisasi BUMN.

Di Indonesia, pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberal secara masif berlangsung setelah perekonomian Indonesia dilanda krisis moneter pada 1997/1998 lalu. Secara terinci hal itu dapat disimak dalam berbagai nota kesepahaman yang ditandatatangani pemerintah bersama IMF. Setelah berakhirnya keterlibatan langsung IMF pada 2006 lalu, pelaksanaan agenda-agenda tersebut selanjutnya dikawal oleh Bank Dunia, ADB dan USAID.

Menyimak uraian tersebut, secara singkat dapat disimpulkan, sebagai bentuk baru liberalisme, neoliberalisme pada dasarnya tetap sangat memuliakan mekanisme pasar. Campur tangan negara, walau pun diakui diperlukan, harus dibatasi sebagai pembuat peraturan dan sebagai pengaman bekerjanya mekanisme pasar. Karena ilmu ekonomi yang diajarkan pada hampir semua fakultas ekonomi di Indonesia dibangun di atas kerangka kapitalisme, maka sesungguhnya sulit dielakkan bila 99,9 persen ekonom Indonesia memiliki kecenderungan untuk menjadi penganut neoliberalisme.
| | 0 komentar Read More...

Bangsa Kaya yang Miskin

Kemiskinan masih merupakan masalah besar bagi Indonesia. Hasil penelitian BPS menyebutkan bahwa hingga maret 2007 masih ada 37 juta lebih rakyat Indonesia yang masih berada di bawah garis kemiskinan. Sementara Bank Dunia tahun 2006 menyebutkan bahwa jumlah penduduk miskin Indonesia lebih dari 39 juta.
Kesadaran akan perlunya pemberantasan kemiskinan yang mulai mengemuka sejak pertengahan tahun 1970-an, yaitu dengan mulai disadarinya keharusan melakukan pemerataan hasil-hasil pembangunan, ternyata tidak berhasil menyelesaikan masalah tersebut. Alih-alih terselesaikan, kemiskinan malah meledak saat terjadinya krisis ekonomi satu dasawarsa yang lalu.
Nyatanya, setelah sepuluh tahun pemerintahan di era reformasi, kemiskinan masih menjadi masalah besar. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah apa penyebab gagalnya penanggulangan kemiskinan. Adakah akibat negatif jika masalah kemiskinan tetap tidak bisa diselesaikan.
Kebijakan Politik Pro Pasar dan Investasi
Salah satu faktor penting dari gagalnya pemberantasan kemiskinan adalah kebijakan politik pemerintah tidak memihak penduduk miskin. Hampir setiap periode, pemerintah terlihat tidak secara sungguh-sungguh memperjuangkan peningkatan kesejahteraan kaum miskin. Rezim Orde Baru misalnya, lebih memfokuskan diri pada pertumbuhan ekonomi. Meskipun pada saat itu dibuat berbagai kebijakan penanggulangan kemiskinan, misalnya Instruksi Presiden (INPRES) , namun program tersebut dan program lainnya tidak mampu menyelesaikan masalah kemiskinan secara tuntas. Pertumbuhan ekonomi yang terjadi ketika itu diwarnai oleh tetap adanya kemiskinan dengan jumlah yang cukup signifikan .
Rezim-rezim di era reformasi pun tidak memperlihatkan kebijakan yang pro rakyat miskin (pro-poor). Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahkan terlihat berada di sisi ekstrim dalam hal kebijakan yang tidak pro-poor ini. Pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu amat pro pasar dan investasi.
Posisi pemerintahan SBY yang amat pro-pasar terlihat paling jelas pada sikap terhadap kenaikan harga-harga. Setiap terjadi kenaikan harga-harga kebutuhan pokok masyarakat disikapi pemerintah sebagai perubahan normal. Bagi pemerintah, kenaikan harga merupakan hasil mekanisme pasar yang wajar. Karena itu pemerintah merasa tidak perlu melakukan langkah-langkah signifikan dalam menyikapinya.
Disini terlihat bahwa pemerintah amat loyal terhadap pasar. Karena itu, pemerintahan Presiden SBY sekarang ini kiranya dapat dikatakan menganut mazhab neoliberalisme . Selaras dengan mazhab yang dianutnya tersebut, pemerintah terlihat amat membatasi langkahnya sendiri sehingga kalaupun melakukan intervensi, hal itu dilakukan dengan amat minimal .
Pemerintah (yang neolib ini) yakin bahwa dengan dinamika dan logika pasar, masyarakat akan mampu bertahan. Di sisi lain, pemerintah tampaknya meyakini bahwa jika suatu negara ingin mencapai kemajuan ekonomi, maka peran negara harus diminimalisir seraya memberikan keleluasaan bergerak dan otonomi bagi dunia usaha. Meskipun diperlukan, peranan pemerintah harus dibatasi. Alasannya, apa yang bisa dikerjakan oleh pemerintah dapat dikerjakan oleh swasta secara lebih efisien. Selain itu, terdapat keyakinan klasik yang beranggapan bahwa pasar dapat memperbaiki dirinya sendiri jika mengalami krisis.
Sikap ini amat beresiko dan memungkinkan munculnya anarkisme pasar. Banyak bukti memperlihatkan bahwa invisible hand hanya ilusi. Pasar, telah terbukti tidak memiliki mekanisme bagi terjadinya pemerataan hasil-hasil kegiatan ekonomi. Keyakinan akan adanya “tangan tidak kelihatan” yang akan memeratakan hasil-hasil kegiatan ekonomi dan membuat tatanan masyarakat yang seimbang hanyalah isapan jempol belaka. Yang nyata adalah korban yang berjatuhan akibat pasar yang anarkis, termasuk anarkisme pasar konvensional yang menjual bahan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga liar.
Katak dalam Air yang Dipanaskan
Celakanya, masyarakat sekarang ini cenderung semakin pasif terhadap setiap kenaikan harga barang kebutuhan pokok. Masyarakat cenderung bersikap diam seakan dapat menerima kenyataan harga-harga yang terus merangkak naik. Apakah fenomena ini menggambarkan bahwa masyarakat benar-benar dapat menerima setiap kenaikan harga tersebut?
Berkaitan dengan hal ini penulis teringat perumpamaan yang dipakai Al Gore dalam film An Inconvenient truth . Mantan Wapres Amerika Serikat yang menjadi aktivis antipemanasan global dan peraih Hadiah Nobel Perdamaian tahun 2007 ini mencontohkan diamnya rakyat di seluruh dunia terhadap bumi yang semakin panas sebagai katak yang dimasukkan ke dalam air dingin yang secara perlahan dipanaskan. Seandainya katak tersebut langsung diceburkan ke dalam air mendidih, katak itu akan segera meloncat untuk menyelamatkan diri. Namun karena katak dimasukkan ke dalam air dingin dan dipanaskan secara bertahap, katak tampak hanya terdiam, tampak memiliki daya tahan, dan hanya sedikit gelisah. Jika tidak ada tangan yang mengeluarkannya dari air yang perlahan memanas itu, tentu katak akan menjadi katak rebus.
Meminjam judul film yang dibintangi Al Gore tersebut, hidup bagi rakyat kecil sekarang ini tidak lagi nyaman. Masyarakat seolah sedang “dipanaskan” oleh harga-harga yang terus merambat naik. Apakah kita menginginkan masyarakat “terebus” oleh harga-harga yang secara perlahan terus menerus meninggi, sampai tidak lagi terbeli dan semua pihak merugi. Ataukah kita berharap adanya tangan yang menyelamatkan. Tangan tersebut bukan “tangan tidak kelihatan”, melainkan tangan riil yang dapat dilihat dan dirasakan.
Kemiskinan Baru
Pembiaran terhadap melesatnya kenaikan harga bahan kebutuhan pokok di pasar konvensional/tradisional mengakibatkan menurunnya daya beli masyarakat. Penghasilan yang sebelumnya masuk kategori cukup, menjadi tidak mencukupi.
Untuk masyarakat level tertentu, kenaikan harga membuatnya terjatuh ke lubang kemiskinan yang baru menganga. Kondisi ini diperparah oleh struktur masyarakat yang tidak normal. Kelas menengah yang seharusnya sekitar 25-30% dari struktur penduduk, sekarang jauh di bawah angka itu. Kebanyakan masyarakat “menengah” hidup hanya sedikit di atas garis kemiskinan. Level yang amat mudah terpengaruh perubahan harga. Ketika harga melonjak, mereka tergelincir ke bawah garis kemiskinan.
Diamnya pemerintah terhadap pergerakan harga-harga yang terus melesat naik menyebabkan munculnya kemiskinan baru.

Hilangnya Integritas

Selain karena kebijakan politik pemerintah yang terlalu pro-pasar dan investasi, kemiskinan yang tetap meruyak juga disebabkan oleh telah hilangnya integritas dari para pengelola negara.
Sekarang ini hampir tidak ada langkah pemerintah yang sungguh-sungguh mau bergerak menembus ke kedalaman masalah kemiskinan. Aparat pemerintah terlihat hanya berenang-renang di atas arus masalah kemiskinan tanpa mau menukik ke akar masalah dan menyelesaikannya. Hampir dapat dikatakan bahwa tidak ada yang dengan tulus dan fokus, berjuang menyelesaikan masalah kemiskinan untuk kebaikan bangsa.
Alih-alih memberantas kemiskinan dengan sungguh-sungguh, pemerintah malah terlihat cenderung berupaya menutupi kegagalan dengan menetapkan standar garis kemiskinan sedemikian rupa sehingga jumlah rakyat miskin dalam statistik tersebut tampak lebih kecil. Hal ini antara lain terlihat dari perbedaan standar kemiskinan antara pemerintah dan Bank Dunia.
Upaya lain yang pernah dilakukan pemerintah untuk menutupi kegagalan menanggulangi kemiskinan adalah dengan menyajikan data lama meskipun data tersebut sudah tidak sesuai kondisi riil. Hal ini terjadi dalam pidato kenegaraan presiden SBY di depan para wakil rakyat tanggal 16 Agustus 2006. Dalam pidato tersebut, presiden menyebutkan bahwa angka kemiskinan menurun dari 23,4 persen pada tahun 1999 menjadi 16 persen pada tahun 2005 (Kompas, 25/8/2006). Langkah menyajikan data lama sehingga mencitrakan seolah-olah telah berhasil mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran ini tanpa sengaja mengungkap suatu kepura-puraan yang sebelumnya tidak terlihat jelas di mata publik.
Jika memang sungguh-sungguh peduli terhadap penderitaan rakyat, tentu hanya data yang sesuai realitas saja yang disampaikan di “forum rakyat” tersebut. Pelaporan data yang valid ini merupakan keharusan karena berkaitan dengan langkah-langkah penanganan selanjutnya. Dengan data yang tidak sesuai realitas, akan menyesatkan dan berpotensi memunculkan terjadinya kesalahan penanganan.
Alasan, seperti yang dikemukakan Menko Perekonomian Boediono ketika itu (Kompas, 25/8/2006), bahwa data kemiskinan terakhir yang sudah dikeluarkan BPS adalah sampai tahun 2005 sehingga itulah yang dilaporkan, merupakan alasan yang terlihat sebagai akal-akalan saja. Pemerintah ketika itu tentu mengetahui dan sadar bahwa data lama tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi riil.
Dari momen ini, tampak bahwa berapapun jumlah kemiskinan dan pengangguran, bagi pemerintahan sekarang, tidak penting untuk dihiraukan. Yang penting adalah membuat statistik yang “cantik”. Setelah itu, tinggal membuat statemen bahwa pemerintah akan terus berupaya mengurangi kemiskinan dan pengangguran.
Dari peristiwa itu kita melihat bahwa pemerintah terlihat lebih suka mereka-reka angka agar terlihat bagus tanpa peduli bahwa hal itu akan menyesatkan daripada berupaya mewujudkan kesejahteraan rakyat secara nyata. Meskipun peristiwa tersebut sudah berlalu setahun yang lalu, namun tetap layak dijadikan pertanda bahwa kebenaran dan kejujuran terlihat tidak lagi menjadi pegangan dalam kehidupan bernegara di republik ini. Di sinilah, muncul masalah integritas.
Integritas tampak telah tersingkir dari kehidupan bernegara. Kebenaran tidak lagi menjadi pegangan. Banyak para pemegang otoritas terjerumus dalam dekadensi moral. Dalam menyikapi masalah, termasuk masalah kemiskinan, pemerintahan sekarang cenderung “lari dari tanggung jawab” dengan berbagai dalih. Tidak ada lagi orang-orang dalam pemerintahan yang bersikap seperti para founding fathers yang niat, pikiran, dan perkataan mereka selaras dengan perbuatan, yakni, berjuang demi rakyat, bangsa dan negara. Integritas yang begitu berkibar di awal berdirinya republik tersebut, seakan lenyap ditelan keserakahan, kemunafikan, dan tunggang-langgangnya anak manusia dalam memperebutkan kekuasaan, kenikmatan dan kemegahan hidup.
Banyak pejabat negara yang memperlihatkan perhatian terhadap rakyat miskin bukan untuk mengurus, melayani dan mengangkat rakyat dari jurang kemiskinan, melainkan hanya untuk pengelolaan kepentingan politik. Tidak ada upaya untuk benar-benar memberantas kemiskinan. Akibatnya, alih-alih kemiskinan berkurang malah bertambah dengan kemiskinan baru.

Ancaman Bagi terciptanya Demokrasi yang Terkonsolidasi

Tingginya angka kemiskinan menimbulkan akibat negatif bagi demokrasi. Rakyat yang terjerat kemiskinan cenderung apatis terhadap pemerintahan dan juga terhadap proses politik yang berlangsung. Di mata rakyat yang terjerat kemiskinan tidak ada proses politik yang baik. Bagi mereka, proses politik sedemokratis apapun tidak akan mengubah taraf kehidupan mereka menjadi lebih baik. Setiap elit politik yang terpilih dari proses demokratis tersebut, pada akhirnya hanya akan memikirkan kepentingan dirinya sendiri. Sementara mereka akan tetap menghadapi beratnya beban kehidupan.
Sikap apatis ini pada akhirnya akan menyeret mereka pada pertimbangan-pertimbangan pragmatis. Tidak ada lagi pertimbangan idealis, misalnya, menentukan aliran politik atau memilih tokoh yang diperkirakan akan mau dan mampu mewujudkan kebaikan bersama. Bagi mereka, proses demokrasi tak lebih sebagai saat-saat mendapatkan uang, kaos, atau keuntungan materi lainnya. Mereka benar-benar memanfaatkan proses demokrasi
| | 0 komentar Read More...

Sri Mulyani dan Bank Century

Mundurnya Sri Mulyani dari posisi sebagai Menteri Keuangan pada Kabinet Indonesia Bersatu (jilid 2) mengejutkan banyak pihak. Selain karena tidak diperkirakan sebelumnya, mundurnya Sri Mulyani mengejutkan karena ia akan menduduki posisi sebagai Managing Director World Bank. Mulai awal Juni 2010, ia akan berkantor di kantor pusat World Bank di Washington.

Kepergian Sri Mulyani memunculkan perdebatan yang kemudian terkesan terpolarisasi ke dalam dua kubu. Kubu pertama, membanggakan seraya menyayangkan banyaknya kelompok politik yang selama ini mempermasalahkan perannya dalam bailout Century.
Kubu kedua, mencurigainya sebagai cara Sri Mulyani menghindar dari kasus hukum skandal Century. Lantas, rasionalitas seperti apa yang bisa menghubungkan mundurnya Sri Mulyani dan diperolehnya posisi sebagai Direktur Bank Dunia dari “skenario” menghindar tersebut. Bagi kubu kedua, posisi di World Bank itu merupakan wujud perlindungan pusat neo-liberalis terhadap “sesamanya”. Sri Mulyani selama ini dikenal sebagai ekonom beraliran neo-liberal dan telah banyak berjasa bagi institusi-institusi penyokong neo-liberal seperti IMF dan Bank Dunia.

Kubu kedua ini menyarankan agar setelah Sri Mulyani resmi mundur, langsung dicekal agar bisa mempertanggungjawabkan keterlibatannya dalam pengambilan kebijakan bailout Century.

Terlepas dari pihak manapun yang benar dalam merespons mundurnya Sri Mulyani ini, satu hal yang pasti adalah kepergian Sri Mulyani akan berpengaruh terhadap penyelesaian kasus Century. Meskipun KPK telah menyatakan bahwa kepergian itu tidak berpengaruh, namun sulit dipikirkan bahwa keberadaan Sri Mulyani di luar negeri tidak akan menghasilkan kesulitan bagi KPK.

Karena itu, KPK perlu menentukan langkah-langkah tepat agar perkembangan mengejutkan ini tidak merugikan penyelesaian kasus Century. Di sisi lain kita berharap semoga kepergian Sri Mulyani bukan bertujuan untuk menghindari kasus Century yang telah membelitnya selama berbulan-bulan. Karena itu, harapannya, Sri Mulyani menyelesaikan terlebih dahulu berbagai kasus yang menimpanya sebelum meninggalkan tanah air.

Sebagai catatan akhir, kita perlu menuntut konsistensi berbagai pihak seperti KPK, DPR, simpul-simpul masyarakat sipil, dan media dalam penyelesaian kasus Century pasca mundur dan perginya Sri Mulyani ke Washington. Berbagai pihak perlu bekerja bersama untuk mencari jalan keluar yang efektif demi terselesaikannya skandal Century yang telah merugikan negara triliunan rupiah tersebut.
| | 0 komentar Read More...

Sri Mulyani dan Bank dunia

Langkah Presiden Bank Dunia mengambil Menteri Keuangan RI Sri Mulyani untuk dijadikan salah satu direktur memunculkan berbagai pertanyaan.

Apakah langkah tersebut mencerminkan bahwa Bank Dunia tutup mata terhadap realitas bahwa Sri Mulyani sedang menghadapi masalah hukum di dalam negeri. Ataukah justru langkah ini mencerminkan perhatian penuh terhadap realitas tersebut.

Kemungkinan terakhir ini menggambarkan bahwa Bank Dunia “menyelamatkan” Sri Mulyani. Lantas berkembang pertanyaan kenapa Bank Dunia merasa perlu “menyelamatkan” Sri Mulyani. Jawabannya adalah karena Sri Mulyani merupakan ekonom beraliran neo-liberal yang telah banyak berjasa menyebarkan “virus” ideologi ekonomi ini, suatu ideologi yang melandasi beroperasinya Bank Dunia.
Artinya, Sri Mulyani telah banyak menguntungkan Bank Dunia khususnya, dan institusi penyokong neo-liberalisme pada umumnya.

Kemungkinan terakhir ini, jika benar adanya, menggambarkan bahwa institusi yang merupakan salah satu motor penggerak neo-liberal tersebut tidak segan-segan melakukan intervensi terhadap negara yang ingin diintervensinya. Dengan kata lain, Bank Dunia terlihat menerapkan kolonialisme.
| | 0 komentar Read More...