;
Tampilkan postingan dengan label ekonomi makro. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ekonomi makro. Tampilkan semua postingan

Revolusi Teori Ekonomi Mikro dan Makro

Persaingan Tidak Sempurna Piero Sraffa dan Joan. V. Robinson
Perkembangan pemikiran Neoklasik menerima berbagai kritik yang dikemukakan tajam dari para ahli ekonomi sejarah, dan kelembagaan. Kritik itu senantiasa tidak setuju dengan asumsi-asumsi yang digunakan oleh pemikir ekonomi klasik dan neo-klasik, Kritik itu mendapat peluang untuk dikaji oleh pemikir Neoklasik, yang akhirnya melahirkan teori-teori persaingan tidak sempurna, seperti dikemukakan oleh Sraffa dan Robinson.
Analisis neoklasik yang dikemukakan Sraffa, bahwa pada kurva biaya rata-rata ada bagian yang menurun, maka tidak mungkin terjadi dalam kenyataan struktur pasar persaingan sempurna. Justru struktur monopoli banyak ditemukan dalam kenyataannya.
Dengan demikian andaian-andaian yang digunakan dalam struktur pasar persaingan sempurna tidak realistik. Robinson memperkuat argumantasi sraffa baik dalam berbagai tulisannya, maupun pada bukunya yang berjudul The Economic of Imperfect Competation. Perusahaan skalanya semakin besar, dijumlahnya pun tidak banyak, sehingga mereka dapat mempengaruhi jumlah produksi di pasar, dan sekaligus menetapkan harga yang tinggi.
Dengan meningkatnya harga akan menciptakan laba maksimum. Oleh karena itu akan dapat mengundang saingan sendiri untuk masuk ke pasar, sehingga tingkat laba menjadi normal kembali. Bagi perusahaan-perusahaan yang telah established, telah sukses dan telah berdiri lama mempunyai good-will terhadap langganan-langganannya, sehingga merupakan rintangan bagi yang baru atau yang akan memasuki pasar. Di samping itu perusahaan yang sukses ini akan selalu menciptakan rintangan-rintangan masuk, seperti memperbanyak produksi, menurunkan harga, pelayanan yang memuaskan, kredit dan sebagainya.

Persaingan Monopolistis dan Keseimbangan Perusahaan Monopolitis
Pemikiran Chamberlin sering terasing dan tidak riil tentang teori ekonomi, bukan karena kesalahan metodenya, tetapi karena asumsi-asumsi yang digunakan tidak sesuai dengan kenyataan ekonomi yang terjadi. Chamberlin mengamati bahwa kondisi untuk persaingan sempurna sudah tertinggi, sehingga dia menyusun teori persaingan monopoli. Kalau sebelumnya ada dua macam struktur pasar yakni persaingan sempurna dan monopoli murni, maka Chamberlin melihat bahwa kedua sruktur ditemukan serempak dalam kenyataan, yakni persaingan terjadi, tetapi dengan struktur monopoli, pertanda-pertanda terjadinya persaingan monopoli antara lain terlihat dengan adanya kegiatan iklan, korting harga, goodwill perusahaan, pembayaran dengan kredit, dan peranan konsumen yang lemah dalam penentuan harga barang. Secara ekonomis masih dilakukan analisis dengan peralatan analisis marjinal.
Monopolistic competition (persaingan monopoli) terjadi karena setiap produsen menghasilkan produk yang hampir sama, masing-masing produk mempunyai ciri-ciri khusus, sifat-sifat tersendiri, sehingga menimbulkan preferensi pada konsumen. Masing-masing barang mempunyai keunggulannya. Itulah yang dia monopoli, tidak ada pada orang lain. Tetapi karena loyalitas konsumen terhadap merk barang, maka ini pun menimbulkan monopoli. Meskipun dalam pasar mereka melakukan persaingan, baik dalam perluasaan pasar dengan melalui berbagai kegiatan iklan, maupun dalam hal kebijaksanaan harga.
Keseimbangan perusahaan tidak lagi dalam kondisi optimal, karena perusahaan-perusahaan itu telah mampu mengontrol harga, dan pengeluaran-pengeluaran untuk biaya penjualan meningkat, sedangkan ongkos tetap produksi per satuan meningkat. Hal terakhir ini terutama disebabkan terjadinya under capacity dalam produksi, sehingga tingkat harga menjadi mahal. Selanjutnya under-capacity ini dapat dipakai sebagai strategi untuk rintangan masuk ke pasar industri.
Struktur pasar yang oligopoli, mengakibatkan George Stigler menyusun teori tentang kurva permintaan yang patah (kinky demand curve). Hal ini terjadi, antara lain disebabkan oleh tingkat harga yang stabil. Harga yang stabil ini dapat juga disebabkan selera dan teknologi yang stabil, kelemahan administrasi, faktor terjadinya kolusif. Meskipun demikian, jika suatu perusahaan dalam struktur oligopoli menaikkan harga, belum tentu akan diikuti oleh saingannya, tetapi cenderung terjadi bilamana satu perusahaan dalam oligopoli menurunkan harga maka lawan-lawannya akan mengikuti. Bukti-bukti yang ditemukan belum memanfaatkan berlakunya teori ini. Tetapi, kemungkinan berbagai kelemahan masih belum dapat diatasi. Teori untuk struktur oligopoli belum dapat digeneralisasikan, karena masing-masing mempunyai ciri-ciri khas tersendiri, sehingga perilakunya sukar untuk diprediksi. Hal ini kembali ke persoalan faktor personal dan impersonal. Dalam struktur oligopoli khususnya, dan persaingan tidak sempurna umumnya kebijaksanaan harga cenderung bersifat personal.

Monopoli, Oligopoli dan Konsentrasi
Pembatasan struktur pasar monopoli murni telah berlangsung sejak masa ekonomi Klasik, tetapi struktur pasar oligopoli relatif baru. Kenyataan ekonomi telah berubah selama akhir abad ke-19 sampai dengan 1930-an, sehingga lahir teori persaingan tidak sempurna, dan secara lebih khusus timbul struktur pasar persaingan monopoli dan oligopoli. Dalam hal tertentu, struktur pasar oligopoli dapat dikatakan sebagai persaingan monopoli terutama untuk oligopoli yang berdiferensiasi.
Berbagai bentuk struktut oligopoli telah dibicarakan, antara lain oligopoli penuh, oligopoli parsial, oligopoli yang kolusi dan nonklusif, oligopoli terbuka, dan oligopoli tertutup dan oligopoli homogen dan berdiferensiasi, serta oligopoli pimpinan baik yang simetrik maupun nonsimetrik.
Teori oligopoli sulit untuk menggeneralisasikannya, karena perilakunya telah bersifat personal, sehingga ada teori untuk tipe-tipe tertentu oligopoli. Perilaku harga pada oligopoli pimpinan juga tergantung apakah tipenya simetrik atau nonsimetrik. Kalau simetrik maka terjadi persaingan harga, tetapi kalau nonsimetrik tingkat harga pimpinan diikuti atau dijadikan pedoman bagi perusahaan-perusahaan yang relatif kecil.
Masalah yang menjadi kontroversi dalam teori oligopoli adalah terjadinya indeterminasi, yakni tidak adanya penyelesaian keseimbangan yang unique, karena masuknya faktor-faktor nonekonomi dan tidak adanya koordinasi baik langsung maupun tidak langsung di antara perusahaan-perusahaan yang independen. Tetapi, kalau di antara perusahaan itu terjadi kolusi, maka kondisi monopoli terjadi, dan perilaku perusahaan-perusahaan tersebut terkoordinir baik langsung maupun tidak langsung. Kolusi formal atau tidak formal, dalam usaha untuk mengatasi risiko ketidakpastian yang mendatangkan berbagai kerugian.
Hubungan antara struktur dengan perilaku yang dikaitkan dengan kinerja industri semakin mantap digunakan dalam pembahasan-pembahasan oligopoli khususnya, persaingan tidak sempurna umumnya, karena telah ditemukannya cara-cara pengukuran tingkat konsentrasi. Dengan ukuran ini, dapat ditentukan tidak hanya tingkat atau derajat oligopoli, tetapi derajat monopoli dalam suatu barang-barang atau jasa. Misalnya, semakin tinggi konsentrasi, akibat terjadinya akumulasi modal yang semakin tinggi, dan di pihak lain terjadi perolehan

REVOLUSI TEORI EKONOMI MAKRO

Depresi Ekonomi dan Relevansi Teori
Depresi ekonomi yang terjadi pada tahun-tahun 1930-an telah mendatangkan musibah bagi kegiatan ekonomi, yang mendatangkan pengangguran yang luar biasa. Pengangguran berarti yang tidak mempunyai sumber penghasilan yang secara ekonomis tidak mempunyai daya beli. Apa yang diproduksi tidak dapat diserap pasar, yang berakibat perusahaan-perusahaan (produsen) mengurangi produksi, sehingga kegiatan ekonomi menurun dunia telah kelebihan penawaran karena produksi tidak terbeli.
Para ahli ekonomi mencoba mencari sebab-musabab terjadinya depresi tersebut, dan mencoba untuk menyelesaikannya. Berbagai teori ekonomi yang ada ternyata tidak mampu lagi untuk menjawab persoalan-persolan yang muncul, sehingga mendorong kekuatan untuk mencari jalan ke luar. Ternyata teori-teori klasik dan neoklasik mempunyai kelemahan yang berarti, sehingga andaian-andian yang dipakainya tidak sesuai lagi dengan ekonomi.
Dalam teori kesempatan kerja, teori lama itu tidak mengakui adanya pengangguran terpaksa. Mereka tidak mau berhenti dengan terjadinya penurunan tingkat upah, dan tidak bersedia bekerja dengan tingkat upah yang rendah. Pengangguran yang terpaksa ini mengganggu pembahasan teori-teori yang ada. Menurut teori ini, jika pengangguran terjadi, maka pengusaha harus menurunkan tingkat upah, sehingga semua penganggur tertampung dan keadaan tetap dalam kesempatan kerja penuh (full employment). Tetapi ada kelompok-kelompok yang tidak bersedia bekerja dengan tingkat upah yang relatif lebih rendah.
Dalam teori moneter klasik dan neoklasik terjadi pula dikotomi, karena variabel-variabel riil dalam pasar barang tidak dapat dipengaruhi secara langsung oleh variabel moneter, karena fungsi uang yang netral. Kaitan antarpasar uang, pasar tenaga kerja dan pasar barang kurang erat dalam ajaran neoklasik. Uang mempunyai fungsi hanya sebagai alat tukar, tidak sebagai alat penyimpan nilai atau kekayaan, sehingga setiap penambahan uang semata-mata diperlukan untuk transaksi.
Di samping persoalan tersebut, terjadi pula perbedaan paham tentang peranan pemerintah dalam mengatasi persoalan depresi ekonomi. Dalam hal ini Keynes dan beberapa ahli lainnya setuju pemerintah menggunakan pengeluaran untuk pekerjaan umum sehingga masalah depresi dapat diatasi. Tokoh yang terkenal mengajukan rekomendasi ini adalah J.M. keynes yang berjasa dalam mengajukan teori-teori baru yang merupakan revolusi dalam perkembangan teori ekonomi makro. Lingkungan pembahasan telah menjadi lebih luas, lebih menyeluruh, tidak dapat hanya dengan analisis mikro.

Kesempatan Kerja dengan Intervensi Pemerintah
Inti teori ekonomi makro yang dikemukakan J.M. Keynes adalah kecenderungan konsumsi (dipihak lain berarti kecenderungan menabung), efisiensi kapital marjinal (MEC), dan preferensi likuiditas. Selanjutnya, ketiga prinsip yang pokok ini dilengkapi dengan fungsi-fungsi permintaan, penawaran, dan fungsi produksi. Perilaku orang menabung berbeda dengan perilaku investor, oleh karena itu dapat terjadi jumlah investor yang diperlukan tidak sama dengan jumlah tabungan yang tersedia, atau sebaliknya. Tingkat investasi yang dilakukan tergantung pada MEC, sedangkan tabungan ditentukan oleh tinggi rendahnya pendapatan.
Selanjutnya, penawaran uang tidak hanya untuk keperluan transaksi, pembelian barang maupun jasa, tetapi juga untuk keperluan spekulasi. Permintaan uang untuk transaksi tidak ada bedanya dengan yang ditemukan pada pasar uang klasik, tetapi permintaan yang digunakan untuk spekulasi merupakan hal yang baru sama sekali. Namun demikian, komponen yang baru ini telah mendekatkan model pembahasan ke dalam kenyataan ekonomi. Karena fungsi uang bukan semata-mata untuk media-pertukaran, tetapi juga sebagai penyimpan nilai. Dengan demikian, pada suatu waktu, penggunaan untuk spekulasi dapat meningkat, dan kebutuhan uang untuk transaksi dapat terganggu. Misalnya, jika tingkat bunga turun, kecenderungan investasi diperkirakan meningkat, tetapi dengan komponen kedua itu, harga obligasi dapat naik dan menimbulkan kelebihan penawaran. Variabel tabungan tidak dipengaruhi tingkat bunga, tetapi oleh pendapatan, sedangkan investasi yang menciptakan kenaikan pendapatan. Bukan investasi yang tergantung pada pendapatan. Oleh karena itu kegiatan ekonomi dapat mendatangkan resesi depresi. Singkatnya, fungsi investasi itu tidak stabil, sedangkan fungsi tabungan relatif stabil. Dapat terjadi investasi lebih kecil dari tabungan.
Pasar tenaga kerja dihadapkan dengan persoalan adanya pengangguran terpaksa yang tidak dapat diselesaikan secara otomatis. Walaupun tingkat upah diturunkan, ada kelompok masyarakat yang tidak bersedia menerima tingkat upah terlalu rendah. Untuk mengatasi ini (karena tabungan tidak cukup untuk investasi), maka permintaan melakukan investasi. Kalau ini terjadi, maka permintaan efektif bangkit dan kecenderungan konsumsi kembali naik. Jadi aspek (C+I) merupakan komponen permintaan efektif yang mendorong roda kegiatan ekonomi.

Kontroversi Teori Moneter
Teori-teori ekonomi dari Keynes mendapat kritik yang membangun sehingga mendorong diskusi yang serius penelitian-penelitian untuk menguji hipotetisnya, serta membuka kemungkinan lahirnya teori-teori baru. Dan penelitian-penelitian itu fungsi konsumsi mempunyai berbagai variabel. Teori moneter mengalami kontroversi, karena Friedman mengulas teori kuantitas yang klasik. Penelitian-penelitian yang lebih intensif dilakukan dalam rangka mengadu teori mana yang relatif lebih sesuai dengan perkembangan kenyataan ekonomi.
Efek-Keynes telah mencoba untuk melihat hubungan antara variabel harga dengan kebutuhan uang untuk transaksi preferensi likuiditas, di satu pihak, dan keperluan, untuk spekulasi di pihak lain, yang dapat mendorong tingkat bunga turun sehingga volume investasi dapat meningkat, sedangkan efek-Pigou dapat pula menjelaskan bahwa variabel kekayaan dapat mempengaruhi konsumsi. Kalau efek-Keynes dapat mempengaruhi pasar uang, sedangkan efek-Pigou mempengaruhi pasar barang. Dengan demikian timbul sintetis antara pemikiran neoklasik dan Keynes.
Dalam pengembangan teori-teori konsumsi, berbagai penelitian dilakukan dan menemukan beberapa variabel yang mempunyai pengaruh pada konsumsi suatu masyarakat. Ternyata, bukan hanya pendapatan absolut saja yang berpengaruh secara berarti pada konsumsi, tetapi juga pendapatan relatif, pendapatan permanen, dan siklus kehidupan. Namun demikian, ketiga penemuan ini menyangkut jangka panjang sedangkan hipotetis pendapatan absolut adalah dengan acuan waktu jangka pendek.
Friedman melanjutkan penelitiannya ke bidang teori moneter dan memugar teori kuantitas uang, Freidman menganggap bahwa uang adalah kekayaan, bukan saja dalam pengertian keuangan tetapi juga dalam arti yang luas. Permintaan akan uang ditentukan oleh tingkat harga obligasi, potensi saham, inflasi, rasio kekayaan human wealth (kekayaan yang bersifat manusiawi) dan kekayaan yang nonhuman, serta kekayaan dalam harga berlaku. Variabel terakhir ini merupakan pendapatan demikian, Friedman melihat bahwa modelnya kurang elastik terhadap variabel suku bunga, tetapi ternyata bilangan k relatif stabil daripada pengganda permintaan terhadap uang. Dalam hal membandingkan kedua model itu (model Keynes dan Friedman), perlu diingat acuan waktu masing-masing.

Aliran Supplyside Economics
Teori Unlimited Supplies of Labour merupakan teori tenaga kerja klasik yang disusun kembali oleh Arthur Lewis. Analisisnya tidak terlepas dari tradisi klasik. Tradisi klasik dalam hal ini adalah dalam mencapai pertumbuhan dengan akumulasi modal akan mengubah distribusi pendapatan dalam jangka panjang (distribusi personal), tetapi terdapat jumlah tenaga kerja berlimpah dengan tingkat upah subsisten. Sistem ekonomi ini semula terdapat di Eropa masa klasik tetapi sektor subsisten mengecil, kemudian keadaan itu dijumpai secara luas di negeri-negeri Asia. Sektor kapitaslis yang modern mempunyai tenaga kerja terampil, dengan tingkat upah tinggi, produktivitas tinggi, sedangkan di pihak lain tersebar luas sektor subsisten dengan produktivitas yang sangat rendah, teknologi tradisional dengan tingkat upah yang rendah. Pada sektor subsisten terjadi kelebihan tenaga kerja. Tingkat upah subsisten itu ditentukan dengan kebutuhan minimum atau tingkat produktivitas rata-rata pada sektor pertanian.
Investasi yang dilakukan di sektor kapitalis secara umum tidak meningkatkan upah, namun lebih berarti dalam pembentukan laba dan laba ini sangat kecil yang diinvestasi kembali karena penanam modal mempunyai kepentingan di luar negeri, maka dapat terjadi ekspor modal. Ekspor modal tentunya mengurangi pembentukan modal di dalam negeri. Bahkan kebutuhan dalam negeri sebagian berasal dari impor yang relatif mahal. Keuntungan komparatif dapat dimiliki negeri ini, tetapi karena adanya proteksi maka persaingan dapat kalah dari negeri-negeri lain yang relatif mempunyai pasar bebas.
Gejala-gejala kejadian ekonomi 1960-an akhirnya secara nyata ditemukan pada tahun 1970-an, di mana ekonomi tidak dapat dikelola dari segi permintaan. Dua dekade tahun setelah Perang Dunia ke-2, pendekatan kebijaksanaan yang menekankan sisi permintaan pun berakhir. Berbagai faktor yang bersifat struktural muncul yang tidak mungkin hanya dikelola secara makro melalui sisi permintaan. Baby-boom tahun 1950-an, krisis energi, regulasi ekonomi lingkungan hidup, dan persoalan persediaan pangan merupakan masalah-masalah yang tidak dapat terselesaikan dengan pengelola ekonomi permintaan. Oleh karena itu, timbul gagasan untuk mengelola ekonomi dari sisi penawaran. Pengelolaan ini diatur dari sisi permintaan pemerintah dikurangi penurunan pajak, baik pajak-pajak pendapatan, maupun pajak perusahaan dan pajak kredit investasi. Teorinya adalah mengubah perilaku dengan rangsangan. Dengan menurunnya pajak, maka pendapatan personal meningkat, return kekayaan meningkat, bunga turun dan arus investasi bertambah. Produktivitas baik, pendapatan naik, kecenderungan konsumsi naik dengan kondisi ekonomi yang lebih efisien. Dengan ekonomi yang efisien, barang-barang dapat diekspor, sedangkan impor relatif mahal dalam hal ini permintaan terhadap kenaikan upah tidak seperti pada pendekatan permintaan efektif karena inflasi relatif rendah, dan tingkat pertumbuhan relatif tinggi. Dengan demikian ekonomi terhindar dari stagflasi walaupun demikian, jika permintaan, maka keadaan sebaliknya dapat terjadi.

Teori Pertumbuhan Ekonomi
Karena persoalan-persoalan depresi ekonomi 1930-an telah teratasi, maka muncul fenomena ekonomi yang lain di Amerika Serikat. Ada pertanda bahwa tingkat pertumbuhan penduduk menurun, tabungan lebih besar dari investasi, muncullah hipotesis ekonomi dalam keadaan stagnasi. Gejala itu menandakan menurunnya permintaan efektif keadaan itu berubah, setelah Amerika Serikat memasuki Perang Dunia ke-2, di mana permintaan efektif bangkit kembali, karena pengeluaran pemerintah untuk membiayai perang dan industri senjata.
Harrod pada tahun 1939 telah menyusun model pertumbuhan ekonomi yang bertolak dari prinsip-prinsip yang dipakai Keynes. Teorinya berdasarkan 3 variabel utama, yakni tingkat pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh rasio tabungan dengan pendapatan dan rasio modal dengan tingkat pertambahan penduduk, sedangkan tingkat investasi ditentukan oleh harapan-harapan investor (pengusaha). Dengan demikian dapat terjadi ketidakstabilan dalam pertumbuhan. Artinya tingkat pertumbuhan yang direncanakan tidak sama dengan tingkat pertumbuhan yang aktual, yang menyebabkan terjadinya kelebihan produksi atau kekurangan produksi.
Solow yang bertolak dari pemikiran ekonomi Neoklasik menyusun pula teori pertumbuhan ekonomi dengan menggunakan teori produksi yang mengatasi kelemahan-kelemanah model Harrod-Domar. Di sini pun terdapat tiga variabel utama, tetapi unsur ketidakstabilan itu telah dihilangkan. Fungsi produksi dinyatakan dalam modal perkapita; pertambahan modal per kapita sama dengan jumlah tabungan per kapita dikurangi dengan jumlah pertumbuhan investasi per kapita. Output terbagi dua, yakni untuk konsumsi dan untuk investasi. Dalam model ini ada tiga fungsi utama, yakni fungsi produksi, fungsi tabungan, dan fungsi investasi. Dengan demikian, tingkat keseimbangan antara ketiga fungsi itu stabil yang sedang berkembang, kemungkinan terjadi perangkap-pertumbuhan, karena tingkat akumulasi modal yang kecil, bahkan tingkat pertumbuhannya dapat lebih kecil dari tingkat pertumbuhan penduduk.
| | 0 komentar Read More...

Kebijakan Beras Dari Bank Dunia

Kebijakan perberasan Indonesia telah menjadi perhatian buat sejumlah lembaga internasional, seperti Bank Dunia. Lembaga ini telah lama mengeritik dan menintervensi sejumlah kebijakan pembangunan ekonomi, termasuk kebijakan perberasan. Tampaknya, kelakuan Bank Dunia belum banyak berubah di era desentralisasi dan demokrasi. Seharusnya yang diberi peran besar adalah masyarakat sipil, partai politik, DPR/DRPD, Pemda,
dan peneliti dalam merancang kebijakan publik. Itu bukan lagi menjadi domain peneliti, apalagi ahli asing. Dalam makalah ini dibahas tentang kelemahan cara pandang Bank Dunia terhadap kebijakan beras di Indonesia, terutama yang dikaitkan dengan kemiskinan. Kelemahan itu mencakup pengukuran kemiskinan yang terlalu sempit, dan bias jangka pendek, bukan melihat kemiskinan manusia yang bersifat struktural dan kronis. Hampir tidak pernah dijumpai dalam literatur ekonomi pembangunan, bahwa kemiskinan di negera-negara berkembang dapat diatasi dengan memurahkan pangan. Itu konsep pengentasan kemiskinan yang keliru. Yang benar adalah gerakan sektor riil, ciptakan lapangan kerja, serta tingkatkan produktivitas terutama di sektor pertanian di mana penduduk miskin banyak menggantungkan hidupnya. Industri padi/beras adalah salah satu diantaranya. Bukan membuat harga beras murah.
| | 0 komentar Read More...

Tinjauan Kritis Ekonomi Liberal

I. Produksi Barang-Barang Kebutuhan Adalah Basis Dari Kehidupan Sosial
Kita harus memulainya dari pemahaman yang sangat mendasar. Bahwa untuk mempertahankan dan melanjutkan hidupnya, manusia harus dapat mencukupi kebutuhan utamanya yaitu: makanan, pakaian
dan tempat tinggal. Oleh karena itu manusia harus memproduksi semua kebutuhan-kebutuhannya.[1] Dalam proses produksi inilah, manusia menggunakan dan mengembangkan alat-alat produksi (alat alat kerja dan obyek kerja) disamping tenaga kerjanya sendiri. Dari mulai tangan, kapak, palu, lembing, palu, cangkul hingga komputer serta mesin-mesin modern seperti sekarang ini. Alat-alat produksi (ada teknologi didalamnya) dan tenaga kerja manusia (ada pengalaman, ilmu pengetahuan didalamnya) tidak pernah bersifat surut melainkan terus maju disebut sebagai Tenaga produktif masyarakat yaitu kekuatan yang mendorong perkembangan masyarakat.

II. Hubungan Produksi, Tenaga Produktif dan Cara Produksi
Dalam suatu aktivitas proses produksi guna memenuhi kebutuhannya manusia berhubungan dengan manusia lain. Karena Proses produksi selalu merupakan hasil saling hubungan antar manusia, maka sifat dari produksi juga selalu bersifat sosial. Saling hubungan antar manusia dalam suatu proses produksi ini disebut sebagai hubungan sosial produksi. Dari kegiatan produksi ini kemudian muncul kegiatan berikutnya yaitu distribusi dan pertukaran barang. Hubungan sosial produksi dalam sebauh masyarakat bisa bersifat kerja sama atau bersifat penghisapan. Hal ini tergantung siapakah yang memiliki atau menguasai seluruh alat-alat produksi (alat-alat kerja dan obyek kerja).

Hubungan sosial produksi dan tenaga produktif (alat-alat produksi dan tenaga kerja) inilah kemudian membentuk suatu cara produksi dalam suatu masyarakat. Misalnya cara produksi komunal primitif, perbudakan, feodalisme, kapitalisme dan sosialisme. Perubahan yang terjadi dari suatu cara produksi tertentu ke cara produksi yang lain terjadi akibat berkembangnya tenaga produktif dalam suatu masyarakat yang akhirnya mendorong hubungan produksi lama tidak dapat dipertahankan lagi dan menuntut adanya hubungan produksi baru. Inilah hukum dasar sejarah masyarakat dan merupakan sumber utama dari semua perubahan sosial yang ada.

III. Kelas-Kelas Dalam Masyarakat
Berdasarkan Posisi dan hubungannya dengan alat-alat produksi inilah masyarakat kemudian terbagi kedalam kelompok-kelompok yang disebut kelas-kelas. Misalnya Dalam suatu masyarakat berkelas selalu terdapat dua kelas utama yang berbeda yang saling bertentangan berdasarkan posisi dan hubungan mereka dengan alat-alat produksi. Tetapi, tidak semua cara produksi masyarakat terdapat pembagian kelas-kelas. Dalam sejarah umat manusia terdapat suatu masa dimana belum terdapat pembagian masyarakat ke dalam kelas-kelas. Misalnya dalam cara produksi komunal primitif, alat-alat produksi dimiliki secara bersama (atau alat produksi adalah milik sosial). Posisi dan hubungan mereka atas alat-alat produksi adalah sama. Semua orang bekerja dan hasil produksinya dibagi secara adil diantara mereka. Karena alat produksi masih primitif hasil produksinya pun belum berlebihan diatas dari yang dibutuhkan oleh masyarakat. Sehingga tidak ada basis/alasan orang/kelompok untuk menguasai hasil kerja orang lain. Oleh karena itu tidak ada pembagian kelas-kelas dalam masa ini. Yang ada hanyalah pembagian kerja, ada yang berburu, bercocok tanam dan lain-lain.

Masyarakat berkelas muncul pertama kali ketika kekuatan-kekuatan produksi (alat-alat kerja dan tenaga kerja) berkembang hingga menghasilkan produksi berlebih. Kelebihan produksi inilah yang pertama kali menjadi awal untuk kelompok lain untuk mengambil kelebihan produksi yang ada. Dalam setiap masyarakat berkelas yang ada selalu didapati adanya pengambilan/perampasan atas hasil produksi. Perampasan atas hasil produksi inilah yang kemudian sering dinamakan dengan penghisapan.

Lain halnya dalam cara produksi setelah komunal primitif yaitu perbudakan, yang menghasilkan dua kelas utama yaitu budak dan pemilik budak. Dalam masa perbudakan alat-alat produksi beserta budaknya sekaligus dikuasai oleh pemilik budak. Budaklah yang bekerja menghasilkan produksi. Hasil produksi seluruhnya dikuasai oleh pemilik budak. Budak sama artinya dengan sapi, kerbau atau kuda. Pemilik budak cukup hanya memberi makan budaknya.

Sementara dalam masa feodalisme (berasal dari kata feodum yang berarti tanah) dimana terdapat dua kelas utama yaitu tuan feodal (bangsawan pemilik tanah) dengan kaum tani hamba atau petani yang pembayar upeti. Produksi utama yang dihasilkan didapatkan dari mengolah tanah. Tanah beserta alat-alat kerjanya dikuasai oleh tuan feodal atau bangsawan pemilik tanah. Kaum Tani hambalah yang mengerjakan proses produksi. Ia harus menyerahkan (memberikan upeti) sebagian besar dari hasil produksinya kepada tuan feodal atau para bangsawan pemilik tanah.

Begitu pula halnya dalam sistem kapitalisme yang menghasilkan dua kelas utama yaitu kelas kapitalis dan kelas buruh. Proses kegiatan produksi utamanya adalah ditujukan bukan untuk sesuai dengan kebutuhan manusia, melainkan untuk menghasilkan barang–barang dagangan untuk dijual ke pasar, untuk mendapatkan keuntungan yang menjadi milik kapitalis. Keuntungan yang didapat ini kemudian dipergunakan untuk melipatgandakan modalnya. Keuntungan yang didapatkan dari hasil kerja buruh ini, dirampas dan menjadi milik kapitalis. Buruh berbeda dengan budak atau tani hamba. Buruh, adalah manusia bebas. Ia bukan miliknya kapitalis. Tetapi 7 jam kerja sehari atau lebih dalam hidupnya menjadi milik kapitalis yang membeli tenaga kerjanya. Buruh juga bebas menjual tenaga kerjanya kepada kapitalis manapun dan kapanpun ia mau. Ia dapat keluar dari kapitalis yang satu ke kapitalis yang lain. Tetapi akibat sumber satu-satunya agar ia dapat hidup hanya menjual tenaga kerjanya untuk upah, maka ia tidak dapat pergi meninggalkan seluruh kelas kapitalis. Artinya buruh diikat, dibelenggu, diperbudak oleh seluruh kapitalis, oleh sistem kekuasaan modal, oleh sistem kapitalisme. Kita akan membahas persoalan lebih detail lagi.

KAPITALISME
Kapitalisme, adalah sebuah nama yang diberikan terhadap sistem sosial dimana alat-alat produksi, tanah, pabrik-pabrik dan lain-lain dikuasai oleh segelintir orang yaitu kelas kapitalis (pemilik modal). Jadi kelas ini hidup dari kepemilikannya atas alat-alat produksi. Sementara kelas lain (buruh) yang tidak menguasai alat produksi, hidup dengan bekerja (menjual tenaga kerjanya) kepada kelas kapitalis untuk mendapatkan upah.

Kepemilikan alat-alat produksi kemudian dipergunakan untuk menghasilkan barang-barang untuk dijual ke pasaran untuk mendapatkan untung. Keuntungan ini kemudian dipergunakan kembali untuk menambah modal mereka untuk produksi barang kembali, jual kepasar, dapat untung. Begitu seterusnya. Inilah yang kemudian sering dikatakan bahwa tujuan dari kapitalis adalah untuk mengakumulasi kapital (modal) secara terus menerus.

Pengusaha yang pandai adalah seorang yang membayar sekecil mungkin terhadap apa yang dibelinya dan menerima sebanyak mungkin terhadap apa yang dijualnya. Tahap awal menuju keuntungan yang tinggi adalah menurunkan biaya-biaya produksi. Salah satu biaya produksi adalah upah buruh. Oleh karena itulah kepentingan pengusaha untuk membayar upah serendah mungkin. Selain itu pengusaha juga berkepentingan untuk mendapatkan hasil kerja buruhnya sebanyak mungkin.

Kepentingan dari para pemilik modal ini bertentangan dengan kepentingan orang-orang yang bekerja (buruh) kepada mereka. Kelas buruh berkepentingan terhadap meningkatnya upah, meningkatnya kesejahteraannya. Kedua kelas ini bertindak sebagaimana kepentingan (keharusan) yang ada pada mereka. Masing-masing hanya dapat berhasil dengan mengorbankan yang lain. Itulah mengapa, dalam masyarakat kapitalis, selalu ada pertentangan antara dua kelas tersebut.

I. NILAI LEBIH
Kelas buruh yang tidak memiliki alat produksi harus menjual tenaga kerjanya untuk mendapatkan upah untuk membeli sejumlah barang untuk kebutuhan hidupnya. Tetapi apakah upah itu? Bagaimana upah itu ditentukan?

Upah adalah jumlah uang yang dibayar oleh kapitalis untuk waktu kerja tertentu. Yang dibeli kapitalis dari buruh adalah bukan kerjanya melainkan tenaga kerjanya. Setelah ia membeli tenaga kerja buruh, ia kemudian menyuruh kaum buruh untuk selama waktu yang ditentukan, misalnya untuk kerja 7 jam sehari, 40 jam seminggu atau 26 hari dalam sebulan (bagi buruh bulanan).

Tetapi bagaimana kapitalis atau (pemerintah dalam masyarakat kapitalis) menentukan upah buruhnya sebesar 591.000 perbulan (di DKI misalny) atau 20 ribu per hari (untuk 7 jam kerja misalnya)? Jawabanya karena tenaga kerjanya adalah barang dagangan yang sama nilainya dengan barang dagangan lain. Yaitu ditentukan oleh jumlah kebutuhan sosial untuk memproduksikannya (cukup agar buruh tetap punya tenaga untuk bisa terus bekerja). Yaitu kebutuhan hidupnya yang penting yaitu kebutuhan pangan (Misalnya 3 kali makan), sandang (membeli pakaian, sepatu dll) dan papan (biaya tempat tinggal) termasuk juga untuk untuk menghidupi keluarganya. Dengan kata lain cukup untuk bertahan hidup, dan sanggup membesarkan anak-anak untuk menggantikannya saat ia terlalu tua untuk bekerja, atau mati. Lihat misalnya konsep upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah.

Jadi upah yang dibayarkan oleh kapitalis bukanlah berdasarkan berapa besar jumlah barang dan keuntungan yang diperoleh kapitalis. Misalnya saja sebuah perusahan besar (yang telah memperdagangkan sahamnyadi pasar saham) sering mengumumkan keuntungan perusahaan selama setahun untung berapa ratus milyar. Tetapi dari manakah keuntungan ini di dapat?

Jelas keuntungan yang didapat dari hasil kegiatan produksinya. Tetapi yang mengerjakan produksi bukanlah pemilik modal melainkan para buruh yang bekerja di perusahaannya lah yang menghasilkan produksi ini. Yang merubah kapas menjadi banang, merubah benang menjadi kain, merubah kain menjadi pakaian dan semua contoh kegiatan produksi atau jasa lainnya. Kerja kaum buruh lah yang menciptakan nilai baru dari barang-barang sebelumnya.

Contoh sederhana misalnya. Seorang buruh di pabrik garmen dibayar 20.000 untuk kerja selama 8 jam sehari. Dalam 8 jam kerja ia bisa menghasilkan 10 potong pakaian dari kain 30 meter. Harga kain sebelum menjadi pakaian permeternya adalah 5000 atau 150.000 untuk 30 meter kain. Sementara untuk biaya benang dan biaya-biaya produksi lainnya (misalnya listrik, keausan mesin dan alat-alat kerja lain) dihitung oleh pengusaha sebesar 50.000 seharinya. Total biaya produksi adalah 20.000 (untuk upah buruh) + 150.000 (untuk kain) + 50.000 (biaya produksi lainnya) sebesar 220.000. Tetapi pengusaha dapat menjual harga satu kainnya sebesar 50.000 untuk satu potong pakian atau 500.000 untuk 10 potong pakaian di pasaran. Oleh karena itu kemudian ia mendapatkan keuntungan sebesar 500.000 – 220.000 = 280.000.

Jadi kerja 8 jam kerja seorang buruh garmen tadi telah menciptakan nilai baru sebesar sebesar 240.000. Tetapi ia hanya dibayar sebesar 20.000. Sementara 220.000 menjadi milik pengusaha. Inilah yang disebut nilai lebih. Padahal bila ia dibayar 20.000, ia seharusnya cukup bekerja selama kurang dari 1 jam dan dapat pulang ke kontrakannya. Tetapi tidak, ia tetap harus bekerja selama 8 jam karena ia telah disewa oleh pengusaha untuk bekerja selama 8 jam. Jadi buruh pabrik garmen tadi bekerja kurang dari satu jam untuk dirinya (untuk menghasilkan nilai 20.000 yang ia dapatkan) dan selebihnya ia bekerja selama 7 jam lebih untuk pengusaha (220.000).

II. Akumulasi Kapital Dan Krisis Kapitalisme
Seperti yang di jelaskan sebelumnya bahwa kapitalisme hidup pertama dari kepemilikan mereka atas alat-alat produksi yang seharusnya menjadi milik sosial (lihat sejarah masyarakat bahwa pada awalnya alat-alat produksi ini adalah milik bersama/sosial). Kepemilikan alat-alat produksi ini dipergunakan untuk menghasilkan barang-barang yang dijual ke pasaran untuk mendapatkan untung. Keuntungan ini kemudian dipergunakan kembali untuk menambah modal mereka untuk produksi barang kembali, jual kepasar, dapat untung. Begitu seterusnya. Inilah yang kemudian sering dikatakan bahwa tujuan dari kapitalis adalah untuk mengakumulasi kapital (modal) secara terus menerus.

Sederhananya, kapital menuntut kapitalis untuk terus mengakumulasi modal, untuk menjadi kaya, kaya sekaya-kayanya untuk semakin kaya lagi, dan tidak ada kata cukup untuk menambah kekayaan. Ini semua bukanlah persoalan kapitalisnya serakah atau rakus atau karena kapitalisnya adalah orang yang tidak taat agama, orang Cina, Amerika, Jepang, Korea, Arab dll. Semua kapitalis adalah sama. Karena memang tuntutan ini bukan karena ada watak-watak serakah dari individu-individu kapitalis. Melainkan tuntutan dari cara kerja sistem kapitalisme menuntut setiap kapitalis untuk menjadi demikian. Penjelasannya seperti di bawah ini.

Misal bahwa harga ditentukan oleh komposisi permintaan dan penawaran. Adanya permintaan yang besar terhadap suatu barang, sementara penawaran (persedian) yang ada lebih kecil dari permintaan pasar menyebabkan harga suatu barang barang dagangan meningkat. Kejadian ini menyebabkan kapital akan bergerak ke keadaan dimana permintaan meningkat, yang menyebabkan kapital berkembang.

Ketika harga suatu barang dagangan tinggi akibat permintaan lebih besar daripada barang yang tersedia di pasar, maka untuk memperbesar keuntungan maka si kapitalis meningkatkan jumlah barang dagangannya. Ini dilakukan dengan cara meningkatkan/menambah jumlah mesin yang ia miliki, menambah jumlah buruh, melakukan pembagian tugas/kerja yang lebih canggih (lebih kecil), melakukan percepatan, dan meningkatkan efisiensi dalam pabrik.

Tetapi mesin-mesin juga menciptakan kelebihan populasi pekerja, mereka juga mengubah watak buruh. Buruh-buruh trampil menjadi tidak berguna ketrampilannya karena ketrampilannya telah diganti oleh mesin. Lihat misalnya para sarjana yang kerja di perbankan, atau di perusahaan-perusahaan lainnya, mereka yang telatih menggunakan komputer, memiliki kemampuan akutansi, memiliki bermacam keahlian. Semua ketrampilan dan keahlian ini menjadi tidak berguna. Karena dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terjadi proses mekanisasi kerja. Kerjanya kini hanya memasukkan data-data setiap harinya. Terus berulang-ulang. Dengan penggantian mesin, anak-anak juga dapat dipekerjakan.

Penambahan mesin-mesin baru yang lebih modern/canggih (ingat sifat dari teknologi yang terus berkembang) memungkinkan seorang buruh dapat memproduksi sebanyak tiga kali lipat, sepuluh kali lipat, tujuh belas, atau puluhan kali lipat dari sebelumnya. Dengan cara ini, maka hasil produksi dapat jauh lebih besar. Harga biaya produksi bisa lebih diperkecil.

Tetapi semua tindakan kapitalis diatas tidak saja dilakukan oleh satu kapitalis saja melainkan kapitalis yang lain juga melakukan tindakan yang sama. Masing-masing berlomba untuk dapat menguasai pasar, bahkan dengan menurunkan harga barang dagangan tadi (walaupun harganya tetap diatas biaya produksi). Persaingan ini terus terjadi. Dimana disatu titik akan menyebabkan beberapa kapitalis yang kalah dalam persaiangan ini terpaksa kalah, bangkrut atau pindah ke usaha lain yang berkembang. Kapitalis-kapitalis yang modalnya lebih besar memenangkan pertarungan ini.

Sejak satu abad yang lalu, dengan mesin-mesin baru yang lebih canggih (hasil dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi) kemampuan produksi kapitalisme telah dapat memenuhi jumlah dari permintaan yang ada, bahkan telah jauh diatasnya. Hingga akhirnya produksi barang jauh lebih besar dibanding dengan kemampuan pasar untuk membeli barang-barang ini. Akhirnya si kapitalis kini bukan saja harus memikirkan bagaimana mendapatkan untung dari penjualan barang produksinya melainkan juga bagaimana dapat menjual barang dagangannya yang berlimpah (diatas permintaan pasar) yang juga harus bersaing dengan kapitalis lain, menyebabkan kebangkrutan dari beberapa kapitalis. Kebangkrutan jelas juga membawa akibat terphknya buruh di perusahaan yang kalah bersaing ini. Rakyat pekerja dilempar ke jalan-jalan menjadi pengangguran. Sementara itu, barang-barang produksi melimpah di pasar, sementara masyarakat tidak memiliki daya beli untuk mengkonsumsi barang—barang ini. Ini juga menyebabkan kebangkrutan kembali dari perusahaan-perusahaan yang ada. Inilah cara kerja kapitalisme, dimana didalam keteraturannya (ketertibannya) terkandung ketidaktertibannya, liar, anarki produksi.


III. NEGARA
Klas kapitalis, melalui penghisapannya terhadap klas pekerja, telah mendapatkan kenyamanan, kekayaan dan martabat. Sementara klas buruh justru mendapatkan kemiskinan, dan kesengsaraan.

Mengapa kelas yang sebenarnya minoritas dalam jumlah populasi di bumi ini (kapitalis) justru lebih diuntungkan dibandingkan dengan kelas mayoritas penduduk dunia (buruh). Kondisi terus bertahan hingga saat ini karena terdapat sistem kekuasaan sosial ekonomi oleh kelas minoritas yang kaya terhadap mayoritas kelas buruh. Alat untuk mempertahankan penindasan satu kelas terhadap kelas lain adalah negara.

Dalam pertentangan kelas kapitalis dan kelas buruh kelas kapitalis menggunakan negara sebagai sebuah senjata yang sangat diperlukan melawan pihak yang tidak memiliki.

Kita sering didengungkan oleh kampanye pemerintahan kapitalis bahwa mereka mewakili semua orang, yang kaya dan miskin. Tetapi sebenarnya, sejak masyarakat kapitalis yang didasarkan atas kepemilikan pribadi atas alat produksi serangan apapun terhadap kepemilikan kapitalis akan dihadapi dengan kekerasan dari pemeritnahan kapitalis. Melalui kekuatan tentara, UU, hukum, pengadilan dan penjara negara telah berfungsi menjadi anjing penjaga dari keberlangsungan sistem kepemilikan pribadi yang menguntungkan kelasminoritas. Klas yang berkuasa secara ekonomi –yang memiliki alat-alat produksi– juga berkuasa secara politik.

Sejak negara sebagai alat melalui salah satu klas yang menentukan dan mempertahankan dominasinya/kekuasannya terhadap klas yang lain, kebebasan sejati bagi sebagian besar yang tertindas tak dapat terwujud.

Negara terwujud untuk menjalankan keputusan-keputusan dari klas yang mengontrol pemerintah. Dalam masyarakat kapitalis negara menjalankan keputusan-keputusan dari klas kapitalis. Keputusan-keputusn tersebut dipola untuk mempertahankan sistem kapitalis dimana klas pekerja harus bekerja melayani pemilik alat-alat produksi.

MONOPOLI
Persaingan, sesuai teori, adalah sesuatu yang baik, Tetapi pemodal menemukan bahwa praktek tidak sesuai dengan teori. Mereka menemukan bahwa persaingan mengurangi keuntungan sedangkan penggabungan meningkatkan keuntungan. Bila semua kapitalis tertarik pada keuntungan jadi mengapa bersaing? Lebih baik bergabung.

Melalui penggabungan modal industri dan keuangan berkemampuan untuk berkembang hingga ke tingkat yang begitu besar dimana dalam beberapa industri saat ini sedikit dari perusahaan, secara nyata, menghasilkan lebih dari setengah jumlah keseluruhan produksi atau mendekati jumlah seluruhnya. Misalnya perusahaan sofware komputer Microsoft atau yang lain (kawan-kawan bisa sebutkan contohnya di Indonesia).

Tidak sulit untuk melihat bahwa dengan dominasi yang luas seperti itu, monopoli kapitalis berada di posisi sebagai penentu harga-harga. Dan mereka memang melakukan hal itu. Mereka menetapkannya pada titik dimana mereka dapat membuat keuntungan tertinggi. Mereka menentukannya melalui persetujuan diantara mereka sendiri, atau melalui pengumuman harga perusahaan terkuat dan perusahaan sisanya memainkan peran sebagai “pengikut”, atau, seperti seringkali terjadi, mereka mengontrol paten dasar dan memberikan surat ijin untuk memproduksi hanya sebatas persetujuan yang telah ditentukan.

Monopoli membuat kemungkinan bagi para pemegang monopoli untuk mengerjakan tujuannya – membuat keuntungan yang besar. Industri yang bersifat bersaing menghasilkan keuntungan pada saat-saat yang baik dan memperlihatkan defisit di saat-saat buruk. Tetapi bagi industri yang bersifat monopoli, polanya berbeda – mereka menghasilkan keuntungan yang besar di saat-saat yang baik, dan beberapa keuntungan di saat buruk.

IMPERIALISME DAN PERANG
Pada akhir abad ke 19 dan permulaan abad ke-20, pertukaran komoditi telah menciptakan internasionalisasi hubungan ekonomi dan internasionalisasi kapital, bersamaan dengan peningkatan produksi sekala besar, sehingga kompetisi digantikan dengan monopoli. Dengan kata lain, dalam persaingan bebas, kenaikan produksi berskala luas akan diambil alih oleh monopoli.

Ciri dominan bisnis kapitalis adalah perusahaan-perusahaan yang tidak bisa lagi berkompetisi baik di dalam negerinya sendiri maupun ketika berhubungan dengan negeri-negeri lain, berubah menjadi monopoli persekutuan pengusaha, semacam perserikatan pengusaha (trust), membagi-bagi pasar dunia bagi kepentingan akumulasi kapitalnya masing-masing.

Ciri khas penguasa berubah menjadi pemilik kapital keuangan, kekuatan yang secara khas bergerak dan luwes secara khas jalin menjalin baik di dalam negerinya sendiri maupun secara internasional yang menghindari individualitas dan dipisahkan dari proses produksi langsung yang secara khas mudah dikonsentrasikan atau suatu kekuatan yang secara khas memang sudah memiliki langkah panjang di jalanan yang menuju pusat konsentrasi, sehingga tangan beberapa ratus milyuner saja dan jutawan saja bisa menggenggam dunia.

Kemampuan produksi sebuah barang telah melampaui jumlah penduduk dalam suatu negeri yang mengkonsumsi barang-barang dagangan ini. Tetapi tuntutan kapitalisme bahwa barang-barang ini harus tetap dijual ke pasar untuk mendapatkan keuntungan. Ini berarti bahwa kaum kapitalis harus menjual barang-barang tersebut keluar negeri. Mereka harus menemukan pasar luar negeri yang akan menyerap kelebihan penjualan pabrik mereka. Inilah kemudian yang menyebabkan terjadinya penjajahan (kolonialisme) dari suatu bangsa atas bangsa lain. Kepentingan untuk melakukan penjajahan ke negeri lain bukan saja untuk menjual barang-barang dagangan mereka, melainkan juga kebutuhan akan persediaan bahan-bahan mentah yang sangat besar bagi kegiatan produksi mereka seperti karet, minyak, timah, tembaga, nikel. Mereka menginginkan untuk mengontrol sendiri sumber-sumber bahan-bahan mentah yang penting tersebut. Kedua faktor inilah yang kemudian menimbulkan imperialisme, membangkitkan peperangan antar satu negeri dengan negeri lain. Perebutan pasar di negeri-negeri jajahan akhirnya menimbulkan perang. Semua perang-perang yang terjadi baik perang dunia I, II maupun perang dikomandoi oleh AS saat ini tidak terlepas dari kerangka untuk mendapatkan pasar-pasar baru.

Zaman imperilisme, ditandai oleh kendali setiap oligarki keuangan negeri-negeri kapitalis maju, yang menggunakan kekuasaaan paksaan dan kekerasan terorganisir (mesin-mesin negara yang mereka pimpin) untuk mempertahankan dominasi imperialnya terhadap kehidupan ekonomi dan politik negeri-negeri terbelakang, serta untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dengan mengorbankan kelas pekerja di negerinya sendiri dan negeri-negeri lain.



Kapitalisme Neoliberal
Perang dunia II telah berhasil membangkitkan kembali perkembangan modal di negeri-negeri dunia I. Perkembangan ini telah memacu ekspansi modal dari negeri-negeri imperialis dunia pertama bergerak ke negeri-negeri miskin di dunia III. Sejak tahun 1960-an munculnya perusahaan-perusahaan transnasional dunia I di negeri-negeri dunia III terjadi cukup masif. Namun tuntutan perluasan pasar atas tuntutan dari perkembangan modal di negeri-negeri dunia I dirasakan dihambat akibat sejumlah proteksi dari negara-negara dunia III. Oleh karena itu kemudian pemerintah negara-negara imperialis yang tergabung dalam kelompok G7 melihat kebutuhan untuk melakukan sejumlah reformasi strukturural di negara-negara dunia III. Dalam pertemuan tahunan mereka pada tahun 1976 dihasilkan sebuah kesepkatan untuk melakukan reformasi neoliberal yang pada intinya berisi: pencabutan berbagai subsidi negara, kemudahan masuknya investasi asing, privatisasi, liberalisasi perdagangan.

Kekuasaan negara-negara imperialis dalam mengontrol lembaga-lembaga keuangan internasional seperti IMF, Bank Dunia ia telah berhasil mendorong kebijakan neoliberal ini untuk menjadi kebijakan global di seluruh negeri. Lembaga-lembaga keuangan interanasional ini berfungsi tidak lebih sebagai agen pemerintaha negeri-negeri imperialis untuk menjalankan kebijakan ekonomi neoliberal. Ekspor modal melalui hutang luar negeri dari IMF dan Bank dunia menjadi senjata untuk menekan pemerintah negeri-negeri dunia III untuk menjalakan kapitalisme neoliberal.

Walaupun demikian kebijakan ekonomi neoliberal telah terbukti gagal dipraktekkan di sejumlah negara. Paket reformasi neoliberal telah menyebabkan negara miskin dunia ketiga menjadi lebih miskin lagi. Kaum kapitalis bersama pemerintahan negeri-negeri imperialis mencoba mempertahankan kebijakan ini dengan cara memunculkan sebuah propaganda (ideologi) tentang globalisasi. Dalam pandangan ini, perkembangan ekonomi telah menjadi global. Aturan-aturan sebuah negara tidak lagi relevan dalam situasi perekonomian dunia saat ini. Oleh karena itu globalisasi dunia dalam makna globalisasi neoliberal tidak dapat dilawan oleh siapapun karena merupakan tuntutan dari perkembangan ekonomi dunia.

Kenyataannya justru menunjukkan berlainan. Misalnya saja arus investasi dan jumlah barang dunia justru terkonsentrasi di negeri-negeri imperialis. Yang menjadi kenyataan dalam kebijakan ekonomi neoliberal saat ini adalah GLOBALISASI KEMISKINAN dan krisis global sistem kapitalisme.

Kapitalisme telah terbukti tidak mampu mensejahterahkan rakyat pekerja, dan rakyat miskin bukan saja di negeri-negeri miskin dunia III melainkan juga kini di negri-negeri dunia I. Tingkat kesejahteraan rakyat pekerja di negeri-negeri dunia I telah merosot. Wajar kemudian bila kemudian mulai bangkitnya perlawanan baik dari kaum buruh, pemuda, mahasiswa, perempuan, aktivitis lingkungan menentang keberadaan kapitalisme. Begitu pula halnya di negeri-negeri miskin dunia III, mulai menyadari bahwa perjuangan kaum buruh tidak dapat dilakukan hanya sebatas perjuangan menuntut perbaikan upah semata tanpa menghapuskan akar dari penghisapand dan kemiskinan serta ketidakadilan yaitu sistem kapitalisme. Perjuangan harus ditujukan untuk melakukan perjuangan politik yaitu untuk demokrasi rakyat miskin dan perjuangan untuk sebuah sistem masyarakat yang adil yaitu SOSIALISME
| | 0 komentar Read More...

Dampak CAFTA di Indonesia

Dampak Kebijakan CAFTA di Indonesia

• Prolog
Keikutsertaan Indonesia dalam Kesepakatan Perdagangan Bebas antara China dan ASEAN (China-ASEAN Free Trade Agreement /CAFTA) tanpa melalui evaluasi komprehensif maupun kajian kuantitatif menyangkut manfaat dan kerugiannya. Bahkan dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, tidak ada upaya pemerintah untuk memperkuat struktur ekonomi dan daya saing Indonesia.
Dimulainya penerapan perdagangan bebas China-ASEAN (CAFTA) mulai awal Januari 2010 boleh jadi merupakan babak baru bagi ancaman laju perekonomean industri dalam negeri.CAFTA merupakan kebijakan nasional dalam rangka hubungan bilateral dengan negara lain. Semangat yang dituangkan sebagai bagian. dari konsekuensi kebijakan pasar bebas adalah untuk memacu persaingan dan pengembangan industri dalam negeri dengan negara lain. Membaca pesan tersebut cukup bijak. Tetapi, relevankah dengan konteks perekonomian keindonesiaan?. Dimana pada prinsipnya CAFTA lebih mengarah pada implementasi prinsip liberalisme pasar
• Dampak Terhadap Indutri Dalam Negeri
Hampir semua industri terkena dampak dari perdagangan bebas Asean-China (CAFTA). Industri kecil, menengah kelabakan, perusahaan besarpun harus memutar otak bagaimana agar mampu bertahan, antara lain tekstil dan produk tekstil, makanan dan minuman, petrokimia, alat-alat pertanian, alas kaki, fiber sintetis, elektronik (kabel) dan peralatan listrik, industri permesinan, serta besi dan baja.
Pada realitas ekonominya setelah diterapkan pasar bebas, maka biaya masuk adalah 0,0 persen. Sebelumnya produk China masuk ke Indonesia hanya lima persen, tapi harga jual produk China relatif jauh lebih murah ketimbang produk dalam negeri. Apalagi setelah perdagangan bebas ini berlangsung, besar kemungkinan harga penjualan barang-barang made in China yang murah meriah lambat laun akan menggeser produk dalam negeri, hal itu berpotensi mengancam keberlangsungan perekonomian masyarakat industri dalam negeri.
Industri tekstil dan produk tekstil niscaya kalah bersaing oleh produk impor eks China. Namun, penyebabnya bukan ketidaksiapan pelaku industri dan bisnis di dalam negeri. "Pemerintah juga belum siap dalam memberikan fasilitasi dan penerbitan regulasi, sehingga industri tekstil dan produk tekstil dalam negeri kalah bersaing.
Persoalan infrastruktur yang menyebabkan biaya tinggi dalam kegiatan distribusi bahan baku dan ekspor, suku bunga kredit perbankan yang melangit, kurs rupiah terhadap dolar AS yang tidak stabil, dan birokrasi yang tidak efisien, juga menjadi penyebab loyonya daya saing industri dalam negeri ini.
Kondisi tersebut menyebabkan produksi menjadi mahal, sehingga harga jual produk sama sekali tidak kompetitif, nilai ekspor produk tekstil terus menurun dalam sepuluh tahun terakhir, bahkan mengalami defisit sejak empat tahun belakangan.
Jadi setelah implementasi CAFTA mulai awal tahun ini defisit nilai ekspor proaiiksi tekstilakan semakin tinggi. Jika kondisi seperti ini dibiarkan, industri tekstil kita pasti mati
Hal itu juga dirasakan pengrajin Mojokerto, Sejak akhir 2009 para perajin sepatu Mojokerto sudah merasakan penurunan pemesanan dari grosir langganan. Menginjak tahun 2010, pesanan pun dilaporkan sepi karena tersaingi oleh produk asal China (Liputan 6 SCTV, 11 Januari 2010). Inilah cermin dari kehawatiran masyarakat Tentu saja hal ini merupakan pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah karena keputusan yang diambil semula didasarkan pada demi kemajuan perekonomian bangsa. Permasalahannya, bagaimana kalau dampaknya belakangan justru berpotensi merugikan perekonomian nasional?. Melihat kondisi pendapatan masyarakat, tentu merupakan kegembiraan tersendiri dengan adanya produk murah asal China. Masyarakat dengan mudah bisa membeli barang-barang murah sesuai kemampuan kantong masyarakat ketimbang produk buatan dalam negeri yang relatif lebih mahal. Yang jelas, hal ini merupakan konsekuensi alami mengingat kondisi sulit yang dialami warga masyarakat Barang-barang murah akan laku di pasaran meski mungkin kualitasnya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi, jika menilik kondisi laju pertumbuhan perekonomian nasional. Dilihat dari indeks produksi industri sedang dan besar pada tiga triwulan pertama tahun 2008, misalnya, hampir semua sektor dalam industri manufaktur di Indonesia menurun. Hanya empat sektor yang menguat, yakni industri makanan dan minuman, industri pengolahan tembakau, industri barang dari kulit dan alas kaki, serta industri furnitur dan pengolahan lainnya (BPS, 2009).
Industri jamu maupun farmasi dalam negeri tidak luput dari serangan kebijakan CAFTA. Terutama yang skala kecil menengah. Makanya GP Farmasi Indonesia meminta penundaan CAFTA.
"Saat ini ada 200 industri farmasi. Pemain besarnya ada 20 perusahaan yang menguasai 70-80% pasar obat. Yang nilainya Rp30 triliun," katanya.
China adalah negara yang mampu memproduksi harga obat yang jauh lebih murah dan dalam jumlah yang cukup besar. Skala ekonomi produksi mereka besar hingga mampu memproduksi sebesar 10 juta butir obat Sementara pasar nasional hanya mampu memproduksi sebesar 100.000
butir obat.
Dari hal itu kita dapat membaca bahwa perekonomian nasional, khususnya dalam sektor industri, masih labil dan memerlukan sikap keseriusan pemerintah untuk memacunya secara lebih serius lagi Di tengah persaingan pasar bebas industri dunia, tanpa tindakan konkret pemerintah untuk menanganinya dalam bentuk proteksi, maka lambat laun industri dalam negeri akan bangkrut.
Mengingat kebijakan CAFTA merupakan bagian dari kebijakan perekonomian nasional, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pemerintah. Salah satunya, peraturan mengenai standar barang dan perlindungan konsumen harus dijalankan secara benar. Ini penting sebagai bagian dari kebijakan perlindungan terhadap perindustrian dalam negeri.Tim dari Departemen Perindustrian, yang merupakan tim mulndisiplin dan terdiri dari pakar dan wakil Kadin (Kamar Dagang dan Industri Indonesia), harus berupaya maksimal untuk lebih mempertajam arah dan pri-
oritas industri yang perlu dikembangkan. Ini karena pengembangan industri yang dilakukan pemerintah belakangan terkesan tidak jelas arah dan gambarannya.Dari catatan statistik, tahun 2008 industri yang berkembang di dalam negeeri sudah menyerap tenaga kerja hingga 70%. Ini membuktikan bahwa sektor industri mampu memberikan terobosan dalam upaya lebih memberdayakan masyarakat serta mengatasi masalah kemiskinan.
Akhirnya, perlu disadari bahwa dampak perdagangan bebas, akan berpotensi mematikan industri dalam negeri. Dampak lebih jauh, Jutaan tenaga kerja sangat mungkin berakibat PHK (pemutusan hubungan kerja) dan menambah jumlah penganggur akibat industri dalam negeri banyak yang mengalami kolaps. jika pengangguran semakin tinggi, dampak yang muncul tidak saja di bidang ekonomi, tetapi juga sosial.
Bagaimanapun, produk dalam negeri saat ini tak akan mampu menyaingi membanjirnya produk massal buatan China yang murah meriah. Oleh sebab itu, kebijakan CAFTA rasanya memang perlu dikaji ulang oleh pemerintah supaya dampaknya tidak mengancam keselamatan industri dalam negeri. Harapan besar tergantung pada pemerintah demi eksistensi produk dalam negeri pada masa depan. Dalam upaya meningkatkan perekonomian bangsa, kebijakan-kebijakan perlu diarahkan pada perbaikan ekonomi rakyat Ini penting agar gagasan untuk menciptakan masyarakat makmur dan sejahtera dapat dinikmati oleh rakyat Indonesia.
| | 2 komentar Read More...

Masyarakat Pasar

Tunjauan Umum

Pertukaran untuk kebutuhan hidup selalu terjadi pada manusia, mempertukarkan barang-barang satu dengan yang lainnya, jual beli barang merupakan titik puat dari kehidupan ekonomi karena jual beli adalah titik pusat dari masyarakat pasar, oleh karena itu tidak ada salahnya jika kita mempelajari timbulnyua masyarakat pasar tersebut.
Pasar sudah ada sejak zaman dulu,sejak zaman es manusia sudah melakukan perdagangan, berbagai referensi telah membuktikan bahwa pemburu-pemburu dari Rusia sudah berdagang dengan pedagang dari laut tengah, begitu juga dengan pemburu Cro magenta dari prancis dan jerman, para arkeolog telah menemukan kotak kayu yang dibungkus dengan kulit, bersama-sama dengan pisau, jarum yang kesemuanya berasal dari zaman tengah. Menurut mereka ini mungkin merupakan contoh yang dibawa oleh pedagang keliling.

Semakin banyak masyarakat yang teratur, semakin banyak ditemui perdagangan dan pasar. Berabad-abad sebelum ada homer, pedagang-pedagang dari Uruk dan Niffan sudah mulai berdagang. Pernah ada seorang yang bernama atidum dari Ributem menyewa tanah untuk memperluas kantornya dari pendeta Shamas denga enam shekel perak pertahun, juga abubakar pemilik kapal sangat gembira waktu anaknya diangkat menjadi pendeta Shamas, karena dia akan membuka kantor di dekat kuil tersebut.

Uraian diatas cukup membuktikan bahwa masyarakat passer sudah ada sejak zaman dahulu kala, pembagian kerja maupun distribusi hasil produksi, pada umumnya tidak ada hubungannya dengan proses pasar. jelas bahwa dalam masyarakat kuno, pasar bukanlah alat yang dipakai untuk memecahkan masalah-masalah ekonomi yang dihadapi masyarakat saat itu. Pasar bukanlah bagian yang integral dari sistem produksi dan distribusi.

Dasar Pertanian Masyarakat Kuno
Kita dapat melihat perbedaan-perbedaan diantara masyarakat-masyarakat kuno yang besar di dalam lapangan politik, agama, maupun kebudayaan, akaktetapi terdapat sebuah persamaan yakni struktur ekonomi. Bahwa sebagian masyarakat kuno ini adalah masyarakat petani, namun pada umumnya kemampuan petani mayarakat kuno sangat terbatas untuk memberi makan kepada masyarakat yang bukan petani.

Penggarap tanah adalah seorang petani, dan seorang petani sebagai anggota sosial sangat berbeda dengan seorang petani besar. Petani tidak mawas terhadap perkembangan teknologi, mereka sangat terkait pada tradisi dalam menggarap tanahnya, karena bagi mereka kesalahan kecil saja akan berarti bahaya kelaparan menunggu mereka. Barang kebutuhan mereka pada umumnya dubuat sendiri dan hasiil-hasil produksinya hanya cukup buat keperluan mereka sendiri, sehingga tidaklah memungkinkan terjadi jual-beli yang selanjutnya melahirkan pasar. Sebagian dari panen diserahkan pada tuan tanah sebagai sewa tanah karena pada umumnya tanah yang digarap petani bukan miliknya sendiri.
Dalam sejarah memang diketahui di Roma dan Yunani kuno terdapat petani merdeka, tapi mereka hanyalah sekelompok kecil saja, namun pada umumnya mereka menyewa tanah pada tuan tanah. Di Roma dan Yunani, petani merdeka ini lambat laun disingkirkan oleh petani-petani besar yang dimiliki para tuan tanah
| | 0 komentar Read More...