;
Tampilkan postingan dengan label Politik indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik indonesia. Tampilkan semua postingan

Mengapa Orde Baru Ditolak?

• Kebijakan pembangunan yang berorientasi pertumbuhan, membentuk lapisan elit (ekonomi-politik) dan melahirkan kesenjangan.
• Menciptakan regulasi, yang mendorong pemodal swasta asing dan domestik menikmati kemudahan-kemudahan, perlindungan dan preferensi negara, ekonomi rente yang melahirkan suap, korupsi, dan kolusi.
• Pemerintah yang selalu mengeluarkan kebijakan manipulatif dan menipu rakyat karena kekhawatiran atas ketidakpuasan rakyat.
• Dengan kekuatan militernya, menekan rakyat dengan dalih stabilitas politik, serta praktek-praktek pelanggaran HAM.
• Menyingkirkan rakyat dari keterlibatan politik.
• Terbentuknya pemusatan dan totalitas kekuasaan.
Masalah Yang Dihadapi Orde Baru?
• Pertumbuhan ekonomi dan pemanfaatan sumber-sumber ekonomi yang tidak memadai, yang tidak diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan pemerataan, lapangan kerja produktif, serta mobilisasi sumber-sumber dalam negeri.
• Menguatnya dominasi modal asing dalam penguasaan sumber-sumber dalam negeri.
• Tidak adanya demokrasi politik yang lebih luas, untuk mendorong keikutsertaan masyarakat sebagai suatu prasyarat penting yang memungkinkan kadar keadilan sosial dan demokrasi ekonomi yang lebih besar.

Jalan Baru Yang Harus Ditempuh Untuk Mengganti Orde Baru
• Sikap dan kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap pemerataan adalah jelas, yakni masyarakat harus dibekali oleh kebutuhan dasar atas barang dan jasa. Namun, pemerataan tidak mungkin dapat dilakukan jika tanpa akumulasi atau peningkatan kekayaan nasional. Pengertiannya adalah ketimpangan yang diakibatkan oleh kebijaksaan peningkatan pertumbuhan ekonomi pada pemerintah Orde Baru harus dikoreksi langsung dengan campur tangan pemerintah dan tidak hanya bergantung pada alokasi yang dilakukan oleh meknaisme pasar. Tindakan langsung dalam distribusi ini menghindarkan kemungkinan terciptanya jurang pendapatan yang terlalu besar yang berkibat melemahnya partisipasi pekerja, tetapi juga ketegangan sosial.
• Memilih sistem ekonomi-politik yang demokratis dalam pengertian mewakili keinginan sebagian besar kelompok dalam masyarakat dan menjaga hak-hak warga negara. Keterwakilan berbagai kelompok masyarakat harus sedapat mungkin merata dalam pengertian keinginan seluruh kelompok masyarakat dapat diartikulasikan dan berandil dalam keputusan akhir. Berbagai bukti di negara-negara maju maupun sedang berkembang menunjukkan pentingnya mekanisme pasar yang meliputi mekanisme harga dan perusahaan swasta dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi atau akumulasi kekayaan nasional. Permasalahannya adalah ketidaksempurnaan sistem pasar tidak memungkinkan sistem ini melakukan pola distribusi dan jaminan pekerjaan pada masyarakat luas. Dalam keadaan demikian campur tangan pemerintah menjadi penting baik melalui kebijaksaan atau regulasi tertentu maupun lewat perusahaan negara.
• Mengakhiri pemerintahan yang totaliter.

Sampai Di mana Reformasi?
• Reformasi telah berhasil menurunkan Pemerintah Soeharto, melahirkan sirkulasi kekuasaan dengan munculnya elit-elit baru dalam kekuasaan melalui pemilu multi partai 1999.
• Tidak digantinya sistem paling dasar dari Pemerintah Orde Baru, dengan sistem ekonomi-politik baru yang didasarkan pada;
1. Sistem ekonomi politik yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat (menekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi) dan mendistribusikan akumulasi kekayaan nasional antara pemilik modal swasta dan pekerja serta jaminan kesejahteraan.
2. Sistem ekonomi-politik yang demokratis dalam pengertian mewakili keinginan sebagian besar kelompok dalam masyarakat dan menjaga hak-hak warga negara.
• Melemahnya konsolidasi kekuatan-kekuatan demokrasi baik di tingkat massa maupun organisasi, yang berakibat pada melemahnya,
1. Kontrol kekuatan-kekuatan demokrasi kepada regim elektoral yang berkuasa untuk menjalankan program-program demokrasi dengan mengubah sistem mendasar dari ekonomi-politik Orde Baru kepada sistem ekonomi-politik baru.
2. Kontrol kekuatan-kekuatan demokrasi menghadang kekuatan-kekuatan Orde Baru yang ingin kembali kepada kekuasaan.

Apa Agenda Pasca Pemilu 2004?
• Konsolidasi kekuatan-kekuatan demokrasi untuk,
1. Mengontrol regim elektoral untuk menjalankan program-program demokrasi dengan mengubah sistem ekonomi-politik paling dasar dari Orde Baru kepada sistem ekonomi-politik baru yaitu;
a. Sistem ekonomi politik yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat (menekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi) dan mendistribusikan akumulasi kekayaan nasional antara pemilik modal swasta dan pekerja serta jaminan kesejahteraan.
b. Sistem ekonomi-politik yang demokratis dalam pengertian mewakili keinginan sebagian besar kelompok masyarakat dan menjaga hak-hak warga negara.
2. Menghadang kekuatan-kekuatan Orde Baru yang bermaksud kembali berkuasa, dengan cara;
a. Menolak berkuasanya kembali orang-orang yang terlibat korupsi,
b. Menolak berkuasanya kembali orang-orang yang terlibat pelanggaran HAM,
c. Menuntut pengembalian kekayaan negara dari orang-orang yang telah mendapat kemudahan dan perlindungan negara dari kebijakan ekonomi Orde Baru.
• Melakukan kampanye seluas-luasnya untuk menarik dukungan massa rakyat secara langsung maupun melalui mekanisme organisasi, dalam rangka memperkuat kerja-kerja penguatan demokrasi.
| | 0 komentar Read More...

Sri Mulyani dan Bank Century

Mundurnya Sri Mulyani dari posisi sebagai Menteri Keuangan pada Kabinet Indonesia Bersatu (jilid 2) mengejutkan banyak pihak. Selain karena tidak diperkirakan sebelumnya, mundurnya Sri Mulyani mengejutkan karena ia akan menduduki posisi sebagai Managing Director World Bank. Mulai awal Juni 2010, ia akan berkantor di kantor pusat World Bank di Washington.

Kepergian Sri Mulyani memunculkan perdebatan yang kemudian terkesan terpolarisasi ke dalam dua kubu. Kubu pertama, membanggakan seraya menyayangkan banyaknya kelompok politik yang selama ini mempermasalahkan perannya dalam bailout Century.
Kubu kedua, mencurigainya sebagai cara Sri Mulyani menghindar dari kasus hukum skandal Century. Lantas, rasionalitas seperti apa yang bisa menghubungkan mundurnya Sri Mulyani dan diperolehnya posisi sebagai Direktur Bank Dunia dari “skenario” menghindar tersebut. Bagi kubu kedua, posisi di World Bank itu merupakan wujud perlindungan pusat neo-liberalis terhadap “sesamanya”. Sri Mulyani selama ini dikenal sebagai ekonom beraliran neo-liberal dan telah banyak berjasa bagi institusi-institusi penyokong neo-liberal seperti IMF dan Bank Dunia.

Kubu kedua ini menyarankan agar setelah Sri Mulyani resmi mundur, langsung dicekal agar bisa mempertanggungjawabkan keterlibatannya dalam pengambilan kebijakan bailout Century.

Terlepas dari pihak manapun yang benar dalam merespons mundurnya Sri Mulyani ini, satu hal yang pasti adalah kepergian Sri Mulyani akan berpengaruh terhadap penyelesaian kasus Century. Meskipun KPK telah menyatakan bahwa kepergian itu tidak berpengaruh, namun sulit dipikirkan bahwa keberadaan Sri Mulyani di luar negeri tidak akan menghasilkan kesulitan bagi KPK.

Karena itu, KPK perlu menentukan langkah-langkah tepat agar perkembangan mengejutkan ini tidak merugikan penyelesaian kasus Century. Di sisi lain kita berharap semoga kepergian Sri Mulyani bukan bertujuan untuk menghindari kasus Century yang telah membelitnya selama berbulan-bulan. Karena itu, harapannya, Sri Mulyani menyelesaikan terlebih dahulu berbagai kasus yang menimpanya sebelum meninggalkan tanah air.

Sebagai catatan akhir, kita perlu menuntut konsistensi berbagai pihak seperti KPK, DPR, simpul-simpul masyarakat sipil, dan media dalam penyelesaian kasus Century pasca mundur dan perginya Sri Mulyani ke Washington. Berbagai pihak perlu bekerja bersama untuk mencari jalan keluar yang efektif demi terselesaikannya skandal Century yang telah merugikan negara triliunan rupiah tersebut.
| | 0 komentar Read More...

Golput Pada Pemilu

Istilah “golput” (kependekan dari golongan putih) memang sangat lekat dengan politik. Istilah ini muncul kali pertama di proklamasikan pada 3 Juni 1971, di Gedung Balai Budaya Jakarta, yang diperkenalkan oleh sejumlah kalangan aktivis muda saat itu, seperti Arief Budiman, Imam Waluyo, Julius Usman, Husin Umar, Marsilam Simanjuntak, dan Asmara Nababan. Golput adalah gerakan moral sebagai bentuk protes terhadap UU Pemilu No.15/1969 yang dinilai mengkerdilkan partai politik. Menurut Arief Budiman, UU Pemilu No.15/1969 tersebut telah mematikan kekuatan-kekuatan politik baru dalam pemilu selain partai politik yang ada dan golkar. Golkar sendiri dengan dukungan militer dinilai telah mengecewakan kalangan muda dan masyarakat karena dianggap telah menginjak-injak hak asasi dan demokrasi rakyat. (Kompas, Selasa, 24 Februari 2004).
Keterlibatan mahasiswa dalam aktivitas politik jalanan, dengan menyuarakan golput kerap terjadi menjelang diadakannya perhelatan akbar pemilihan umum, ada beberapa faktor yang melatarbelakangi keterlibatan mahasiswa dalam aktivitas kampaye golput. Menurut Jali (2004) golput terjadi disebabkan oleh majunya institusi pendidikan sebuah negara. Semakin maju, maka tingkat kedewasaan dan sikap rasional pemilih lebih tampak dari sekedar pola pragmatis, yang sekedar partisipan, ikut-ikutan dengan iming-iming sesaat atau janji-janji palsu. Mahasiswa sebagai elemen masyarakat, yang juga kelompok menengah dengan menjunjung aspek rasional dan idealis. Mahasiswa yang setuju golput di kampanyekan beralasan bahwa pemilu hanya sekedar mengukuhkan kempemimpinan status quo dan menguntungkan partai-partai besar, yang akhirnya akan mengantarkan tokoh-tokoh yang sama di puncak kekuasaan. Ada pula, dengan agak radikal, untuk memboikot pemilu, karena sekedar akan menjadi ajang kompetisi politisi-politisi busuk yang akan mengerogoti bangsa ini. Menurut Hartono (2008) gerakan mahasiswa yang selalu diposisikan sebagai gerakan ekstra-parlementer, gerakan moral yang mengekspresikan kepentingan rakyat, dianggap menjadi salah satu kelompok sosial yang paling rentan dengan sikap golput.

Muhtadi (2009) pemilih pemuda secara umum terbagi menjadi dua. Pertama, kelompok apatis atau apolitis. Kelompok ini biasanya teralienasi dari sistem atau proses politik yang ada. Kedua, kelompok pemuda yang rasional atau kritis. Karakteristik pemuda yang rasional atau kritis bisa berujung pada dua hal: golput atau memilih partai. Pendapat yang hampir senada disampikan oleh As`ad (2009) mahasiswa cenderung bersikap apatis, apolitis dan kritis terhadap pemilu, lebih lanjut dikatakan pemilih muda (mahasiswa) terbagi menjadi dua kelompok, pertama kelompok apatis dan apolitis, kelompok yang biasanya teralienasi dari sistem atau proses politik yang ada. Kedua, kelompok rasional dan kritis, sehingga tidak mudah terbujuk slogan dan janji caleg atau capres dalam Pemilu 2009. "Berdasarkan kategori itu, jumlah mahasiswa yang akan golput dalam Pemilu cukup tinggi,"

Secara umum ditengarai oleh banyak kalangan bahwa tingginya angka golput dinilai sebagai sikap skeptis dan apatis masyarakat atau pemilih terhadap pelaksanaan pilihan Gubernur, pilihan Bupati atau Walikota, pilihan Legislatif maupun pilihan Presiden. Pemilih memandang pilgub, pilbup, pilwali, pileg, maupun pilpres tidak akan mengubah kehidupan yang ada. Artinya, tidak ada kepercayaan dari para pemilih terhadap kemampuan para calon dalam memperbaiki kondisi yang sedang terjadi.

Menurut Sujito (2008) faktor pendorong golput karena ketidakpuasan pada partai politik, sistem Pemilu, atau akumulasi frustasi politik dalam bentuk ketidakpercayaan pada mekanisme perubahan melalui Pemilu. Melihat bentuknya, golput bisa saja sebagai eskapisme-apatis, tapi yang menarik dan penting, golput sebagai gerakan perlawanan aktif.

Hasil kajian Marijan (2008) menyimpulkan secara umum, kemunculan golput di dalam pilkada secara langsung tidak berbeda dengan golput di dalam pemilu-pemilu yang lain. Golput itu lebih disebabkan oleh menurunnya tingkat kepercayaan pemilih terhadap para politisi dan partai politik. Siapapun partai politik bersaing di dalam memperebutkan dan mempertahankan kekuasaan dipahami tidak jauh berbeda. Konsekuensinya, kelompok yang memahami demikian ini lebih cenderung untuk memilih tidak datang ke bilik-bilik pemungutan suara.

Di dalam pilkada, permasalahan golput semakin mengemukan ke permukaan karena beberapa sebab, antara lain. Pertama, proximity antara para politisi atau partai politik dengan para pemilih lebih dekat. Dengan demikian, di dalam melakukan penilaian, para pemilih demikian tidak hanya mengandalkan informasi yang didapat dari media massa dan elektronika, melainkan dari pengamatannya secara lebih dekat. Kedua, di dalam Pilkada, sebagaimana di dalam Pemilu-Pemilu, ruang adanya alternative calon itu terbatas. Adanya ‘party system’ di dalam proses pencalonan tidak memungkinkan tersalurkannya kelompok-kelompok yang ‘anti partai’. Dibukanya calon perorangan sekarang ini, paling tidak, memberi ruang adanya calon alternative itu. (dalam Marijan, 2008).

Di samping itu, kemunculan golput di dalam pilkada juga tidak lepas dari permasalahan yang lain. Rentang yang terlalu dekat antara pilkada dengan pemilu nasional serta masalah-masalah teknis seperti pendaftaran pemilih, sosialisasi, dan penetapan hari pilkada, juga memiliki kontribusi terhadap meningginya angka golput di dalam Pilkada (dalam Marijan, 2008).

Salah satu kelompok sosial di masyarakat yang rentan untuk menjadi golput adalah mahasiswa, hal ini karena tingkat pendidikan yang dimiliki mahasiswa untuk cenderung bertindak secara rasional dalam menentukan sikap politiknya, sikap golput ini karena tidak ada pilihan calon yang layak dan bersih untuk dipilih sehingga mahasiswa menentukan untuk golput, selain itu mahasiswa cenderung bersikap apatis, apolitis dan kritis terhadap pemilu, serta merupakan kelompok yang biasanya teralienasi dari sistem atau proses politik yang ada. Menurut Asfar (2004) perilaku non-voting (golput) disebabkan orientasi kepribadian pemilih yang secara konseptual menunjukkan karakteristik apatis, anomi, alienasi. Lebih lanjut dikatakan Asfar (2004) perasaan apatis sebenarnya merupakan jelmaan atau pengembangan lebih jauh dari kepribadian otoriter, yang secara sederhana ditandai dengan tiadanya minat terhadap persoalan-persoalan politik. adanya perasaan (anggapan) bahwa aktivitas politik tidak menyebabkan perasaan kepuasan atau hasil secara langsung. Sedangkan anomi menunjuk pada perasaan tidak berguna, aktivitas politik dianggap sesuatu yang sia-sia, karena merasa tidak mampu untuk mempengaruhi atau kebijakan politik. Bagi pemilih semacam ini memilih atau tidak memilih tidak mempunyai pengaruh apa-apa, karena keputusan-keputusan politik seringkali berada di luar kontrol para pemilih. Sementara itu menurut Asfar (2004) alienasi merupakan perasaan keterasingan secara aktif. Seseorang merasa dirinya tidak terlibat dalam banyak urusan politik. Pemerintah dianggap tidak mempunyai pengaruh-terutama pengaruh baik-terhadap kehidupan seseorang. Bahkan pemerintah dianggap sebagai sesuatu yang mempunyai konsekuensi jahat terhadap kehidupan manusia. Jika perasaan alienasi ini memuncak, mungkian akan mengambil bentuk alternatif aksi politik, seperti melalui kerusuhan, kekacauan, demonstrasi dan semacamnya.
| | 0 komentar Read More...