;
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan

Revolusi Industri


Sejarah Peralihan Ke Masyarakat Industri

Prolog
Pada tulisan sebelumnya sudah sedikit dijelaskan tentang masa transisi dari masyarakat pra-pasar sampai munculnya msyarakat pasar, selain dua aspek pokok kegiatan ekonomi, yaitu perdagangan dan pertanian, sumber ketiga dari kekayaan ekonomi adalah ‘Industri’. kali ini saya akan membahas gambaran umum tentang sebuah fenomena besar sejarah perubahan ekonomi yang luar biasa pada abad ke-18 di Eropa yakni Revolusi Industri, dimana perubahan tersebut menciptakan sebuah peradaban baru dalam dunia ekonomi.

Pada masa itu pemilik modal sangat sedikit jumlahnya, karena orang yang mempunyai banyak uang waktu itu mendapat keuntungan dari perdagangan, pengangkutan atau meminjamkan uang kepada orang lain (Rentenir), bukan dari hasil produksi barang. Terdapat beberapa pabrik pada masa sebelumnya, akantetapi produksi dari pabrik tersebut kurang penting kalau dibandingkan pertanian dan perdagangan dalam bentuk jalinan perekonomian waktu itu

Perkembangan Teknologi

Selain kecilnya ukuran industri pada abad ke-17, ada hal lain yang menyebabkan industri berjalan lambat waktu itu, yakni tidak adanya perhatian untuk mengembangkan suatu teknologi industri. Pada abad pertengahan minim sekali perhatian dicurahkan pada perbaikan teknik produksi yang sistematis, orang-orang Mesir, Yunani dan Romawi kuno yang mempunyai teknik arsitektur tinggi juga tidak mempunyai perhatian terhadap produksi barang-barang kebutuhan sehari-hari. Bahkan masa renaisan dan pembaharuan, teknologi industri belum menarik perhatian. Kecuali Leonardo Da Vinci yang mendapatkan berbagai penemuan, sebagian pemikir di eropa tidak tertarik dan masa bodoh terhadap perkembangan tekonologi. Ide untuk suatu proses produksi industri secara besara-besaran tidak bisa dibayangkan dalam suatu tatanan masyarakat yang statis dan tanpa uang, hal itu menyebabkan laju perkembangan industri menjadi lamban. Kenyataannya pada abad ke-18 ketika industri sudah dianggap sebagai usaha yang bernilai, tetapi masih juga dianggap sebagai kegiatan yang kurang penting oleh eropa.

Lalu, apa yang menyebabkan industri akhirnya memperoleh kedudukan yang utama?. Dalam hal ini, prosesnya bersangkutan dengan peristiwa-peristiwa yang akhirnya meletus sebagai Revolusi Industri. Masa merkantilis yang mendahuluinya dan menyiapkan benih-benihnya. Akantetapi segala sesuatu yang menyebabkan lahirnya revolusi industri tidak mungkin bisa dijelaskan dalam tulisan kali, karena membutuhkan penjelasan yang sangat detail dan panjang lebar dan tidak cukup kalau hanya dituliskan sebagai artikel seperti ini. Tapi kita akan mendapat gambaran secara umum tentang hal tersebut.

Tahun 1750 di Inggris

Ada seorang kawan pernah bertanya kepada saya waktu diskusi mingguan, dia bilang ‘ Mengapa revolusi industri pertamakalinya di Inggris, kok bukan di Eropa?’. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kita perlu melihat sedikit tentang faktor-faktor yang membedakan Inggris dengan daratan eropa.

Hal yang pertama adalah bahwa Inggris pada masa itu lebih kaya dari bangsa-bangsa di eropa. Kekayaan ini didapat dari berbagai eksplorasi yang dilakukan Inggris dan berhasil, perdagangan budak, perampokan, peperangan dan perdagangan yang menjadikan Inggris menjadi negara terkaya di dunia. Yang lebih penting lagi bahwa kekayaan di Inggris tidak hanya dimonopoli oleh beberapa bangsawan saja, tetapi juga terbagi pada golongan menengahnya. Dengan demikian Inggris menjadi bangsa pertama yang mengembangkan dan memenuhi prasyarat utama bagi sebuah ekonomi industri, yaitu suatu pasar ekonomi secara missal. Kenaikan permintaan menyebabkan timbulnya kebutuhan akan teknik-teknik baru. Untuk memajikan seni dan produksi diadakan sayembara kalau bahasa sekarang kontes untuk menemukan mesin pemintal yang dapat memintal enam helai bidang sekaligus. Mesin pemintal inilah yang kelak melahirkan alat pemintal Arkwright.

Unsur kedua, pembaharuan masyarakat feudal menjadi menjadi masyarakat pasar paling berhasil di Inggris. Proses pemagaran merupakan suatu perubahan sejarah yang membedakan Inggris dengan daratan eropa. Di Inggris kaum Aristokrat mengadakan perdamaian dengan pedagang, wa;aupun masih terdapat pertentangan kepentingan anatara tuan tanah dan orang-orang kaya baru, tapi pada tahun 1700 penguasa di Inggris memutuskan untuk mengadakan penyesuaian dan bukannya perlawanan terhadap kekuatan pasar.

Unsur ketiga, di Inggris terdapat semangat ilmu pengetahuan dan teknik. Royal Society yang terkenal, Newton pernah jadi presidennya yang didirikan tahun 1860 dan menjadi sumber kegairahan intelektual. Disamping itu banyak lagi sebab-sebab yang lain, seperti adanya tambang-tambang batu bara dan biji besi yang besar, timbulnya undang-undang yang paten dan sebagainya. Ketika teknik-teknik yang baru menglahkan yang lainnya saingan-saingannya yang bersifat kerajinan yang terdapat di sekelilingnya, ,aka pengusaha-pengusaha yang mempergunakan teknik-teknik baru baru berhasil memperluas pasarannya dengan hebat. Faktor-faktor yang menyebabkan adanya teknik-teknik baru ini adalah kreatifitas sekelompok orang-orang baru yang mempergunakan kesempatan untuk mengangkat dirinya ke tangga kemasyuran dan kekayaan.

Munculnya Orang-Orang Baru Dalam Revolusi Industri

Pada masa itu muncul beberapa tokoh yang salah satunya adalah John Wilkinson. Sebagai anak seorang pemilik bengkel besi, dia mempunyai pengetahuan teknik yang cukup tentang pekerjaannya, dia menemukan bermacam-macam barang waktu itu, rolling mill, dan sistem lathe, suatu proses untuk membuat pipa dan tabung besi. Dia juga mendapatkan teknik-teknik baru untuk membuat besi. Keberhasilannya dalam bidang produksi mendorong untuk mendapatkan pemakaian-pemakaian yang prkatis, barang-barang dibuat dari besi, pipa, jembatan dan kapal. Wilkinson hanyalah seorang dari sekian banyak orang-orang baru ini, yang paling terkenal adalah James Watt yang bersama-sama Matter Boulton mendirikan pabrik uap yang pertama kali. James Watt adalah anak seorang arsitek, pembuat kapal  dan pembuat alat-alat pelayaran. Pada masa muda dia dia sudah menjadi orang yang matang dalam ilmu pengetahuan permesinan, dia pernah ditolak oleh Guilde tukang-tukang besi karena mau membuat instrument matematik yang akan membuat penemuan-penemuan baru yang akan dapat menghancurkan organisasi-organisasi Guilde. Pada tahun 1796 dia membuat suatu mesin yang kuat dan efisien. Awalnya dia bersama Matter Boulton serta pengusaha besi lainnya mendirikan perusahaan taoi gagal, lalu Matter Boulton diganti oleh John Roebuck dan terbentuklah kombinasi antara keterampilan teknik dan pengetahuan dagang. Mesin uap adalah penemuan yang paling besar dalam revolusi industri, tapi tidak kurang pentingnya adalah penemuan oleh Arkwright dengan mesin tenunnya, dan berbagai penemuan yang banyak lagi.

Ada sebuah catatan menarik dalam hal ini yakni bahwa diperlukannya suatu sistem sosial yang cukup luwes untuk memungkinkan masyarakt naik ke strata yang labih timggi. Barulah sesudah itu kita bias melihat tersalurnya energi orang-orang berbakat ini, yaitu berasal dari golongan kelas rendah dan menengah, maka kita dapat menghargai pengaruh dari revolusi sosial dan ekonomi yang mendahuluinya. Dalam abad pertengahan, peningkatan orang-orang seperti ini hamper tidak bisa dibayangkan. Bisa dikatakan bahwa orang-orang baru ini adalah produk dan persiapan ekonomi Inggris sendiri, mereka adalah orang-orang yang mendapatkan keuntungan karena adanya permintaan yang meningkat dan orang-orang yang ingin tahu dalam bidang teknik waktu itu. Disamping itu banyak pengusaha-pengusaha kecil yang berusaha untuk menggunakan modal mereka yang kecil dalam bidang yang paling memberi harapan waktu itu.

Pengaruh Industri terhadap Masyarakat

Revolusi industri sanagat mempengaruhi masyarakat waktu itu, yang paling nyata dari teknik-teknik industri adalah meningatnya hasil-hasil industri yang mengalami pembaharuan ini. Meningkatnya impor kapas, meningkatnya industri tekstil dan meningkatnya industri-industri lain yang menggunakan teknologi baru ini. Namun yang paling penting adalah bahwa revolusi industri yang didorong oleh teknologi memungkinkan berkembang secara terus-menerus.

Perubahan ini juga ditandai dengan timbulnya pabrik, dimana kita dapat menggambarkan revolusi industri sebagai suatu perubahan masyarakat pedagang, Petani menjadi suatu masyarakat industri dalam kehidupan ekonomi. atau dengan kata lain bahwa revolusi industri ditandai dengan munculnya pabrik sebagai pusat penghidupan sosial dan ekonomi. Sesudah tahun 1850, pabrik bukan hanya lembaga ekonomi terpenting di Inggris, tapi juga merupakan lembaga yang memberi penaruh pada persoalan-persoalan politik dan ekonomi, ciri-ciri kehidupan sehari-hari sama seperti masyarakat manor dan guilde pada tulisan sebelumnya.

Beberapa tempat yang mungkin kita lupa bahwa tempat ini merupakan tempat-tempat transisi dari pertanian menjadi kota. sampai pertenghanan abad ke-18, beberapa daerah di Inggris menglami perubahan seperti Glasgow, New Castle dan Rhondda Valley yang sebelumnya merupakan tanah pertanian dan tanah kosong, dan Manchester sebelumnya hanyalah sebuah Desa. Namun bagi petani perubahan ini membutuhkan penyesuaian-penyesuaian yang drastis. Mereka tidak lagi bisa bekerja seenaknya seperti sediakala tapi harus sesuai dengan mesin, masa paceklik tidak lagi ditentukan oleh alam tapi oleh pasar, tanaha tidak lagi menjadi sumber penghidupan yang berada dalam jangkauan melainkan sebidang lokasi pabrik.

Selama tahun-tahun permulaan revolusi industri para pekerja menentang pemakaian mesin-mesin, bahkan di akhir abad ke-18 pabrik-pabrik dirusak dan dihancurkan. Beberapa referensi sempat menuliskan bahwa saat pabrik tekstil dibangun, seluruh desa bangkit dan melakukan perlawanan yang dipimpin oleh General Ludd beserta pengikut-pengikutnya yang menentang industrialisasi di akhir tahun 1813, gerakan ini berakhir secara menyedihkan yaitu dengan penggantungan dan pembuangan.

Kondisi Kerja Pada Masa Revolusi Industri

Pada masa itu kondisi para buruh tidak kalah menyedihkan dibanding dengan masa pembukaan pabrik tersebut, bahkan lebih menyedihkan. Tenaga buruh anak-anak adalah hal yang biasa dan bahkan berumur 4 tahun dengan jam kerja pada umumnya mulai matahari terbit sampai matahari terbenam. Referrensi yang menulis tentang kondisi buruh masa itu adalah sebuah komite yang dibentuk pada tahun 1812 untuk menyelidiki kondisi kerja memberikan beberapa laporan antara lain
  • Jam kerja dimulai pada pukul 3 pagi dan selesai jam 22.00 atau jam 10 malam.
  • Waktu istirahat selama 19 jam kerja yaitu; makan ¼ jam, makan malam ½ jam, dan waktu minum ¼ jam.
  • Waktu istirahat tersebut pada umumnya digunakan untuk membersihkan mesin-mesin atau dry down.
  • Bagi para buruh yang kecelakaan kerja akibat permesinan dan atau jarinya terputus, tangannya putus karena terlindis mesin atau sakit karena akibat tersebut, gajinya tidak dibayar.
  • Karena jam kerja yang terlampau berat, para buruh membangunkan dirinya dengan menggoncangkan tubuh mereka agar bangun dengan alat.
Hal diatas merupakan gambaran umum pada masa permulaan revolusi industri, jam kerja yang panjang, pabrik-pabrik yang kotor, dan tidak adanya tindakan-tindakan pengamanan yang paling sederhana sekalipun.

Kita beralih pada keadaan tempat tinggal para buruh, mereka ditempatkan di Glasgow, dimana tempat tersebut disebut dengan The Wynd. Wynd merupakan distrik tempat tinggal para pekerja, tempat tersebut dihuni oleh sekitar 15.000-30.000 orang. Bentuk luar dari tempat ini sudah sangat menyedihkan, di dalamnya terdapat kekotoran dan kemesuman. Pada malam hari, dikamar tidur semua orang menggeletak di lantai. Bahkan ¾ laki-laki dan perempuan saling tumpuk, sebagian berpakaian dan sebagian telanjang. Tidak ada kursi, tidak ada meja, dan dan satu-satunya benda yang merupakan petunjuk adalah bahwa goa ini merupakan tempat tinggal. Pencurian dan pelacuran adalah sumber pendapatan mereka yang utama. Tidak disangsikan lagi bahwa masa itu ditandai oleh penderitaan rakyat yang sangat luas.

Revolusi Industri Dalam Perkembangannya

Revolusi industri merupakan titik balik dan titik awal dari munculnya masyarakat baru dalam ekonomi. Sejarah perubahan baru dalam ekonomi kapitalisme muncul yang diikuti dengan gerakan-gerakan perlawanannya waktu itu. Revolusi industri memberikan sebuah rangka ekonomi baru dalam politik yaitu sejarah perjuangan kelas. Dalam perkembangannya muncul apa yang modal dan produktivitas, modal dan tabungan. Kapitalisme adalah salah satu perkembangan dari revolusi industri, para pemilik modal mampu mengakumulasikan modalnya untuk menciptakan ruang ekonomi baru, sehingga ekonomi menjadi bagian yang integral dari kehidupan manusia sehari-hari. Industrialisasi juga diikuti oleh berbagai negara di eropa dan amerika serikat.

Penutup

Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa revolusi Industri merupakan sebuah perubahan yang fenomenal dan membutuhkan waktu yang tidak singkat, kita bisa melihat perkembangan masyarakat kapitlistik yang begitu dahsyat dengan jutaan bentuknya sampai sekarang. Namun apakah kedahsyatan revolusi industri berserta kapitalistiknya mampu mensejahterakan pada masyarakat?. Pertanyaan itu yang sampai saat menjadi perdebatan, silahkan kawan-kawan jadikan contoh Negara kita ini tercinta ‘Indonesia’ lihat kondisi ekonominya dan kawan nilai sendiri, dan tentunya harus memakai referensi yang akurat.

Selamat belajar …!
Terima kasih ……!

Penulis : Hendri Ansori

Referensi
Terbentuknya masyarakat ekonomi, Robert L. Heilbroner
Ekonomi moneter, Drs. M. Manullang
Dasar-dasar Organisasi dan Manajeman, Drs. Sarwoto


| | 6 komentar Read More...

Masyarakat Pra Pasar

Oleh Hendri Ansori
Prolog
Pertukaran untuk kebutuhan hidup selalu terjadi pada manusia, mempertukarkan barang-barang satu dengan yang lainnya, jual beli barang merupakan titik puat dari kehidupan ekonomi karena jual beli adalah titik pusat dari masyarakat pasar, oleh karena itu tidak ada salahnya jika kita mempelajari timbulnya masyarakat pasar tersebut.

Pasar sudah ada sejak zaman dulu, sejak zaman es manusia sudah melakukan perdagangan, berbagai referensi telah membuktikan bahwa pemburu-pemburu dari Rusia sudah berdagang dengan
pedagang dari laut tengah, begitu juga dengan pemburu Cro magenta dari prancis dan jerman, para arkeolog telah menemukan kotak kayu yang dibungkus dengan kulit, bersama-sama dengan pisau, jarum yang kesemuanya berasal dari zaman tengah. Menurut mereka ini mungkin merupakan contoh yang dibawa oleh pedagang keliling.
Semakin banyak masyarakat yang teratur, semakin banyak ditemui perdagangan dan pasar. Berabad-abad sebelum ada homer, pedagang-pedagang dari Uruk dan Niffan sudah mulai berdagang. Pernah ada seorang yang bernama atidum dari Ributem menyewa tanah untuk memperluas kantornya dari pendeta Shamas denga enam shekel perak pertahun, juga abubakar pemilik kapal sangat gembira waktu anaknya diangkat menjadi pendeta Shamas, karena dia akan membuka kantor di dekat kuil tersebut.

Uraian diatas cukup membuktikan bahwa masyarakat pasar sudah ada sejak zaman dahulu kala, pembagian kerja maupun distribusi hasil produksi, pada umumnya tidak ada hubungannya dengan proses pasar. jelas bahwa dalam masyarakat kuno, pasar bukanlah alat yang dipakai untuk memecahkan masalah-masalah ekonomi yang dihadapi masyarakat saat itu. Pasar bukanlah bagian yang integral dari sistem produksi dan distribusi.

1. Dasar Pertanian Masyarakat Kuno
Kita dapat melihat perbedaan-perbedaan diantara masyarakat-masyarakat kuno yang besar di dalam lapangan politik, agama, maupun kebudayaan, akaktetapi terdapat sebuah persamaan yakni struktur ekonomi. Bahwa sebagian masyarakat kuno ini adalah masyarakat petani, namun pada umumnya kemampuan petani mayarakat kuno sangat terbatas untuk memberi makan kepada masyarakat yang bukan petani.

Penggarap tanah adalah seorang petani, dan seorang petani sebagai anggota sosial sangat berbeda dengan seorang petani besar. Petani tidak mawas terhadap perkembangan teknologi, mereka sangat terkait pada tradisi dalam menggarap tanahnya, karena bagi mereka kesalahan kecil saja akan berarti bahaya kelaparan menunggu mereka. Barang kebutuhan mereka pada umumnya dubuat sendiri dan hasiil-hasil produksinya hanya cukup buat keperlluan mereka sendiri, sehingga tidaklah memungkinkan terjadi jual-beli yang selanjutnya melahirkan pasar. Sebagian dari panen diserahkan pada tuan tanah sebagai sewa tanah karena pada umumnya tanah yang digarap petani bukan miliknya sendiri.

Dalam sejarah memang diketahui di Roma dan Yunani kuno terdapat petani merdeka, tapi mereka hanyalah sekelompok kecil saja, namun pada umumnya mereka menyewa tanah pada tuan tanah. Di Roma dan Yunani, petani merdeka ini lambat laun disingkirkan oleh petani-petani besar yang dimiliki para tuan tanah. Pertanian-pertanian raksasa ini yang disebut Laitfundium.

Demikianlah petani kecil yang menjadi tukang punggung ekonomi kuno tidak memungkinkan timbulnya pasar, meskipun beberapa petani dapat menjual hasil panennya pasar, tapi pada umumjnya meraka jarang ke pasar. Kehidupan kebanyakan meraka, terutama budak, hampir-hampir tidak menggunakan uang. Beberapa keeping uang logamyang diperolehnya segera disimpan dan akan dibelanjakan dalam keadaan sangat mendesak dan ini merupakan satu-satunya hubungan mereka dengan transaksi pasar. jadi walaupun terdapat perbedaan dalam status social, petani pada berbagai tampat dan zaman, namun dalam garis besar penghidupan ekonominya tetap. Jual beli dengan tujuan memperoleh untung hampir tidak dikenalnya. Miskin, dibebani pajak, tertekan, korban keganasan alam, dilanda perang, terikat pada tanahnya karena adapt kebiasaan, didomonir oleh hokum ekonomi tradisional, kesemuanya adalah cirri kehidupan petani zaman dulu. Bagi mereka dorongan untuk mengadukan perubahan adalah intruksi dari atasan. Bekerja, sabar, dan daya tahan yang luar biasa meruapakan sumbangan mereka yang utama pada peradaban.


2. Kehidupan Ekonomi di Perkotaan
Pada kehidupan masyarakat kuno dan organisasi-organisasi ekonomi petani di pedalaman dan penduduk kota sangat berbeda. Para petani sama sekali tidak ikut mekanisme pasar, sebaliknya penduduk kota sangat mempengaruhi mekanisme pasar karena susunan masyarakat kota yang heterogen, penuh vitalitas dan kegairahan. Keadaan ini terdapat di Mesir kuno, Yunani kuno, atau Roma kuno. Kehidupan ekonomi yang penuh vitalitas ini sangat bertolak belakang dengan kehidupan ekonomi di pedalaman yang relative statis. ta-kota merupakan pusat peradaban; tapi sebagai pusat kegiatan ekonomi terdapat jurang yang dalam sebagai pemisah dengan pedesaan di sekitarnya, menjadikan kota sebagai suatu kehidupan ekonomi tertutup dan bukannya sebagai pemberi hidup dalam hubungan ekonomi kota-desa yang menyeluruh.

3. Perbudakan
Perekonomian kota kuno sangat tergantung pada perbudakan, Perbudakan merupakan tonggak utama pada hampir semua masyarakat kuno. Budak bukanlah sumber tenaga kerja, kelompok-kelompok pekerja merdeka juga memberikan tenaganya untuk kota, di banyak kota kaum penganggur merupakan sumber tenaga kasar. Tapi sangat diragukan bahwa tanpa budak belian, perekonomian kota yang gemerlap dapat dipertahankan. Dan perbudakan ini membawa kita pada pokok persoalan. Perekonomian pasar yang berkembang di kota-kota kuno ditunjang dengan suatu struktur ekonomi yang berdasarkan tradisi dan komando, tidak ada saling pengaruh yang bebas antara berbagai factor ekonomi dalam menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi, karena para pedagang berdiri di atas pundak ribuan petani dan budak belian.
| | 0 komentar Read More...

Kebijakan Beras Dari Bank Dunia

Kebijakan perberasan Indonesia telah menjadi perhatian buat sejumlah lembaga internasional, seperti Bank Dunia. Lembaga ini telah lama mengeritik dan menintervensi sejumlah kebijakan pembangunan ekonomi, termasuk kebijakan perberasan. Tampaknya, kelakuan Bank Dunia belum banyak berubah di era desentralisasi dan demokrasi. Seharusnya yang diberi peran besar adalah masyarakat sipil, partai politik, DPR/DRPD, Pemda,
dan peneliti dalam merancang kebijakan publik. Itu bukan lagi menjadi domain peneliti, apalagi ahli asing. Dalam makalah ini dibahas tentang kelemahan cara pandang Bank Dunia terhadap kebijakan beras di Indonesia, terutama yang dikaitkan dengan kemiskinan. Kelemahan itu mencakup pengukuran kemiskinan yang terlalu sempit, dan bias jangka pendek, bukan melihat kemiskinan manusia yang bersifat struktural dan kronis. Hampir tidak pernah dijumpai dalam literatur ekonomi pembangunan, bahwa kemiskinan di negera-negara berkembang dapat diatasi dengan memurahkan pangan. Itu konsep pengentasan kemiskinan yang keliru. Yang benar adalah gerakan sektor riil, ciptakan lapangan kerja, serta tingkatkan produktivitas terutama di sektor pertanian di mana penduduk miskin banyak menggantungkan hidupnya. Industri padi/beras adalah salah satu diantaranya. Bukan membuat harga beras murah.
| | 0 komentar Read More...

BANK TIDAK MEMBERDAYAKAN EKONOMI RAKYAT

Pendahuluan

Memberdayakan ekonomi rakyat di daerah terpencil Kutai Barat ternyata merupakan perjuangan berat bagi siapapun. Bahkan mereka yang percaya perbankan merupakan “agent of development” yang berperan kunci dalam memberdayakan ekonomi rakyat bisa “kecele” menyaksikan kenyataan pahit sulitnya bank bermitra akrab dengan pelaku-pelaku ekonomi rakyat yang miskin, baik di wilayah Ulu Riam di Mahakam Ulu, di kampung-kampung pegunungan, maupun di dataran rendah sepanjang Sungai Mahakam. Meskipun Pemda Kabupaten Kutai Barat sudah menunjuk Bank BPD
Melak menyalurkan dana UMKM kepada usaha-usaha kecil “ekonomi rakyat” sebesar Rp 7,5 milyar dari dana APBD, tokh penerima dana-dana DPM (Dinas Pemberdayaan masyarakat) ini masih belum merasakan adanya perhatian dan perlakuan khusus terhadap mereka sebagai pihak-pihak yang berhak menerima perlakuan “istimewa” karena kemiskinannya.

Yulius Seran (37 th) adalah seorang penyandang cacat yang setiap hari menunggu dagangan “rupa-rupa” di pinggir jalan dekat Linggang Bigung. Ia “marah” ketika permintaan pinjaman Rp. 15 juta hanya diberi Rp. 7 juta padahal yang Rp. 8 juta sudah dijanjikan pada seorang teman yang sanggup membuatkan sepeda motor khusus agar ia dapat menggunakannya untuk berbelanja ke Melak sebulan sekali.

Meskipun belakangan diketahui Yulius Seran seorang yang jujur dan patuh mengangsur kreditnya setiap bulan, tokh Bank BPD tidak tergerak meluluskan sisa kredit yang dimintanya. Rupanya meminjamkan kredit kepada seorang miskin seperti Yulius Seran belum cukup meyakinkan pejabat bank “sebagai jalan melancarkan jalan baginya masuk surga”.

Bank adalah Mitra Orang Kaya

Sejak 3 tahun terakhir (2001-2003) jumlah dana masyarakat yang disimpan di 2 bank di Melak (BRI dan BPD) meningkat rata-rata 12,0% pertahun, yaitu dari Rp. 214,2 milyar (2001) menjadi Rp. 256,0 milyar (2002) dan Rp. 272,4 milyar (2003). Yang menarik persentase kenaikan dana pihak ke-3 yang disimpan di bank-bank ini sama sekali tidak diikuti kenaikan yang sepadan dalam jumlah kredit yang diberikan kepada pengusaha-pengusaha di Melak. LDR (Loan Deposit Ratio) meskipun cenderung naik tetapi hanya sebesar berturut-turut 2,2% (2001), 10,8% (2002), dan 13,8% (2003) dan sampai dengan September 2004 adalah 32,1%. Rupanya kalau tidak ada kredit “UMKM” yang disalurkan dari dana APBD Pemda kabupaten, tidak ada tanda-tanda perbankan “bersemangat” menyalurkan kredit kepada pengusaha-pengusaha di Melak, lebih-lebih kepada usaha-usaha kecil ekonomi rakyat.

Memang ironis. Di satu pihak usaha-usaha kecil lari ke “rentenir” dengan membayar bunga tinggi, tetapi di pihak lain orang-orang kaya menyimpan uang mereka di bank dalam bentuk deposito dengan menerima bunga “menarik”. Para pelepas uang dan deposan menikmati pendapatan bunga tinggi, dan sebaliknya orang miskin harus membayar bunga tinggi kepada orang-orang kaya.

Jika ekonomi rakyat dapat diberdayakan melalui kredit lunak sehingga kesejahteraannya meningkat, mengapa Pemda tidak terdorong untuk mengambil langka-langkah demikian dalam GSM (Gerakan Sendawar Makmur) dengan menyalurkan kredit mikro sebanyak mungkin kepada usaha-usaha ekonomi rakyat yang membutuhkannya. Ternyata kunci penyebabnya terletak pada diberlakukannya sistem ekonomi kapitalis yang telah dipilih oleh pemerintah pusat. Dalam sistem ekonomi kapitalis segala upaya dilakukan untuk melindungi kepentingan para pemodal/pemilik uang, yang dengan memberikan jaminan rasa aman pada para pemilik modal ini. Maka ada lembaga penjaminan kredit, dan dalam kaitan penyaluran kredit UMKM ada lembaga KKMB (Konsultan Keuangan Mitra Bank), yang dibiayai oleh sebagian bunga kredit yang dibayar penerima kredit (debitor). Mengapa tidak ada Konsultan Keuangan Mitra Ekonomi Rakyat (KKMER) meskipun jelas ekonomi rakyat inilah yang paling membutuhkan jasa konsultan, bukan justru bank yang sebenarnya tidak memerlukan konsultan keuangan itu.

Kalau perangsang dan perlindungan kepada para pemilik modal dalam sistem ekonomi kapitalis ini belum dianggap cukup, Bank Indonesia sudah sejak lama mengeluarkan SBI (Sertifikat Bank Indonesia) yang menjanjikan bunga menarik kepada dunia perbankan untuk menyimpan dana-dana yang dihimpunnya dari daerah-daerah di seluruh Indonesia. Penetapan tingkat bunga yang menarik selalu dijadikan alasan mudah bagi dunia perbankan untuk tidak menyalurkan dananya sebagai kredit kepada dunia usaha. Bunga SBI ini pernah mencapai 17,5% pertahun yang tentu saja menjadi alasan sangat kuat bagi setiap bank untuk mengirimkan dana-dana pihak ke-3 yang dihimpun di bank-bank di daerah-daerah di seluruh Indonesia untuk dikirim ke Jakarta. Inilah faktor penyebab rendahnya nilai LDR (Loan Deposit Ratio) di setiap daerah, sehingga ketika banyak daerah-daerah miskin/tertinggal berteriak mengharapkan kredit yang murah dan mudah, tokh dana-dana perbankan yang terhimpun di daerah-daerah seperti itu justru dikirim ke kantor pusat bank yang bersangkutan. Bank-bank yang lebih banyak mengirim dana-dana dari daerah-daerah ke kantor pusat selalu mudah menerangkan perilaku keliru ini karena “kesulitan menemukenali” proyek-proyek ekonomi dan bisnis yang bankable yang dapat didanai, padahal yang benar bank-bank ini memang merasa lebih aman menggunakan dana-dana yang dihimpun dengan dibelikan SBI.

Jelas kiranya dari analisis ini bahwa perbankan di Indonesia tidak lain daripada lembaga pencari/pengejar untung, dan sama sekali bukan agent of development. Jika bank-bank kita lebih banyak merupakan perusahaan yang menomorsatukan pendapatan bunga, agar dapat membayar jasa bunga deposito yang menarik kepada deposan, bahkan termasuk tambahan hadiah-hadiah menarik seperti mobil dan rumah-rumah mewah, maka amat sulit menjadikan bank sebagai penggerak kegiatan ekonomi rakyat. Akibatnya bank juga tidak mungkin berperan sebagai lembaga yang mendukung upaya-upaya besar pemberantasan kemiskinan.

Kesimpulan

Kasus “kecil” perilaku perbankan di Kabupaten Kutai Barat dengan kemiskinan 42% tahun 2003-2004 menarik dijadikan contoh betapa besar hambatan yang dihadapi dalam program-program pemberantasan kemiskinan. Jika suatu daerah miskin sebagian warga masyarakatnya sudah berhasil “menjadi kaya” sehingga mampu menyimpan dana-dana yang dikumpulkannya di bank setempat, kiranya masuk akal bagi perbankan untuk memanfaatkan dana-dana tersebut bagi pemberdayaan ekonomi rakyat dan yang pada gilirannya mampu memberantas kemiskinan. Proses tolong-menolong antar pemilik modal dan ekonomi rakyat yang membutuhkan modal ini dalam era otonomi daerah seharusnya berkembang dengan baik dan bergairah. Tetapi mengapa hal ini tidak terjadi? Dari analisis tersebut bisa dibuktikan bahwa alasan pokoknya adalah karena sistem ekonomi kapitalis-liberal/neoliberal sudah dijadikan pegangan pokok pemerintah pusat/ daerah yang diterapkan di mana-mana di seluruh Indonesia. Dalam sistem ekonomi kapitalis, para pemilik modal (kapitalis) merupakan pihak yang paling dipuja dan dihormati, yang kepentingannya paling dilindungi. Dari sinilah berkembang kepercayaan perlunya penciptaan iklim merangsang agar para pemodal (investor) asing bersedia datang ke Indonesia atau ke daerah-daerah tertentu untuk menanamkan modalnya.

Sebenarnya segera dapat dikenali satu kontradiksi. Jika suatu daerah berusaha menarik investor, yaitu mereka yang memiliki modal, mengapa modal yang terhimpun di bank dari orang-orang kaya setempat malah dikirim keluar daerah, dan justru tidak diputarkan atau ditanamkan dalam usaha-usaha setempat. Fenomena kontradiktif ini sampai kapan pun tetap tidak akan berubah, kecuali jika kita berani mengubah sistem ekonomi kita dari sistem ekonomi kapitalis menjadi sistem ekonomi Pancasila. Dalam sistem ekonomi Pancasila kebijakan perbankan tidak diarahkan untuk melindungi para pemilik modal secara berlebihan tetapi harus diubah menjadi upaya total pemberdayaan ekonomi rakyat dengan ukuran hasil akhir makin terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
| | 0 komentar Read More...

EKONOMI KERAKYATAN

Sebuah Kajian Konseptual

Ekonomi Kerakyatan dan Sistem Ekonomi Pasar

Ekonomi rakyat tumbuh secara natural karena adanya sejumlah potensi ekonomi disekelilingnya. Mulanya mereka tumbuh tanpa adanya insentif artifisial apapun, atau dengan kata lain hanya mengandalkan naluri usaha dan kelimpahan sumberdaya alam, sumberdaya manusia, serta peluang pasar. Perlu dipahami bahwa dalam ruang ekonomi nasional pun terdapat sejumlah aktor ekonomi (konglomerat) dengan bentuk usaha yang kontras dengan apa yang diragakan oleh sebagian besar pelaku ekonomi rakyat. Memiliki modal yang besar, mempunyai akses pasar yang luas, menguasai usaha dari hulu ke hilir, menguasai teknologi produksi dan menejemen usaha modern.
Kenapa mereka tidak digolongkan juga dalam ekonomi kerakyatan?. Karena jumlahnya hanya sedikit sehingga tidak merupakan representasi dari kondisi ekonomi rakyat yang sebenarnya. Atau dengan kata lain, usaha ekonomi yang diragakan bernilai ekstrim terhadap totalitas ekonomi nasional. Golongan yang kedua ini biasanya (walaupun tidak semua) lebih banyak tumbuh karena mampu membangun partner usaha yang baik dengan penguasa sehingga memperoleh berbagai bentuk kemudahan usaha dan insentif serta proteksi bisnis. Mereka lahir dan berkembang dalam suatu sistem ekonomi yang selama ini lebih menekankan pada peran negara yang dikukuhkan (salah satunya) melalui pengontrolan perusahan swasta dengan rezim insentif yang memihak serta membangun hubungan istimewa dengan pengusaha-pengusaha yang besar yang melahirkan praktik-praktik anti persaingan.

Lahirnya sejumlah pengusaha besar (konglomerat) yang bukan merupakan hasil derivasi dari kemampuan menejemen bisnis yang baik menyebabkan fondasi ekonomi nasional yang dibangun berstruktur rapuh terhadap persaingan pasar. Mereka tidak bisa diandalkan untuk menopang perekonomian nasional dalam sistem ekonomi pasar. Padahal ekonomi pasar diperlukan untuk menentukan harga yang tepat (price right) untuk menentukan posisi tawar-menawar yang imbang. Saya perlu menggaris bawahi bahwa yang patut mendapat kesalahan terhadap kegagalan pembangunan ekonomi nasional selama regim orde baru adalah implementasi kebijakan pembangunan ekonomi nasional yang tidak tepat dalam sistem ekonomi pasar, bukan ekonomi pasar itu sendiri. Dalam pemahaman seperti ini, saya merasa kurang memiliki justifikasi empirik untuk mempertanyakan kembali sistem ekonomi pasar, lalu mencari suatu sistem dan paradigma baru di luar sistem ekonomi pasar untuk dirujuk dalam pembangunan ekonomi nasional. Bagi saya dunia “pasar” Adam Smith adalah suatu dunia yang indah dan adil untuk dibayangkan. Tapi sayangnya sangat sulit untuk diacu untuk mencapai keseimbangan dalam tatanan perekonomian nasional. Karena konsep “pasar” yang disodorkan oleh Adam Smit sesungguhnya tidak pernah ada dan tidak pernah akan ada. Namun demikian tidak harus diartikan bahwa konsep pasar Adam Smith yang relatif bersifat utopis ini harus diabaikan. Persepektif yang perlu dianut adalah bahwa keindahan, keadilan dan keseimbangan yang dibangun melalui mekanisme “pasar”nya Adam Smith adalah sesuatu yang harus diakui keberadaannya, minimal telah dibuktikan melalui suatu review teoritis. Yang perlu dilakukan adalah upaya untuk mendekati kondisi indah, adil, dan seimbang melalui berbagai regulasi pemerintah sebagai wujud intervensi yang berimbang dan kontekstual. Bukan sebaliknya membangun suatu format lain di luar “ekonomi pasar” untuk diacu dalam pembangunan ekonomi nasional, yang keberhasilannya masih mendapat tanda tanya besar atau minimal belum dapat dibuktikan melalui suatu kajian teoritis-empiris.

Mari kita membedah lebih jauh tentang konsep ekonomi kerakyatan. Pengalaman pembangunan ekonomi Indonesia yang dijalankan berdasarkan mekanisme pasar sering tidak berjalan dengan baik, khusunya sejak masa orde baru. Kegagalan pembangunan ekonomi yang diragakan berdasarkan mekanisme pasar ini antara lain karena kegagalan pasar itu sendiri, intervensi pemerintah yang tidak benar, tidak efektifnya pasar tersebut berjalan, dan adanya pengaruh eksternal. Kemudian sejak sidang istimewa (SI) 1998, dihasilkan suatu TAP MPR mengenai Demokrasi Ekonomi, yang antara lain berisikan tentang keberpihakan yang sangat kuat terhadap usaha kecil-menengah serta koperasi. Keputusan politik ini sebenarnya menandai suatu babak baru pembangunan ekonomi nasional dengan perspektif yang baru, di mana bangun ekonomi yang mendominasi regaan struktur ekonomi nasional mendapat tempat tersendiri. Komitmen pemerintah untuk mengurangi gap penguasaan aset ekonomi antara sebagian besar pelaku ekonomi di tingkat rakyat dan sebagian kecil pengusaha besar (konglomerat), perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak. Hasil yang diharapkan adalah terciptanya struktur ekonomi yang berimbang antar pelaku ekonomi dalam negeri, demi mengamankan pencapaian target pertumbuhan (growth) (Gillis et al., 1987). Bahwa kegagalan kebijakan pembangunan ekonomi nasional masa orde baru dengan keberpihakan yang berlebihan terhadap kelompok pengusaha besar perlu diubah. Sudah saatnya dan cukup adil jika pengusaha kecil –menengah dan bangun usaha koperasi mendapat kesempatan secara ekonomi untuk berkembang sekaligus mengejar ketertinggalan yang selama ini mewarnai buruknya tampilan struktur ekonomi nasional. Sekali lagi, komitmen politik pemerintah ini perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak. Hal yang masih kurang jelas dalam TAP MPR dimaksud adalah apakah perspektif pembangunan nasional dengan keberpihakan kepada usaha kecil-menengah dan koperasi ini masih dijalankan melalui mekanisme pasar? Dalam arti apakah intervensi pemerintah dalam bentuk keberpihakan kepada usaha kecil-menengah dan koperasi ini adalah benar-benar merupakan affirmative action untuk memperbaiki distorsi pasar yang selama ini terjadi karena bentuk campur tangan pemerintah dalam pasar yang tidak benar? Ataukah pemerintah mulai ragu dengan bekerjanya mekanisme pasar itu sendiri sehingga berupaya untuk meninggalkannya dan mencoba merujuk pada suatu mekanisme sistem ekonomi yang baru ?. Nampaknya kita semua berada pada pilahan yang dilematis. Mau meninggalkan mekanisme pasar dalam sistem ekonomi nasional, kita masih ragu-ragu, karena pengalaman keberhasilan pembangunan ekonomi negara-negara maju saat ini selalu merujuk pada bekerjanya mekanisme pasar. Mau merujuk pada bekerja suatu mekanisme yang baru (apapun namanya), dalam prakteknya belum ada satu negarapun yang cukup berpengalaman serta yang paling penting menunjukkan keberhasilan nyata, bahkan kita sendiri belum berpengalaman (ibarat membeli kucing dalam karung). Bukti keragu-raguan ini tercermin dalam TAP MPR hasil sidang istimewa itu sendiri, dimana demokrasi ekonomi nasional tidak semata-mata dijalankan dengan keberpihakan habis-habisan pada usaha kecil-menengah dan koperasi, tapi perusahaan swasta besar dan BUMN tetap mendapat tempat bahkan mempunyai peran yang sangat strategis.

Sebenarnya keragu-raguan ini tidak perlu terjadi, jika kita semua jernih melihat dan jujur untuk mengakui bahwa kegagalan-kegagalan pembangunan ekonomi nasional selama ini terjadi bukan disebabkan oleh karena ketidakmampuan mekanisme pasar mendukung keberhasilan pembangunan ekonomi nasional, tetapi lebih disebabkan karena pasar sendiri tidak diberi kesempatan untuk bekerja secara baik. Bentuk campur tangan pemerintah (orde baru) yang seharusya diarahkan untuk menjamin bekerjanya mekanisme pasar guna mendukung keberhasilan pembangunan ekonomi nasional, ternyata dalam prakteknya lebih diarahkan pada keberpihakan yang berlebihan pada pengusaha besar (konglomerat) dalam bentuk insentif maupun regim proteksi yang ekstrim. Pengalaman pembangunan ekonomi nasional dengan kebijakan proteksi bagi kelompok industri tertentu (yang diasumsikan sebagai infant industry) dan diharapkan akan menjadi “lokomotif “ yang akan menarik gerbong ekonomi lainnya, pada akhirnya bermuara pada incapability dan inefficiency dari industri yang bersangkutan (contoh kebijakan pengembangan industri otomotif). Periode waktu yang telah ditetapkan untuk berkembang menjadi suatu bisnis yang besar dalam skala dan skop serta melibatkan sejumlah besar pelaku ekonomi di dalamnya, menjadi tidak bermakna saat dihadapkan pada kenyataan bahwa bisnis yang bersangkutan masih tetap berada pada level perkembangan “bayi”, karena dimanjakan oleh berbagai insentif dan berbagai bentuk proteksi.

Ada beberaapa pendapat bahwa mekanisme pasar tidak dapat menjalankan fungsi sosial dalam pembangunan ekonomi nasional. Pendapat seperti ini juga tidak benar secara absolut. Buktinya negara-negara maju yang selalu merujuk pada bekerjanya mekanisme pasar secara baik, mampu menjalankan fungsi sosial dalam pembangunan ekonominya secara baik pula. Sudah menjadi pengetahuan yang luas bahwa negara-negara maju (termasuk beberapa negara berkembang, seperti Singapura) mempunyai suatu sistem social security jangka panjang (yang berfungsi secara permanen) untuk membantu kelompok masyarakat yang inferior dalam kompetisi memperoleh akses ekonomi. Justru negara-negara yang masih setengah hati mendorong bekerjanya mekanisme pasar (seperti Indonesia) tidak mampu menjalankan fungsi sosial dalam pembangunan ekonominya secara mantap. Sebenarnya sudah banyak program jaminan sosial temporer semacam JPS di Indonesia, namun pelaksanaannya masih jauh dari memuaskan, karena kurang mantapnya perencanaan, terjadi banyak penyimpangan dalam implementasi, serta lemahnya pengawasan.

Fungsi sosial dapat berjalan dengan baik dalam mekanisme pasar, jika ada intervensi pemerintah melalui perpajakan, instrumen distribusi kekayaan dan pendapatan, sistem jaminan sosial, sistem perburuhan, dsb. Ini yang namanya affirmative action yang terarah oleh pemerintah dalam mekanisme pasar (Bandingkan dengan pendapat Anggito Abimanyu, 2000).

Jadi yang salah selama ini bukan mekanisme pasar, tetapi kurang adanya affirmative action yang jelas oleh pemerintah demi menjamin bekerjanya mekanisme pasar. Yang disebut dengan affirmative action seharusnya lebih dutujukkan pada disadvantage group (sebagian besar rakyat kecil), bukan sebaliknya pada konglomerat. Kalau begitu logikanya, maka kurang ada justifikasi logis yang jelas untuk mengabaikan bekerjanya mekanisme pasar dalam mendukung keberhasilan pembangunan ekonomi nasional. Apalagi dengan merujuk pada suatu mekanisme sistem ekonomi yang baru. Ini sama artinya dengan “sakit di kaki, kepala yang dipenggal”. Bagi saya, harganya terlalu mahal bagi rakyat jika kita mencoba-coba dengan sesuatu yang tidak pasti. Pada saat yang sama, rakyat sudah terlalu lama menunggu dengan penuh pengorbanan, untuk melihat keberhasilan pembangunan ekonomi nasional yang dapat dinikmati secara bersama.

Perlu dicatat, bahwa disamping obyek keberpihakan selama pemerintah orde baru dalam kebijakan ekonomi nasionalnya salah alamat, pemerintah sendiri kurang mempunyai acuan yang jelas tentang kapan seharusnya phasing-out process diintrodusir dalam tahapan intervensi, demi mengkreasi bekerjanya mekanisme pasar dalam program pembangunan ekonomi nasional. Akibatnya tidak terjadi proses pendewasaan (maturity) terhadap obyek keberpihakan (dalam mekanisme pasar) untuk mengambil peran sebagai lokomotif keberhasilan pembangunan ekonomi nasional.

Pertanyaan selanjutnya adalah apa yang salah atau kurang sempurna dengan konsep ekonomi kerakyatan?. Sejak awal saya katakan bahwa semua pihak perlu mendukung affirmative action policy pada usaha kecil-menengah dan koperasi yang diambil oleh pemerintah sesuai dengan tuntutan TAP MPR. Pembangunan harus dikembangkan dengan berbasiskan ekonomi domestik (bila perlu pada daerah kabupaten/kota) dengan tingkat kemandirian yang tinggi, kepercayaan diri dan kesetaraan, meluasnya kesempatan berusaha dan pendapatan, partisipatif, adanya persaingan yang sehat, keterbukaan/demokratis, dan pemerataan yang berkeadilan. Semua ini merupakan ciri-ciri dari Ekonomi Kerakyatan yang kita tuju bersama (Prawirokusumo, 2001). Kita akan membahas lebih jauh tentang kekurangan konsep ekonomi kerakyatan yang di dengungkan oleh pemerintah pada sub-pokok bahasan di bawah ini.


Ekonomi Kerakyatan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

Perlu digarisbawahi bahwa ekonomi kerakyatan tidak bisa hanya sekedar komitmen politik untuk merubah kecenderungan dalam sistem ekonomi orde baru yang amat membela kaum pengusaha besar khususnya para konglomerat. Perubahan itu hendaknya dilaksanakan dengan benar-benar memberi perhatian utama kepada rakyat kecil lewat program-program operasional yang nyata dan mampu merangsang kegiatan ekonomi produktif di tingkat rakyat sekaligus memupuk jiwa kewirausahaan. Tidak dapat disangkal bahwa membangun ekonomi kerakyatan membutuhkan adanya komitmen politik (political will), tetapi menyamakan ekonomi kerakyatan dengan praktek membagi-bagi uang kepada rakyat kecil (saya tidak membuat penilaian terhadap sistem JPS), adalah sesuatu kekeliruan besar dalam perspektif ekonomi kerakyatan yang benar. Praktek membagi-bagi uang kepada rakyat kecil sangat tidak menguntungkan pihak manapun, termasuk rakyat kecil sendiri (Bandingkan dengan pendapat Ignas Kleden, 2000). Pendekatan seperti ini jelas sangat berbeda dengan apa yang dimaksud dengan affirmative action. Aksi membagi-bagi uang secara tidak sadar menyebabkan usaha kecil-menengah dan koperasi yang selama ini tidak berdaya untuk bersaing dalam suatu mekanisme pasar, menjadi sangat tergantung pada aksi dimaksud. Sebenarnya yang harus ada pada tangan obyek affirmative action adalah kesempatan untuk berkembang dalam suatu mekanisme pasar yang sehat, bukan cash money/cash material. Jika pemahaman ini tidak dibangun sejak awal, maka saya khawatir cerita keberpihakan yang salah selama masa orde baru kembali akan terulang. Tidak terjadi proses pendewasaan (maturity) dalam ragaan bisnis usaha kecil-menengah dan koperasi yang menjadi target affirmative action policy. Bahkan sangat mungkin terjadi suatu proses yang bersifat counter-productive, karena asumsi awal yang dianut adalah usaha kecil-menengah dan koperasi yang merupakan ciri ekonomi kerakyatan Indonesia tumbuh secara natural karena adanya sejumlah potensi ekonomi disekelilingnya. Mulanya mereka tumbuh tanpa adanya insentif artifisial apapun, atau dengan kata lain hanya mengandalkan naluri usaha dan kelimpahan sumberdaya alam, sumberdaya manusia, serta peluang pasar. Modal dasar yang dimiliki inilah yang seharusnya ditumbuhkembangkan dalam suatu mekanisme pasar yang sehat. Bukan sebaliknya ditiadakan dengan menciptakan ketergantungan model baru pada kebijakan keberpihakan dimaksud.

Selanjutnya, pemerintah harus mempunyai ancangan yang pasti tentang kapan seharusnya pemerintah mengurangi bentuk campur tangan dalam affirmative action policynya, untuk mendorong ekonomi kerakyatan berkembang secara sehat. Oleh karena itu, diperlukan adanya kajian ekonomi yang akurat tentang timing dan process di mana pemerintah harus mengurangi bentuk keberpihakannya pada usaha kecil-menengah dan koperasi dalam pembangunan ekonomi rakyat. Isu ini perlu mendapat perhatian tersendiri, karena sampai saat ini masih banyak pihak (di luar UKM dan Koperasi) yang memanfaatkan momen keberpihakan pemerintah ini sebagai free-rider. Justru kelompok ini yang enggan mendorong adanya proses phasing-out untuk mengkerasi mekanisme pasar yang sehat dalam rangka mendorong keberhasilan program ekonomi kerakyatan. Kita semua masih mengarahkan seluruh energi untuk mendukung program keberpihakan pemerintah pada UKM dan koperasi sesuai dengan tuntutan TAP MPR. Tapi kita lupa bahwa ada tahapan lainnya yang penting dalam program keberpihakan dimaksud, yaitu phasing-out process yang harus pula dipersiapkan sejak awal. Kalau tidak, maka sekali lagi kita akan mengulangi kegagalan yang sama seperti apa yang terjadi selama masa pemerintahan orde baru.
| | 0 komentar Read More...

Tinjauan Kritis Ekonomi Liberal

I. Produksi Barang-Barang Kebutuhan Adalah Basis Dari Kehidupan Sosial
Kita harus memulainya dari pemahaman yang sangat mendasar. Bahwa untuk mempertahankan dan melanjutkan hidupnya, manusia harus dapat mencukupi kebutuhan utamanya yaitu: makanan, pakaian
dan tempat tinggal. Oleh karena itu manusia harus memproduksi semua kebutuhan-kebutuhannya.[1] Dalam proses produksi inilah, manusia menggunakan dan mengembangkan alat-alat produksi (alat alat kerja dan obyek kerja) disamping tenaga kerjanya sendiri. Dari mulai tangan, kapak, palu, lembing, palu, cangkul hingga komputer serta mesin-mesin modern seperti sekarang ini. Alat-alat produksi (ada teknologi didalamnya) dan tenaga kerja manusia (ada pengalaman, ilmu pengetahuan didalamnya) tidak pernah bersifat surut melainkan terus maju disebut sebagai Tenaga produktif masyarakat yaitu kekuatan yang mendorong perkembangan masyarakat.

II. Hubungan Produksi, Tenaga Produktif dan Cara Produksi
Dalam suatu aktivitas proses produksi guna memenuhi kebutuhannya manusia berhubungan dengan manusia lain. Karena Proses produksi selalu merupakan hasil saling hubungan antar manusia, maka sifat dari produksi juga selalu bersifat sosial. Saling hubungan antar manusia dalam suatu proses produksi ini disebut sebagai hubungan sosial produksi. Dari kegiatan produksi ini kemudian muncul kegiatan berikutnya yaitu distribusi dan pertukaran barang. Hubungan sosial produksi dalam sebauh masyarakat bisa bersifat kerja sama atau bersifat penghisapan. Hal ini tergantung siapakah yang memiliki atau menguasai seluruh alat-alat produksi (alat-alat kerja dan obyek kerja).

Hubungan sosial produksi dan tenaga produktif (alat-alat produksi dan tenaga kerja) inilah kemudian membentuk suatu cara produksi dalam suatu masyarakat. Misalnya cara produksi komunal primitif, perbudakan, feodalisme, kapitalisme dan sosialisme. Perubahan yang terjadi dari suatu cara produksi tertentu ke cara produksi yang lain terjadi akibat berkembangnya tenaga produktif dalam suatu masyarakat yang akhirnya mendorong hubungan produksi lama tidak dapat dipertahankan lagi dan menuntut adanya hubungan produksi baru. Inilah hukum dasar sejarah masyarakat dan merupakan sumber utama dari semua perubahan sosial yang ada.

III. Kelas-Kelas Dalam Masyarakat
Berdasarkan Posisi dan hubungannya dengan alat-alat produksi inilah masyarakat kemudian terbagi kedalam kelompok-kelompok yang disebut kelas-kelas. Misalnya Dalam suatu masyarakat berkelas selalu terdapat dua kelas utama yang berbeda yang saling bertentangan berdasarkan posisi dan hubungan mereka dengan alat-alat produksi. Tetapi, tidak semua cara produksi masyarakat terdapat pembagian kelas-kelas. Dalam sejarah umat manusia terdapat suatu masa dimana belum terdapat pembagian masyarakat ke dalam kelas-kelas. Misalnya dalam cara produksi komunal primitif, alat-alat produksi dimiliki secara bersama (atau alat produksi adalah milik sosial). Posisi dan hubungan mereka atas alat-alat produksi adalah sama. Semua orang bekerja dan hasil produksinya dibagi secara adil diantara mereka. Karena alat produksi masih primitif hasil produksinya pun belum berlebihan diatas dari yang dibutuhkan oleh masyarakat. Sehingga tidak ada basis/alasan orang/kelompok untuk menguasai hasil kerja orang lain. Oleh karena itu tidak ada pembagian kelas-kelas dalam masa ini. Yang ada hanyalah pembagian kerja, ada yang berburu, bercocok tanam dan lain-lain.

Masyarakat berkelas muncul pertama kali ketika kekuatan-kekuatan produksi (alat-alat kerja dan tenaga kerja) berkembang hingga menghasilkan produksi berlebih. Kelebihan produksi inilah yang pertama kali menjadi awal untuk kelompok lain untuk mengambil kelebihan produksi yang ada. Dalam setiap masyarakat berkelas yang ada selalu didapati adanya pengambilan/perampasan atas hasil produksi. Perampasan atas hasil produksi inilah yang kemudian sering dinamakan dengan penghisapan.

Lain halnya dalam cara produksi setelah komunal primitif yaitu perbudakan, yang menghasilkan dua kelas utama yaitu budak dan pemilik budak. Dalam masa perbudakan alat-alat produksi beserta budaknya sekaligus dikuasai oleh pemilik budak. Budaklah yang bekerja menghasilkan produksi. Hasil produksi seluruhnya dikuasai oleh pemilik budak. Budak sama artinya dengan sapi, kerbau atau kuda. Pemilik budak cukup hanya memberi makan budaknya.

Sementara dalam masa feodalisme (berasal dari kata feodum yang berarti tanah) dimana terdapat dua kelas utama yaitu tuan feodal (bangsawan pemilik tanah) dengan kaum tani hamba atau petani yang pembayar upeti. Produksi utama yang dihasilkan didapatkan dari mengolah tanah. Tanah beserta alat-alat kerjanya dikuasai oleh tuan feodal atau bangsawan pemilik tanah. Kaum Tani hambalah yang mengerjakan proses produksi. Ia harus menyerahkan (memberikan upeti) sebagian besar dari hasil produksinya kepada tuan feodal atau para bangsawan pemilik tanah.

Begitu pula halnya dalam sistem kapitalisme yang menghasilkan dua kelas utama yaitu kelas kapitalis dan kelas buruh. Proses kegiatan produksi utamanya adalah ditujukan bukan untuk sesuai dengan kebutuhan manusia, melainkan untuk menghasilkan barang–barang dagangan untuk dijual ke pasar, untuk mendapatkan keuntungan yang menjadi milik kapitalis. Keuntungan yang didapat ini kemudian dipergunakan untuk melipatgandakan modalnya. Keuntungan yang didapatkan dari hasil kerja buruh ini, dirampas dan menjadi milik kapitalis. Buruh berbeda dengan budak atau tani hamba. Buruh, adalah manusia bebas. Ia bukan miliknya kapitalis. Tetapi 7 jam kerja sehari atau lebih dalam hidupnya menjadi milik kapitalis yang membeli tenaga kerjanya. Buruh juga bebas menjual tenaga kerjanya kepada kapitalis manapun dan kapanpun ia mau. Ia dapat keluar dari kapitalis yang satu ke kapitalis yang lain. Tetapi akibat sumber satu-satunya agar ia dapat hidup hanya menjual tenaga kerjanya untuk upah, maka ia tidak dapat pergi meninggalkan seluruh kelas kapitalis. Artinya buruh diikat, dibelenggu, diperbudak oleh seluruh kapitalis, oleh sistem kekuasaan modal, oleh sistem kapitalisme. Kita akan membahas persoalan lebih detail lagi.

KAPITALISME
Kapitalisme, adalah sebuah nama yang diberikan terhadap sistem sosial dimana alat-alat produksi, tanah, pabrik-pabrik dan lain-lain dikuasai oleh segelintir orang yaitu kelas kapitalis (pemilik modal). Jadi kelas ini hidup dari kepemilikannya atas alat-alat produksi. Sementara kelas lain (buruh) yang tidak menguasai alat produksi, hidup dengan bekerja (menjual tenaga kerjanya) kepada kelas kapitalis untuk mendapatkan upah.

Kepemilikan alat-alat produksi kemudian dipergunakan untuk menghasilkan barang-barang untuk dijual ke pasaran untuk mendapatkan untung. Keuntungan ini kemudian dipergunakan kembali untuk menambah modal mereka untuk produksi barang kembali, jual kepasar, dapat untung. Begitu seterusnya. Inilah yang kemudian sering dikatakan bahwa tujuan dari kapitalis adalah untuk mengakumulasi kapital (modal) secara terus menerus.

Pengusaha yang pandai adalah seorang yang membayar sekecil mungkin terhadap apa yang dibelinya dan menerima sebanyak mungkin terhadap apa yang dijualnya. Tahap awal menuju keuntungan yang tinggi adalah menurunkan biaya-biaya produksi. Salah satu biaya produksi adalah upah buruh. Oleh karena itulah kepentingan pengusaha untuk membayar upah serendah mungkin. Selain itu pengusaha juga berkepentingan untuk mendapatkan hasil kerja buruhnya sebanyak mungkin.

Kepentingan dari para pemilik modal ini bertentangan dengan kepentingan orang-orang yang bekerja (buruh) kepada mereka. Kelas buruh berkepentingan terhadap meningkatnya upah, meningkatnya kesejahteraannya. Kedua kelas ini bertindak sebagaimana kepentingan (keharusan) yang ada pada mereka. Masing-masing hanya dapat berhasil dengan mengorbankan yang lain. Itulah mengapa, dalam masyarakat kapitalis, selalu ada pertentangan antara dua kelas tersebut.

I. NILAI LEBIH
Kelas buruh yang tidak memiliki alat produksi harus menjual tenaga kerjanya untuk mendapatkan upah untuk membeli sejumlah barang untuk kebutuhan hidupnya. Tetapi apakah upah itu? Bagaimana upah itu ditentukan?

Upah adalah jumlah uang yang dibayar oleh kapitalis untuk waktu kerja tertentu. Yang dibeli kapitalis dari buruh adalah bukan kerjanya melainkan tenaga kerjanya. Setelah ia membeli tenaga kerja buruh, ia kemudian menyuruh kaum buruh untuk selama waktu yang ditentukan, misalnya untuk kerja 7 jam sehari, 40 jam seminggu atau 26 hari dalam sebulan (bagi buruh bulanan).

Tetapi bagaimana kapitalis atau (pemerintah dalam masyarakat kapitalis) menentukan upah buruhnya sebesar 591.000 perbulan (di DKI misalny) atau 20 ribu per hari (untuk 7 jam kerja misalnya)? Jawabanya karena tenaga kerjanya adalah barang dagangan yang sama nilainya dengan barang dagangan lain. Yaitu ditentukan oleh jumlah kebutuhan sosial untuk memproduksikannya (cukup agar buruh tetap punya tenaga untuk bisa terus bekerja). Yaitu kebutuhan hidupnya yang penting yaitu kebutuhan pangan (Misalnya 3 kali makan), sandang (membeli pakaian, sepatu dll) dan papan (biaya tempat tinggal) termasuk juga untuk untuk menghidupi keluarganya. Dengan kata lain cukup untuk bertahan hidup, dan sanggup membesarkan anak-anak untuk menggantikannya saat ia terlalu tua untuk bekerja, atau mati. Lihat misalnya konsep upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah.

Jadi upah yang dibayarkan oleh kapitalis bukanlah berdasarkan berapa besar jumlah barang dan keuntungan yang diperoleh kapitalis. Misalnya saja sebuah perusahan besar (yang telah memperdagangkan sahamnyadi pasar saham) sering mengumumkan keuntungan perusahaan selama setahun untung berapa ratus milyar. Tetapi dari manakah keuntungan ini di dapat?

Jelas keuntungan yang didapat dari hasil kegiatan produksinya. Tetapi yang mengerjakan produksi bukanlah pemilik modal melainkan para buruh yang bekerja di perusahaannya lah yang menghasilkan produksi ini. Yang merubah kapas menjadi banang, merubah benang menjadi kain, merubah kain menjadi pakaian dan semua contoh kegiatan produksi atau jasa lainnya. Kerja kaum buruh lah yang menciptakan nilai baru dari barang-barang sebelumnya.

Contoh sederhana misalnya. Seorang buruh di pabrik garmen dibayar 20.000 untuk kerja selama 8 jam sehari. Dalam 8 jam kerja ia bisa menghasilkan 10 potong pakaian dari kain 30 meter. Harga kain sebelum menjadi pakaian permeternya adalah 5000 atau 150.000 untuk 30 meter kain. Sementara untuk biaya benang dan biaya-biaya produksi lainnya (misalnya listrik, keausan mesin dan alat-alat kerja lain) dihitung oleh pengusaha sebesar 50.000 seharinya. Total biaya produksi adalah 20.000 (untuk upah buruh) + 150.000 (untuk kain) + 50.000 (biaya produksi lainnya) sebesar 220.000. Tetapi pengusaha dapat menjual harga satu kainnya sebesar 50.000 untuk satu potong pakian atau 500.000 untuk 10 potong pakaian di pasaran. Oleh karena itu kemudian ia mendapatkan keuntungan sebesar 500.000 – 220.000 = 280.000.

Jadi kerja 8 jam kerja seorang buruh garmen tadi telah menciptakan nilai baru sebesar sebesar 240.000. Tetapi ia hanya dibayar sebesar 20.000. Sementara 220.000 menjadi milik pengusaha. Inilah yang disebut nilai lebih. Padahal bila ia dibayar 20.000, ia seharusnya cukup bekerja selama kurang dari 1 jam dan dapat pulang ke kontrakannya. Tetapi tidak, ia tetap harus bekerja selama 8 jam karena ia telah disewa oleh pengusaha untuk bekerja selama 8 jam. Jadi buruh pabrik garmen tadi bekerja kurang dari satu jam untuk dirinya (untuk menghasilkan nilai 20.000 yang ia dapatkan) dan selebihnya ia bekerja selama 7 jam lebih untuk pengusaha (220.000).

II. Akumulasi Kapital Dan Krisis Kapitalisme
Seperti yang di jelaskan sebelumnya bahwa kapitalisme hidup pertama dari kepemilikan mereka atas alat-alat produksi yang seharusnya menjadi milik sosial (lihat sejarah masyarakat bahwa pada awalnya alat-alat produksi ini adalah milik bersama/sosial). Kepemilikan alat-alat produksi ini dipergunakan untuk menghasilkan barang-barang yang dijual ke pasaran untuk mendapatkan untung. Keuntungan ini kemudian dipergunakan kembali untuk menambah modal mereka untuk produksi barang kembali, jual kepasar, dapat untung. Begitu seterusnya. Inilah yang kemudian sering dikatakan bahwa tujuan dari kapitalis adalah untuk mengakumulasi kapital (modal) secara terus menerus.

Sederhananya, kapital menuntut kapitalis untuk terus mengakumulasi modal, untuk menjadi kaya, kaya sekaya-kayanya untuk semakin kaya lagi, dan tidak ada kata cukup untuk menambah kekayaan. Ini semua bukanlah persoalan kapitalisnya serakah atau rakus atau karena kapitalisnya adalah orang yang tidak taat agama, orang Cina, Amerika, Jepang, Korea, Arab dll. Semua kapitalis adalah sama. Karena memang tuntutan ini bukan karena ada watak-watak serakah dari individu-individu kapitalis. Melainkan tuntutan dari cara kerja sistem kapitalisme menuntut setiap kapitalis untuk menjadi demikian. Penjelasannya seperti di bawah ini.

Misal bahwa harga ditentukan oleh komposisi permintaan dan penawaran. Adanya permintaan yang besar terhadap suatu barang, sementara penawaran (persedian) yang ada lebih kecil dari permintaan pasar menyebabkan harga suatu barang barang dagangan meningkat. Kejadian ini menyebabkan kapital akan bergerak ke keadaan dimana permintaan meningkat, yang menyebabkan kapital berkembang.

Ketika harga suatu barang dagangan tinggi akibat permintaan lebih besar daripada barang yang tersedia di pasar, maka untuk memperbesar keuntungan maka si kapitalis meningkatkan jumlah barang dagangannya. Ini dilakukan dengan cara meningkatkan/menambah jumlah mesin yang ia miliki, menambah jumlah buruh, melakukan pembagian tugas/kerja yang lebih canggih (lebih kecil), melakukan percepatan, dan meningkatkan efisiensi dalam pabrik.

Tetapi mesin-mesin juga menciptakan kelebihan populasi pekerja, mereka juga mengubah watak buruh. Buruh-buruh trampil menjadi tidak berguna ketrampilannya karena ketrampilannya telah diganti oleh mesin. Lihat misalnya para sarjana yang kerja di perbankan, atau di perusahaan-perusahaan lainnya, mereka yang telatih menggunakan komputer, memiliki kemampuan akutansi, memiliki bermacam keahlian. Semua ketrampilan dan keahlian ini menjadi tidak berguna. Karena dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terjadi proses mekanisasi kerja. Kerjanya kini hanya memasukkan data-data setiap harinya. Terus berulang-ulang. Dengan penggantian mesin, anak-anak juga dapat dipekerjakan.

Penambahan mesin-mesin baru yang lebih modern/canggih (ingat sifat dari teknologi yang terus berkembang) memungkinkan seorang buruh dapat memproduksi sebanyak tiga kali lipat, sepuluh kali lipat, tujuh belas, atau puluhan kali lipat dari sebelumnya. Dengan cara ini, maka hasil produksi dapat jauh lebih besar. Harga biaya produksi bisa lebih diperkecil.

Tetapi semua tindakan kapitalis diatas tidak saja dilakukan oleh satu kapitalis saja melainkan kapitalis yang lain juga melakukan tindakan yang sama. Masing-masing berlomba untuk dapat menguasai pasar, bahkan dengan menurunkan harga barang dagangan tadi (walaupun harganya tetap diatas biaya produksi). Persaingan ini terus terjadi. Dimana disatu titik akan menyebabkan beberapa kapitalis yang kalah dalam persaiangan ini terpaksa kalah, bangkrut atau pindah ke usaha lain yang berkembang. Kapitalis-kapitalis yang modalnya lebih besar memenangkan pertarungan ini.

Sejak satu abad yang lalu, dengan mesin-mesin baru yang lebih canggih (hasil dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi) kemampuan produksi kapitalisme telah dapat memenuhi jumlah dari permintaan yang ada, bahkan telah jauh diatasnya. Hingga akhirnya produksi barang jauh lebih besar dibanding dengan kemampuan pasar untuk membeli barang-barang ini. Akhirnya si kapitalis kini bukan saja harus memikirkan bagaimana mendapatkan untung dari penjualan barang produksinya melainkan juga bagaimana dapat menjual barang dagangannya yang berlimpah (diatas permintaan pasar) yang juga harus bersaing dengan kapitalis lain, menyebabkan kebangkrutan dari beberapa kapitalis. Kebangkrutan jelas juga membawa akibat terphknya buruh di perusahaan yang kalah bersaing ini. Rakyat pekerja dilempar ke jalan-jalan menjadi pengangguran. Sementara itu, barang-barang produksi melimpah di pasar, sementara masyarakat tidak memiliki daya beli untuk mengkonsumsi barang—barang ini. Ini juga menyebabkan kebangkrutan kembali dari perusahaan-perusahaan yang ada. Inilah cara kerja kapitalisme, dimana didalam keteraturannya (ketertibannya) terkandung ketidaktertibannya, liar, anarki produksi.


III. NEGARA
Klas kapitalis, melalui penghisapannya terhadap klas pekerja, telah mendapatkan kenyamanan, kekayaan dan martabat. Sementara klas buruh justru mendapatkan kemiskinan, dan kesengsaraan.

Mengapa kelas yang sebenarnya minoritas dalam jumlah populasi di bumi ini (kapitalis) justru lebih diuntungkan dibandingkan dengan kelas mayoritas penduduk dunia (buruh). Kondisi terus bertahan hingga saat ini karena terdapat sistem kekuasaan sosial ekonomi oleh kelas minoritas yang kaya terhadap mayoritas kelas buruh. Alat untuk mempertahankan penindasan satu kelas terhadap kelas lain adalah negara.

Dalam pertentangan kelas kapitalis dan kelas buruh kelas kapitalis menggunakan negara sebagai sebuah senjata yang sangat diperlukan melawan pihak yang tidak memiliki.

Kita sering didengungkan oleh kampanye pemerintahan kapitalis bahwa mereka mewakili semua orang, yang kaya dan miskin. Tetapi sebenarnya, sejak masyarakat kapitalis yang didasarkan atas kepemilikan pribadi atas alat produksi serangan apapun terhadap kepemilikan kapitalis akan dihadapi dengan kekerasan dari pemeritnahan kapitalis. Melalui kekuatan tentara, UU, hukum, pengadilan dan penjara negara telah berfungsi menjadi anjing penjaga dari keberlangsungan sistem kepemilikan pribadi yang menguntungkan kelasminoritas. Klas yang berkuasa secara ekonomi –yang memiliki alat-alat produksi– juga berkuasa secara politik.

Sejak negara sebagai alat melalui salah satu klas yang menentukan dan mempertahankan dominasinya/kekuasannya terhadap klas yang lain, kebebasan sejati bagi sebagian besar yang tertindas tak dapat terwujud.

Negara terwujud untuk menjalankan keputusan-keputusan dari klas yang mengontrol pemerintah. Dalam masyarakat kapitalis negara menjalankan keputusan-keputusan dari klas kapitalis. Keputusan-keputusn tersebut dipola untuk mempertahankan sistem kapitalis dimana klas pekerja harus bekerja melayani pemilik alat-alat produksi.

MONOPOLI
Persaingan, sesuai teori, adalah sesuatu yang baik, Tetapi pemodal menemukan bahwa praktek tidak sesuai dengan teori. Mereka menemukan bahwa persaingan mengurangi keuntungan sedangkan penggabungan meningkatkan keuntungan. Bila semua kapitalis tertarik pada keuntungan jadi mengapa bersaing? Lebih baik bergabung.

Melalui penggabungan modal industri dan keuangan berkemampuan untuk berkembang hingga ke tingkat yang begitu besar dimana dalam beberapa industri saat ini sedikit dari perusahaan, secara nyata, menghasilkan lebih dari setengah jumlah keseluruhan produksi atau mendekati jumlah seluruhnya. Misalnya perusahaan sofware komputer Microsoft atau yang lain (kawan-kawan bisa sebutkan contohnya di Indonesia).

Tidak sulit untuk melihat bahwa dengan dominasi yang luas seperti itu, monopoli kapitalis berada di posisi sebagai penentu harga-harga. Dan mereka memang melakukan hal itu. Mereka menetapkannya pada titik dimana mereka dapat membuat keuntungan tertinggi. Mereka menentukannya melalui persetujuan diantara mereka sendiri, atau melalui pengumuman harga perusahaan terkuat dan perusahaan sisanya memainkan peran sebagai “pengikut”, atau, seperti seringkali terjadi, mereka mengontrol paten dasar dan memberikan surat ijin untuk memproduksi hanya sebatas persetujuan yang telah ditentukan.

Monopoli membuat kemungkinan bagi para pemegang monopoli untuk mengerjakan tujuannya – membuat keuntungan yang besar. Industri yang bersifat bersaing menghasilkan keuntungan pada saat-saat yang baik dan memperlihatkan defisit di saat-saat buruk. Tetapi bagi industri yang bersifat monopoli, polanya berbeda – mereka menghasilkan keuntungan yang besar di saat-saat yang baik, dan beberapa keuntungan di saat buruk.

IMPERIALISME DAN PERANG
Pada akhir abad ke 19 dan permulaan abad ke-20, pertukaran komoditi telah menciptakan internasionalisasi hubungan ekonomi dan internasionalisasi kapital, bersamaan dengan peningkatan produksi sekala besar, sehingga kompetisi digantikan dengan monopoli. Dengan kata lain, dalam persaingan bebas, kenaikan produksi berskala luas akan diambil alih oleh monopoli.

Ciri dominan bisnis kapitalis adalah perusahaan-perusahaan yang tidak bisa lagi berkompetisi baik di dalam negerinya sendiri maupun ketika berhubungan dengan negeri-negeri lain, berubah menjadi monopoli persekutuan pengusaha, semacam perserikatan pengusaha (trust), membagi-bagi pasar dunia bagi kepentingan akumulasi kapitalnya masing-masing.

Ciri khas penguasa berubah menjadi pemilik kapital keuangan, kekuatan yang secara khas bergerak dan luwes secara khas jalin menjalin baik di dalam negerinya sendiri maupun secara internasional yang menghindari individualitas dan dipisahkan dari proses produksi langsung yang secara khas mudah dikonsentrasikan atau suatu kekuatan yang secara khas memang sudah memiliki langkah panjang di jalanan yang menuju pusat konsentrasi, sehingga tangan beberapa ratus milyuner saja dan jutawan saja bisa menggenggam dunia.

Kemampuan produksi sebuah barang telah melampaui jumlah penduduk dalam suatu negeri yang mengkonsumsi barang-barang dagangan ini. Tetapi tuntutan kapitalisme bahwa barang-barang ini harus tetap dijual ke pasar untuk mendapatkan keuntungan. Ini berarti bahwa kaum kapitalis harus menjual barang-barang tersebut keluar negeri. Mereka harus menemukan pasar luar negeri yang akan menyerap kelebihan penjualan pabrik mereka. Inilah kemudian yang menyebabkan terjadinya penjajahan (kolonialisme) dari suatu bangsa atas bangsa lain. Kepentingan untuk melakukan penjajahan ke negeri lain bukan saja untuk menjual barang-barang dagangan mereka, melainkan juga kebutuhan akan persediaan bahan-bahan mentah yang sangat besar bagi kegiatan produksi mereka seperti karet, minyak, timah, tembaga, nikel. Mereka menginginkan untuk mengontrol sendiri sumber-sumber bahan-bahan mentah yang penting tersebut. Kedua faktor inilah yang kemudian menimbulkan imperialisme, membangkitkan peperangan antar satu negeri dengan negeri lain. Perebutan pasar di negeri-negeri jajahan akhirnya menimbulkan perang. Semua perang-perang yang terjadi baik perang dunia I, II maupun perang dikomandoi oleh AS saat ini tidak terlepas dari kerangka untuk mendapatkan pasar-pasar baru.

Zaman imperilisme, ditandai oleh kendali setiap oligarki keuangan negeri-negeri kapitalis maju, yang menggunakan kekuasaaan paksaan dan kekerasan terorganisir (mesin-mesin negara yang mereka pimpin) untuk mempertahankan dominasi imperialnya terhadap kehidupan ekonomi dan politik negeri-negeri terbelakang, serta untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dengan mengorbankan kelas pekerja di negerinya sendiri dan negeri-negeri lain.



Kapitalisme Neoliberal
Perang dunia II telah berhasil membangkitkan kembali perkembangan modal di negeri-negeri dunia I. Perkembangan ini telah memacu ekspansi modal dari negeri-negeri imperialis dunia pertama bergerak ke negeri-negeri miskin di dunia III. Sejak tahun 1960-an munculnya perusahaan-perusahaan transnasional dunia I di negeri-negeri dunia III terjadi cukup masif. Namun tuntutan perluasan pasar atas tuntutan dari perkembangan modal di negeri-negeri dunia I dirasakan dihambat akibat sejumlah proteksi dari negara-negara dunia III. Oleh karena itu kemudian pemerintah negara-negara imperialis yang tergabung dalam kelompok G7 melihat kebutuhan untuk melakukan sejumlah reformasi strukturural di negara-negara dunia III. Dalam pertemuan tahunan mereka pada tahun 1976 dihasilkan sebuah kesepkatan untuk melakukan reformasi neoliberal yang pada intinya berisi: pencabutan berbagai subsidi negara, kemudahan masuknya investasi asing, privatisasi, liberalisasi perdagangan.

Kekuasaan negara-negara imperialis dalam mengontrol lembaga-lembaga keuangan internasional seperti IMF, Bank Dunia ia telah berhasil mendorong kebijakan neoliberal ini untuk menjadi kebijakan global di seluruh negeri. Lembaga-lembaga keuangan interanasional ini berfungsi tidak lebih sebagai agen pemerintaha negeri-negeri imperialis untuk menjalankan kebijakan ekonomi neoliberal. Ekspor modal melalui hutang luar negeri dari IMF dan Bank dunia menjadi senjata untuk menekan pemerintah negeri-negeri dunia III untuk menjalakan kapitalisme neoliberal.

Walaupun demikian kebijakan ekonomi neoliberal telah terbukti gagal dipraktekkan di sejumlah negara. Paket reformasi neoliberal telah menyebabkan negara miskin dunia ketiga menjadi lebih miskin lagi. Kaum kapitalis bersama pemerintahan negeri-negeri imperialis mencoba mempertahankan kebijakan ini dengan cara memunculkan sebuah propaganda (ideologi) tentang globalisasi. Dalam pandangan ini, perkembangan ekonomi telah menjadi global. Aturan-aturan sebuah negara tidak lagi relevan dalam situasi perekonomian dunia saat ini. Oleh karena itu globalisasi dunia dalam makna globalisasi neoliberal tidak dapat dilawan oleh siapapun karena merupakan tuntutan dari perkembangan ekonomi dunia.

Kenyataannya justru menunjukkan berlainan. Misalnya saja arus investasi dan jumlah barang dunia justru terkonsentrasi di negeri-negeri imperialis. Yang menjadi kenyataan dalam kebijakan ekonomi neoliberal saat ini adalah GLOBALISASI KEMISKINAN dan krisis global sistem kapitalisme.

Kapitalisme telah terbukti tidak mampu mensejahterahkan rakyat pekerja, dan rakyat miskin bukan saja di negeri-negeri miskin dunia III melainkan juga kini di negri-negeri dunia I. Tingkat kesejahteraan rakyat pekerja di negeri-negeri dunia I telah merosot. Wajar kemudian bila kemudian mulai bangkitnya perlawanan baik dari kaum buruh, pemuda, mahasiswa, perempuan, aktivitis lingkungan menentang keberadaan kapitalisme. Begitu pula halnya di negeri-negeri miskin dunia III, mulai menyadari bahwa perjuangan kaum buruh tidak dapat dilakukan hanya sebatas perjuangan menuntut perbaikan upah semata tanpa menghapuskan akar dari penghisapand dan kemiskinan serta ketidakadilan yaitu sistem kapitalisme. Perjuangan harus ditujukan untuk melakukan perjuangan politik yaitu untuk demokrasi rakyat miskin dan perjuangan untuk sebuah sistem masyarakat yang adil yaitu SOSIALISME
| | 0 komentar Read More...

Dampak CAFTA di Indonesia

Dampak Kebijakan CAFTA di Indonesia

• Prolog
Keikutsertaan Indonesia dalam Kesepakatan Perdagangan Bebas antara China dan ASEAN (China-ASEAN Free Trade Agreement /CAFTA) tanpa melalui evaluasi komprehensif maupun kajian kuantitatif menyangkut manfaat dan kerugiannya. Bahkan dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, tidak ada upaya pemerintah untuk memperkuat struktur ekonomi dan daya saing Indonesia.
Dimulainya penerapan perdagangan bebas China-ASEAN (CAFTA) mulai awal Januari 2010 boleh jadi merupakan babak baru bagi ancaman laju perekonomean industri dalam negeri.CAFTA merupakan kebijakan nasional dalam rangka hubungan bilateral dengan negara lain. Semangat yang dituangkan sebagai bagian. dari konsekuensi kebijakan pasar bebas adalah untuk memacu persaingan dan pengembangan industri dalam negeri dengan negara lain. Membaca pesan tersebut cukup bijak. Tetapi, relevankah dengan konteks perekonomian keindonesiaan?. Dimana pada prinsipnya CAFTA lebih mengarah pada implementasi prinsip liberalisme pasar
• Dampak Terhadap Indutri Dalam Negeri
Hampir semua industri terkena dampak dari perdagangan bebas Asean-China (CAFTA). Industri kecil, menengah kelabakan, perusahaan besarpun harus memutar otak bagaimana agar mampu bertahan, antara lain tekstil dan produk tekstil, makanan dan minuman, petrokimia, alat-alat pertanian, alas kaki, fiber sintetis, elektronik (kabel) dan peralatan listrik, industri permesinan, serta besi dan baja.
Pada realitas ekonominya setelah diterapkan pasar bebas, maka biaya masuk adalah 0,0 persen. Sebelumnya produk China masuk ke Indonesia hanya lima persen, tapi harga jual produk China relatif jauh lebih murah ketimbang produk dalam negeri. Apalagi setelah perdagangan bebas ini berlangsung, besar kemungkinan harga penjualan barang-barang made in China yang murah meriah lambat laun akan menggeser produk dalam negeri, hal itu berpotensi mengancam keberlangsungan perekonomian masyarakat industri dalam negeri.
Industri tekstil dan produk tekstil niscaya kalah bersaing oleh produk impor eks China. Namun, penyebabnya bukan ketidaksiapan pelaku industri dan bisnis di dalam negeri. "Pemerintah juga belum siap dalam memberikan fasilitasi dan penerbitan regulasi, sehingga industri tekstil dan produk tekstil dalam negeri kalah bersaing.
Persoalan infrastruktur yang menyebabkan biaya tinggi dalam kegiatan distribusi bahan baku dan ekspor, suku bunga kredit perbankan yang melangit, kurs rupiah terhadap dolar AS yang tidak stabil, dan birokrasi yang tidak efisien, juga menjadi penyebab loyonya daya saing industri dalam negeri ini.
Kondisi tersebut menyebabkan produksi menjadi mahal, sehingga harga jual produk sama sekali tidak kompetitif, nilai ekspor produk tekstil terus menurun dalam sepuluh tahun terakhir, bahkan mengalami defisit sejak empat tahun belakangan.
Jadi setelah implementasi CAFTA mulai awal tahun ini defisit nilai ekspor proaiiksi tekstilakan semakin tinggi. Jika kondisi seperti ini dibiarkan, industri tekstil kita pasti mati
Hal itu juga dirasakan pengrajin Mojokerto, Sejak akhir 2009 para perajin sepatu Mojokerto sudah merasakan penurunan pemesanan dari grosir langganan. Menginjak tahun 2010, pesanan pun dilaporkan sepi karena tersaingi oleh produk asal China (Liputan 6 SCTV, 11 Januari 2010). Inilah cermin dari kehawatiran masyarakat Tentu saja hal ini merupakan pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah karena keputusan yang diambil semula didasarkan pada demi kemajuan perekonomian bangsa. Permasalahannya, bagaimana kalau dampaknya belakangan justru berpotensi merugikan perekonomian nasional?. Melihat kondisi pendapatan masyarakat, tentu merupakan kegembiraan tersendiri dengan adanya produk murah asal China. Masyarakat dengan mudah bisa membeli barang-barang murah sesuai kemampuan kantong masyarakat ketimbang produk buatan dalam negeri yang relatif lebih mahal. Yang jelas, hal ini merupakan konsekuensi alami mengingat kondisi sulit yang dialami warga masyarakat Barang-barang murah akan laku di pasaran meski mungkin kualitasnya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi, jika menilik kondisi laju pertumbuhan perekonomian nasional. Dilihat dari indeks produksi industri sedang dan besar pada tiga triwulan pertama tahun 2008, misalnya, hampir semua sektor dalam industri manufaktur di Indonesia menurun. Hanya empat sektor yang menguat, yakni industri makanan dan minuman, industri pengolahan tembakau, industri barang dari kulit dan alas kaki, serta industri furnitur dan pengolahan lainnya (BPS, 2009).
Industri jamu maupun farmasi dalam negeri tidak luput dari serangan kebijakan CAFTA. Terutama yang skala kecil menengah. Makanya GP Farmasi Indonesia meminta penundaan CAFTA.
"Saat ini ada 200 industri farmasi. Pemain besarnya ada 20 perusahaan yang menguasai 70-80% pasar obat. Yang nilainya Rp30 triliun," katanya.
China adalah negara yang mampu memproduksi harga obat yang jauh lebih murah dan dalam jumlah yang cukup besar. Skala ekonomi produksi mereka besar hingga mampu memproduksi sebesar 10 juta butir obat Sementara pasar nasional hanya mampu memproduksi sebesar 100.000
butir obat.
Dari hal itu kita dapat membaca bahwa perekonomian nasional, khususnya dalam sektor industri, masih labil dan memerlukan sikap keseriusan pemerintah untuk memacunya secara lebih serius lagi Di tengah persaingan pasar bebas industri dunia, tanpa tindakan konkret pemerintah untuk menanganinya dalam bentuk proteksi, maka lambat laun industri dalam negeri akan bangkrut.
Mengingat kebijakan CAFTA merupakan bagian dari kebijakan perekonomian nasional, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pemerintah. Salah satunya, peraturan mengenai standar barang dan perlindungan konsumen harus dijalankan secara benar. Ini penting sebagai bagian dari kebijakan perlindungan terhadap perindustrian dalam negeri.Tim dari Departemen Perindustrian, yang merupakan tim mulndisiplin dan terdiri dari pakar dan wakil Kadin (Kamar Dagang dan Industri Indonesia), harus berupaya maksimal untuk lebih mempertajam arah dan pri-
oritas industri yang perlu dikembangkan. Ini karena pengembangan industri yang dilakukan pemerintah belakangan terkesan tidak jelas arah dan gambarannya.Dari catatan statistik, tahun 2008 industri yang berkembang di dalam negeeri sudah menyerap tenaga kerja hingga 70%. Ini membuktikan bahwa sektor industri mampu memberikan terobosan dalam upaya lebih memberdayakan masyarakat serta mengatasi masalah kemiskinan.
Akhirnya, perlu disadari bahwa dampak perdagangan bebas, akan berpotensi mematikan industri dalam negeri. Dampak lebih jauh, Jutaan tenaga kerja sangat mungkin berakibat PHK (pemutusan hubungan kerja) dan menambah jumlah penganggur akibat industri dalam negeri banyak yang mengalami kolaps. jika pengangguran semakin tinggi, dampak yang muncul tidak saja di bidang ekonomi, tetapi juga sosial.
Bagaimanapun, produk dalam negeri saat ini tak akan mampu menyaingi membanjirnya produk massal buatan China yang murah meriah. Oleh sebab itu, kebijakan CAFTA rasanya memang perlu dikaji ulang oleh pemerintah supaya dampaknya tidak mengancam keselamatan industri dalam negeri. Harapan besar tergantung pada pemerintah demi eksistensi produk dalam negeri pada masa depan. Dalam upaya meningkatkan perekonomian bangsa, kebijakan-kebijakan perlu diarahkan pada perbaikan ekonomi rakyat Ini penting agar gagasan untuk menciptakan masyarakat makmur dan sejahtera dapat dinikmati oleh rakyat Indonesia.
| | 2 komentar Read More...

Masyarakat Pasar

Tunjauan Umum

Pertukaran untuk kebutuhan hidup selalu terjadi pada manusia, mempertukarkan barang-barang satu dengan yang lainnya, jual beli barang merupakan titik puat dari kehidupan ekonomi karena jual beli adalah titik pusat dari masyarakat pasar, oleh karena itu tidak ada salahnya jika kita mempelajari timbulnyua masyarakat pasar tersebut.
Pasar sudah ada sejak zaman dulu,sejak zaman es manusia sudah melakukan perdagangan, berbagai referensi telah membuktikan bahwa pemburu-pemburu dari Rusia sudah berdagang dengan pedagang dari laut tengah, begitu juga dengan pemburu Cro magenta dari prancis dan jerman, para arkeolog telah menemukan kotak kayu yang dibungkus dengan kulit, bersama-sama dengan pisau, jarum yang kesemuanya berasal dari zaman tengah. Menurut mereka ini mungkin merupakan contoh yang dibawa oleh pedagang keliling.

Semakin banyak masyarakat yang teratur, semakin banyak ditemui perdagangan dan pasar. Berabad-abad sebelum ada homer, pedagang-pedagang dari Uruk dan Niffan sudah mulai berdagang. Pernah ada seorang yang bernama atidum dari Ributem menyewa tanah untuk memperluas kantornya dari pendeta Shamas denga enam shekel perak pertahun, juga abubakar pemilik kapal sangat gembira waktu anaknya diangkat menjadi pendeta Shamas, karena dia akan membuka kantor di dekat kuil tersebut.

Uraian diatas cukup membuktikan bahwa masyarakat passer sudah ada sejak zaman dahulu kala, pembagian kerja maupun distribusi hasil produksi, pada umumnya tidak ada hubungannya dengan proses pasar. jelas bahwa dalam masyarakat kuno, pasar bukanlah alat yang dipakai untuk memecahkan masalah-masalah ekonomi yang dihadapi masyarakat saat itu. Pasar bukanlah bagian yang integral dari sistem produksi dan distribusi.

Dasar Pertanian Masyarakat Kuno
Kita dapat melihat perbedaan-perbedaan diantara masyarakat-masyarakat kuno yang besar di dalam lapangan politik, agama, maupun kebudayaan, akaktetapi terdapat sebuah persamaan yakni struktur ekonomi. Bahwa sebagian masyarakat kuno ini adalah masyarakat petani, namun pada umumnya kemampuan petani mayarakat kuno sangat terbatas untuk memberi makan kepada masyarakat yang bukan petani.

Penggarap tanah adalah seorang petani, dan seorang petani sebagai anggota sosial sangat berbeda dengan seorang petani besar. Petani tidak mawas terhadap perkembangan teknologi, mereka sangat terkait pada tradisi dalam menggarap tanahnya, karena bagi mereka kesalahan kecil saja akan berarti bahaya kelaparan menunggu mereka. Barang kebutuhan mereka pada umumnya dubuat sendiri dan hasiil-hasil produksinya hanya cukup buat keperluan mereka sendiri, sehingga tidaklah memungkinkan terjadi jual-beli yang selanjutnya melahirkan pasar. Sebagian dari panen diserahkan pada tuan tanah sebagai sewa tanah karena pada umumnya tanah yang digarap petani bukan miliknya sendiri.
Dalam sejarah memang diketahui di Roma dan Yunani kuno terdapat petani merdeka, tapi mereka hanyalah sekelompok kecil saja, namun pada umumnya mereka menyewa tanah pada tuan tanah. Di Roma dan Yunani, petani merdeka ini lambat laun disingkirkan oleh petani-petani besar yang dimiliki para tuan tanah
| | 0 komentar Read More...